<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><!-- generator="wordpress.com" -->
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	>

<channel>
	<title>tuntutan &amp;laquo; WordPress.com Tag Feed</title>
	<link>http://wordpress.com/tag/tuntutan/</link>
	<description>Feed of posts on WordPress.com tagged "tuntutan"</description>
	<pubDate>Tue, 07 Oct 2008 11:12:48 +0000</pubDate>

	<generator>http://wordpress.com/tags/</generator>
	<language>en</language>

<item>
<title><![CDATA[Anwar: BN &amp; Umno amat takut peralihan kuasa]]></title>
<link>http://nakmarahmarahlah.wordpress.com/?p=1085</link>
<pubDate>Thu, 25 Sep 2008 14:04:37 +0000</pubDate>
<dc:creator>nakmarahmarahlah</dc:creator>
<guid>http://nakmarahmarahlah.id.wordpress.com/2008/09/25/anwar-bn-umno-amat-takut-peralihan-kuasa/</guid>
<description><![CDATA[
KETUA Umum PKR, Datuk Seri Anwar Ibrahim menyifatkan penolakan Perdana Menteri Abdullah Ahmad Badaw]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p><!--more--></p>
<p style="text-align:justify;">KETUA Umum PKR, Datuk Seri Anwar Ibrahim menyifatkan penolakan Perdana Menteri Abdullah Ahmad Badawi untuk bertemu dengannya bagi mengadakan rundingan mengenai proses peralihan kuasa dan sesi khas sidang Parlimen 23 September lalu sebagai satu perkara yang amat menakutkan BN dan Umno.</p>
<p style="text-align:justify;">Demikian kenyataannya dalam sidang media selepas menghadiri kes perbicaraannya di Mahkamah Sesyen Kuala Lumpur, hari ini.</p>
<div style="text-align:justify;"></div>
<p style="text-align:justify;">Dalam sidang media itu, Anwar berkata keengganan Abdullah mengadakan sidang tergempar Dewan Rakyat sebagai satu tindakan Umno bagi membantutkan proses demokrasi.</p>
<div style="text-align:justify;"></div>
<p style="text-align:justify;">“Inilah satu negara yang dikatakan demokratik di mana Perdana Menteri enggan bertemu dengan pemimpin Pembangkang sedangkan kita (Pakatan Rakyat) telahpun menghantar surat permohonan untuk mengajak beliau membincangkan proses peralihan kuasa secara aman bertarikh 15 September lalu,” katanya.</p>
<div style="text-align:justify;"></div>
<p style="text-align:justify;">Anwar juga menegaskan beliau bersama Pakatan Rakyat tetap akan meneruskan tuntutan supaya Abdullah menghormati hak rakyat sama ada mahu memilih beliau ataupun pucuk pimpinan Umno-BN itu.</p>
<div style="text-align:justify;"></div>
<p style="text-align:justify;">Anwar turut menegaskan Pakatan Rakyat akan mentadbir negara dengan adil dan akan menghapuskan ISA apabila menjadi kerajaan pusat.</p>
<div style="text-align:justify;"></div>
<p style="text-align:justify;">“Saya fikir wajar untuk kita (PR) mengetengahkan kenyataan tentang kekuatan kita bahawa kita akan mentadbir dengan adil dan bukan untuk membalas dendam, ganas dengan menggunakan ISA dan pendirian kita adalah untuk membatalkan Akta Keselamatan Dalam Negeri sebaik sahaja kita memerintah,” jelas beliau. - <span style="font-weight:bold;">Suara Keadilan</span></p>
<p><!--more--></p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[dhudha si pejabat negara, 1]]></title>
<link>http://shoshe.wordpress.com/?p=15</link>
<pubDate>Fri, 08 Aug 2008 01:52:26 +0000</pubDate>
<dc:creator>shoshe</dc:creator>
<guid>http://shoshe.id.wordpress.com/2008/08/08/dhudha-si-pejabat-negara-1/</guid>
<description><![CDATA[perkenalkan
nama saya:
dhudha
tapi
bukan duda
anak saya dua
dari istri tua
dan masih ada pula
lima
d]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align:center;">perkenalkan<br />
nama saya:<br />
dhudha<br />
tapi<br />
bukan duda</p>
<p style="text-align:center;">anak saya dua<br />
dari istri tua<br />
dan masih ada pula<br />
lima<br />
dari istri kedua</p>
<p style="text-align:center;">kalau<br />
sampeyan tanya<br />
kenapa bisa sampe<br />
kebobolan lagi, lima<br />
soalnya, saya ini keseringan lupa<br />
membungkus<br />
kepala bola<br />
pake karet bermerek sutera</p>
<p style="text-align:center;">dan sepertinya, sodara jelata<br />
anak saya masih<br />
bakal bertambah pula<br />
soalnya<br />
saya yang bukan duda<br />
bakal<br />
punya istri ketiga<br />
dan dia sudah sungguh-sungguh berkata, pake sumpah segala-gala<br />
bakal bikin saya, keseringan lupa dengan segala<br />
hingga<br />
beranaklah<br />
dia<br />
sampai<br />
sembilan belas tiga</p>
<p style="text-align:center;">dan kalau<br />
sampeyan tanya<br />
apa saya bisa mengongkosi mereka<br />
tentu saja saya bisa<br />
wong saya ini kan …<br />
pejabat negara<br />
yang lihai olah-olahan angka</p>
<p style="text-align:center;">soal ongkos?<br />
apa yang saya tak bisa?</p>
<p style="text-align:center;">asal tau saja YA!<br />
Saat ini, selingkuhan saya jumlahnya ada tiga belas tiga<br />
dan saya tidak pernah kurang apa-apa<br />
biarpun selingkuhan saya itu demennya foya-foya<br />
hla wong, yang ngongkosi foya mereka<br />
adalah negara. kok.<br />
Ha!</p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[TUNTUTAN FAEDAH PENGURUSAN MAYAT]]></title>
<link>http://ilmudicari.wordpress.com/?p=12</link>
<pubDate>Tue, 01 Jul 2008 09:44:20 +0000</pubDate>
<dc:creator>reenas</dc:creator>
<guid>http://ilmudicari.id.wordpress.com/2008/07/01/tuntutan-faedah-pengurusan-mayat/</guid>
<description><![CDATA[Amaun sebanyak RM1,500 akan dibayar sekiranya seseorang pekerja meninggal dunia akibat daripada benc]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:10pt;color:black;font-family:Verdana;">Amaun sebanyak RM1,500 akan dibayar sekiranya seseorang pekerja meninggal dunia akibat daripada bencana kerja atau semasa menerima faedah hilangupaya. Pembayaran faedah akan dibuat mengikut keutamaan kepada waris-waris berikut:</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:10pt;color:black;font-family:Verdana;">Balu (jika lebih dari seorang, faedah akan dibahagikan samarata)</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0 0 0 0.5in;"><span style="font-size:8pt;color:black;font-family:Arial;"><span>1.<span style="font-family:'Times New Roman';font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:7pt;line-height:normal;"> </span></span></span><span style="font-size:10pt;color:black;font-family:Verdana;">Duda</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0 0 0 0.5in;"><span style="font-size:8pt;color:black;font-family:Arial;"><span>2.<span style="font-family:'Times New Roman';font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:7pt;line-height:normal;"> </span></span></span><span style="font-size:10pt;color:black;font-family:Verdana;">Anak lelaki atau anak angkat lelaki yang tertua</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0 0 0 0.5in;"><span style="font-size:8pt;color:black;font-family:Arial;"><span>3.<span style="font-family:'Times New Roman';font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:7pt;line-height:normal;"> </span></span></span><span style="font-size:10pt;color:black;font-family:Verdana;">Anak perempuan atau anak angkat perempuan yang tertua</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0 0 0 0.5in;"><span style="font-size:8pt;color:black;font-family:Arial;"><span>4.<span style="font-family:'Times New Roman';font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:7pt;line-height:normal;"> </span></span></span><span style="font-size:10pt;color:black;font-family:Verdana;"><span class="yshortcuts">Ibubapa</span> (dibahagi samarata) </span><!--more--></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:10pt;color:black;font-family:Verdana;">Sekiranya orang yang disebutkan di atas tidak ada, faedah akan dibayar kepada pihak yang menanggung segala perbelanjaan pengkebumian itu. Jumlah bayaran yang akan dibayar samada jumlah sebenar perbelanjaan ataupun RM1,500 mengikut mana yang lebih rendah.</span></p>
<p style="text-align:justify;"><strong><span style="font-size:10pt;color:black;font-family:Verdana;">Cara tuntutan</span></strong></p>
<p style="text-align:justify;"><span style="font-size:10pt;color:black;font-family:Verdana;">Pihak menuntut dikehendaki mengisi Borang 26 (Borang Tuntutan) dan mengembalikannya kepada Pejabat Tempatan PERKESO yang berkenaan bersama-sama dengan salinan yang diperakui sah Perakuan atau Sijil <span class="yshortcuts">Kematian</span>.</span></p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Tuntutan Kades Dipenuhi]]></title>
<link>http://relawandesa.wordpress.com/?p=133</link>
<pubDate>Thu, 19 Jun 2008 14:15:30 +0000</pubDate>
<dc:creator>suryokoco</dc:creator>
<guid>http://relawandesa.id.wordpress.com/2008/06/19/tuntutan-kades-dipenuhi/</guid>
<description><![CDATA[Banjarnegara. PAGUYUBAN PRABA DIPAYUDA. Tuntutan yang diajukan oleh Para Kepala De­sa dan perangkat]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-family:Arial,sans-serif;"><span style="font-size:x-small;">Banjarnegara. PAGUYUBAN PRABA DIPAYUDA. Tuntutan yang diajukan oleh Para Kepala De­sa dan perangkatnya di Kabupaten Banjar­negara yang tergabung dalam Paguyuban Praba Dipayuda (PPD) berupa adanya penghasilan tetap berdasarkan upah minimum kabupaten (UMK) bagi para Kades dan Perangkat Desa, akhirnya disetujui oleh pemerintah Kabupaten Banjarnegara. </span></span></p>
<p style="margin-right:0.03in;" align="justify">
<p style="margin-right:0.03in;" align="justify"><span style="font-family:Arial,sans-serif;"><span style="font-size:x-small;">Sebelumnya Pengurus Praba Dipayuda telah mengirimkan aspirasi lewat surat kepada bu­pati dan DPRD tertanggal 11 Januari 2007. Aturan yang dijadikan dasar adalah PP 72 Tahun 2005 pasal 27 ayat 1-3 dan Surat Edaran (SE) Mendagri No.140/1841/ 57 ter­tangga117 Agustus 2006, tentang pemberian penghasilan tetap bagi Kades dan perangkat­nya setara UMK.</span></span></p>
<p style="margin-right:0.03in;" align="justify"><span style="font-family:Arial,sans-serif;"><span style="font-size:x-small;">Ketua Paguyuban Praba Dipayuda, Toto Hardono, menyatakan dalam upaya menggolkan tuntutannya tersebut mereka telah beberapa kali menyampaikan aspirasinya langsung kepada Bupati Banjarnegara Djasri dan Ketua DPRD Sri Ruwiyati.</span></span></p>
<p style="margin-right:0.03in;" align="justify"><span style="font-family:Arial,sans-serif;"><span style="font-size:x-small;">Saat dihubungi Swara Pradja, Toto Hardono, yang juga menjabat sebagai Kades Purwanegara menyatakan tuntutan para Kades dan perangkatnya akhirnya disetujui pemerintah kabupaten. </span></span></p>
<p style="margin-right:0.03in;" align="justify">“<span style="font-family:Arial,sans-serif;"><span style="font-size:x-small;">Kami memahami keadaan dan kemampuan daerah. Usulan memang telah kami turunkan dari Rp 750.000 per bulan jadi Rp 600.000 untuk Kades, Sekdes dari Rp 600.000 jadi Rp 500.000, dan perangkat dari Rp 500.000 jadi Rp 400.000, dan alhamdulilah disetujui pemkab,” ujar Toto. </span></span></p>
<p style="margin-right:0.03in;" align="justify"><span style="font-family:Arial,sans-serif;"><span style="font-size:x-small;">Menurutnya, rapelan penghasilan tetap untuk bulan Januari hingga Maret, akan diberikan sekaligus pada bulan April. Selanjutnya penghasilan tetap tersebut akan diberikan tiap bulan kepada Kades dan perangkatnya. </span></span></p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Pelajari Perhitungan Bunga Kartu Kredit Citibank!!!]]></title>
<link>http://citibankindonesia.wordpress.com/?p=19</link>
<pubDate>Fri, 06 Jun 2008 08:51:25 +0000</pubDate>
<dc:creator>master666</dc:creator>
<guid>http://citibankindonesia.id.wordpress.com/2008/06/06/pelajari-perhitungan-bunga-kartu-kredit-citibank/</guid>
<description><![CDATA[Kartu Kredit Citibank Dan UU Perlindungan Konsumen
Belum lama ini saya menulis artikel tentang Kartu]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Kartu Kredit Citibank Dan UU Perlindungan Konsumen</strong></p>
<p><a href="http://citibankindonesia.files.wordpress.com/2008/06/kartukredit.jpg"><img class="alignleft size-medium wp-image-32" style="float:left;" src="http://citibankindonesia.wordpress.com/files/2008/06/kartukredit.jpg?w=118" alt="" width="118" height="89" /></a>Belum lama ini saya menulis artikel tentang Kartu Kredit (KK) di MediaKonsumen ini dengan judul “Kartu Kredit, Gaya Hidup Modern dan Industri Penghisap Darah”. Tulisan itu tentang sejarah dan industri KK terutama di negara tempat lahirnya, Amerika. Di dalam artikel itu saya menyebut sebuah kasus penggelapan uang pemegang KK oleh perusahaan penerbit KK di Amerika pada tahun 1999. Di dalam artikel itu saya memperingatkan agar pemegang KK di Indonesia juga berhati-hati agar tidak menjadi korban perusahaan penerbit KK.</p>
<p>Untuk memenuhi permintaan seseorang yang saya kenal, di bawah ini adalah hasil penelusuran saya pada Lembar Penagihan KK Citibank milik orang itu. Menurut hasil penelusuran saya, <!--more-->Citibank melakukan apa yang sering disebut sebagai “credit card game”, yakni mendapatkan keuntungan dari ketidaktahuan pemegang KK pada apa yang disebut dan “disembunyikan” oleh Citibank sebagai “formula perhitungan bunga”. Akibatnya, Citibank tidak hanya mengenakan bunga pada transaksi dan pengambilan tunai yang anda lakukan tetapi juga mengenakan bunga pada pembayaran yang anda lakukan, juga meterai pada Lembar Penagihan, bahkan juga mengenakan bunga pada biaya pembayaran dan biaya pengambilan tunai. Jadi, misalnya anda menyetor uang ke Citibank sejumlah Rp2.000.000 maka anda dikenakan Biaya Pembayaran Rp5.000 ditambah bunga pada dua komponen tersebut (Pembayaran dan Biaya Pembayarannya), sehingga yang anda setorkan akan dikurangi hingga 3,5% dari Pembayaran yang Rp2.000.000 itu. Padahal tidak ada di agreement atau di mana pun tertulis bahwa Penyetoran yang anda lakukan akan dikenakan bunga (bahkan biaya pembayarannya juga dikenakan bunga).</p>
<p>Anda pemegang KK Citibank tentu bisa ikut menelusuri perhitungan bunga KK anda berdasarkan apa yang saya paparkan di bawah ini.</p>
<p><strong>TERNYATA BUNGA DIKENAKAN SETIAP SAAT DAN PADA SEMUA KONDISI</strong></p>
<p>Pada lembar disclaimer (di balik Lembar Penagihan) disebutkan bahwa: “bunga akan dikenakan bila anda membayar kurang dari Total Tagihan....” Tentu pernyataan ini bagi saya juga berarti semua transaksi tidak dikenakan bunga bila membayar Total Tagihan. Pernyataan ini dilanjutkan dengan ”atau membayar setelah jatuh tempo” yang tentu juga berarti semua transaksi tidak dikenakan bunga bila membayar sebelum jatuh tempo. Namun pernyataan ini malah membuat bingung saya, karena ternyata pada Lembar Penagihan semua transaksi dikenakan bunga, meskipun Pemegang KK membayar lunas dan sebelum jatuh tempo semua tagihan dari transaksinya.</p>
<p>Pernyataan di atas dilanjutkan dengan pernyataan ini: “Bunga dihitung atas saldo harian dimulai dari tanggal transaksi. Transaksi yang belum jatuh tempo tidak termasuk dalam komponen perhitungan bunga….” Pernyataan ini mencoba menjelaskan bagaimana perhitungan bunga yang dilakukan Citibank yang ternyata pada semua transaksi, meskipun Pemegang KK membayar lunas dan sebelum jatuh tempo semua tagihan dari transaksinya.</p>
<p>Cara perhitungan bunga Citibank dilengkapi dengan Agreement Pasal 4: “Bunga akan timbul jika pembayaran dilakukan secara mencicil. Bunga yang dibebankan akan dihitung dari saldo harian yang terhutang dimulai dari tanggal terjadinya transaksi dan saldo sejak dimulainya transaksi baru hingga pembayaran dilakukan secara penuh….”</p>
<p>Apa makna dari kata “mencicil” pada kalimat “pembayaran dilakukan secara mencicil,” jika pada disclaimer sudah disebut “membayar kurang dari Total Tagihan?” Pernyataan-pernyataan ini sama sekali tidak sesuai dengan fakta bahwa semua transaksi ternyata dikenakan bunga, meskipun Pemegang KK membayar lunas dan sebelum jatuh tempo semua tagihan dari transaksinya.</p>
<p>Nampaknya, Citibank memang menggunakan cara tertentu yang membuat saya (dan anda, pemegang KK Citibank yang lain) tidak mudah untuk mengerti tentang cara perhitungan bunga?</p>
<p>FORMULA PERHITUNGAN BUNGA CITIBANK</p>
<p>Oleh karena itu, seharusnya Citibank menyediakan informasi atau aturan tertulis lengkap yang ternyata tidak disediakannya, baik di disclaimer maupun agreement. Apa yang tidak disediakan oleh Citibank salah satunya adalah Formula Perhitungan Bunga agar pemegang KK bisa lebih mudah mengerti.</p>
<p>Citibank melalui email di akhir Januari 2007 (untuk menjawab pertanyaan pemegang KK) menjelaskan Formula Perhitungan Bunganya yang tidak pernah disebut di disclaimer maupun di agreement, yaitu:</p>
<p>….Sehubungan dengan pertanyaan Ibu mengenai perhitungan bunga, bersama<br />
Ini kami sampaikan bahwa besarnya bunga adalah seperti tercantum pada<br />
Lembar penagihan dan dihitung perbulan atas saldo harian dimulai dari tanggal<br />
melakukan transaksi. Bunga akan ditagihkan pada lembar penagihan<br />
berikutnya.</p>
<p>Adapun Formula Perhitungan Bunga tersebut adalah sebagai berikut:</p>
<p><strong>Besarnya Transaksi x Lamanya Transaksi x 3.5% atau 4% x 12/365</strong></p>
<p>Di dalam Formula Perhitungan Bunga di atas, tercantum komponen “Lamanya Transaksi” yang membuat semua transaksi menjadi dikenakan bunga, tanpa perduli atau bertolakbelakang dengan bunyi disclaimer yang saya sebutkan di atas, bahwa “bunga akan dikenakan bila anda membayar kurang dari Total Tagihan atau membayar setelah jatuh tempo....” Bahkan pembayaran (penyetoran ke Citibank) yang dilakukan juga dikenakan bunga yang menurut saya ini tidak boleh dilakukan Citibank.</p>
<p>Apakah ini bisa disebutkan sebagai “permainan” Citibank? Karena Formula Perhitungan Bunga ini hanya diketahui ketika ditanyakan ke Citibank. Citibank melalui email itu memang harus (terpaksa) memberikan jawaban kepada konsumennya, karena Citibank memang memiliki kewajiban untuk memberikan informasi yang benar kepada konsumennya sesuai dengan UU Perlindungan Konsumen 8/1999, Pasal 4c, yaitu: “hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa.”</p>
<p>Namun Citibank nampaknya tidak ingin menyampaikan informasi mengenai Formula Perhitungan Bunga, kecuali jika terpaksa ketika ditanya oleh konsumennya. Situasi ini membuat konsumen menyangka bahwa konsumen bisa bebas bunga, karena hanya mendapatkan atau membaca informasi pada disclaimer bahwa “bunga akan dikenakan bila anda membayar kurang dari Total Tagihan atau membayar setelah jatuh tempo. Bunga dihitung atas saldo harian dimulai dari tanggal transaksi. Transaksi yang belum jatuh tempo tidak termasuk dalam komponen perhitungan bunga.” Konsumen pun juga akan mengira bisa bebas bunga ketika membaca Agreement Pasal 4 yang menggunakan sebuah kata yang tidak ada definisinya, yaitu kata ”mencicil”.</p>
<p>Jadi, pernyataan pada disclaimer dan agreement tersebut memang cuma untuk ”hiasan” saja, atau tidak membuat Pemegang KK bisa dibebaskan dari bunga meskipun Pemegang KK membayar lunas dan sebelum jatuh tempo semua tagihan dari transaksinya, karena ternyata di Lembar Penagihan, semua transaksi dikenakan bunga.</p>
<p>Bahkan menurut saya ada komponen yang seharusnya tidak dikenakan bunga, tetapi dikenakan bunga oleh Citibank, yaitu:<br />
1. Pembayaran<br />
2. Biaya Pembayaran melalui ATM BCA sebesar Rp5.000<br />
3. Biaya meterai<br />
Pembayaran (nomor 1) adalah bukan Transaksi atau bukan Penarikan Tunai, maka saya bertanya : “Di mana tertulis bahwa Pembayaran adalah termasuk Transaksi atau Penarikan Tunai sehingga bisa dikenakan bunga?” Jika Pembayaran adalah bukan Transaksi atau bukan Penarikan Tunai, maka pembayaran tidak bisa dikenakan bunga.</p>
<p>BUNGA YANG BERBUNGA, SEBUAH “PERMAINAN” CITIBANK YANG MENGERIKAN</p>
<p>Contoh di bawah ini adalah dari Lembar Penagihan pada bulan Oktober 2006. Pengambilan Tunai sebesar Rp1.500.000 dikenakan charge (dibebankan atau ditagih oleh Citibank) sebesar 4% yaitu Rp60.000. Dua komponen ini (Pengambilan Tunai dan Charge) langsung dikenakan bunga masing-masing adalah Rp30.000 dan Rp980, sehingga gara-gara mengambil tunai sebesar Rp1.500.000, maka pemegang KK dikenakan beban sebesar Rp60.000 + Rp30.000 + Rp980 = Rp90.980. Angka Rp90.980 itu berarti bebannya adalah 6% dari Rp1.500.000 (Pengambilan Tunai itu). Itu pun karena Pengambilan Tunai dilakukan pada tanggal 1 Oktober, sehingga periode berhutangnya adalah 15 hari ke tanggal penagihan, yaitu tanggal 15 Oktober. Jika periode berhutangnya 30 hari maka bebannya adalah 8%.</p>
<p>Penelusuran perhitungan tagihan itu bisa menjadi jelas hanya karena saya tahu mengenai Formula Perhitungan Bunga. Beban lebih di atas 4% itu tidak ditampilkan oleh Citibank di Lembar Penagihan, kecuali anda melakukan perhitungan dengan menggunakan formula tersebut. Padahal, Formula Perhitungan Bunga tidak disediakan pada disclaimer dan agreement. Pada disclaimer disebutkan bahwa biaya Pengambilan Tunai adalah 4% dari jumlah yang diambil, sehingga seolah-olah cuma 4% saja yang dibebankan kepada pemegang KK, padahal lebih dari 4% bahkan bisa hingga 8%.</p>
<p>Sedangkan Pembayaran atau penyetoran ke Citibank (yang seharusnya bukan transaksi atau bukan berhutang) juga dikenakan bunga. Demikian juga dengan Biaya Pembayarannya yang melalui ATM BCA sebesar Rp5.000. Sehingga ketika pemegang KK membayar sebesar Rp2.000.000 pada tanggal 18 September 2006, maka ia dikenakan beban Rp5.000 ditambah bunga dua komponen tersebut (Pembayaran dan Biaya Pembayarannya), yaitu Rp65.333 dan Rp163. Total dari dua bunga ini adalah Rp65.497 atau 3% dari Pembayaran yang Rp2.000.000 itu.</p>
<p>Pembebanan bunga terhadap Pembayaran ini amat menguntungkan Citibank, karena selain mendapatkan bunga dari Transaksi dan Pengambilan Tunai, ternyata Citibank juga bisa mendapatkan bunga dari setiap Pembayaran. Meski ini mungkin sudah dilakukan sejak lama dan menjadi soal yang “wajar”, namun pemegang KK merasa tertipu karena tidak ada pemberitahuan secara tertulis bahwa Pembayaran juga dikenakan bunga.</p>
<p>Pemegang KK yang Lembar Penagihannya saya telusuri ini telah mengirimkan email kepada Citibank untuk bertanya seputar perhitungan bunga dan menginginkan jawaban tertulis, namun Citibank tidak mau lagi untuk menjawab setelah tanggal 2 Februari 2007. Citibank mungkin sudah merasa cukup menjawab semua email sehingga tidak perlu melayani konsumennya yang masih merasa tidak nyaman.</p>
<p>Sehingga saya menyimpulkan:</p>
<p>1. Citibank tidak memiliki itikad baik dalam melayani konsumennya (UU Perlindungan Konsumen 8/1999, Pasal 7 a).<br />
2. Hak-hak sebagai konsumen diabaikan (UU Perlindungan Konsumen 8/1999, Pasal 4 a,c,d,g).<br />
3. Citibank tidak menggunakan formula yang standar atau fair dalam mengenakan bunga (UU Perlindungan Konsumen 8/1999, Pasal 7 d).<br />
4. Harus kembali memeriksa semua tagihan sejak pertama kali menjadi pemegang KK Citibank.<br />
5. Pekerjaan memeriksa itu akan butuh waktu dan energi yang tidak sedikit<br />
6. Konsumen tidak mendapatkan kenyamanan menjadi pemegang kartu kredit Citibank (UU Perlindungan Konsumen 8/1999, Pasal 4 a)<br />
7. Citibank harus dituntut ganti rugi oleh semua pemegang KK-nya (UU Perlindungan Konsumen 8/1999, Pasal 19 ayat 1,2,4).</p>
<p>Ditulis oleh : Jojo Rahardjo<br />
Pengamat Masalah Konsumen<br />
Pada: Senin, 05 Maret 2007<br />
Di: <a title="BUnga Kartu Kredit" href="http://oetn.multiply.com/journal/item/14/Pelajari_Perhitungan_Bunga_Kartu_Kredit_Citibank" target="_blank">Tong Sampahku</a></p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Aksi tetaplah tidak efektif]]></title>
<link>http://kamal87.wordpress.com/?p=65</link>
<pubDate>Thu, 15 May 2008 10:52:13 +0000</pubDate>
<dc:creator>kamal87</dc:creator>
<guid>http://kamal87.id.wordpress.com/2008/05/15/aksi-tetaplah-tidak-efektif/</guid>
<description><![CDATA[Hari senin 12 mei 2008 lalu, saya berangkat dengan jaket kuning melekat ditubuh. Saya duduk diatap b]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p>Hari senin 12 mei 2008 lalu, saya berangkat dengan jaket kuning melekat ditubuh. Saya duduk diatap bis sambil meneriakkan orasi-orasi dan nyanyian-nyanyian khas aksi mahasiswa. Sesampainya di dekat patung tugu tani, saya mulai berjalan. Saya menjadi border dalam aksi tersebut. Saya ikuti setiap instruksi yang diturunkan dari komando aksi nasional tersebut. Saya masih dapat menikmati apa yang saya lakukan.</p>
<p>Paragraf pertama dari tulisan saya ini memang terlihat kontradiktif dengan apa yang saya tulis pada postingan saya yang sebelumnya: <a href="http://kamal87.wordpress.com/2008/05/03/arah-pergerakan-mahasiswa-masa-depan/" target="_blank">Arah pergerakan mahasiswa masa depan</a>. Dalam postingan tersebut, saya jabarkan beberapa alasan saya kenapa saya tidak setuju dengan aksi tersebut. Saya tuliskan dengan gamblang bahwa pergerakan mahasiswa saat ini harus mencari arah lain, arah yang lebih efektif untuk menunjukkan kontribusi mahasiswa dalam pembangunan bangsa. Saya katakan disana, bahwa selama ini kita mahasiswa telah salah arah. Namun, apa yang saya lakukan? saya justru ikuti aksi tersebut. Bahkan saya mampu menikmati apa yang saya lakukan disana. Melalui tulisan ini saya akan menjabarkan beberapa alasan kenapa saya tetap mengikuti aksi walaupun saya tidak setuju dengan upaya tersebut. Dan saya akan menekankan sekali lagi tentang pentingnya merubah arah gerak mahasiswa kedepan.</p>
<p>Kenapa saya ikuti aksi tersebut walaupun saya tidak menyetujuinya??? pertama, ada satu komentar dalam postingan saya sebelumnya yang saya anggap cukup cerdas, <a href="http://kamal87.wordpress.com/2008/05/03/arah-pergerakan-mahasiswa-masa-depan/#comment-1714" target="_blank">ini dia komentarnya</a>. Intinya, mas Arul, sang pemberi komentar tersebut mengatakan bahwa masing-masing kita punya cara yang berbeda untuk bergerak. Saya bisa terima hal tersebut. Mungkin memang ada tipe mahasiswa yang lebih tertarik pada kegiatan aksi demonstrasi turun kejalan (pengingatan pada pemerintah: social control). Ada juga tipe mahasiswa yang lebih senang bergerak konkrit yang dapat memberikan perubahan secara langsung (pemberdayaan masyarakat: agent of change). Saya setuju bahwa kedua peran tersebut harus dijalankan secara beriringan. Saya setuju kita harus tetap mengingatkan pemerintah disamping kita sebagai mahasiswa juga haru membantu pemerintah dengan aksi nyata langsung apa yang bisa kita lakukan sebagai mahasiswa untuk membantu memperbaiki kondisi bangsa. Tapi, saya tegaskan bahwa saya tetap tidak setuju dengan AKSI tersebut.</p>
<p>lho... giman sih? tadi katanya setuju, tapi koq tiba-tiba berubah lagi jadi gak setuju?? saya ingin tekankan bahwa saya setuju bahwa kita mahasiswa harus senantiasa mengingatkan pemerintah akan amanah-amanahnya. Tapi saya tidak setuju jika caranya dilakukan dengan sebuah aksi demonstrasi. Kenapa saya tidak setuju dengan metode tersebut. Beberapa alasannya sudah saya tuliskan dalam postingan saya yang sebelumnya. Nah... disini saya ingin menambahkan point-point kenapa saya tidak setuju dengan metode aksi demonstrasi turun kejalan pada suasana yang seperti ini. Aksi-aksi tersebut biasanya selalu mengarah pada perlawanan akan bentuk represi. Akhirnya, dalam aksi-aksi itu diperlukan cara-cara yang agak kasar. Contoh: pada aksi senin lalu, salah seorang ketua BEM SI membuat yel seperti ini "SBY-JK, LAWAN!!!". Sekarang saya mempertanyakan lagi, sebenarnya apa yang perlu dilawan dari SBY JK, apakah kedua orang itu menyuruh militer untuk menembaki kita? apakah kedua orang itu mengintimidasi kita? entu tidak. Lalu apa yang perlu dilawan dari mereka? mereka tidak perlu perlawanan, mereka cuma butuh pengingatan, dan yang lebih penting lagi: sokongan. Akhirnya, kita mahasiswa terjebak dalam cara-cara yang tidak ahsan (baik) dalam memberikan pengingatan pada pemerintah. Cara-cara kasar seperti itu, saya tekankan sekali lagi hanya cocok untuk pemerintahan otoriter yang mengintimidasi rakyatnya sendiri. sleain itu, aksi mahasiswa ini juga semkain menumbuhkan arogansi kita sebagai mahasiswa. Seringkali kita pada saat melaksanakan aksi menuntut dengan tuntutan macam-macam. Biasanya kita minta orang yang berkepentingan untuk menemui kita. Biasanya juga, orang yang berkepntingan itu idak bisa menemui kita. entah karena takut atau karena memang sedang sibuk. Lalu biasanya mereka memberikan alternatif pertemuan. Misal, silahkan bertemu dengan bawahan saya terlebih dahulu. Atau mari kita diskusi tapi hanya sekian orang perwakilan saja. Nah... pada saat itulah, kita para mahasiswa yang emosinya sudah terlanjur meluap-luap dengan cuaca terik dan orasi-orasi emosional, akhirnya menjadi bersikap arogan. Biasanya aksi itu akan berujung seperti ini "KAMI TIDAK BUTUH KALIAN!! KALIAN SUDAH MEMBUKTIKAN BAHWA KALIAN PENGECUT blablabla...". Lantas kalau sudah seperti itu, kita pergi mencari spot aksi lain. Setelah jadwal aksi sudah berjalan sampai akhir. lantas kita masing-masing pulang kembali kerumah. Mengerjakan kembali tugas2 kuliah kita yang masih terbengkalai. Akhirnya.... aksi-aksi tersebut benar-benar tidak membawa hasil, karena ketika kesempatan diskusi sudah terbuka, kita pergi begitu saja sambil terus bersampah serapah dalam orasi-orasi kita. Saya katakan pada rekan-rekan semua, bahwasanya kondisi aksi senin lalu ternyata tak jauh berbeda dengan skenario yang saya tuliskan diatas. SBY, melalui Andi malarangeng mengatakan silahkan bicara dulu dengan menteri-menteri terkait. Kita sudah diberi kesempatan untuuk berdiskusi dengan para menteri, tapi ternyata kita menolak mentah-mentah. Kita tetap memaksa SBY datang kemudian menandatangani lembara tugu rakyat yang isinya HANYA TUNTUTAN buat pak SBY. kasian betul pak SBY itu... sudah terliaht sekali dia bingung mengurus negeri ini, eh... kita mahasiswa malah tambaha bikin ngerecokin kebingungannnya beliau. Seharusnya kita bantu dia mengusir kebingungannya dengan mengatakan pada beliau: "Pak SBY, kami siap mensupport Anda dalam bidang-bidang yang kami kuasai. Apa yang bisa kami lakukan untuk membantu program-program anda akan kami coba kerjakan"</p>
<p>Wah... mas kamal ini gimana sih??? tulisannya panjang lebar menentang aksi tapi koq kemarin tetap ikut aksi? Ok... disini saya akan berikan jawabannya... Satu hal yang menjadi alasan saya kenapa ingin ikut aksi ini adlah saya ingin memberikan contoh pada sahabat-sahabat saya yang lain yang ada di fasilkom. Say sudah meliaht Fasilkom tidak tawazun, tidak seimbang. Terlalu menitikberatkan pada aspek keilmuan tapi aspek pengingatannya diabaikan sama sekali. Saya akui, Banyak, sangat banyak mahasiswa fasilkom yang merasa tidak punya tanggung jawab untuk mengingatkan pemerintah. Dikampus saya itu, lebih banyak orang yang ingin belaja tentang IT karena dia ingin dirinya jago dibidang IT. Dikampus saya, lebih banyak orang yang ingin berprestasi supaya dirinya bisa memberikan kebermanfaatan yang luas. Tapi sayangnya banyak dari mereka yang lupa dengan perannya yang lain, yaitu peran social control. bahkan para pejabat BEM Fasilkom pun banyak yang punya pandangan seperti itu (Ayo donk, sodara-sodara dan sahabat-shabat ku di BEM, be tawazun/seimbang dalam bergerak! Jalankan semua peran mahasiswa secara optimal). Dengan ikut aksi tersebut, saya ingin memberikan teladan pada teman-teman saya dikampus fasilkom. Untuk itulah, sesaat sebelum berangkat aksi itu, saya berjalan berkeliling sendiri dikampus saya dengan mengenakan jaket kuning yang ngejreng itu. Walhasil, banyak yg nanya "mo ngapain lu mal!!" :) Alhamdulillah, aksi yang saya ikuti itu memberikan pengaruh yang cukup besar buat beberapa orang sahabat saya. Semoga pergerakan mahasiswa dikampus saya kedepannya bisa lebih seimbang.</p>
<p>Sekarang, saya sudah menjabarkan bahwa aksi itu tidak efektif. tentunya saya tidak boleh hanya berkoar-koar saja berteriak-teraik bahwa aksi tidak efektif tanpa memberikan solusi jalan lain yang lebih efektif untuk mengingatkan pemerintah. Salah satu hal yang bisa kita lakukan adalah dengan mengundang tokoh politisi yang ingin kita ingatkan itu dalam diskusi yang lebih sopan dan konstruktif. Kita bisa saja mengundang sang presiden atau sang menteri untuk menjadi pembicara di seminar yang kita adakan. Dalam acara itu kita bisa memberikan pengingatan secara lebih elegan. Selain itu, kita juga bisa datangi media, untuk meminta slot khusus untuk menyampaikan pendapat kita. Kalau untuk menundukkan DPR/MPR saja kita bisa, apalagi kalau cuma sekedar meminta waktu pada media untuk memberikan pengingatan pada pemerintah sekaligus juga memberikan pencerdasan pada masyarakat. Ketahuilah... aksi sama sekali tidak mendidik masyarakat, lihatlah di daerah-daerah, mereka-mereka yang berusaha mengikuti cara kita dengan berdemosntrasi ternyata justru terseret pada sikap anarkisme. Kita, para mahasiswa insan intelektual bangsa mungkin bisa mengendalikan aksi secara kondusif dan tidak anarkis, Tapi mereka diluar sana yang tidak mau tahu bagaimana caranya, yang penting tuntutan mereka terpenuhi. Mereka pasti akan terodorng pada aksi anarkisme.</p>
<p>Sebenarnya masih ada banyak sekali cara lain yang bisa kita lakukan untuk mengingatkan pemerintah dengan cara yang lebih elegan dan mendidik. Kita pasti bisa mengexplor semua cara tersebut. Syaratnya, kita para mahasiswa harus benar-benar bersatu. Kita harus sama-sama sepakat bahwa mahasiswa perlu merubah pola gerakannya. Dari situ baru kita bisa sama-sama memikirkan pola gerakan yang paling tepat dan cocok untuk kondisi Indonesia saat ini.</p>
<p>~ HIDUP RAKYAT INDONESIA</p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Arah pergerakan mahasiswa masa depan]]></title>
<link>http://kamal87.wordpress.com/?p=63</link>
<pubDate>Sat, 03 May 2008 20:39:56 +0000</pubDate>
<dc:creator>kamal87</dc:creator>
<guid>http://kamal87.id.wordpress.com/2008/05/03/arah-pergerakan-mahasiswa-masa-depan/</guid>
<description><![CDATA[Saya adalah seorang mahasiswa yang bercokol dikampus yang disebut-sebut sebagai kampus perjuangan. K]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p>Saya adalah seorang mahasiswa yang bercokol dikampus yang disebut-sebut sebagai kampus perjuangan. Kampus yang begitu mencolok dengan jaket kuningnya. Kampus yang dikatakan jika mahasiswanya turun kejalan maka hati-hati akan ada perubahan. Kampus Universitas Indonesia. Lebih spesifik lagi dikampus UI ini saya mendalami bidang kajian ilmu komputer di gedung bundar fasilkom UI.</p>
<p>Melalui tulisan ini, saya ingin mengutarakan pendapat saya mengenai pergerakan mahasiswa saat ini. Tulisan saya ini merupakan respon terhadap beberapa aksi yang dilakukan oleh sahabat-sahabat saya belum lama ini. Begitu mirisnya saya melihat saudara-saudara seperjuangan saya yang rela tidur dijalanan demi menunjukkan perhatiannya pada bangsa. Tulisan ini juga merupakan jawaban atas pertanyaan beberapa orang sahabat saya yang menanyakan kenapa saya tidak pernah mau ikut aksi? kenapa tingkat<br />
partisipasi fakultas saya dalam kegiatan-kegiatan seperti itu sangat kecil? Tulisan ini dibuat dengan harapan dapat memberikan pencerahan pada rekan-rekan mahasiswa bahwa sudah saatnya kita merubah arah pergerakan kita.</p>
<p>Baca tulisan lengkapnya disini: <a href="http://mustafakamal.biz/2008/05/03/arah-pergerakan-mahasiswa-masa-depan/" target="_blank">MustafaKamal.biz - Arah Pergerakan Mahasiswa Masa Depan</a></p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA["Seorang Guru dan Seorang Buruh"]]></title>
<link>http://maaini.wordpress.com/?p=237</link>
<pubDate>Sat, 03 May 2008 09:15:07 +0000</pubDate>
<dc:creator>yanti</dc:creator>
<guid>http://maaini.id.wordpress.com/2008/05/03/seorang-guru-dan-seorang-buruh/</guid>
<description><![CDATA[Hari ini  di Indonesia ada Hari Guru&#8230; tapi berdekatan juga dengan Hari Buruh&#8230;
Keduanya d]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p>Hari ini  di Indonesia ada Hari Guru... tapi berdekatan juga dengan Hari Buruh...<br />
Keduanya diperingati... dengan demo... disini dan demo disana</p>
<p>Guru dan Buruh...<br />
Guru yang jadi Buruh...<br />
Buruh bekerja sebagai Guru...</p>
<p>Hmmm dibolak-balik... tapi hasilnya.....beda ya artinya....<br />
Bisakah???? Bisa saja... Banyak yang jadi guru tapi ngerasa jadi buruh... (guru adalah pendidik sedang buruh adalah pekerja... jadi kalau guru jadi buruh... dia cuma bekerja... tidak memberikan nilai mendidik pada anak muridnya) Sedangkan Buruh bekerja sebagai Guru... (seringkali... justru.. dari para buruh ini... timbul nilai-nilai mendidik... seperti... diperusahaan Kontraktor... pegawai baru akan diajarkan oleh pegawai lama... tentang cara-cara mendirikan tembok... jadi buruh-buruh... yang notabene pemuda-pemuda desa, datang kekota .. mau kerja srabutan apa saja... akhirnya... bisa jadi... kuli bangunan...)</p>
<p>Satu lagi...Kalau ingat dua kata tersebut (guru dan buruh) ada persamaannya....disisi yang sedih... Keduanya... guru dan buruh... sama-sama belum mendapat "tempat yang layak"</p>
<p>Sekali lagi... ini semua "bermuara" pada ketidak ikhlasan dan kedzhaliman...<br />
(*heh....)</p>
<p>Sulit memang jadi guru juga sulit jadi buruh... bila mereka tidak ikhlas... karena memang posisi mereka "dibawah"... dibutuhkan tapi dicuekin... diinginkan selalu ada.tapi gak dihargai.... diharapkan mau melayani tapi.. gak diperhatikan kepentingannya (*heh). Lalu... kata ikhlas... bisa bikin mereka tambah nelangsa.... (ya... ini manusiawi... sayapun akan berpikiran yang sama jika diposisi tersebut)</p>
<p>Tapi... dengan mereka tidak ikhlas...<br />
Memang sepertinya gak adil... kalau menuntut mereka lebih baik "service"nya sebagai guru..., disisi lain mereka tidak dipenuhi kebutuhannya... tapi... itulah... ada korban dari sikap mereka... murid-muridnya<br />
Banyak murid-murid yang tidak tahu menahu..."lingkaran ke-nelangsaan" itu, jadi korban... mereka mendapatkan pengajaran "seadanya"... tanpa persiapan seorang guru... tanpa ada jiwa ingin mendidik tanpa mendapat bimbingan untuk meraih dan berjuang menjadi anak bangsa.....<br />
So... nasib bangsapun jadi taruhan.....</p>
<p>demikian buruh... ketika mereka terus... bersikap seperti ini..., sikap tidak profesional.. muncul... akhirnya... kualitas... produksi bangsapun... menurun... sekali lagi... nasib bangsapun dipertaruhkan.</p>
<p>"Wahai para petinggi".... saya pun menyadari sulitnya... situasi Indonesia... terkini... Modal produksi harus semakin banyak... padahal pangsa pasar menurun... Untuk berinovasi..., jelas harus ada lagi investasi... modal (lagi)... dan ini semua belum pasti akan meningkatkan keuntungan... (*heh)<br />
ya... mestinya.. para petinggi juga harus belajar ikhlas... Ikhlas...jika sekarang keuntungan tidak sebanyak dulu... ikhlas.. jika memang yang sedikit itu masih harus dibagi dengan para buruhnya... ikhlas.. dengan sulitnya perjuangan dunia usaha di Indonesia terkini... (*heh) sulit lagi ya....<br />
Oya... sebaiknya harus waspada juga dengan kata "dzholim"... karena ini benar-benar... murni... ungkapan perasaan... Siapa saja dapat merasa teraniaya... walaupun sebenarnya... yang menganiaya tidak sengaja... atau... memang sudah sampai dibatas kemapuannya untuk bisa memberi....<br />
contohnya... seorang pengusaha... ketika harus menaikkan gaji buruhnya... per orang 100 rb rupiah... harus menyediakan dana samapi 1 milyard karena jumlah buruh diperusahaannya yang sangat banyak...</p>
<p>Hmmm  pengusaha tersebut... sudah cukup "payah" harus memberikan kenaikan gaji sebesar itu... tapi buruhnya... tetap merasa didzholimi dan belum dipenuhi haknya... karena 100 rb tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yang naik hingga 250 rb rupiah perbulan..</p>
<p>Ya... jika menelaah tulisan diatas... sepertinya.... bila tidak ada satupun yang mengalah... (guru dan buruh Vs Pengusaha ataupun pembayar gaji) terkesan....<strong>apa bedanya kita semua dengan dua orang anak kecil yang sedang berebut... sebuah mainan.</strong>.. Gak ada yang mau ngalah... sampe sudah babak belur... jotoh-jotosan... dan akhirnya... mainan pun rusak... (akibat ditarik-tarik... pada lepas semua bagian-bagiannya) (*heh) Seandainya... saja kedua anak ini mau berkomunikasi...mencapai kesepakatan dengan setuju menggunakan mainan secara bergantian... setiap... yah... mungkin 15 menit... tentu beda hasil akhirnya.....</p>
<p>Bila sudah seperti ini...tidak ada yang kalah dan tidak ada yang menang... semua rugi...</p>
<p>Jadi.. saya pikir... jalan keluarnya adalah...<strong> mencari cara "berkomunikasi" yang baik.</strong>.. ,(he he he apa perlu pakai tenaga ahli terapi wicara ya... kayak Aini... he he he) berbicara secara orang dewasa... yang siap berkorban untuk yang lain... Kalau yang satunya masih... "keras"... ya... biarkan saja dulu... nanti bicara lagi.... (*heh... terlalu banyak ya... permohonanku ini.... ) Emang...si... kadang kala susah banget kalau... mau diskusi.dalam suasana yang "hinggar binggar".... apalagi kalau beda cara pandang...Tapi... percayalah  (Haqul Yakin) kalau kita sungguh-sungguh... ada landasan hukumnya (Al-Qur'an dan Hadist) dan minta pertolongan Allah untuk mengatasinya....pasti Allah juga akan bantu...<br />
<strong>Pengalaman saya si... orang-orang yang "ngotot" dengan pendapatnya akhirnya... akan mengalami sendiri..., merasakan sendiri dan akhirnya dapat terbuka pintu hatinya...bahwa apa yang di"kekeh"kan itu perlu diperbaiki.... Hmmm dengan caranya Allah selalu tahu bagaimana "memberitahu" makhluknya....</strong></p>
<p>Ya Allah Maha Tahu..., Maha Penghitung..., Maha Adil..., Maha ... Maha ...Maha...<br />
Tidak ada satupun kesia-siaan didunia ini....</p>
<p><strong>"Berdoalah kepada KU, niscaya akan Kuperkenankan bagimu". QS Al Mu'min (40)   : 60</strong></p>
<p><strong>"Sambil (mengucapkan), "Keselamatan atasmu berkat kesabaranmu, maka alangkah baiknya tempat kesudahan itu". QS Ar-Rad (13)   : 24</strong><br />
`</p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Menunggu Janji Perhutani]]></title>
<link>http://dprdsumedang.wordpress.com/?p=31</link>
<pubDate>Tue, 29 Apr 2008 09:36:31 +0000</pubDate>
<dc:creator>i80t</dc:creator>
<guid>http://dprdsumedang.id.wordpress.com/2008/04/29/menunggu-janji-perhutani/</guid>
<description><![CDATA[PENDUDUK yang tinggal di sekitar kawasan hutan yang dikelola Perhutani di Desa Jingkang, Kecamatan T]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p class="MsoPlainText" style="margin:0;"><span style="font-size:x-small;font-family:Courier New;"><strong>PENDUDUK</strong> yang tinggal di sekitar kawasan hutan yang dikelola Perhutani di Desa Jingkang, Kecamatan Tanjungmedar menagih janji. Sebelumnya warga desa di sekitar lahan hutan seluas 530 hektare dijanjikan Perhutani diberi satu persen dari keuntungan penebangan kayu untuk pembangunan desa.</span></p>
<p class="MsoPlainText" style="margin:0;"><span style="font-size:x-small;"><span style="font-family:Courier New;"><span><span>      </span></span>Namun ditunggu sampai dua kali penebangan yang dilakukan Perhutani ternyata janji itu tak kunjung datang. “Saya sendiri sudah menanyakan ke Perhutani tapi belum mendapatkan jawaban yang memuaskan,” kata Cece Kepala Desa Jingkang.</span></span></p>
<p class="MsoPlainText" style="margin:0;"><span style="font-size:x-small;"><span style="font-family:Courier New;"><span><span>      </span></span>Cece mengaku ia kerap mendapat tudingan dari masyarakat kalau dana bantuan itu sudah ada tapi tak disalurkan. “Banyak masayarakat yang menuding saya karena tidak menyalurkan dana bantuan itu,” keluh Cece.</span></span></p>
<p class="MsoPlainText" style="margin:0;"><span style="font-size:x-small;"><span style="font-family:Courier New;"><span><span>      </span></span>Bahkan, terang dia, ketika ada syukuran penebangan pohon di kawasan hutan yang dilakukan Perhutani ia tak datang. “Saya sampai tak hadir dalam acara syukuran itu karena untuk menghindari tudingan,” katanya.</span></span></p>
<p class="MsoPlainText" style="margin:0;"><span style="font-size:x-small;"><span style="font-family:Courier New;"><span><span>      </span></span>Di kawasan hutan Jingkang itu ada Perhutani menggelar program Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM). Warga disekitar hutan itu diberi pengelolaan hutan dan akan diberi konpensasi. Di hutan ini ditanam kayu rawa dan pada tahun 2007 telah dilakukan penebangan. “Sebelumnya dijanjikan warga di sekitar hutan akan mendapat satu persen dari keuntungan penebangan,” kata Cece lagi.</span></span></p>
<p class="MsoPlainText" style="margin:0;"><span style="font-size:x-small;"><span style="font-family:Courier New;"><span><span>      </span></span>Selain akan memberikan bantuan uang, menurut warga, Perhutani juga menjanjikan akan membantu batu koral untuk perbaikan jalan yang rusak serta membangun bale kampung. Tapi sampai saat ini warga masih menunggu Pehutani untuk merealisasikan janjinya itu.<span></span></span></span></p>
<p class="MsoPlainText" style="margin:0;"><span style="font-size:x-small;"><span style="font-family:Courier New;"><span><span>      </span></span>Humas Perhutani Suryana menyebutkan, di lahan hutan yang ada program<span>  </span>PHBM memang ada <em>sharing</em> dengan masyarakat. “<em>Sharing</em> itu ada hitungannya dan diberikan dari kayu yang telah dijual dan dihitung dari keuntungan bersih,” kata Suryana.</span></span></p>
<p class="MsoPlainText" style="margin:0;"><span style="font-size:x-small;"><span style="font-family:Courier New;"><span><span>      </span></span>Ia menyebutkan dirinya akan melakukan penegecekan dulu atas kayu itu yang telah ditebang apakah sudah terjual atau belum. “Saya sedang menelusurinya. Sharing juga ada hitungana mulai dari penjarangan pertama, kedua sampai dilakukan penebangan,” kata Suryana tanpa menyebutkan besarnya sharing yang diberikan. ***<span></span></span></span></p>
<p class="MsoPlainText" style="margin:0;"><span><span style="font-size:x-small;font-family:Courier New;"> </span></span></p>
<p class="MsoPlainText" style="margin:0;"><span><span style="font-size:x-small;font-family:Courier New;"> </span></span></p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Permohonan dan Doa]]></title>
<link>http://dewiyuhana.wordpress.com/?p=153</link>
<pubDate>Wed, 16 Apr 2008 15:15:57 +0000</pubDate>
<dc:creator>dewi</dc:creator>
<guid>http://dewiyuhana.id.wordpress.com/2008/04/16/permohonan-dan-doa/</guid>
<description><![CDATA[(jika) Anda CEO, Direktur Utama, atau General Manager sebuah perusahaan. Kira-kira, apa yang Anda ra]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align:justify;"><span style="color:#800000;">(jika) Anda CEO, Direktur Utama, atau General Manager sebuah perusahaan. Kira-kira, apa yang Anda rasakan saat mendapati anak buah Anda menghadap dan mengajukan beberapa permohonan seperti di bawah ini.<br />
</span></p>
<blockquote>
<p style="text-align:justify;"><span style="color:#800000;">"Tuan, saya mohon Engkau menaikkan gaji kami,  karena harga-harga bahan pokok meningkat, semakin mahal, sedangkan kebutuhan tetap sama. Jauhkan kami dari kesengsaraan karena tak mampu membeli makan, bantu keluarga kami dengan kekuasaan yang  Engkau miliki. Bantu kami Ya Tuanku".</span></p>
</blockquote>
<p style="text-align:justify;"><span style="color:#800000;">Bila Anda termasuk pribadi yang dermawan, ramah, dan suka menolong, pasti akan menanggapi permohonan itu dengan tenang sembari berempati dengan apa yang mereka rasakan. Mungkin Anda tidak langsung menaikkan gaji karena kondisi internal dan eksternal tidak memungkinkan untuk membuat kebijakan tersebut. Tapi paling tidak, Anda akan mengulurkan bantuan kepada anak buah yang sangat membutuhkan bantuan itu.</span><!--more--></p>
<p style="text-align:justify;"><span style="color:#800000;">Sebaliknya, Anda akan naik darah, marah, dan menanggapi permohonan itu sebagai hal yang tak masuk akal. Hari gini minta naik gaji? Gila!!. Sudah bagus jika karyawan yang nekat menghadap itu tak dipecat, dia masih menerima gaji utuh pun, merupakan berkah dari 'kebijaksanaan' Anda. Sebab tak menutup kemungkinan, Anda malah memberi sanksi karyawan yang menurut Anda kurang ajar, walaupun apa yang dilakukan mereka benar adanya. Meminta bantuan dan pertolongan kepada atasan.</span></p>
<p style="text-align:justify;"><span style="color:#800000;">Apakah ada yang salah dari sikap kedua pemimpin di atas? saya tak memiliki hak menyalahkan. Lha wong saya ndak punya hubungan dan kewenangan atas perusahaan tersebut. Hak sepenuhnya ya berada di tangan Anda terlepas dari apakah Anda si pemimpin dermawan atau pemimpin emosional. Mau menaikkan gaji, tidak bersikap, atau memberi sanksi, semuanya sah-sah saja.</span></p>
<p style="text-align:justify;"><span style="color:#800000;">Hanya kemudian saya bertanya dalam hati, bukankah mengajukan permohonan ala karyawan terhadap atasan tadi mirip sekali (untuk tidak mengatakan sama) dengan doa yang seringkali kita panjatkan kepada Yang Esa, sang Pemilik Cinta tanpa batas?. Kita selalu meminta kepada-Nya dengan menyebutkan apa-apa yang kita butuhkan dengan detil. Meminta Tuhan, sang Pencipta skenario hidup, untuk memberikan sesuatu yang kita sukai, menghilangkan yang kita benci, menghapus rasa sakit, untuk kemudian menghadirkan bahagia, selamanya. Seakan kita, si manusia tanpa daya ini, tahu yang terbaik.</span></p>
<p style="text-align:justify;"><span style="color:#800000;">Hari ini, di tengah ratusan undangan acara sebuah bank di salah satu hotel di Batu, saya menundukkan kepala bersama mereka. Khusyuk mengikuti dan mendengarkan kalimat per kalimat doa yang ia baca dari secarik kertas, sembari tanpa sadar terlantun doa untuk bertanya kepadaNya, apakah hari ini nyata, kemarin bukan mimpi, dan rasa itu benar adanya. Atau,  halusinasi  akibat  pengharapan yang terlalu  besar dan mengada-ada. </span></p>
<p style="text-align:justify;"><span style="color:#800000;">Ups!, sebelum terlalu jauh masuk dalam kesunyian di tengah keramaian manusia, suara petugas doa berkopyah hitam kembali terdengar. Kalimat di bawah ini adalah sebagian dari doa panjang yang ia bawakan dan yang saya ingat.<br />
</span></p>
<blockquote>
<p style="text-align:justify;"><span style="color:#800000;">"Ya Tuhan, jauhkan kami dari segala musibah, marabahaya, dan kesulitan-kesulitan. Berilah kami kesehatan dan kekuatan sehingga dapat mengerjakan tugas dan beribadah kepada-Mu dengan sempurna". </span></p>
</blockquote>
<p style="text-align:justify;"><span style="color:#800000;">Tak ada yang aneh dari doa itu, kecuali permintaan yang disampaikan dengan kata perintah (jauhkan, berikanlah). Nah, jika Anda sebagai pemimpin dan pemilik perusahaan marah dan kesal karena permohonan karyawan yang kurang sopan, apakah Tuhan akan bersimpati atas ribuan doa yang terucap dengan sedikit 'paksaan' untuk dikabulkan?. <em>wallahu a'lam bishawab</em>.</span></p>
<blockquote><p><span style="color:#800000;"><span style="color:#ff99cc;">"Ya Rabb, sehari terasa berat tak tertanggungkan. Bagaimana harus melewati ribuan malam tanpa rembulan, dan siang tanpa matahari" </span><br />
</span></p></blockquote>
<p style="text-align:justify;"><span style="color:#800000;"><br />
</span></p>
<p style="text-align:justify;"><span style="color:#800000;"><br />
</span></p>
<p style="text-align:justify;"><span style="color:#800000;"><br />
</span></p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[CUEPACS nafi menangguk di air keruh - Utusan]]></title>
<link>http://beritamalaysiakini.wordpress.com/?p=272</link>
<pubDate>Sun, 13 Apr 2008 23:49:10 +0000</pubDate>
<dc:creator>penulis_cyber</dc:creator>
<guid>http://beritamalaysiakini.id.wordpress.com/2008/04/14/cuepacs-nafi-menangguk-di-air-keruh-utusan/</guid>
<description><![CDATA[CUEPACS nafi menangguk di air keruh
TEMERLOH 13 April – Kongres Kesatuan Pekerja-Pekerja Dalam Per]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<h3>CUEPACS nafi menangguk di air keruh</h3>
<p>TEMERLOH 13 April – Kongres Kesatuan Pekerja-Pekerja Dalam Perkhidmatan Awam (CUEPACS) hari ini menolak tohmahan sesetengah pihak bahawa kesatuan itu ‘menangguk di air keruh‘ apabila membuat lima tuntutan ketika kedudukan kerajaan belum stabil selepas Pilihan Raya Umum Ke-12 baru-baru ini.</p>
<p>Presiden CUEPACS, Omar Osman menegaskan, lima perkara yang dituntut oleh kesatuan adalah isu lama yang dikemukakan pada September tahun lalu sebelum pilihan raya umum.</p>
<p>“Tohmahan kesatuan mengambil kesempatan daripada situasi sedemikian dan kedudukan kerajaan sekarang adalah dianggap sebagai suara-suara nakal yang cuba menjatuhkan kredibiliti CUEPACS di mata rakyat.</p>
<p>“CUEPACS tetap memperjuangkan untung nasib kakitangan awam termasuk kira-kira 200,000 pesara kerajaan yang perlu diberi perhatian,” katanya.</p>
<p>Omar berkata demikian kepada pemberita selepas mengadakan perjumpaan dengan 105 pekerja kuari Jabatan Kerja Raya (JKR) Pekan Awah di Institut Latihan Risda Kampung Awah dekat sini hari ini.</p>
<p>Perjumpaan khas dengan Presiden CUEPACS itu berikutan kebimbangan masa depan mereka berikutan cadangan kerajaan negeri untuk menswastakan kuari JKR Pekan Awah tidak lama lagi.</p>
<p>CUEPACS baru-baru ini mengancam untuk memboikot sambutan Hari Pekerja pada 1 Mei ini jika lima tuntutan kesatuan tersebut tidak dipenuhi kerajaan.</p>
<p>Lima tuntutan itu ialah honorarium tahun 2007 sebanyak RM2,000 kepada 1.2 juta kakitangan, kadar pencen mengikut perkhidmatan, lanjutan umur persaraan daripada 56 tahun kepada 60 tahun, pemansuhan peperiksaan Penilaian Tahap Kecekapan (PTK), elaun kritikal dan Imbuhan Tetap Perumahan (ITP).</p>
<p>“Nilai semua tuntutan yang membabitkan perbelanjaan kira-kira RM2 bilion itu mampu disediakan kerajaan untuk menghargai perkhidmatan kakitangan mereka,” katanya.</p>
<p>Dalam perkembangan berkaitan, CUEPACS tetap memboikot dua sambutan Hari Pekerja pada 1 Mei ini jika pertemuan khas dengan Ketua Setiausaha Negara dan Menteri Sumber Manusia pada esok dan lusa, menemui jalan buntu.</p>
<p>“Pertemuan itu akan membincangkan secara terperinci tuntutan CUEPACS,” jelasnya.</p>
<p>Hasil pertemuan itu, tambah beliau, akan menentukan sama ada tindakan boikot itu menjadi kenyataan atau sebaliknya pada sambutan Hari Pekerja tersebut.</p>
<p>“CUEPACS akan mengadakan mesyuarat khas pada pukul 3 petang di pejabat CUEPACS Jumaat ini bagi mengambil keputusan muktamad sama ada untuk meneruskan boikot atau sebaliknya atau ada pilihan lain,” katanya.</p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA["Gosip Jalanan" Slank bukan sekedar gosip]]></title>
<link>http://deatta.wordpress.com/?p=66</link>
<pubDate>Thu, 10 Apr 2008 00:40:37 +0000</pubDate>
<dc:creator>dessysw</dc:creator>
<guid>http://deatta.id.wordpress.com/2008/04/10/gosip-jalanan-nya-slank-tidak-sekedar-gosip/</guid>
<description><![CDATA[DPR pantas malu, pasalnya salah satu anggotanya tertangkap basah KPK dalam kasus dugaan suap.
Anggot]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p>DPR pantas malu, pasalnya salah satu anggotanya tertangkap basah KPK dalam kasus dugaan suap.<br />
Anggota dewan tersebut adalah Al-Amin Nasution, suami dari penyanyi dangdut Kristina, yang juga merupakan anggota dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan. Padahal sehari sebelum kejadian tersebut Dewan Kehormatan DPR akan berniat mengajukan tuntutan terhadap lirik lagu Slank yang berjudul "Gosip Jalanan". Dalam lirik lagu tersebut Slank menceritakan mengenai 'mafia senayan'.<br />
Kemarin, Dewan Kehormatan DPR mencabut tuntutan tersebut dan menyerahkan penilaian sepenuhnya pada masyarakat. Apakah pencabutan ini terkait dengan dugaan suap senilai Rp. 71 juta oleh Al Amin tersebut ?<br />
Yang jelas, masyarakat pun sekarang bisa menilai bahwa memang lirik lagu Slank "Gosip Jalanan" yang telah dirilis 4 tahun silam tersebut benar adanya. Walaupun tidak semua anggota dewan terkait beberapa kasus suap menyuap..setidaknya ada sebagian yang terbukti, iya toh?<br />
Toh masyarakat kita sekarang tidak bisa dibodohi begitu saja..semua punya mulut dan punya kebebasan dalam berpendapat, baik dalam seni ataupun secara resmi mengutarakan melalui lembaga-lembaga tertentu. Asalkan cara mengutarakan pendapat, usul, dan unjuk rasa dapat dipertanggungjawabkan dan tidak mengganggu kepentingan umum serta jauh dari sifat anarkhi.<br />
:)</p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[CUEPACS ancam boikot sambutan 1 Mei]]></title>
<link>http://smzblog.wordpress.com/2008/04/03/cuepacs-ancam-boikot-sambutan-1-mei/</link>
<pubDate>Thu, 03 Apr 2008 02:06:17 +0000</pubDate>
<dc:creator>Muhd Afiq</dc:creator>
<guid>http://smzblog.id.wordpress.com/2008/04/03/cuepacs-ancam-boikot-sambutan-1-mei/</guid>
<description><![CDATA[SUNGKAI 2 April – Kongres Kesatuan Pekerja-Pekerja Dalam Perkhidmatan Awam (CUEPACS) mengancam aka]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size:11pt;">SUNGKAI 2 April – Kongres Kesatuan Pekerja-Pekerja Dalam Perkhidmatan Awam (CUEPACS) mengancam akan memboikot dua sambutan Hari Pekerja Mei depan, jika lima tuntutan mereka terhadap kerajaan tidak dipenuhi.</span></p>
<p><span style="font-size:11pt;">Presidennya, Omar Osman berkata, tindakan memboikot itu adalah keputusan yang diambil dalam satu mesyuarat bersama 120 kesatuan yang bergabung di bawah CUEPACS hari ini.</span></p>
<p><span style="font-size:11pt;">Katanya, kedua-dua sambutan Hari Pekerja yang dianjurkan oleh Kementerian Sumber Manusia melibatkan kakitangan sektor awam dan swasta pada 3 Mei dan Jabatan Perkhidmatan Awam (JPA) pada 29 Mei depan membabitkan ahlinya di seluruh negara.</span></p>
<p><!--more--></p>
<p><span style="font-size:11pt;">‘‘Kita mahukan kerajaan memberikan respons yang cepat dalam tuntutan ini dan memberikan tempoh sehingga 29 Mei untuk kerajaan membuat keputusan.</span></p>
<p><span style="font-size:11pt;">‘‘Keputusan itu diambil secara sebulat suara kerana kami pernah menuntut kepada kerajaan dan JPA sebelum ini supaya mempertimbangkan lima tuntutan yang melibatkan kepentingan kakitangan awam seluruh negara.</span></p>
<p><span style="font-size:11pt;">‘‘Tindakan ini bukan satu ugutan kerana kami telah mengemukakan tuntutan ini sejak berapa lama dan perbincangan juga telah diadakan sebelum ini tetapi sehingga kini belum ada kata putus daripada kerajaan,” katanya.</span></p>
<p><span style="font-size:11pt;">Kelazimannya setiap tahun sambutan Hari Pekerja akan dirasmikan oleh Perdana Menteri.</span></p>
<p><span style="font-size:11pt;">Beliau berkata demikian pada sidang akhbar selepas mengadakan mesyuarat dengan 120 kesatuan yang bergabung di bawah CUEPACS di sini hari ini.</span></p>
<p><span style="font-size:11pt;">Lima tuntutan CUEPACS ialah bayaran honorarium tahun 2007 sebanyak RM2,000 kepada 1.2 juta kakitangan, kadar pencen mengikut perkhidmatan sebenar, pelanjutan umur persaraan daripada 55 tahun kepada 60 tahun dan pemansuhan Penilaian Tahap Kecekapan (PTK), elaun kritikal dan Imbuhan Tetap Perumahan (ITP).</span></p>
<p><span style="font-size:11pt;">‘‘Kami sudah menilai semua tuntutan tersebut yang keseluruhannya membabitkan perbelanjaan tidak sampai RM2 bilion,” katanya.</span></p>
<p><span style="font-size:11pt;">Katanya, tindakan kerajaan yang menarik balik elaun kritikal dan imbuhan tetap perumahan sebanyak 10 peratus yang diberikan kepada kakitangan dalam jawatan kritikal pada Februari lalu telah memburukkan lagi keadaan.</span></p>
<p><span style="font-size:11pt;">‘‘Kami pernah menghantar kertas kerja mengenai honorarium dan elaun lanjutan persaraan wajib kepada Ketua Setiausaha Negara (KSN), Tan Sri Mohd. Sidek Hassan pada September tahun lalu selepas mengadakan perbincangan bersamanya di Putrajaya.</span></p>
<p><span style="font-size:11pt;">‘‘Tetapi, sehingga kini tiada sebarang jawapan daripada KSN walaupun sudah enam bulan berlalu menyebabkan semua ahli kongres dan gabungan persatuan memaksa kami mengambil tindakan tersebut,” katanya.</span></p>
<p><span style="font-size:11pt;">Omar berkata, mereka bagaimanapun bersedia untuk berbincang semula sekiranya pihak KSN bersedia untuk mempertimbangkan tuntutan daripada CUEPACS tersebut.</span></p>
<p><span style="font-size:11pt;">‘‘Kami memberikan tempoh sehingga 29 Mei depan untuk menjalankan rundingan terhadap kelima-lima tuntutan kami selama ini.</span></p>
<p><span style="font-size:11pt;">‘‘Kami tidak berganjak daripada keputusan kami untuk memboikot kedua-dua sambutan itu pada bulan depan jika pihak berkenaan tidak membalas sebarang jawapan untuk membincangkan perkara itu.</span></p>
<p><span style="font-size:11pt;">‘‘Bagaimanapun, ini bukannya perkara baru, lagipun tuntutan ini diminta untuk dipertimbangkan sejak tahun lepas dan selepas ini, kami akan menghantar surat kepada KSN bagi membincangkan isu ini sekali lagi,” katanya.</span></p>
<p><span style="font-size:11pt;">Sementara itu, ketika ditanya tentang nasib kakitangan awam di lima negeri di bawah kerajaan pembangkang, Omar berkata, kerajaan negeri tidak boleh melakukan sebarang diskriminasi terhadap kakitangan berkenaan.</span></p>
<p><span style="font-size:11pt;">Katanya, kalau wujud sebarang diskriminasi, mereka boleh mengemukakan aduan kepada CUEPACS untuk tindakan selanjutnya.</span></p>
<p><span style="font-size:11pt;">‘‘Kita akan mengadakan pertemuan dengan Menteri Besar dan Ketua Menteri di negeri terbabit untuk berbincang.</span></p>
<p><span style="font-size:11pt;">‘‘Ingin saya tegaskan ialah segala insentif yang diberikan kepada kakitangan awam sebelum ini mestilah dikekalkan dan mereka perlu menjalankan tugas yang tidak bercanggah dengan sektor awam,” katanya.</span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:11pt;">Petikan Utusan</span></p>
]]></content:encoded>
</item>

</channel>
</rss>
