Cabut Syarat Incumbent Mundur Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan judicial review UU No.12/2008 tentang Perubahan Kedua atas UU No.32/2004 yang diajukan Sjachroedin ZP. MK berpendapat, Sjac… lagi →
PORTAL Muhtadi A. TemenggungAdji Wigjoteruna wrote 1 year ago: Hitung cepat (quick count) yang dilakukan oleh 2 lembaga survei terkemuka, yaitu Lembaga Survei Indo … more →
Ir. Muhtadi Arsyad Temenggung, M.Si wrote 1 year ago: Cabut Syarat Incumbent Mundur Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan judicial review UU No.12 … more →