<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><!-- generator="wordpress.com" -->
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	>

<channel>
	<title>sekularisme &amp;laquo; WordPress.com Tag Feed</title>
	<link>http://wordpress.com/tag/sekularisme/</link>
	<description>Feed of posts on WordPress.com tagged "sekularisme"</description>
	<pubDate>Tue, 07 Oct 2008 16:15:49 +0000</pubDate>

	<generator>http://wordpress.com/tags/</generator>
	<language>en</language>

<item>
<title><![CDATA[WAWANCARA TOKOH: ISLAM, DEMOKRASI, DAN LIBERALISME]]></title>
<link>http://jalansetapak08.wordpress.com/?p=20</link>
<pubDate>Sun, 28 Sep 2008 19:26:34 +0000</pubDate>
<dc:creator>jalansetapak08</dc:creator>
<guid>http://jalansetapak08.id.wordpress.com/2008/09/28/wawancara-tokoh-islam-demokrasi-dan-liberalisme/</guid>
<description><![CDATA[Dalam sejarah pembaharu pemikiran Islam di Indonesia, Nurcholish Madjid dianggap sebagai seorang yan]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;">Dalam sejarah pembaharu pemikiran Islam di Indonesia, Nurcholish Madjid dianggap sebagai seorang yang memiliki kontribusi besar dalam pengembangan wacana Islam politik, termasuk wacana soal keksuaian Islam dan demokrasi. Dalam perjalanannya, isu ini tidak pernah menunjukkan kesurutannya, terus mengalami </span><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;">progress<em> atau modernisasi pemikiran karena terus dikembangkan oleh para perawisnya di kalangan anak-anak muda. Kemajuan ini pun tidak lepas dari isu-isu militansi yang mengawalnya, seperti wacana khilafah yang diusung oleh Hizbut Tahrir Indonesia. Dalam rangka 1000 hari wafat Cak Nur, Pusat Studi Islam dan Kenegaraan (PSIK) Universitas Paramadina melakukan wawancara dengan Luthfi Assyaukanie, Koordinator Jaringan Islam Liberal, Jakarta seputar masalah ini. Wawancara dilakukan oleh Lukman Hakim dan Deni Agusta di kantor Freedom Institute, di Jakarta pada Jumat, 25 Januari 2008. Berikut petikan wawancaranya. </em></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><strong><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;"> </span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><strong><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;">Lukman Hakim</span></strong><strong></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><strong><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;">Perdebatan soal partai politik Islam hingga kini tidak pernah selesai. Dan Cak Nur menganggap bahwa isu itu akan terus berkembang hingga kini. Pertama, Islam merupakan agama konsepsi soal moral. Oleh umatnya dengan demikian seluruh nilai-nilainya itu relevan dijadikan pedoman hidup. Makanya ada sebagian kalangan yang menganggap bahwa Islam juga masih tetap relevan dengan apapun, termasuk politik. Dan Mas Luthfi sendiri melihatnya bagaimana?</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><strong><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;">Luthfi Assyaukanie</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;">Isu Islam dan politik tampaknya memang tidak akan pernah selesai dalam waktu dekat. Wacananya terus bekembang, yang pro-kontra hingga kini, menurut saya, sama kuatanya. Di Indonesia sendiri isu-isu politik dibarengi dengan isu-isu militansi.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;">Saya kira Cak Nur sendiri memiliki kontribusi yang cukup dalam pengembangan wacana politik Islam. Kalau boleh saya singkat, perkembangan itu sebenarnya menuju kepada kemajuan, menuju pada progres pemikiran atau apa yang saya sebut sebagai moderasi pemikiran, meskipun di sana-sini terdapat kelompok radikal yang bermunculan. Akan tetapi kalau kita berbicara tentang wacana pemikiran politik Islam secara umum boleh saya katakan terjadi moderasi dan terjadi pencairan yang luar biasa dalam melihat konsep pemikiran politik Islam.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><strong><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;">Akhir-akhir ini sering muncul tema khilafah. Dan menurut mas Luthfi sendiri apa sesungguhnya yang melatarbelakangi ini?</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><em><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;">Ignorancy</span></em><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;">! <em>Ignorancy</em> itu bagian dari aktivisme--apa yang disebut sebagai harakah Islamiyah yang muncul sejak tahun 70-an. Tapi ini diakomodir oleh situasi politik kita yang lebih demokratis dan lebih bebas sejak satu dasawarsa terakhir ini. Munculnya gerakan HTI yang mendukung gagasan utopianisme Islam itu disebabkan karena ada ruang bagi mereka untuk menuangkan gagasan tersebut. Tapi menurut saya itu adalah kemunduran. Pertama, tidak memiliki akar sejarah di dalam konteks pemikiran politik Indonesia. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;">Sekalipun Indonesia adalah negara berpenduduk Islam terbesar, namun cukup rasional dalam merespon isu gerakan khilafah yang muncul sejak tahun 1925-1926.<span> </span>Beberapa perangkat formal dan informal dibangun untuk mendukung gerakan penghidupan kembali khilafah. Di Mesir dan<span> </span>India gerakan khilafah ini ada. Di Yordan itu belakangan. Di tahun 25-26 itu ketika terjadi <em>khalifah movement</em>, sesungguhnya pada dirinya sendiri sebenarnya tidak ada. Ada undangan konferensi khilafah misalnya yang dihadiri oleh Tjokroaminoto dan juga Hamka Karim Amrullah. Pada waktu itu konferensi tidak berhasil memutuskan siapa yang menjadi khalifah.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;">Yang harus dicatat di sini adalah bahwa dilegasi Indonesia datang ke Mekkah dan Jeddah itu bukan untuk mendukung (gagasan) khilafah. Akan tetapi sedang mencari dukungan untuk kemerdekaan Indonesia. Dengan kata lain, hal ini sangat bertentangan dengan misi konferensi itu sendiri. Poin saya adalah khilafah tidak pernah menjadi isu (khususnya di Indonesia). Bahkan para pendiri negeri ini sadar betul bahwa khilafah sesuatu yang tidak bisa lagi dipertahankan. Oleh karena itu orang-orang yang mendukung gerakan khilafah itu sebetulnya ignorant (tidak mengerti apa-apa), terbelakang sekali dalam mengikuti sejarah pemikiran Islam.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><strong><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;">Atau mungkin kelompok-kelompok itu ingin mencari jalan pintas dari situasi yang tidak menguntungkan umat Islam. Bagi mereka, khilafah adalah jalan keluar?</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;">Ya. Penjelasan yang masuk akal mungkin itu. Kelompok-kelompok Islam yang selalu meneriakkan Islam adalah solusi, pada dasarnya mereka melihat ketimpangan, ketidakadilan dalam kehidupan sosial-politik kita. Mereka kemudian mencoba mencari alternatif. Dan salah satu dari alternatif itu adalah kembali pada khilafah. Akan tetapi mereka tidak mengerti apa itu khilafah? Dinamika khilafah? Dan lainnya.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;">Di Turki kelompok yang mendukung semangat khilafah itu adalah kaum liberal yang mengerti penuh bahwa khilafatisme itu sepenuhnya adalah sekuler. Akan tetapi kelompok-kelompok seperti Fathulah Goelan--kelompok-kelompok anti-reformasi--dan kelompok-kelompok yang didukung oleh AKP dan lainnya, kelompok yang bukan nasionalisme Turki dan juga bukan Islamisme, mereka membayangkan kebangkitan peradaban Turki. Dan pengertian kebangkitan peradaban Turki Utsmani yang sepenuhnya bersifat sekular.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;">Saya yakin betul orang-orang HTI itu tidak mengerti sejarah khilafah. Khilafah itu melewati masa-masa keemasanya itu justru ketika mereka menjaga jarak dengan agama. Begitu mereka mencampuradukannya dengan agama, mereka runtuh. Dan itulah yang terjadi semasa Abdul Hamid (Turki). Saya kira problem yang cukup pelik di dalam khilafah ini tidak diketahui oleh para aktivisme Islam.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><strong><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;">Cak Nur melihat bahwa Islam memiliki semangat untuk berdemokrasi yang cukup baik. Akan tetapi beberapa kalangan menilai, orientalis khususnya, melihat bahwa Islam itu tidak akan sangup berdemokrasi. Salah satu contoh adalah negara-negara yang terdapat di Timur Tengah, kulturnya memang tidak cocok untuk demokrasi. Menurut Mas Luthfi sendiri adakah nilai-nilai keIslaman yang bisa diadopsi ke dalam nilai-nilai demokrasi khususnya di Indonesia?</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;">Islam itu bukan sesuatu yang baku. Islam tidak memiliki esensi yang bisa didefinisikan dalam arti tertentu. Islam selalu berkembang dan dinamis. Kalau ada orang yang mengatakan Islam tidak kompatibel dengan demokrasi, maka dia sesungguhnya sudah men-singel out pemahaman Islam tertentu. Misalnya Islam yang puritan, literal, Islam yang tidak mau berubah dan lainnya. Tetapi kalau Islam itu sudah didefinisikan sedemikian rupa maka dengan mudah dia akan kompatible dengan demokrasi. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;">Ketika Cak Nur berbicara tentang kompatibalitas Islam dan Demokrasi, yang dia maksudkan sesunguhnya adalah Islam yang sudah ditafsirkan sedemikian rupa agar sesuai dengan demokrasi.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;">Sekularisasi mungkin menjadi prasarat untuk menuju demokrasi. Dalam pengalaman Islam sendiri apakah memang perlu melakukan sekularisasi? Karena dalam beberapa hal juga istilah sekularisasi itu sendiri tidak sesuai dengan Islam, bahkan pengalaman Barat dan Islam dalam konteks realitas hubungan politik vis a vis agama, jelas berbeda. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;">Saya kira solusinya jangan menggunakan istilah. Nilai-nilai sekularisme itu sendiri sebetulnya sudah ada sebelum dunia modern itu muncul. Artinya dia pernah ada di Yunani, India dan lainnya. Istilah sekularisme atau sekularisasi itu bukan penemuan baru, dan sebetulnya praktek-praktek semacam itu sesungguhnya sudah ada.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;">Kalau kita mau mencoba mengaitkan sekularisasi dengan Islam saya kira yang harus ditekankan itu adalah semangatnya bukan pada persoalan apakah Islam harus menerapkan sekularisme atau meninggalkannya. Intinya adalah bahwa kita harus memisahkan ortoritas politik dengan otoritas negara. Selanjutnya anda mau menamakan sekularisasi, demokratisasi dan apapun itu sesunguhnya tidak masalah. Menurut saya, itu maunya Cak Nur. Akan tetapi sebuah konsep harus diberi nama. Dan yang kita bicarakan barusan namanya dalam wacana politik modern adalah sekularisasi. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><strong><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;">Menurut Mas Luthfi kira-kira bagaimana prospek demokrasi di Indonesia ke depan?</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;">Saya kira akan berkembang terus, tidak ada alasan untuk mundur, dan tidak ada poin untuk kembali lagi ke masa-masa otoriter atau ke masa-masa ideologi politik Islam pada tahun 50-an. Karena hal itu terbukti gagal dan tidak bisa lagi untuk diterima oleh umat Muslim. Jadi Demokrasi ke depan adalah satu-satunya alernatif yang lebih baik.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><strong><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;">Tapi begini mas, kalau kita melihat pernyataan Jusuf Kalla pasca Rapimnas Golkar tempo hari cukup mengejutkan sekali. Dia mengatakan bahwa demokrasi itu belum sanggup mengantarkan masyarakat menjadi yang lebih makmur. Selai itu, dalam beberapa Pilkada terjadi kerusuhan dan konflik, itu semuanya disebabkan oleh demokrasi. Dan ini membuat tokoh-tokoh bangsa mengatakan bahwa demokrasi itu direvisi saja. Kira-kira dari rasa pesimisme itu adakah upaya-upaya ingin kembali kepada sistem otoriter?</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;">Ada yang salah dengan praktek demokrasi. Mungkin masyarakat kita ini belum siap dengan praktek demokrasi itu sendiri. Tapi itu bukan berarti bahwa kita menolak konsep demokrasi. Akan tetapi pada dasarnya cara kita menerapkan demokrasi itu harus diperbaiki, dan ketika kita menjalan perangkat demokrasi juga harus benar. Dan saya kira kritik Jusuf Kalla lebih pada aspek itu. Bukan pada aspek apakah demokrasi itu baik atau buruk.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><strong><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;">Bisa diceritakan kembali soal tesis Mas Lutfi yang mengatakan bahwa Islam politik di Indonesia itu telah mengalami pergeseran dari negara demokrasi Islam ke negara demokrasi agama hingga pada akhirnya negara demokrasi liberal seperti sekarang ini.</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;">Secara umum para akademisi di Indonesia melihat Islam di Indonesia itu ada tiga kategori; pertama, abangan. Kedua, santri. Dan ketiga, priyai. Kalau kita melihat pergolakan dan perkembangan yang luar biasa pada pemikiran politik komunitas santri. Ini terjadi dalam beberapa aspek baik pengembangan argumen, cara merespon isu-isu politik dan lain sebagainya. Nah itulah yang saya lihat pada 5 dekade belakangan ini terjadi perkembangan yang sangat luar biasa dalam komunitas santri. Oleh Hefner dikatakan bahwa telah terjadi perkembangan dari abangan menjadi santri, atau dari santri menjadi abangan.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;">Akan tetapi saya melihat persoalannya bukan abangan menjadi santri dan santri menjadi abangan, tetapi dalam komunitas santri itu telah terjadi perkembangan yang luar biasa, baik karena interaksi, pendidikan, maupun medium-medium promosi lainnya. Dan karena itu ada perubahan sikap dalam melihat model kata pemerintahan di dalam ilmu politik di dalam masyarakat Islam. (Pergeseran itu terjadi) misalnya kalau kita lihat pada awal-awal pemerintahan hampir tidak ada tokoh santri muslim yang menolak gagasan negara Islam. Mungkin ada satu, dua. Akan tetapi dia tidak ingin mengasosiasikan dirinya dengan masyarakat santri. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;">Artinya apa? Paradigma politik santri pada awal-awal kemerdekaan sepenuhnya mendukung gagasan negara Islam. Ini dibuktikan dengan besarnya jumlah dukungan pada partai politik Islam yang mendukung konsep negara Islam. Masyumi, NU, PSII dan semua kaum muslim yang berafiliasi pada santri saat itu mendukung gagasan negara Islam. Mereka sebetulnya menerima demokrasi tetapi demokrasi yang harus diberikan atribut demokrasi Islam. Istilah itu sendiri diperkenalkan oleh Natsir, dan didukung oleh tokoh-tokoh Masyumi. Dan hingga tahun 60-an boleh dibilang paradigma politik umat Islam adalah paradigma negara demokrasi Islam. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;">Ini mengalami pergeseran setelah transisi politik dari Orde Lama ke Orde Baru, khususnya pada generasi muda Muslim seperti Cak Nur, Mas Dawam, dan lain-lain. Mereka mengkritik paradigma politik Islam lama. (Kritik itu) sebetulnya sudah dimulai oleh pak Munawir Sadjali. Pada tahun 50-an dia menulis risalah kecil yang menolak negara Islam. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;">Baru setelah masuk tahun 70-an, waktu terjadi transisi politik, generasi santri secara terbuka mengkritik konsep-konsep pemikiran politik Islam. Sebagian besar mencoba mencari alternatif dan mengajukan model negara demokrasi yang agamis, demokrasi yang plural. Plural dalam pengertian bahwa agama harus berperan dalam negara. Itu menjadi paradigma umum pada waktu itu. Dan kebetulan Soeharto yang berkuasa itu juga mempergunakan dan merasa bahwa agama dapat dipergunakan untuk politik.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;">Sejak awal saya kira sikap Soeharto seperti itu. Hal itu terlihat ketika ia menerbitkan kebijakan fusi partai-partai politik. Sejak zaman Pak Harto, agama diatur oleh negara. Akan tetapi bukan dalam pengertian agama dikeluarkan dari negara, tetapi agama memainkan peran penting di dalam kebijakan negara. Departemen Agama diperkuat, MUI didirikan di tahun 1975, diciptakan peradilan agama, dan lainnya. Itu merupakan bagian dari gagasan yang saya sebut dengan model negara demokrasi agama. Mereka masih tetap menerima demokrasi; demokrasi yang basisnya agama. Tentu saja dari perspektif teori demokrasi ini bukan sebuah demokrasi yang sejati.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;">Demokrasi tidak akan pernah berjalan kecuali di atas platform negara sekuler: negara yang betul-betul memisahkan urusan agama dengan negara. Dan itu muncul setelah tahun 80-an, Cak Nur, Gus Dur mulai mengkritisi negara yang terlalu ikut campur dalam urusan agama. Secara umum mereka mulai bisa menerima model negara demokrasi Islam liberal. Mereka bahkan tidak menyebutnya itu sebagai demokrasi Islam, tapi Liberal Democrasi. (Buat mereka) itu sama sekali tidak bertentangan dengan Islam. Nilai-nilai keIslaman justru bisa diterapkan dan bisa diakomodir dalam negara seperti ini. Mungkin itu saya kira latar belakangnya seperti itu. Dan (selanjutnya) generasi di bawah Cak Nur, saya kira tidak ada (lagi) keraguan sama sekali untuk menerima demokrasi liberal.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;">Kalau anda baca tulisan-tulisan orang Islam seperti baik Natsir, Syafruddin, Roem, dan beberapa tokoh Masyumi pada awal kemerdekaan itu hampir tidak ada yang menulis demokrasi liberal. Mereka selalu ragu menerima demokrasi liberal. Bagi mereka kalau mau menerima demokrasi harus ada label Islamnya. Pada masa Orde Baru mereka mulai bisa memisahkan Islam. Akan tetapi tidak bisa memisahkan agama. Orang seperti Syafi'i Ma'arif, Dawam Rahardjo, dan beberapa tokoh muslim di pemerintahan masih menganggap agama itu penting. Baru pada masa Cak Nur, dan juga Gus Dur menganggap bahwa agama tidak perlu lagi ikut campur dalam urusan negara. Meskipun dalam pemikiran Cak Nur awal-awal masih tidak jelas. Buku <em>Indonesia Kita </em>itu (menunjukkan) sangat jelas sekali sikap Cak Nur bahwa urusan negara harus dipisahkan dengan agama. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><strong><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;">Demokrasi berangkat dari pemikiran yang liberal, benarkah seperti itu? Kita melihat makna liberalisme Islam itu menjadi bermakna pejoratif di kalangan sebagian umat. Apalagi menyangkut isu-isu soal liberalisme Islam. Dan mas Luthfi sendiri melihatnya seperti apa?</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;">Sesuatu yang prejoratif belum tentu salah, dan sesuatu yang kontroversial belum tentu keliru. Masalahnya adalah masyarakat kita itu yang belum bisa menerima. Sama seperti orang-orang Masyumi dan kaum santri pada tahun 50-an belum bisa menerima demokrasi, dan tidak bisa menolak konsep negara Islam. Sekarang ini hampir tidak ada orang yang mau menerima negara Islam. Artinya berbalik 180 derajat. Kalau sekarang mereka menolak demokrasi liberal, demokrasi yang sejati, liberal (yang saya maksud) bukan dalam arti ideologis. Demokrasi liberal adalah demokrasi yang konstitusional. Lebih tepat istilahnya adalah <em>constitutional democracy</em>. Dalam arti seperti itu saya kira lambat laun akan diterima oleh masyarakat. Karena itu merupakan tawaran yang paling ideal, dan bisa diterima oleh seluruh elemen masyarakat.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;">Kalau saya berbicara soal liberal demokrasi itu maksudnya demokrasi yang konstitusional, demokrasi yang bisa mengakodomir semua masyarakat. Demokrasi yang menghargai kebebasan, pluralisme, kebebasan agama dan lainnya.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;">Akan tetapi kampanye soal itu di kalangan beberapa orang mungkin tidak bisa diterima. Lalu strategi apa yang bisa dilakukan? Karena bagaimanapun ketika dia sudah melihat maknanya yang pejoratif mereka buru-buru langsung menutup diri.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;">Kadang-kadang kita juga harus menghindari istilah. Masalahnya juga terkadang kita juga tidak mungkin menghindari dari penggunaan istilah. Istilah itu diciptakan untuk digunakan dalam konteks tertentu. Dalam kasus demokrasi misalnya kita tidak perlu menyebut bahwa kita mesti dan harus mengadopsi demokrasi liberal. Kita bilang saja demokrasi tidak usah menggunakan kata sifat. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><strong><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;">Kalau dulu orang Islam menginginkan terbentuknya negara Islam dan kini mengalami pergeseran. Pasang surut seperti ini memiliki relasi kuasa; apakah relasi pengetahuan, rezim tertentu, dan lainnya. Mungkin dulu itu cita-cita terbentuknya negara Islam lebih pada semangat ketika aspirasi umat Islam berhadapan langsung dengan negara. Dan Islam politik juga selalu mengalami proses marjinalisasi oleh kekuasaan yang dibangun oleh orde baru. Lalu bagaimana mas Luthfi melihat hal itu?</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;">Saya kira tidak ada yang keliru antara relasi kuasa dengan pengetahuan atau dengan sebuah konsep selama yang kita tuju adalah sesuatu yang positif. Misalnya kalau kita merasa bahwa kalau demokrasi itu benar atau lebih baik diterapkan dalam negara Islam atau negara teokrasi. Kita bisa menggunakan kekuasaan untuk itu. Kita bisa menggunakan network atau jaringan pengetahuan. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;">Apa yang dilakukan oleh Cak Nur dan para intelektual muslim, yang mana waktu dulu mereka menganggapnya sebagai berkolaborasi dengan rezim. Saya kira yang membedakan generasi Cak Nur dengan kita adalah kalau dulu <em><strong>Cak Nur membicarakan apa saja enak, tidak ada beban, karena Soeharto dengan tangan besinya akan melindungi mereka.</strong></em> Sementara kita berhadapan dengan elemen masyarkat yang sangat sulit (menerima), sangat bebas sekali, dan negara tidak ikut campur. Maksud saya adalah bahwa saat itu Cak Nur diuntungkan oleh keadaan sehingga dengan mulus dia bisa mengkampanyekan ide-idenya. Dan kita sekarang ini harus berkontestasi, harus mengasah terus argumen bahwa argumen yang kita kemukakan itu valid.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;">(Tapi) tidak serta merta bahwa Cak Nur, Gus Dur dan para intelektual muslim pada waktu berkolaborasi dengan kekuasaan, bukan untuk kekuasaan. Karena kebetulaan agenda mereka sama: Agenda Cak Nur ingin merubah <em>mindset</em> kaum muslim, dan agenda negara juga kurang lebih untuk hal yang sama seperti itu. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;">Dan ini Perancis sekali dengan gerakan pembaharuan sekarang: yang mana teman-teman JIL dan lainya sering dituduh berkolaborasi dengan Barat. <em><strong>Saya bilang ya kita memiliki kesamaan dan kemiripan dengan Barat. Karena agenda yang kita jalankan adalah sama dengan agenda yang dijalankan oleh negara-negara Barat. Seperti demokrasi, plurlisme, hak asasi manusia, gender. Kebebasan beragama dan lain sebagainya. Kita menganggap hal itu baik. Dan kita mencoba menerapkan hal demikian di sini. Dan ini percis sekali dengan apa yang pernah dilakukan Cak Nur dalam konteks hubunganya dengan orde baru saat itu.</strong></em></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;">Nah itulah yang saya bilang relasi kuasa dengan sebuah konsep tidak serta merta dipahami dengn sesuatu yang negatif. Kalau itu diperlukan sebanarnya tidak apa-apa.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;">Saya pernah membaca pendapatnya Amartya Sen ketika ingin menerapkan demokrasi, paling tidak ada tiga prasyarat yang harus dikerjakan terlebih dahulu. Pertama, masyarakat itu terdidik. Secara kultural mereka yang terdidik dapat mengapresiasi pengetahuan. Yang kedua, sistem ekonoimi negara bisa berjalan. Dan ketiga, bahwa secara kultural masyarakat bisa menerima perbedaan yang ada. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><strong><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;">Mungkin salah satu gagasan yang dibangun oleh JIL mungkin strateginya kurang tepat. Bagaimana pun juga <em>at-thariqah ahammu min al-maddah</em>. Bagaimana mas Lutfhi melihat pembacaaan-pembacaan seperti itu?</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;">Kadang-kadang demokrasi itu berjalan di luar teori yang dibuat manusia. Sebagai contoh adalah kasus yang terjadi di India. India itu adalah negara demokrasi terbesar di dunia, lebih besar dari Amerika. Proses demokratisasinya berjalan dengan baik dan dari tahun ke tahun demokrasinya selalu stabil. Tapi rakyatnya masih bodoh, terbelakang, dan kemiskinan di mana-mana. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;">Tetapi kalau ada yang mengatakan bahwa demokrasi harus sejahtera terlebih dahulu hal itu<span> </span>tidak terjadi pada India. Jadi kalau kita mau mengampanyekan demokrasi tidak usah menunggu harus pintar dulu dan lain sebagainya. Dan salah satu cara mengajak masyarakat pintar itu adalah dengan melatih pikiran mereka. Saya melihat gerakan pembaharuan secara umum, tidak hanya JIL, tujuannya adalah itu. Itulah yang sejak awal oleh Cak Nur disebut dengan shock terapi. Dan shok terapi itu penting untuk dilakukan terus menerus agar masyarakat berpikir.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;">Ada satu istilah yang cukup bagus "complacency", yaitu sebuah keadaan masyaraat yang sudah lama dininabobokan, sudah lama berada dalam satu paradigma yang merasa benar sendiri. Complasesi itu adalah sebuah kondisi yang tidak sehat, artinya berabad-abad umat Islam itu berada dalam komplasensi. Sehingga harus ada <em>shock</em> terapi yang dapat mengejutkan mereka. Dan itu sesungguhnya inti dari pemikiran Cak Nur, melakukan shock terapi pada umat Islam. Dan kita tahu makalah awal-awal Cak Nur yang dibagikan secara terbatas 'Antara Memajukan Mencerahkan Umat Islam dan Disintegrasi'. Disintegrasi dalam artian bahwa umat Islam sekarang ini tidak bersatu. <em><strong>Apakah anda mau umat Islam terus-menerus terbelakang akan tetapi bersatu, atau ingin mengubah cara mereka tetapi berpecah sedikit?</strong><strong> Cak Nur dalam hal ini memilih disintegrasi, jelas sekali sikap Cak Nur sejak awal.</strong></em> Saya tidak mau umat Islam bersatu terus tapi juga bodoh terus. Maka harus kita lakukan terobosan-terobosan. Jadi Cak Nur lebih memilih jalan yang pahit. Dan saya kira seluruh gerakan pembaharuan Islam itu arahnya ke sana. Kita tidak usah menunggu situasi baik dulu, dan menunggu orang pintar dulu, dan lain sebagainya. Lakukan saja apa yang bisa kita lakukan.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;">
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;">
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;">Source:</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><a title="PSIK" href="http://www.psik-demokrasi.org/home.php?page=fullnews&#38;action=view&#38;id=76" target="_blank"><span class="source">http://www.psik-demokrasi.org/home.php?page=fullnews&#38;action=view&#38;id=76</span></a></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;margin:0;"><a title="ASSYAUKANIE.COM" href="http://www.assyaukanie.com/interviews/wawancara-tokoh-islam-demokrasi-dan-liberalisme" target="_blank">http://www.assyaukanie.com/interviews/wawancara-tokoh-islam-demokrasi-dan-liberalisme</a></p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Film Obsession, Tidak Lebih Dari Sekedar Film Dokumenter Biasa]]></title>
<link>http://sekulerliberal.wordpress.com/?p=70</link>
<pubDate>Sun, 28 Sep 2008 08:29:17 +0000</pubDate>
<dc:creator>TARZAN-KOTA / sekulerliberal.wordpress.com</dc:creator>
<guid>http://sekulerliberal.id.wordpress.com/2008/09/28/film-obsession-tidak-lebih-dari-sekedar-film-dokumenter-biasa/</guid>
<description><![CDATA[
Berbeda dari film Fitna, Obsession merupakan film Dokumenter Biasa

Film Obsession yang dirilis tah]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align:justify;"><a href="http://sekulerliberal.files.wordpress.com/2008/09/obsesi.jpg"><img class="alignnone size-full wp-image-78" title="obsesi" src="http://sekulerliberal.wordpress.com/files/2008/09/obsesi.jpg" alt="" width="472" height="699" /></a></p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Berbeda dari film Fitna, Obsession merupakan film Dokumenter Biasa<br />
</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Film Obsession yang dirilis tahun 2006 merupakan sebuah film dokumentar yang membahas mengenai terorisme dan gerakan  radikal berbasis agama tertentu yang memiliki tujuan untuk menyeragamkan tatanan peradaban dunia berdasarkan penafisran mereka yang sudah pasti anti terhadap demokrasi, liberalisme apalagi sekularisme. Penyeragaman yang dimaksud adalah untuk menjadikan seluruh dunia berada di sebuah hukum berbasis theokrasi dalam tafsiran kelompok teroris radikal.</p>
<p style="text-align:justify;">Film obsession berbeda dengan film Fitna yang beberapa waktu yang lalu sempat membuat heboh dunia cyber dimana film Fitna tidak lebih dari sebuah film propaganda "low budget" yang dikemas asal asalan dan sangat eksplisit menunjukan ke biasanya.</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Menguak Fakta dan Membawa Peringatan bagi Umat Beragama</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Sebaliknya, film obsesion, menggambarkan dan menguak fakta dimana gerakan radikal sebuah agama tertentu mampu berkembang dikalangan umum akibat sikap "lepas tangan" kelompok moderat. Dan difilm ini juga diungkap bahwa gerakan kelompok radikal tersebut merupakan sebuah kanker yang tumbuh di dalam agama yang selama ini dijadikan basis propaganda kelompok tersebut. Sebuah fakta yang menyakitkan bahwa kelompok radikal tersebut hanyalah menjual kesucian sebuah agama demi memenuhi obsesi bejat kelompok radikal tersebut.   Film ini mampu menjelaskan secara ilmiah satu persatu potensi dan akibat yang terjadi bila sebuah radikalisme berbasis theokrasi dibiarkan hidup didalam sebuah komunitas yang semakin maju dan amat menjuntung tinggi HAM.</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Keliru Jika Menganggap Ajakan Melakukan Introspeksi dan Mawas Diri Merupakan Penghinaan</strong></p>
<p style="text-align:justify;">sebuah website<a href="http://www.eramuslim.com/berita/dunia/yahudi-zionis-dalangi-penyebaran-dvd-film-anti-islam-di-as.htm"> kontroversial dan penuh propaganda </a>menganggap film dokumenter Obsession merupakan sebuah film propaganda yang menjurus pada usaha mendiskreditkan sebuah agama tertentu. Merupakan sebuah penilaian yang amat keliru bila timbul anggapan demikian. Karena justru seharusnya film ini dapat dijadikan sebuah referensi yang berguna untuk menyadarkan seluruh komunitas berfikir dan waspada atas bahaya laten radikalisme berbasis theokrasi yang kian mengancam peradaban manusia. Sungguh keliru bila tanda akan adanya bahaya laten justru ditanggapi dengan sikap defensif dan menganggapnya sebuah usaha pendiskreditan.</p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Sekularisme dan Revitalisasi Islam Publik]]></title>
<link>http://iqbalhasanuddin.wordpress.com/?p=21</link>
<pubDate>Fri, 26 Sep 2008 08:23:28 +0000</pubDate>
<dc:creator>iqbalhasanuddin</dc:creator>
<guid>http://iqbalhasanuddin.id.wordpress.com/2008/09/26/sekularisme-dan-revitalisasi-islam-publik/</guid>
<description><![CDATA[ Pada awal 1970-an, Nurcholish Madjid mengemukakan konsep sekularisasi sebagai jawaban terhadap proy]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;text-indent:36pt;"><!--[if gte mso 9]&#62;  Normal 0   false false false        MicrosoftInternetExplorer4  &#60;![endif]--><!--[if gte mso 9]&#62;   &#60;![endif]--> <span style="font-size:10pt;font-family:Garamond;">Pada awal 1970-an, Nurcholish Madjid mengemukakan konsep sekularisasi sebagai jawaban terhadap proyek politik Masyumi untuk mendirikan sebuah negara Islam yang telah terbukti mengalami kegagalan. Bagi Nurcholish, sekularisasi adalah konsekuensi logis dari konsep tauhid di mana tidak ada sesuatu pun yang sakral dan absolut kecuali Allah. Di luar Dzat Allah, semuanya bersifat profan dan tidak absolut, termasuk bagaimana mengurus sebuah negara. Karenanya, umat Islam tidak boleh terpaku dalam perjuangan untuk mendirikan negara Islam sembari menganggapnya sebagai panggilan agama.</span><!--more--></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;text-indent:36pt;"><span style="font-size:10pt;font-family:Garamond;">Belakangan, M. Dawam Rahardjo jug tampil dengan gagasan sekularisme sebagai upaya meradikalkan konsep sekularisasi yang dicetuskan Nurcholish Madjid tersebut. Bagi Dawam, sekularisme adalah sebuah keniscayaan karena: pertama, idealisme politik negara Islam atau khilafah Islamiyah merupakan sebuah ilusi, karena keduanya mensyaratkan adanya kekuatan dan kehendak bersama dari seluruh elemen umat Islam dalam sebuah negeri untuk mendirikan negar Islam dan di seluruh dunia Islam untuk mendirikan khilafah Islamiyah. Padahal, hal ini tampaknya sulit terwujud mengingat tidak adanya kesepamahaman dan orientasi bersama umat Islam dalam melihat pentingnya sebuah negara Islam atau khilafah Islamiyah; kedua, secara empiris, negara-negara yang secara formal berdasarkan Islam sama sekali gagal merealisasikan spirit dan nilai-nilai Islam. Di Arab Saudi, misalnya, ajaran Islam tentang keadilan sosial sama sekali tidak tampak dengan masih mewabahnya kemiskinan dan perbudakan.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;text-indent:36pt;"><span style="font-size:10pt;font-family:Garamond;">Tentu saja, gagasan dua orang pemikir Muslim tentang sekularisasi dan sekularisme tersebut kembali dikemukakan di sini tidak dilatarbelakangi oleh sebuah keragu-raguan terhadap eksistensi negara Indonesia yang nyata-nyata sudah sekular. Hal ini sudah secara jelas dan tegas tergambar dalam Pancasila dan UUD 1945 di mana negara tidak menganut agama tertentu, sekalipun agama mayoritas. Di sini, negara bersifat netral terhadap agama-agama yang dipeluk oleh rakyatnya. Selain itu, Pancasila dan UUD 1945 tersebut juga sangat menjunjung tinggi prinsip kebebasan bagi setiap warga negara untuk memeluk suatu agama dan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;text-indent:36pt;"><span style="font-size:10pt;font-family:Garamond;">Alasan utama mengapa konsep sekularisasi dan sekularisme ini perlu dimunculkan kembali adalah karena, pertama, munculnya sebuah kesimpang-siuran dan kesalahpahaman terhadap sekularisasi dan sekularisme di kalangan umat Islam. Bagi umat Islam, sekularisasi dan sekularisme seringkali dipahami sebagai ancaman terhadap eksistensi agama dalam kehidupan publik. Ancaman dimaksud adalah tersingkirnya peran agama dalam masalah-masalah sosial, politik dan ekonomi. Padahal, bagi umat Islam, Islam tidak saja mengajarkan bagimana manusia seharusnya berhubungan dengan Tuhannya (<em>hablum minallah</em>), tapi juga bagimana berhubungan dengan sesama manusia dalam masyarakat (<em>hablum minanas</em>). </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><strong><span style="font-size:10pt;font-family:Garamond;"> </span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><strong><span style="font-size:10pt;font-family:Garamond;">Tiga Model Sekularisme</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;text-indent:36pt;"><span style="font-size:10pt;font-family:Garamond;">Betulkah sekularisme identik dengan tersingkirnya eksistensi agama dalam kehidupan publik? Untuk menjawab pertanyaan ini, perlu dikemukakan tiga model sekularisme berikut.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;text-indent:36pt;"><span style="font-size:10pt;font-family:Garamond;">Pertama, model Prancis. Di Prancis, sekularisme dikenal dengan istilah <em>laicisme</em> yang berarti bebas dari- dan tidak dipengaruhi oleh agama. Dalam bentuk <em>laicisme</em> ini, sekularisme model Prancis ditandai oleh tersingkingkirnya agama dari kehidupan publik. Karenanya, di Prancis, identitas-identitas yang berbau agama seperti jilbab dan kalung salib tidak diperkenankan untuk dibawa ke ruang-ruang publik. Dalam hal ini, sekularisme Prancis sangat keras terhadap agama. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;text-indent:36pt;"><span style="font-size:10pt;font-family:Garamond;">Kedua, model Amerika Serikat (AS). Berbeda dengan Prancis, sekularisme model AS justru sangat ramah terhadap agama. Di AS, negara menjamin prinsip kebebasan beragama bagi seluruh warganya. Karenanya, agama-agama dapat berkembang secara pesat, termasuk Islam. Bahkan, dalam sekularisme model AS ini, Islam telah berkembang menjadi agama terbesar ketiga setelah Kristen dan Katolik. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;text-indent:36pt;"><span style="font-size:10pt;font-family:Garamond;">Ketiga, model Kanada. Di Kanada, sekularisme dikawinkan dengan<span> </span>multikulturalisme yang ditandai oleh prinsip <em>affirmative action</em> terhadap kelompok-kelompok minoritas. Di sini, sekularisme tidak saja ramah terhadap agama, namun lebih dari itu, negara memberikan bantuan-bantuan terhadap agama-agama minoritas.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;text-indent:36pt;"><span style="font-size:10pt;font-family:Garamond;">Berdasarkan tiga model sekularisme tersebut, bisa dikatakan bahwa sekularisme tidak identik dengan tersingkirnya eksistensi agama dari kehidupan publik. Kalau mengacu kepada sekularisme Prancis, jawabannya ya. Sementara jika mengacu kepada sekularisme AS, apalagi Kanada, maka jawabannya tidak. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;text-indent:36pt;"><span style="font-size:10pt;font-family:Garamond;">Bagaimana dengan Indonesia? Di Indonesia, model sekularismenya sebenarnya hampir mirip dengan model Kanada. Hal ini dapat dibuktikan dengan keberadaan Departemen Agama yang bertugas untuk membantu dan memfasilitasi warga negara dalam menjalankan ajaran-ajaran agamanya. Hanya saja, kalau di Kanada, negara memberikan banyak bantuan kepada agama-agama minoritas, maka di Indonesia, Departemen Agama justru lebih banyak memfasilitasi agama Islam sebagai kelompok mayoritas. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;text-indent:36pt;"><span style="font-size:10pt;font-family:Garamond;">Karena kurang memiliki keberpihakan kepada kelompok agama minoritas, sekularisme di Indonesia berpotensi melahirkan pelanggaran terhadap prinsip kebebasan dan pluralisme agama. Hal ini terbukti tatkala negara tidak mampu memberikan perlindungan terhadap jemaah Ahmadiyah dan kelompok Lia “Eden” yang hak-hak sipil keagamaannya diganggu oleh kalangan yang mengatasnamakan Islam. Karenanya, sekularisme di Indonesia sejatinya diimplementasikan secara bersamaan dengan prinsip kebebasan dan pluralisme agama. Sebab, dengan tambahan dua prinsip tersebut, sekularisme akan mampu menciptakan keadilan di antara agama-agama yang dipeluk oleh setiap warga negara di Indonesia. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><strong><span style="font-size:10pt;font-family:Garamond;"> </span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><strong><span style="font-size:10pt;font-family:Garamond;">Islam Publik dalamTatanan Negara Sekular</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;text-indent:36pt;"><span style="font-size:10pt;font-family:Garamond;">Kalau dalam tatanan negara sekular agama masih tetap bisa memainkan peranan, bagaimana seharusnya agama berperan? Kalau bukan memperjuangkan berdirinya sebuah negara Islam, bagaimana seharusnya umat Islam berkiprah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia?</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;text-indent:36pt;"><span style="font-size:10pt;font-family:Garamond;">Menurut hemat saya, umat Islam di Indonesia tidak sepenuhnya bisa memahami dua pertanyaan ini, apalagi menjawabnya. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;text-indent:36pt;"><span style="font-size:10pt;font-family:Garamond;">Pertama, Muhamadiyah dan NU ikut terlibat dalam Musyawarah Nasional MUI yang mengeluarkan 11 fatwa, beberapa di antaranya tentang pengharaman sekularisme, liberalisme dan pluralisme, selain pelabelan sesat terhadap Jemaah Ahmadiyah. Kedua, dua<span> </span>organisasi Islam tersebut nyata-nyata memberikan dukungan terhadap usaha-usaha revisi SKB 2 Menteri 1969 dan pembahasan RUU Anti-Pornografi dan Pornoaksi yang disinyalir oleh banyak pihak akan mengancam karakter dasar bangsa Indonesia yang dicirikan oleh semangat Bhineka Tunggal Ika. Ketiga, mereka juga diam saja tanpa punya sikap yang jelas dan tegas terhadap gerakan-gerakan Islam yang menggunakan kekekerasan sebagai alat perjuangannya.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;text-indent:36pt;"><span style="font-size:10pt;font-family:Garamond;">Tentu saja, kondisi seperti ini sangat memprihatinkan mengingat sampai tahun 2002 Muhamadiyah dan NU masih dikenal sebagai organisasi Islam yang memiliki orientasi kuat terhadap sekularisme. Hal ini terbukti dengan surat penandatanganan Muhamadiyah dan NU yang menolak implementasi syariah Islam dalam konstitusi Indonesia melalui proses amandemen UUD 1945 untuk kembali kepada “Piagam Jakarta.”</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;text-indent:36pt;"><span style="font-size:10pt;font-family:Garamond;">Perubahan orientasi ini besar kemungkinan disebabkan oleh posisi strategis Muhamadiyah dan NU secara politis. Kita tahu bahwa berkat popularitas yang diraih ketika menjabat sebagai pemimpin dua organisasi ini, Amien Rais berhasil menduduki jabatan MPR-RI dan Gus Dur terpilih sebagai Presiden RI. Karenanya, tak heran jika Din Syamsudin yang dikenal sebagai politisi kawakan sejak zaman Orde Baru tampak berusaha memanfaatkan Muhamadiyah sebagai batu loncatan untuk mencapai tujuan-tujuan politik di masa depan, yakni Pemilu 2009. Hal yang sama juga terjadi pada NU karena Hasyim Muzadi juga sangat dikenal sebagai figur yang lebih memiliki orientasi politik ketimbang orientasi keumatan. Hal ini sangat tampak tatkala ia mencoba memanfaatkan NU sebagai kendaraan politik untuk meraih posisi wakil presiden ketika berpasangan dengan Megawati pada Pemulu 2004 lalu. Hal ini tidak mustahil kembali ia lakukan pada Pemilu 2009 dengan persiapan yang lebih matang dari sekarang tentunya.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;text-indent:36pt;"><span style="font-size:10pt;font-family:Garamond;">Namun demikian, Amin Rais dan Gus Dur meraih popularitas yang begitu tinggi karena keberhasilan keduanya dalam memperjuangkan demokrasi serta kepentingan-kepentingan bersama lainnya yang lebih berorientasi kebangsaan. Ketika itu, dua orang demokrat ini telah berhasil memposisikan gerakan Muhamadiyah dan NU sebagai manifestasi dari Islam publik. Dengan kata lain, gerakan Islam yang mereka usung tampil di ruang publik tidak dengan wajah sektarian dan kepentingan-kepentingan primordialnya, namun muncul dengan bahasa-bahasa publik guna memperjuangkan kepentingan-kepentingan bersama seluruh warga negara. Dalam hal ini, di bawah kepemimpinan Amin Rais dan Gus Dur, dua organisasi Muslim ini telah berhasil menjadi—apa yang oleh Jose Casanova disebut sebagai—“agama publik” yang mampu menghidupkan modal sosial keagamaan demi tujuan-tujuan publik dalam sebuah tatanan kenegaraan sekuler.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;text-indent:36pt;"><span style="font-size:10pt;font-family:Garamond;">Kini, di bawah kepemimpinan Din Syamsudin dan Hasyim Muzadi, Muhamadiyah dan NU tidak lagi mampu memposisikan dirinya sebagai Islam publik, melainkan Islam yang sektarian dan tidak memiliki wawasan kebangsaan. Selain itu, Muhamadiyah dan NU saat ini telah berubah menjadi kendaraan politik semata demi memuluskan ambisi-ambisi pribadi para pemimpinnya. Padahal, dengan kondisi seperti ini, Din dan Hasyim sesungguhnya tidak akan meraih popularitas seperti Amin dan Gus Dur. Sebab, popularitas yang Din dan Hasyim terima hanya datang dari kalangan Islam tertentu yang sangat terbatas, bukan dari seluruh elemen bangsa ini yang aspirasinya merasa terwakili dan terartikulasikan. Dengan kata lain, selain akan gagal mencapai ambisi politiknya, Din Syamsudin dan Hasyim Muzadi juga bertanggung jawab atas hilangnya karakter Islam publik yang sebelumnya dimiliki Muhamadiyah dan NU pada masa Amin Rais dan Gus Dur.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;text-indent:36pt;"><span style="font-size:10pt;font-family:Garamond;">Menurut hemat saya, karakter Islam publik harus dikembalikan kepada Muhamadiyah dan NU. Justru hanya dengan menjadi Islam publik lah Muhamadiyah dan NU akan mampu merealisasikan spirit Islam sebagai <em>rahmatan lil alamin</em>, bukan sekedar alat bagi kepentingan-kepentingan politik sesaat para pemimpinnya. Kalau pada masa Amin Rais dan Gus Dur, wacana publik yang diusung oleh Muhamadiyah dan NU adalah demokrasi, maka kini berbagai wacana publik lainnya bisa dimunculkan ke permukaan seperti pemberantasan korupsi, woman <em>tracfiking</em>, pengentasan kemiskinan dan lain-lain. Semua elemen progresif di dua organisasi Islam ini harus saling bahu-membahu untuk mengambalikan Muhamadiyah dan NU menjadi Islam publik. Dengan menjadi Islam publik, maka Muhamadiyah dan NU akan kembali menjadi eksemplar agama publik yang tumbuh dan berkembang dalam model sekularisme yang ada di Indonesia.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span style="font-size:10pt;font-family:Garamond;"> </span></p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA['Ormas Ekstrimis Anti Demokrasi itu Hutang Nyawa" Terhadap Liberalisme ]]></title>
<link>http://sekulerliberal.wordpress.com/?p=62</link>
<pubDate>Mon, 22 Sep 2008 18:31:46 +0000</pubDate>
<dc:creator>TARZAN-KOTA / sekulerliberal.wordpress.com</dc:creator>
<guid>http://sekulerliberal.id.wordpress.com/2008/09/22/ormas-ekstrimis-anti-demokrasi-itu-hutang-nyawa-terhadap-liberalisme/</guid>
<description><![CDATA[
sumber gambar di sini 
Seperti yang telah kita ketahui bersama sejak terjadinya Reformasi dimana De]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align:justify;"><a href="http://sekulerliberal.files.wordpress.com/2008/09/hti.jpg"><img class="alignnone size-full wp-image-63" title="hti" src="http://sekulerliberal.wordpress.com/files/2008/09/hti.jpg" alt="" width="500" height="375" /></a></p>
<p style="text-align:justify;"><a href="http://diary.satchdesign.com/?p=35">sumber gambar di sini </a></p>
<p style="text-align:justify;">Seperti yang telah kita ketahui bersama sejak terjadinya Reformasi dimana Demokrasi dan liberalisme dalam berbicara diterapkan secara nyata dan konsisten, timbul kembali fenomena dimana beberapa ormas ekstrimis berbasis Theokrasi yang secara terang terangan menentang penerapan faham yang disebut demokrasi dan liberalisasi. Padahal banyak fakta unik statement mereka yang mengebugebu tersebut.</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Ketakutan Pengusung Sistem Theokrasi Terhadap Sistem Demokrasi dan Liberalisme</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Seperti yang telah diketahui oleh masyarakat pada umumnya bahwa ormas ormas berbasis theokrasi umumnya sangat menentang dengan apa yang disebut sistem Demokrasi dan liberaslisme. Hal ini patut diketahui mengingat mereka sendiri memiliki rasa ketakutan yang luar biasa terhadap apa yang dinamakan penerapan Demokrasi dan liberalisme.</p>
<p style="text-align:justify;">Disini kita tidak akan membahas mengenai kelemahan mendasar sistem Theokrasi terhadap penerapan Demokrasi dan faham liberlisme. tetapi sekedar garis besar mengapa ormas pengusung sistem Theokrasi sedemikian anti dan phobia terhadap penerapan demokrasi dan liberalisme.</p>
<p style="text-align:justify;">Hal ini didasari karena umumnya ormas tersebut menjadikan sebuah ajaran agama sebagai dasar ideologi dan menjadikan kitab suci maupun penafsiran para ahli kitab sebagai landasan hukum mutlak yang tidak dapat diganggu gugat. Padahal kitab dan tafsiran yang mereka miliki berasal dari ratusan bahkan ribuan tahun yang lalu dimana bila diterapkan secara laterlek akan sangat irelevan dengan kondisi dunia saat ini.</p>
<p style="text-align:justify;">Dengan adanya Demokrasi (kebebasan berbicara) dan Dimana masyarakat yang semakin kritis dapat dengan leluasa mempertanyakan relevansi dasar hukum yang mereka gunakan, untuk kemudian  mempertanyaakan relevansi dan penerapanya dalam dunia saat ini. Hal ini juga termasuk juga yang berkaitan dengan Hak asasi manusia. Sehingga ketika itu pulalah akan timbul banyak pihak yang menginginkan perubahan dasar hukum (berdasarkan fleksibilitas liberalisme) yang tentunya mereka (ormas berbasis theokrasi) akan menolaknya. Karena alasan itulah daripada kalah berargumen dan dipermalukan didepan publik, ormas tersebut memutuskan untuk menolak kehadiran demokrasi dan liberalisme dengan atau tanpa argumen sekalipun.</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Ormas Anti Demokrasi Seperti HTI, MMI, hingga FPI Hidup Karena Demokrasi dan Liberalisme</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Apakah ada yang dinamakan partai pengusung ajaran Komunis di Arab Saudi? Apakah Hizbutharir bisa hidup dibawah bendera RRC? Bisakah kita menemukan ormas bernama FPI di Korea Utara ? Tidak! Karena dinegara non demokrasi tidak akan memberikan ruang dalam bentuk apapun bagi  Ormas manapun yang memiliki pandangan apalagi ideologi yang bersebrangan dengan sistem pemerintahan yang sah. Tetapi sebaliknya di negara Demokrasi dan penganut paham liberal mereka tetap memberikan ruang hidup bagi oramas seperti itu. Hal ini dasari karena azas  kebebasan berbicara (demokrasi) yang tetap dijunjung tinggi oleh negara penganut Demokrasi. Jadi justru terlihat amat janggal dan terkesan "tidak tahu diri" bila ormas-ormas berbasis theokrasi tersebut kerap mengecam dan menghujat demokrasi dan liberalise dalam propagandanya.     </p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Tidak Ada Istilah Diskriminasi Berkedok Agama di Negara Sekuler - Liberal!]]></title>
<link>http://sekulerliberal.wordpress.com/?p=49</link>
<pubDate>Fri, 19 Sep 2008 23:43:07 +0000</pubDate>
<dc:creator>TARZAN-KOTA / sekulerliberal.wordpress.com</dc:creator>
<guid>http://sekulerliberal.id.wordpress.com/2008/09/19/tidak-ada-istilah-diskriminasi-berkedok-agama-di-negara-sekuler-liberal/</guid>
<description><![CDATA[
Pertanyaan Klise dan Retorik : Tapi Nyata !
Bolehkah seorang wanita (terlepas apapun keyakinanya) ]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://sekulerliberal.files.wordpress.com/2008/09/_ladyjustice.jpg"><img class="alignnone size-full wp-image-51" title="_ladyjustice" src="http://sekulerliberal.wordpress.com/files/2008/09/_ladyjustice.jpg" alt="" width="250" height="238" /></a></strong></p>
<p><strong>Pertanyaan Klise dan Retorik : Tapi Nyata !</strong></p>
<p style="text-align:center;"><em>Bolehkah seorang wanita (terlepas apapun keyakinanya) berjalan sendirian di tempat umum tanpa mengenakan Hijab di Arab Saudi (Contoh) tanpa mendapat ancaman hukuman ataupun resiko pemerkosaan dari warga maupun otoritas setempat ?</em></p>
<p style="text-align:center;"><strong><em>Bandingkan</em></strong></p>
<p style="text-align:center;"><em>Sebaliknya, apakah ada pelarangan dan resiko ancaman nyata bagi seorang wanita (apapun keyakinanya) untuk berjalan di tempat umum sendirian dengan mengenakan hijab bahkan cadar di negara yang berhukum sekuler semisal Australia atau belanda ?</em></p>
<p style="text-align:left;"><strong> Fakta : Negara  Berorientasi Liberal Merupakan Tujuan Favorit Imigran </strong></p>
<p style="text-align:center;"><em>Coba di pikir baik baik, Kenapa negara penganut dan yang menerapkan sistem liberalisme (umumnya eropa barat) menjadi tujuan migrasi favorit dari Imigran yang datang dari negara yang tidak demokrasi maupun bersistem theokrasi.</em></p>
<p style="text-align:center;"><strong>Atau  </strong></p>
<p style="text-align:center;"><em>Berapa rasio perbandingan  jumlah imigran yang berasal dari negara berazas theokrasi maupun non demokrasi  di negara bersistem sekuler-liberal bila dibandingkan dengan keadaan sebaliknya ?</em></p>
<p style="text-align:justify;"><strong></strong></p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Penerapan hukum sekuler-Liberal, lebih bebas, Lebih Rasional dan tidak mengekang</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Dalam penerapanya hukum sekuler-liberal merupakan tatanan hukum yang mengedepankan asas demokrasi, HAM dan rasionalitas. Sehingga persoalan - issue yang yang dikarenakan oleh friksi yang tercipta di dalam tatanan masyarakat maupun koridor hukum akan diselesaikan melalui cara yang rasional dan fleksibel.</p>
<p style="text-align:justify;">Sehingga hal seperti ini akan meminimalisir sesuatu penerapan kata "mutlak" ataupun "Pokoknya", karena penerapan sebuah hukum di dalam tatanan kehidupan masyarakat sekuler-liberal tidak mengenal istilah Mutlak yang amat erat dengan proses pendiskriminasian. Mutlak sendiri merupakan penerapan keputusan yang tidak dapat diganggu gugat.  Efek Diskriminasi yang sering terjadi adalah diskriminasi Gender, Ras, Adat hingga diskriminasi Agama.  Meski umumnya kebanyakan tindakan diskriminatif tersebut kerap menggunakan Agama sebagai dalih tindakan diskriminasi tersebut. Karena keputusan yang berdasar dari agama konon identik dengan kata "mutlak"   </p>
<p style="text-align:justify;">Disinilah keutamaan Selkuarisme dibanding sistem pemerintahan penganut theokrasi, dimana tidak ada alasan apapun bagi seseorang atau kelompok yang memaksakan kehendaknya (yang ia yakini) terhadap orang lain, dengan dalih apapun. Karena untuk mematahkan dalih "pemaksaan atas nama Agama" yang notabene memiliki faktor "Mutlak"  Sistem Sekularisme mematahkanya dengan : menempatkan bahwa "Faktor Agama merupakan hak pribadi seseorang yang tidak bisa dicampur baurkan kepada kehidupan bermasyarakat yang heterogen" atas dasar argumen tersebut, secara langsung sistem sekularisme juga melindungi kesucian agama dari pihak yang ingin mengksploitasi agama untuk tujuan tertentu.    </p>
<p style="text-align:justify;">Penerapan pola Sekularisme dan Liberalisme amat mengedepankan asas Rasionalitas, sehingga memicu manusia yang dikaruniai akal dan pikiran untuk terus mengkaji, mengembangkan dan menganalisa sebuah permasalahan yang ada untuk diselesaikan secara rasional. Bukan dengan memberangus akal pikiran dengan dalih sesuatu hal yang memiliki sumber mutlak. Karena pada dasarnya zaman terus berubah, berkembang dan berjalan, sehingga amat tidak rasional jika untuk memecahkan persoalan sebuah negara hanya mengambil kesimpulan dari sebuah hukum yang berusia ratusan-ribuan tahun yang lalu dimana hukum tersebut sudah sangat out dated dan memiliki ruang lingkup yang amat sempit. Yang membuat hukum tersebut tidak bisa diterapkan di dunia saat ini yang mana unsur heterogenitas universal merupakan fakta nyata dalam kehidupan sehari hari. Makanya negara Sekuler-Liberal memiliki keunggulan hampir di semua segi bila dibandingkan negara berazas Theokrasi dan non demokrasi.</p>
<p style="text-align:center;"> </p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Siapa Bilang USA adalah Negara Liberal Yang Demokrasi ?]]></title>
<link>http://sekulerliberal.wordpress.com/?p=46</link>
<pubDate>Mon, 15 Sep 2008 22:45:16 +0000</pubDate>
<dc:creator>TARZAN-KOTA / sekulerliberal.wordpress.com</dc:creator>
<guid>http://sekulerliberal.id.wordpress.com/2008/09/15/siapa-bilang-usa-adalah-negara-liberal-yang-demokrasi/</guid>
<description><![CDATA[
Amerika Serikat dalam kurun waktu 8 tahun terakhir, khususnya di masa kepemimpinan Geroge W Bush me]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align:justify;"><a href="http://sekulerliberal.files.wordpress.com/2008/09/i-want-you-for-us-army-poster-c10034530.jpeg"><img class="alignnone size-full wp-image-47" title="i-want-you-for-us-army-poster-c10034530" src="http://sekulerliberal.wordpress.com/files/2008/09/i-want-you-for-us-army-poster-c10034530.jpeg" alt="" width="322" height="425" /></a></p>
<p style="text-align:justify;">Amerika Serikat dalam kurun waktu 8 tahun terakhir, khususnya di masa kepemimpinan Geroge W Bush mengklaim bahwa negaranya sebagai pembawa Kebebasan, liberalisasi dan Demokrasi. Namum kenyataanya justru Amerika bertindak layaknya Josph Stallin digabungkan dengan Osama Bin Laden plus Abu Bakar Baashir.</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Anti Demokrasi </strong></p>
<p style="text-align:justify;">Demokrasi adalah  bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan <span class="mw-redirect">warganegara</span>) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.</p>
<p style="text-align:justify;">Lalu yang dilakukan AS saat ini terutama dalam kebijakan luar negrinya justru kontra Demorasi. Seperti ketika mereka berusaha menjatuhkan pemerintahan Venezuela pimpinan Hugo Chavez. Padahal Chavez merupakan pemimpin sah sebuah negara republik yang memilih presidenya secara langsung.</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Anti Liberalisasi</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Berkaitan dengan politik dagan China - the next super power, amerika justru kerap mempermasalahkan sistem perdagangan bebas gaya tionkok, yang hingga kini memang bukan anggota WTO. Belum lagi upaya mereka melakukan pembatasan atas impor produk China ke pasar dalam negri. Dengan dalin melindungi produk lokal. Padahal jika di balik, siapakah yang menginginkan perdagangan bebas? Hal ini jelas menunjukan amerika serikat merupakan sebuah negara anti liberalisasi.</p>
<p style="text-align:justify;">Belum termasuk penentangan AS terhadap Liberalisasi Teknologi, seperti yang dilakukan AS terhadap Proyek reaktor Nuklir Sipil IRan. Bahkan AS menjadikan topik ini sebagai dasar pre-emptive strike As terhadap IRan. Meski kecil kemungkinan terealisasi oleh AS.</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Anti Kebebasan</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Pasca serangan 11 september, di amerika serikat diterapkan sistem - Home Land Security Act - simple nya adalah undang undang yang menetapkan sistem baru dalam memata matai warga negaranya. Jangankan para imigran, warga kulit putih pun mengeluhkan akan hilangnya privasi, seperti kebebasan dalam berbicara (neighbor watch and free speech violation) hingga penyadapan dari mulai telefon, fax hingga E-mail. Hal ini mengingatkan kita pada masa Jerman terbagi dua, dimana di Jerman Timur hampir 1/3 warga negara jerman timur diawasi oleh Stasi.</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Effek Buruk Pre-Emptive Strike</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Serangan pendahuluan demi melindungi diri sebelum di serang musuh, merupakan alasan Amerika Serikat menginvasi Iraq. Namun effeknya adalah tindakan tersebut diikuti negara lainya semisal Georgia terhadap Ossetia Selatan. Akibatnya kini Georgia mengalami kehancuran akibat serangan balik Russia. Ini tidak termasuk berbagai konflik regional yang dipicu pemerintah yang meniru tindakan AS.</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Kesimpulan - Liberalisme Tidak Berarti Amerika Serikat </strong></p>
<p style="text-align:justify;">Jika menganggap simblo Demokrasi Liberal adalah Amerika Serikat, nampaknya hal itu perlu tinjau ulang. Karena sesungguhnya justru Amreika serikatlah yang memutar balikan sejarah dunia dimana Amerika serkat justru negara terbesar pelanggar HAM dan Demokrasi yang pernah ada di muka bumi.</p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Sekularisme i Tyrkiet]]></title>
<link>http://ateisme.wordpress.com/?p=439</link>
<pubDate>Thu, 11 Sep 2008 15:58:07 +0000</pubDate>
<dc:creator>veulf</dc:creator>
<guid>http://ateisme.id.wordpress.com/2008/09/11/sekularisme-i-tyrkiet/</guid>
<description><![CDATA[En video som kigger på sukularismen i Tyrkiet

]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p>En video som kigger på sukularismen i Tyrkiet</p>
<p><span style='text-align:center; display: block;'><object width='425' height='350'><param name='movie' value='http://www.youtube.com/v/LXMdmvGAxK4'></param><param name='wmode' value='transparent'></param><embed src='http://www.youtube.com/v/LXMdmvGAxK4&rel=0' type='application/x-shockwave-flash' wmode='transparent' width='425' height='350'></embed></object></span></p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Komen: Adakah Kau Lupa?]]></title>
<link>http://hazadeen.wordpress.com/?p=267</link>
<pubDate>Mon, 18 Aug 2008 18:19:20 +0000</pubDate>
<dc:creator>al-ikhsan</dc:creator>
<guid>http://hazadeen.id.wordpress.com/2008/08/19/komen-adakah-kau-lupa/</guid>
<description><![CDATA[


NeRoGeN berkata:
Rom tumbang kerana agama Kristian. Dunia Islam berkembang kerana penganutnya ber]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<blockquote>
<p style="text-align:center;"><img class="alignnone" src="http://upload.wikimedia.org/wikipedia/ms/thumb/b/bd/Kharaghan.jpg/320px-Kharaghan.jpg" alt="" width="372" height="294" /></p>
</blockquote>
<p><a href="http://hazadeen.wordpress.com/2008/08/16/adakah-kau-lupa/#comments">NeRoGeN</a> berkata:</p>
<blockquote><p>Rom tumbang kerana agama Kristian. Dunia Islam berkembang kerana penganutnya berfikiran terbuka, bertolak ansur dengan pelbagai idea, dan fokus kepada pelbagai ilmu, bukan sekadar agama sahaja. Dunia Islam kini mundur kerana mereka terlalu konservatif, dan berpuak-puak.</p>
<p>Cuba kaji semula sejarah; Al-Biruni dan Ibn Sina (dan ramai lagi) berfahaman Syiah. Ramai lagi tokoh lain berfahaman Mutazilah. Itu fakta. Bukan semuanya Sunnah. Orang Islam juga tidak rasa janggal sekiranya gereja berada di sebelah masjid (Andalusia, Palestin). Dan perkahwinan sesama agama Yahudi, Nasrani dan Islam berlaku (Andalusia, Uthmaniyah). Kesannya? Non-Muslims tertarik kepada kemuliaan Islam, dan memeluk Islam!</p>
<p>Kaji lagi; Ibn Rushd ialah bapa pemikiran sekularisme. Beliau cuba menentang pemikiran “ultra-konservatif” di dunia Islam, namun gagal. Akibatnya Andalusia tumbang, kerana orang Kristian dan Yahudi tidak dapat menerima penindasan yang dilakukan terhadap mereka (forced conversion), lalu membantu kerajaan Kristian Isabella dan Ferdinand untuk menghapuskan kerajaan Islam di Selatan Sepanyol.</p>
<p>Of course, penganut Islam yang berpuak-puak juga menyebabkan mereka mundur.</p></blockquote>
<p><!--more--></p>
<p>Okeh, disebabkan komen kamu tu panjang sangat dan bersemangat, jadi saya [ayat baku la eh] pun akan menjawab komen tersebut di dalam entri yang baru.</p>
<p>Walaupun pada saya komen ni tersangatlah berbaur <a href="http://en.wikipedia.org/wiki/Theory_of_knowledge">TOK</a>, tapi saya tetap akan cuba menjawab berdasarkan ilmu yang saya ada. Lepas tu, kalau ada mana-mana yang salah dan silap tu, siapa-siapa, tolong lah betulkan ek..:D</p>
<p><strong><em>1st Claim:</em></strong></p>
<blockquote><p>Rom tumbang kerana agama Kristian. <strong>Dunia Islam berkembang kerana penganutnya berfikiran terbuka, bertolak ansur dengan pelbagai idea, dan fokus kepada pelbagai ilmu, bukan sekadar agama sahaja</strong>.</p></blockquote>
<p>Islam itu <em>ad-deen</em>, suatu cara hidup. Maka, sudah tentulah ia bermakna agama itu merangkumi segala aspek kehidupan, bukan? Dan ini menjustifikasikan <em>statement</em>; "<strong>penganutnya berfikiran terbuka, bertolak ansur dengan pelbagai idea, dan fokus kepada pelbagai ilmu</strong>" Setakat ini, ada siapa-siapa yang tidak bersetuju dengan saya? Okeh, tiada kan? Maka saya akan terus ke bahagian yang seterusnya.:)</p>
<p>Ops, sekejap, sekejap.. Em, yang <em>part last</em> tu, mengapa kamu menggunakan ayat, "<strong>bukan sekadar agama sahaja.</strong>" Adakah pernyataan ini mengatakan bahawa agama itu terpisah-pisah dengan komponen ilmu dan hidup yang lainnya? Adakah ini kesan sekularisme atas mentaliti masyarakat? <em>Naudhubillah!</em></p>
<p><strong><em>2nd Claim:</em></strong></p>
<blockquote>
<p style="text-align:center;"><img class="aligncenter" src="http://www.hmc.org.qa/hmc/qmj/images/IbnSina.jpg" alt="" width="231" height="308" /></p>
<p>Cuba kaji semula sejarah; Al-Biruni dan Ibn Sina (dan ramai lagi) berfahaman Syiah. Ramai lagi tokoh lain berfahaman Mutazilah. Itu fakta. Bukan semuanya Sunnah. Orang Islam juga tidak rasa janggal sekiranya gereja berada di sebelah masjid (Andalusia, Palestin). Dan perkahwinan sesama agama Yahudi, Nasrani dan Islam berlaku (Andalusia, Uthmaniyah). Kesannya? Non-Muslims tertarik kepada kemuliaan Islam, dan memeluk Islam!</p></blockquote>
<p><em>First things first. </em>Oleh kerana saya rasakan bahawa keseluruhan pernyataan ini adalah signifikan, maka saya tidak mem-<em>bold</em>-kan walau satu perkataan pun. [bukannya tak ada satu perkataan pun yang signifikan. Bukan sama sekali!]</p>
<p>Okeh, saya secara jujurnya kurang pasti berkenaan fakta seerah Al-Biruni, Ibn Sina <em>and the gang </em>itu sebenarnya berfahaman Syiah dan Mutazilah? Maafkan saya kerana masih kekurangan ilmu dalam bidang sedemikian rupa.</p>
<p><strong>Tetapi bagi saya, tidak kisah lah sama ada mereka tu semua berfahaman syiah ke sunnah ke. Kerana apa yang penting ialah mereka semua tu ISLAM. ISLAM. Dan ISLAM. Itu saja yang penting untuk menyatukan mereka dan bernaung di bawah satu nama; ISLAM.</strong></p>
<p><strong>Asalkan mereka semua FAHAM Islam itu apa sebenarnya, <em>then</em>, mereka akan saling bersatu demi membela agama Allah ini. Satu cedera, yang lain turut merasa. <em>Cubit peha kiri, peha kanan terasa jua!</em></strong></p>
<p>[nota: saya pro sunnah, tetapi saya tidak lah <em>'anti'</em> syiah. Saya tidak <em>anti </em>syiah itu tidak bermakna saya bersetuju dengan fahaman mereka. Namun, itu juga tidak bermakna yang saya akan berdendam hingga ke tahap bunuh-membunuh mereka yang berfahaman syiah.]</p>
<p style="text-align:center;"><img class="aligncenter" src="http://www.reevebrenner.com/images/interfaith_marriage.jpg" alt="" width="177" height="188" /></p>
<p><em>Moving on, the same goes to the second statement. </em>Setahu saya, Islam tidak pernah melarang umatnya membina masjid di sebelah gereja. <em>In fact</em>, saya tidak dapat melihat langsung apa-apa faktor yang melarang perkara sedemikian rupa daripada dilaksanakan; <em>provided that it is not against the syara' law.</em></p>
<p>Namun berhubung dengan <a href="http://en.wikipedia.org/wiki/Interreligious_marriage">interfaith marriage</a>; hmm..saya menghadapi sedikit kekeliruan berhubung perkara ini. Namun, pada zaman kita ni, saya kurang bersetuju dengan konsep <em>interfaith marriage</em> ni kerana apa yang saya faham ialah;</p>
<p>Islam tidak melarang lelaki Islam daripada mengahwini wanita daripada kalangan ahli kitab, iaitu Kristian dan Yahudi. Namun, perkahwinan ini dikatakan makruh sekiranya ia dilakukan di negara-negara pemerintahan Non-Muslim. Justifikasi ini adalah sebagai <em>maslahah </em>dan kepentingan agama Islam itu sendiri.</p>
<p>Logiknya, sekiranya sesebuah negara itu diperintah dengan hukum <em>non-Islam, </em>maka sudah tentulah lelaki Islam itu sukar untuk melaksanakan hukum Islam dalam diri dan institusi keluarganya. Dengan pengaruh pemerintahnya, dan dengan pengaruh masyarakat sekelilingnya lagi, sudah tentu lah akan menyukarkan lelaki itu untuk menyampaikan Islam kepada isterinya, bukan?</p>
<p>Selain itu, Islam melarang wanita Islam berkahwin dengan <em>non-Muslim</em>. Sebagaimana yang umum sedia maklum, lelaki lah yang mempunyai lebih 'kuasa dan pengaruh' berbanding  wanita.  Dan sekiranya  perkahwinan wanita Muslim dan lelaki non-Muslim itu berlaku, sudah tentulah kebarangkaliannya untuk memudaratkan agama wanita itu sangat tinggi!; iaitu penindasan dan kezaliman terhadap isteri sekiranya suami <em>non Muslim</em> itu, zalim.</p>
<p><em>Having said all that</em>, mari kita sama-sama renungkan.</p>
<p><strong>Adakah 'ahli kitab' yang ada sekarang ni benar-benar boleh digelar sebagai ahli kitab?</strong></p>
<p><strong>Atau adakah mereka hanyalah memeluk dan berpegang kepada agama ciptaan paderi-paderi mereka?</strong></p>
<p>Sudah tentulah jawapan untuk persoalan kedua ialah YA!</p>
<p>Makanya, mereka sudahpun terkeluar daripada gelaran ahli kitab itu dengan sendirinya. Makanya, <strong>perkahwinan antara agama ini adalah dilarang sama sekali pada masa kini.</strong></p>
<p><strong><em>3rd Claim:</em></strong></p>
<blockquote>
<p style="text-align:center;"><img class="aligncenter" src="http://www.al-sadiqal-zahraschools.co.uk/sports2.jpg" alt="" width="426" height="363" /></p>
<p><strong>Kaji lagi; Ibn Rushd ialah bapa pemikiran sekularisme. Beliau cuba menentang pemikiran “ultra-konservatif” di dunia Islam, namun gagal.</strong> Akibatnya Andalusia tumbang, kerana orang Kristian dan Yahudi tidak dapat menerima penindasan yang dilakukan terhadap mereka (forced conversion), lalu membantu kerajaan Kristian Isabella dan Ferdinand untuk menghapuskan kerajaan Islam di Selatan Sepanyol.</p></blockquote>
<p>Okeh. Oleh kerana part ini mempunyai banyak istilah-istilah kontroversi [yang sesungguhnya, sangat gemar sekali digunakan oleh En. NeRoGeN kita ni..], maka saya hanya akan berikan definisi dan cuba menjustifikasikannya.</p>
<p>Menurut kamus, istilah <em>secularism</em> yang <em>standard</em> digunakan sekarang ni ialah;</p>
<ol>
<li><em>Secular spirit or tendencies especially a<strong> system of political or social philosophy which rejects all forms of religious faith and worship</strong></em></li>
<li><em>The view that public education and other matters of civil policy should be conducted <strong>without the introduction of a religious element.</strong> </em></li>
</ol>
<p>Menurut kamus juga, <em>conservatism</em> ialah;</p>
<ol>
<li><em>The disposition <strong>to preserve what is established; opposition to innovation or change</strong>.</em></li>
<li><em>The principles and practices of political conservatives as those of a Conservative Party.</em></li>
</ol>
<p>Okeh. Saya rasa saya nak ubah fikiran lah. Saya tidak akan cuba menjustifikasikan kes ini. Kerana saya merasakan bahawa <strong><em>the definitions have already spoken volume.</em></strong></p>
<p><strong>Patut kah kita mengamalkan sekularisme dan konservatisme pada zaman ini?</strong></p>
<p><strong>Adakah agama kita menerima 'fahaman-fahaman' tersebut?</strong></p>
<p>Maka, berzikir dan berfikirlah!</p>
<p><strong><em>Last claim:</em></strong></p>
<blockquote>
<p style="text-align:center;"><img class="aligncenter" src="http://www.jpnin.gov.my/v4/files/images/IMG_4100.preview.JPG" alt="" width="443" height="295" /></p>
<p><strong>Of course, penganut Islam yang berpuak-puak juga menyebabkan mereka mundur.</strong></p></blockquote>
<p>Sekiranya dilihat daripada satu sudut [tanpa menafikan fakta bahawa perasaan berpuak dan berbangsa adalah sebahagian daripada kesan agenda Barat], pernyataan ini ada kebenarannya juga.</p>
<p><em>Suka-suka</em> saya untuk memetik kata-kata saya sebentar tadi;</p>
<blockquote><p>Tetapi bagi saya, tidak kisah lah sama ada mereka tu semua berfahaman syiah ke sunnah ke. Kerana apa yang penting ialah mereka semua tu ISLAM. ISLAM. Dan ISLAM. Itu saja yang penting untuk menyatukan mereka dan bernaung di bawah satu nama; ISLAM.</p>
<p>Asalkan mereka semua FAHAM Islam itu apa sebenarnya, <em>then</em>, mereka akan saling bersatu demi membela agama Allah ini. Satu cedera, yang lain turut merasa. <em>Cubit peha kiri, peha kanan terasa jua!</em></p></blockquote>
<p><strong>Umat Islam pada hari ini, <em>sangat</em> cenderung untuk MEMECAHKAN ISLAM menjadi pecahan-pecahan kecil.</strong></p>
<p>Orang Malaysia dengan orang Malaysia. Tak nak kawan dengan orang Indon![negara]</p>
<p>Orang Melayu dengan orang Melayu. Tak nak kawan dengan orang Cina![bangsa]</p>
<p>Orang tabligh dengan orang tabligh. Tak nak kawan dengan orang usrah![method dakwah]</p>
<p>Orang sufi dengan orang sufi. Tak nak kawan dengan orang salafi![fahaman]</p>
<p>Silap-silap nanti ada jugak kang orang Batu Pahat yang tak nak kawan dengan orang Kuala Lumpur![<em>even </em>daerah!!]</p>
<p>Entah apa-apa entah! Mungkin sebab itulah umat Islam sekarang sedang dalam perpecahan? Naudhubillah..</p>
<p>Okeh, cuba kita bayangkan.</p>
<p><strong>Kalau lah semua orang Islam ini FAHAM kehendak agama ini dan seterusnya bersatu-padu atas satu nama yang tunggal; ISLAM dan ALLAH, <em>then</em>, sudah tentulah agama kita ini akan menjadi suatu kuasa yang SANGAT BESAR dan DIGERUNI oleh masyarakat dan para orientalis Barat!</strong></p>
<p><strong><em>By then</em>, sudah tentulah tiada lagi penindasan terhadap agama yang mulia ini. Tiada lagi kezaliman terhadap saudara-saudara kita yang lainnya!</strong></p>
<p>Sedikit pun mereka tidak akan berani untuk menggangu agama kita. Hatta, nak jentik kita pun mereka akan fikir berkali-kali! Alangkah bahagianya kita!</p>
<p><strong>FAHAM. FAHAM. FAHAM.</strong></p>
<p>Itu sajalah kuncinya kepada perpaduan umat Islam masa kini. Masalahnya, tak ramai lagi yang benar-benar berpegang kepada agama ISLAM yang HAQ.</p>
<p>FAHAM. FAHAM. FAHAM.</p>
<p><strong>Itulah peranan kita! Kita haruslah mula menanamkan kefahaman ini dalam hati-hati umat Islam masa kini agar kita semua mula bersatu-padu!</strong></p>
<p>Mari, mari, mari, kita berdakwah~[sambil bersemangat menyanyikan lagu 'Mari Berdakwah']</p>
<p><strong><em>conclusion:</em></strong></p>
<p><strong><em>Basically, the whole idea of which I'm trying to convey is, at this point of time, all that we, the Moslems, have to do is to UNITE regardless of our 'differences'. We should stop pointing  fingers and blaming other Moslems in the attempt of trying to justify which is 'true' and which is 'false' in Islam cause I think 'the truth' is already well known of, InsyaAllah.</em></strong></p>
<p><strong><em>Plus, it is already bad enough that the Western orientalists are attacking us through every way possible, so we simply cant afford to have these 'internal conflicts' within us. It is NOT the time to question [or rather, quarell] among ourselves. INSTEAD, IT IS TIME FOR UNITY OF UMMAH FOR THE  SAKE OF ISLAM.</em></strong></p>
<p>[Entri saya adalah sangat terbuka kepada pendapat serta pembetulan daripada pelbagai pihak. Segala kesalahan adalah kesan daripada kecetekan ilmu pengarang. Maka  marilah kita sama-sama  saling menasihati dan memperbetulkan segala yang khilaf dalam proses pembelajaran ini.]</p>
<p>Harap maklum dan terima kasih. :D</p>
<blockquote><p>By (the Token of) Time (through the ages), Verily Man is in loss, Except such as have Faith, and do righteous deeds, and (join together) in the mutual teaching of Truth, and of Patience and Constancy.</p>
<p style="text-align:right;">(Al-Asr: 1-3)</p>
</blockquote>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Ghuzwatul Fikri]]></title>
<link>http://mutiarabernilai.wordpress.com/?p=288</link>
<pubDate>Thu, 31 Jul 2008 06:51:13 +0000</pubDate>
<dc:creator>mutiarabernilai</dc:creator>
<guid>http://mutiarabernilai.id.wordpress.com/2008/07/31/ghuzwatul-fikri/</guid>
<description><![CDATA[
Serangan Fikiran Yang Melanda Umat Islam
Setelah kejatuhan khilafah Uthmaniah pada 1924, umat Islam]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p>
Serangan Fikiran Yang Melanda Umat Islam</p>
<p>Setelah kejatuhan khilafah Uthmaniah pada 1924, umat Islam menanggung tanggungjawab yang besar. Tanggungjawab ini bukan sekadar kewajipan-kewajipan ibadat seperti solat, puasa, dan haji iaitu kewajipan jihad untuk menegakkan kembali khilafah Islamiyyah sebagai jalan mendaulatkan semula syariat Allah SWT. Kewajipan ini dikenali sebagai Kewajipan Semasa, tiada di kalangan umat yang lampau. Kewajipan ini tidak akan gugur ke atas setiap muslim sehinggalah tertegaknya kembali khilafah.</p>
<p>Untuk melaksanakan kewajipan ini, umat Islam perlu belajar perkara-perkara yang baru daripada hadis-hadis nabi supaya mereka boleh melaksanakan tanggungjawab di zaman ini dengan pelaksanaan yang betul, sempurna, dan mencapai matlamat. Maka, setiap orang Islam wajib belajar mengenai jihad, rukun-rukunnya, bahagian-bahagiannya, dan sebagainya.</p>
<p>Selain itu, umat Islam juga perlu mengetahui fahaman yang dianuti oleh musuh-musuh Islam yang mana dengan fahaman itu mereka telah rosakkan fikiran umat Islam  dengan merosakkan kesatuan dan menjatuhkan khilafah. Fahaman itu tidak lain dan tidak bukan ialah sekularisme.</p>
<p>Oleh sebab musuh-musuh ini cuba mengelirukan umat bahawa fahaman sekularisme ini tidak bercanggah dengan Islam, maka fahaman itu perlu dipelajari agar pertembungannya dengan ajaran Islam menjadi nyata sehinggakan umat Islam tidak ragu-ragu  hendak membuang sekularisme dan merasa rugi sekiranya terus-menerus menerima fahaman sekularisme sebagai dasar dalam masyarakat dan negara.</p>
<p>Fahaman sekularisme bukan semata-mata dalam bab politik. Sekularisme ialah sesuatu fahaman yang menyeluruh mengenai kehidupan manusia, mentafsir hidup manusia dengan tafsiran kebendaan, dan memutuskan hubungan alam daripada Allah SWT. Oleh sebab itu, Fahaman sekularisme merupakan fahaman yang paling bahaya yang pernah ditemui  oleh dunia Islam semenjak kewafatan nabi Muhammad SAW. </p>
<p>Islam telah menemui fahaman muktazilah, syiah, jabariah, murjiah, dan sebagainya. Semua fahaman ini telah dapat dihadapi oleh ulamak-ulamak Islam yang bersungguh-sungguh. Tetapi, apabila berhadapan dengan fahaman sekularisme, ramai di kalangan ulamak-ulamak Islam sendiri bersekongkol mendokong fahaman ini. Malah, ramai di kalangan umat Islam secara tidak sedar memberi sokongan kepada fahaman ini kerana keliru kononnya fahaman ini adalah suatu ilmu untuk mentadbir negara. Hal ini tidak sepatutnya terjadi kerana ia adalah fahaman ahli-ahli fikir Barat dalam mentadbir manusia dengan cara yang tidak ada kaitan dengan ajaran wahyu atau mana-mana agama.</p>
<p>Oleh sebab itu, mempelajari sekularisme ini menjadi wajib. Kefahaman kita itu hendaklah sampai ke peringkat kita merasa jijik dengan sekularisme, jijik dengan orang yang terlibat dengan fahaman sekularisme, dan jijik dengan orang yang ketika bercakap terlontar daripada  kata-katanya itu fikrah-fikrah yang bersifat sekular.   Bagaimana kita hendak merasa jijik sekiranya kita tidak tahu apa itu sekularisme? Maka, bila keliru, orang tidak tahu apa itu sekular dan apa itu Islam, menyebabkan fahaman ini terus bertapak dalam masyarakat. Sebab itulah ulamak-ulamak Islam menyuruh kita mempelajari sifat-sifat mazmumah. Bukan hendak beramal dengan sifat-sifat itu, tetapi kita tidak akantahu kita ikhlas kalau kita tidak tahu apa itu riya’. Kita takkan tahu kita pemurah kalau kita tidak tahu apa itu tamak. Konklusinya di sini, kita takkan tahu kita Islam kalau kita tidak tahu apa itu jahiliyyah.</p>
<p>p/s : kepada <em>bestmeow </em>, hope sedikit sebanyak dapa membantu , maaf , ana tidak berkesempatan untuk menerangkan lebih lanjut , good luck 4 ur presentation..</p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Proyek Asia Foundation di Indonesia ]]></title>
<link>http://agungsulistyo.wordpress.com/?p=209</link>
<pubDate>Sun, 13 Jul 2008 06:31:03 +0000</pubDate>
<dc:creator>agungsulistyo</dc:creator>
<guid>http://agungsulistyo.id.wordpress.com/2008/07/13/proyek-asia-foundation-di-indonesia/</guid>
<description><![CDATA[The Asia Foundation (TAF) merupakan salah lembaga donor utama bagi LSM-LSM dan pusat studi di Indone]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p>The Asia Foundation (TAF) merupakan salah lembaga donor utama bagi LSM-LSM dan pusat studi di Indonesia, termasuk puluhan organisasi <strong>sekuler</strong> yang tergabung di dalam <a href="http://akkbb.wordpress.com/">AKKBB</a>. Sebagai organisasi pendanaan, maka donasi yang diberikan TAF kepada LSM-LSM Indonesia (lihat daftar di bawah) bukanlah hadiah tanpa pamrih.    <img style="margin-right:5px;margin-top:10px;" src="http://www.arrahmah.com/images/stories/the-asia-foundation.jpg" alt="" align="right" /></p>
<p>Tentu saja LSM-LSM tersebut harus mengikuti ketentuan dan persyaratan TAF agar mereka dapat memperoleh dana. Istilahnya “tidak ada makan siang gratis”.</p>
<p>Jadi dengan terdaftarnya LSM-LSM Indonesia, termasuk lembaga studi yang ada di perguruan tinggi di Indonesia, maka dapat dipastikan “independensi” mereka dari kepentingan TAF sirna. Sehingga berbagai <em>research</em> dan kegiatan-kegiatan mereka “patut dicurigai” untuk kepentingan asing.</p>
<p>Semoga informasi ini bermanfaat sehingga kita waspada terhadap LSM-LSM/organisasi <strong>KOMPRADOR</strong> yang membawa kepentingan asing dan berada di sekitar kita selama ini.</p>
<p>Informasi program TAF dapat diakses di halaman ini: <a href="http://www.asiafoundation.org/program/">http://www.asiafoundation.org/program/</a></p>
<p>————————————————————————-</p>
<h2><span style="color:#800000;">Indonesia Projects</span></h2>
<p class="parentProgram">Governance Programs</p>
<p class="subProgram">Elections and Legislative Development</p>
<h4>Antero News Agency</h4>
<p>Creation of voter-education public-service radio announcements for the Aceh elections.</p>
<h4>National Legislative Strengthening Program</h4>
<p>Support to improve the capacity of the Indonesian Parliament (DPR-RI) in undertaking its law-making, budgeting and overall supervision of executive branch mandate by providing direct technical assistance to MPs and their staffers through on-the-job training, roundtable discussions on strategic macro-economic issues, development of key policy papers, as well as improvement of the DPR’s secretariat session management and transcription system.</p>
<h4>National Secretariat of the People’s Voter Education Network (Sekretariat Nasional JPPR)</h4>
<p>Coordination of the JPPR network of 30 organizations to monitor the ongoing district head elections, develop voter education programs, and carry out advocacy at the national level on election-related issues; Support for the development of a database with the results of the ongoing district head elections and preparation for the 2009 national elections.</p>
<h4>Radio News Agency 68H</h4>
<p>Implementation of a Quick Count for the People’s Voter Education Network for a key strategic election; and contribution to voter education activities in Jakarta.</p>
<h4>The True Partner of Indonesian Women (MISPI)</h4>
<p>Capacity building for all women parliamentarians at the provincial and district levels in Aceh through trainings on policymaking, budgeting, and monitoring; Technical assistance for women parliamentarians in the provincial house and four select districts.</p>
<h4>The Wahid Institute</h4>
<p>Monitoring of discriminatory legislation and development of advocacy campaigns related to the legislation.</p>
<h4>Center for Pesantren and Democracy Studies (CePDeS)</h4>
<p>Advocacy to influence health-related polices of the local government of Jombang so that public health services more effectively respond to the needs and rights of the poor; Training for 150 religious leaders, government officials, and NGO activists to identify problems and possible solutions to local health issues and the health budget allocation.</p>
<p class="subProgram">Civil Society, Media Development, and Education</p>
<h4>Al Madani</h4>
<p>Development of a trafficking prevention curriculum to raise awareness among students at Acehnese Islamic high schools about the dangers of human trafficking; Training for 160 teachers and vice headmasters on trafficking issues and interactive teaching methodologies; Publishing and distribution of student workbooks and teachers guides for formal inclusion in civic education classes.</p>
<h4>The Center for Human Resources Development, Syarif Hidayatullah State Islamic University (PPSDM UIN)</h4>
<p>Improvement of participatory teaching methods in Islamic schools through training for 80 religious education teachers from senior secondary Islamic schools in five provinces; Development of teaching materials integrating contemporary issues; Development, publishing and distribution of civic bulletins.</p>
<h4>Balai Syura</h4>
<p>Networking and capacity-building program enabling women-led NGOs in Aceh to be more effective in planning and program implementation.</p>
<h4>Center for the Study of Religion, Politics and Society (PUSAPOM)</h4>
<p>Support for Indonesian government efforts to improve teacher quality; Training for 120 civic education teachers from junior secondary Islamic schools in Malang, Blitar, and Kediri to improve teacher competency; Development and publishing of civic textbook supplements to assist teachers in improving civic knowledge and values.</p>
<h4>Center for Teaching and Learning Development, Syarif Hidayatullah State Islamic University (CTLD UIN)</h4>
<p>Support for Indonesian government efforts to improve teacher quality through teacher training in competency improvements; Training for 215 civic education teachers and assistance in implementing a civic education program using updated and relevant teaching modules.</p>
<h4>Improving Life Skills Education</h4>
<p>Improvement of education for approximately 405,000 Indonesian students across five provinces through training for English, Civics, Math, and Information and Communications Technology (ICT) teachers in select junior secondary schools and for tutors from non-formal education providers offering the “Packet B” junior secondary school equivalency program.</p>
<h4>Indonesian Center for Civic Education, Syarif Hidayatullah State Islamic University (ICCE UIN)</h4>
<p>Improvement of civic education in Islamic state institutions by training 222 lecturers from 74 Islamic tertiary educational institutions across Indonesia on civic education materials and active learning pedagogy; Development and publishing of civic education textbooks, teaching methodology guides, and modules for outdoor activities.</p>
<h4>Indonesia Institute for the Empowerment of Society (INSEP)</h4>
<p>Improvement of the quality of education in Islamic boarding schools (dayah) in Aceh–specifically those with large enrollments of female students–through the provision of 23 fully-equipped computer labs and 30 libraries; Development of livelihood programs to assist with financial sustainability of female-majority dayah.</p>
<h4>Institute for Educational Research and Development, Yogyakarta Muhammadiyah University (LP3 UMY)</h4>
<p>Development and publishing of civic education textbooks and a civic journal; Training for 324 teachers from Muhammadiyah senior secondary schools located in Yogyakarta, Padang, Makassar and Ambon in civic education and active learning methodology.</p>
<h4>Institute for the Study of Community and Pesantren Development (LKPMP)</h4>
<p>Improvement of civic education in Islamic high schools in South Sulawesi through training for 70 civic education and religious education teachers on how to integrate participatory teaching methods into civic education courses; Development and publishing of civic education textbook supplements.</p>
<h4>The State Institute for Islamic Studies, Ar-Raniry (IAIN Ar-Raniry)</h4>
<p>Rebuilding and improvement of this Acehnese university’s library after its destruction in the tsunami.</p>
<h4>Civic Education</h4>
<p>With the Institute for the Study of Islam and Society (LKiS); Center for Teaching and Learning Development, Syarif Hidayatullah State Islamic University (CTLD UIN) - Improvement of civic education in Islamic schools in Banten, West Java through training for 85 junior secondary Islamic school teachers on civic education and participatory teaching methods; Printing of civic textbook supplements and modules for outdoor activities.</p>
<p class="subProgram">Islam and Development</p>
<h4>Center for the Study of Religion and Culture (CSRC)</h4>
<p>Production of a DVD film on “Islamic Philanthropy and Social Development in Contemporary Indonesia” to raise public understanding about Islamic philanthropy, particularly the way it can be used to pursue a social justice agenda.</p>
<h4>Center for Religious &#38; Cultural Studies, Gadjah Mada University (CSRS UGM)</h4>
<p>Production of a twice-monthly talk show discussing civic participation in conflict prevention for broadcast on TVRI Yogyakarta and simultaneously broadcast through Radio Republic Indonesia and its network of 58 radio stations throughout Indonesia.</p>
<h4>East Java Muhammadiyah’s Institute for Studies and Public Policy (LHKP PWM) Muhammadiyah Jawa Timur</h4>
<p>Improvement of budget literacy of religious leaders from Muhammadiyah in East Java to enable them to use their influence to establish policies that benefit the poor.</p>
<h4>East Java�s Indonesian Muslim Entrepreneur Network (JPMI)</h4>
<p>Increase private sector participation, especially among Muslim entrepreneurs, in economic policy reform through piloting cost-effective methods of halal certification for food and beverages in the city of Malang, allowing greater access for small enterprises.</p>
<h4>The Indonesian Healthy and Well Family Foundation (YKSSI); The Foundation of Empowerment for Community Welfare (YPKM)</h4>
<p>Strengthening of public participation, particularly among Islamic groups, in the local government budget planning and formulation process at the provincial level in Nusa Tenggara Barat through an “Islamic Forum” with over 7,000 participants.</p>
<h4>Institute for the Study of Islam and Society (LKiS)</h4>
<p>Development and publishing of three training modules to be used as handbooks for training students and activists on issues of civic participation and good governance.</p>
<h4>Institute for the Study of Religion and Philosophy (LSAF)</h4>
<p>Improvement of civic participation among students by training student leaders in seven major provincial cities; Development of a training manual for student leaders from major university campuses throughout Indonesia.</p>
<h4>International Center for Islam and Pluralism (ICIP)</h4>
<p>Training for 60 santri (students in Islamic schools) on various issues including regional legislation and conflict prevention; Training for select santri in journalistic writing to explore and write about issues of civic participation and good governance.</p>
<h4>The Jawa Pos Institute of Pro Autonomy (JPIP)</h4>
<p>Ten case studies on local initiatives engaging Islamic groups and NGOs to promote good governance and anti-poverty programs; Publishing of these case studies and distribution among Islamic groups and NGOs across Indonesia.</p>
<h4>Ma’arif Institute</h4>
<p>Conducting of a national conference on Islam, Good Governance, and Poverty in Indonesia for more than 200 representatives from Islamic organizations, local government, NGOs, universities, and media.</p>
<h4>Malang Regional Research and Information Center (PATTIRO Malang)</h4>
<p>Increasing public participation, particularly among Islamic groups, in local budgetary processes by forming a consortium of 24 local organizations to monitor local budget planning and formulation and conduct advocacy in the city of Blitar and the district of Madiun.</p>
<h4>Nahdlatul Ulama’s Institute for Human Resource Studies and Development (PP Lakpesdam NU)</h4>
<p>Training of 60 kyai (religious leaders) from 20 branches of Nahdlatul Ulama in Central Java in local budget literacy to enable them to bring about policies that benefit the poor; Strengthening public participation, particularly among Islamic groups, in local government budget planning and formulation processes in the districts of Sukoharjo, Jepara, and Cilacap.</p>
<h4>Paramadina University, Jakarta (PSIK)</h4>
<p>Public discussions on 38 campuses in major cities throughout Indonesia to broaden student perspectives on civic rights in contemporary Indonesia.</p>
<h4>Research Center and Information Center (PATTIRO)</h4>
<p>Assistance for local government to draft pro-poor regulations and pro-poor planning and budgeting processes in Solo, Pekalongan, Jeneponto, Barru, Pare-Pare, and Sumbawa Barat; Publishing of annual municipal budgets and distribution to the community.</p>
<h4>Sanggar Bandung</h4>
<p>In collaboration with Muhammadiyah Youth Association (IRM), strengthening of local government accountability and improvement of the education and health policies in Bandung through the development of a mechanism to calculate unit costs in the education and health sectors.</p>
<h4>Set Java</h4>
<p>Production of a documentary about the role of Islamic groups in promoting good governance and pro-poor polices; Screening of the film on Indonesia’s national television station and 10 local stations in five provinces.</p>
<h4>The Wahid Institute</h4>
<p>Writing of a monthly four-page supplement for publication in Tempo magazine on themes associated with Islam and development issues such as poverty, health, community development, education, and civic participation.</p>
<p class="subProgram">Law and Justice</p>
<h4>Fundacao Fatu Sinai Oecussi; Lembaga Advokasi Anti Kekerasan Masyarakat Sipil</h4>
<p>Cross-border dialogue program between border communities of Oecussi District, Timor-Leste<br />
and West Timor, Indonesia.</p>
<h4>Peace and Democracy Foundation; Yayasan Bentara Sabda Timor</h4>
<p>Cross-border dialogue program between border communities of the districts of Bobonaro and Covalima, Timor-Leste and West Timor, Indonesia.</p>
<h4>The Attorney General’s Office of Indonesia</h4>
<p>Technical assistance to the Attorney General’s Office of Indonesia to support reform of its<br />
organizational structure to improve both transparency and effectiveness, particularly<br />
through personnel systems and information systems; Technical assistance to improve training capacity.</p>
<h4>The Center for Human Rights Studies, Airlangga University (PUSHAM UNAIR)</h4>
<p>Technical assistance to the Surabaya Association of Community-Oriented Policing Working Groups, enhancing their organizational capacity and advocacy skills; Training for police<br />
officers stationed at the community level on human rights and skills in developing<br />
community-oriented policing.</p>
<h4>The Center for Human Rights Studies, Islamic University of Indonesia (PUSHAM UII)</h4>
<p>Promotion of civic values and a community-oriented policing approach to third-year police<br />
cadets of the National Police Academy; Technical assistance to enhance the organizational capacity of community-oriented policing working groups in Yogyakarta, including financial<br />
management, fundraising capacity, and public advocacy skills; Training for community police<br />
officers on human rights and community-oriented policing.</p>
<h4>Indonesia Corruption Watch (ICW)</h4>
<p>Finalization and presentation to the Judicial Commission of a transparent and accountable<br />
judicial supervisory system utilizing an electronic judicial profiling database; Advocacy<br />
for the swift and transparent selection of staff for the Witness and Victim Protection<br />
Agency; Development of two key policy papers for draft government regulation on agency<br />
procedures.</p>
<h4>The Institute for Social Policy Research and Advocacy (ELSAM)</h4>
<p>Capacity building for judges, prosecutors and investigators at four regional human rights<br />
courts in dealing with gross violations of human rights as stipulated under Indonesian and<br />
international humanitarian law.</p>
<h4>The Institute for Social Research, Democracy and Social Justice (PERCIK)</h4>
<p>Strengthening of police reform in Salatiga by providing assistance to community-oriented<br />
policing working groups to enhance their capacity in implementing community-oriented<br />
policing, including program building, socialization, and recruitment; Training community<br />
police officers on human rights and community-oriented policing.</p>
<h4>Manikaya Kauci Foundation</h4>
<p>Strengthening of police reform in Bali through community-oriented policing programs in three districts; Local public advocacy for financing from the regional government to sustain community-oriented policing programs; Training community police officers on human rights and community-oriented policing.</p>
<h4>The National Center for State Courts (NCSC)</h4>
<p>Provision of technical expertise and support from a senior justice sector advisor (a career<br />
prosecutor), to advise the Indonesian Attorney General’s Office on reform under the Justice<br />
Sector Reform Program.  NSCS is a US-based organization of the 50 state court systems.</p>
<h4>The National Commission for Human Rights (Komnas HAM)</h4>
<p>Development of a policy paper to amend the Law on the Human Rights Court No.26/2000.</p>
<h4>Radio News Agency 68H</h4>
<p>Production and broadcast of weekly, half-hour radio program and public service<br />
advertisements on current issues related to Indonesia’s legal reform and human rights<br />
protection initiatives.</p>
<h4>The True Partner of Indonesian Women (MISPI)</h4>
<p>Deployment of paralegals across three districts in Aceh to provide legal assistance to<br />
tsunami victims and other people in need.</p>
<p class="subProgram">Local Governance, Counter Corruption, and Conflict Management</p>
<h4>Anti-Corruption Movement (GeRAK)</h4>
<p>Civic education program on development planning and budget processes in Aceh, promoting<br />
community awareness about the impact of local government budget allocations on everyday living conditions and facilitating communication between community members and the government officials making budgetary decisions.</p>
<h4>Center for Regional Studies and Information (PATTIRO)</h4>
<p>Technical assistance for local government and civil society organizations in Bone District,<br />
South Sulawesi and the City of Pare-Pare to ensure that budgetary and development planning processes take into account gender issues and that budget allocations respond to the needs of women, the poor, and other disadvantaged groups.</p>
<h4>Civic Education and Budget Transparency (CiBA)</h4>
<p>Publishing of a reference book on budget processes that incorporate gender issues and<br />
respond to the needs of women; Technical assistance to local government and civil society organizations in Tana Toraja District, South Sulawesi to ensure that budgetary and development planning processes take into account gender issues and that budget allocations respond to the needs of women, the poor, and other disadvantaged groups.</p>
<h4>Coalition of Concerned Women of Palu (KPPA); Indonesian Community Development Foundation</h4>
<p>Technical assistance for local government and civil society organizations in the City of<br />
Palu, Central Sulawesi to ensure that budgetary and development planning processes take into account gender issues and that budget allocations respond to the needs of women, the poor, and other disadvantaged groups; Advocacy for the revision process of the Ministry’s<br />
Regulation No.13 in the Guidelines for Local Government Financial Management.</p>
<h4>Community and Economic Development Study Foundation (YLP2EM)</h4>
<p>Budget advocacy program in the City of Pare-Pare, South Sulawesi, providing community<br />
education on budget literacy and increasing the capacity of civil society organizations to<br />
analyze local budgetary planning processes with a gender perspective.</p>
<h4>Forum on Issues Concerning Women in South Sulawesi (FPMP SulSel)</h4>
<p>Budget advocacy program in the City of Makassar, South Sulawesi, providing community<br />
education on budget literacy and increasing the capacity of civil society organizations to<br />
analyze local budgetary planning processes with a gender perspective.</p>
<h4>Institute for Innovation and Participatory Development (INISIATIF)</h4>
<p>Development of gender sensitive and pro-poor guidelines for the implementation of local<br />
development planning meetings in cooperation with the Ministry of Home Affairs.</p>
<h4>Institute for Social Strengthening Studies (Indipt Kebumen)</h4>
<p>Technical assistance for local government in Kebumen to draft pro-poor regulations and<br />
pro-poor planning and budgeting processes.</p>
<h4>Institute for Women’s Empowerment Bone (LPP Bone)</h4>
<p>Budget advocacy program in Bone District, South Sulawesi, providing community education on budget literacy and increasing the capacity of civil society organizations to analyze local<br />
budgetary planning processes with a gender perspective.</p>
<h4>Kombongan Situru Foundation</h4>
<p>Budget advocacy program in Tana Toraja District, South Sulawesi, providing community<br />
education on budget literacy and increasing the capacity of civil society organizations to<br />
analyze local budgetary planning processes with a gender perspective.</p>
<h4>National Secretary of Indonesia Forum for Budget Transparency (Seknas Fitra)</h4>
<p>Creation of a “National Forum on Budget Advocacy Work for the Poor” for more than 100<br />
organizations across Indonesia, and development a “budget literacy tool” for Islamic groups<br />
and religious leaders.</p>
<h4>Swadaya Mitra Bangsa Foundation (YASMIB)</h4>
<p>Budget advocacy program in Polewali Mandar District, West Sulawesi, providing community<br />
education on budget literacy and increasing the capacity of civil society organizations to<br />
analyze local budgetary planning processes with a gender perspective.</p>
<p class="parentProgram">Women’s Program</p>
<h4>Antero News Agency</h4>
<p>Development of features highlighting stories on women’s empowerment efforts and their impact in Aceh.</p>
<h4>The Center for the Development of Women’s Resources (PPSW)</h4>
<p>Economic and social empowerment of Acehnese women through a village-based revolving-loans microfinance program benefiting more than 2,740 women across seven districts.</p>
<h4>The Center for Women and Gender Studies (PKWJ)</h4>
<p>Training and materials to support the Syiah Kuala University program engendering law<br />
curricula at four universities in Aceh.</p>
<h4>Institute for the Study of Islam and Society (LKiS)</h4>
<p>Institutional strengthening for the Association of Dayah Students in Aceh to support their<br />
efforts to promote gender equity through a mass media campaign.</p>
<h4>Putroe Kandee</h4>
<p>Training for nearly 90 percent of all Islamic court judges in Aceh to enable them to better<br />
understand gender issues and women’s legal rights.</p>
<h4>Syiah Kuala University, Aceh</h4>
<p>Incorporation of gender issues and gender awareness into the law curriculum at four<br />
prominent Acehnese universities through faculty trainings; Conduct of a moot court<br />
competition engaging students from the four universities in the intersection of gender and the law.</p>
<h4>Tikar Pandan</h4>
<p>Writing workshops for Acehnese high school students to help them develop a gender<br />
perspective through which to understand their society and shape their writing.</p>
<h4>WCC Rifka Annisa</h4>
<p>Support in establishing Aceh’s first women’s crisis center, WCC Hilma Annisa, including<br />
institutional capacity building and staff professional development.</p>
<p class="subProgram">Women’s Political Participation</p>
<h4>Center for Gender and Sexuality Studies, University of Indonesia</h4>
<p>Support for the initial preparation to increase women’s political representation in<br />
Indonesia through compilation of databases of women candidates from civil society networks.</p>
<h4>Center of Political Studies, University of Indonesia</h4>
<p>Support for the initial preparation to increase women’s political representation in<br />
Indonesia through the creation of a database of women candidates from all political parties;<br />
Publishing of a comprehensive analysis of political laws; Advocacy for inclusion of gender<br />
perspectives in the amendment of political laws.</p>
<h4>Women’s Journal Foundation (YJK)</h4>
<p>Advocacy for women’s political representation in Indonesia through a nationwide text message (SMS) campaign and printed media campaign.</p>
<p class="subProgram">Trafficking of Women and Children</p>
<h4>Association of Dayah Students (RTA)</h4>
<p>Campaign to prevent human trafficking by raising awareness of safe migration and gender<br />
issues among students in Islamic schools and surrounding communities.</p>
<h4>The Association of Indonesian Women for Justice (LBH Apik)</h4>
<p>Training and deployment of paralegals to seven districts in Aceh to provide legal services<br />
to women, particularly victims of gender-based violence and human trafficking.</p>
<h4>The Center for Women’s Resource Development in Borneo (PPSW Borneo)</h4>
<p>Community education program raising awareness about the dangers of human trafficking through grassroots women’s networks; Assistance to the City of Pontianak in developing local strategies to prevent and combat human trafficking.</p>
<h4>Fahmina Institute</h4>
<p>Strengthening of community-level task forces in West Java to combat human trafficking, and raising awareness of the dangers of human trafficking through a public campaign involving the production and distribution of leaflets and regular speeches by religious leaders; Support for the Aceh Anti-Trafficking Community Forum of religious and community leaders in Aceh as they work to raise awareness in their communities of the dangers of human trafficking.</p>
<h4>Indonesian Women’s Legal Aid Foundation for Justice Pontianak (YLBH-PIK Pontianak)</h4>
<p>Support for the implementation of the provincial Plan of Action to combat human trafficking<br />
in West Kalimantan; Technical assistance to the West Kalimantan government on how to utilize local policies and budgets to combat human trafficking.</p>
<h4>Institute of Social Study and Legal Aid (LSKBH)</h4>
<p>Strengthening multi-disciplinary, anti-trafficking task forces in Surabaya, East Java, and<br />
cooperation among law enforcement agents, local governments, CSOs, media, and lawyers for the protection of trafficking victims’ rights.</p>
<h4>The True Partner of Indonesian Women (MISPI)</h4>
<p>Support for the Aceh Anti-Trafficking Community Forum of religious and community leaders;<br />
Awareness-raising in Aceh of the dangers of human trafficking through public discussions and a media campaign</p>
<h4>Women’s Network for National Legislation Program (JKP3)</h4>
<p>Technical support for civil society advocacy and policy dialogues on the anti-trafficking<br />
bill deliberation process and technical assistance for parliamentary discussions of the<br />
anti-trafficking bill</p>
<p class="parentProgram">Economic Reform &#38; Development</p>
<h4>One Stop Shop (OSS) business licensing centers</h4>
<p>Akademika; Association for the Advancement of Small Business (PUPUK Surabaya); Bandung Trust Advisory Group (Btrust); BITRA Foundation Indonesia; Center for Micro and Small Enterprise Dynamic (CEMSED); Center for Regional Studies and Information (PATTIRO Malang); Center for Regional Studies and Information (PATTIRO Pekalongan); Center for Socio-Cultural and Economic Studies (PKSBE); Daya Prosumen Mandiri (DPM); Gorontalo Development Analysis Institute (LP2G); Just and Prosperous Foundation (YAS); Rural Technological Development Institute (LPTP); Syiah Kuala University (UNSYIAH)</p>
<p>Establishment and improvement of One Stop Shop (OSS) business licensing centers in 31 districts and cities in 10 provinces. OSS licensing centers simplify, expedite, and reduce the costs of the business permit application process. Indonesia ranks lowest in the region in terms of the number of days and procedures required to start a business. Simplified procedures are expected to increase formalization rates, thereby contributing to employment and enterprise creation.</p>
<h4>Regulatory Impact Assessment (RIA)</h4>
<p>Association for the Advancement of Small Business (PUPUK Surabaya); Bandung Trust Advisory Group (Btrust); Baraya Bhakti Mandiri Foundation (BBM); Center for Micro and Small Enterprise Dynamic (CEMSED); Center for Socio-Cultural and Economic Studies (PKSBE); Daya Prosumen Mandiri (DPM); Gorontalo Development Analysis Institute (LP2G); Just and Prosperous Foundation (YAS); Rural Technological Development Institute (LPTP)</p>
<p>Assistance with public policy reform through the introduction of Regulatory Impact Assessment (RIA) methods in 15 districts and cities in Indonesia. The RIA approach emphasizes public participation and cost benefit analysis in order to improve the regulatory drafting process. Local governments can use RIA to reduce the number of illegal and distorting regulations, thus reducing the overall regulatory burden on businesses in Indonesia.</p>
<h4>Information Communication Technology (ICT) Centers for SME associations (Forda UKM)</h4>
<p>Bandung Trust Advisory Group (Btrust); Center for Micro and Small Enterprise Dynamic (CEMSED); Rural Technological Development Institute (LPTP) Assistance for the provincial governments of West Java, Central Java, and North Sulawesi to develop One Stop Shop (OSS) monitoring tools and to establish provincial OSS. Technical assistance at the provincial level will complement the development of OSS at the district and city levels by providing a tool for monitoring and comparison, and for all districts and cities to share their experiences in areas of business license simplification and deregulation.</p>
<p>Establishment of integrated Information Communication Technology (ICT) Centers for SME associations (Forda UKM) in the District of Maros and the City of Manado in Sulawesi. These information centers provide business information for entrepreneurs, help to develop networks, and act as capacity-building and resource management tools for small and medium-sized enterprises (SMEs).</p>
<p class="subProgram">Regulatory Environment Reform</p>
<h4>Bandung Trust Advisory Group (Btrust)</h4>
<p>Assistance to the Ministry of Home Affairs in drafting the Ministerial Decree on One Stop<br />
Shops (OSS) and drafting OSS guidelines for local governments. Technical assistance at the<br />
national level has provided guidelines that all districts and cities can use, enhancing the<br />
replication of OSS in districts and cities that have not received technical assistance from<br />
donor organizations.</p>
<p>Completion of a study on government procurement processes. This study provides insights into the role of corruption in procurement and how this problem is currently being tackled by local governments in Indonesia, while also examining the role the Foundation can play in procurement reform.</p>
<h4>Bisnis Indonesia Newspaper</h4>
<p>Organization of the Provincial Round Table series, aimed at providing a policy dialogue<br />
forum for district/city governments, provincial governments, and local businesses. The<br />
objective of the dialogue series is to facilitate communication between provincial and<br />
district/city governments on investment climate issues.</p>
<h4>Center for Economic and Social Studies (CESS)</h4>
<p>Development of a baseline survey for the One Stop Shop (OSS) program; Methodology for<br />
mapping local business regulations for the OSS and Regulatory Impact Assessment programs. The baseline data allows the Foundation to measure progress and outputs resulting from technical assistance in various sites in Indonesia.</p>
<h4>Institute for Economic and Social Research, Faculty of Economics, University of Indonesia</h4>
<p>Implementation of a survey on domestic transportation in Indonesia which tracks<br />
infrastructure cost components, the regulatory environment, and the cost of road charges for<br />
the trucking industry in Indonesia.  This study will inform the Foundation’s future<br />
programming in the areas of regulatory reform and anti-corruption initiatives.</p>
<h4>National Network of SME Supporters (JNP UKM)</h4>
<p>Seminar series and talk shows to encourage women in Sulawesi to register their businesses;<br />
Improvement of the organizational and advocacy capacity of SME associations, including the<br />
women’s small business association in Sulawesi. Increased formalization allows women’s<br />
businesses to access credit and markets.</p>
<h4>Regional Autonomy Watch (KPPOD)</h4>
<p>Development of a new investment climate survey methodology, with assistance from AC Nielsen, focusing on economic governance; Implementation of this survey in half of all districts in Indonesia. The 2007 survey will poll 12,000 businesses in 243 cities and regencies, making it one of the largest in the world. The aim of the survey is to promote competition among local governments to create a more favorable investment climate, eradicate corruption and improve public services.</p>
<p class="subProgram">Trade &#38; Financial Sectors Reform</p>
<h4>Gamatechno Indonesia</h4>
<p>Assessment report on information technology (IT) opportunities for One Stop Shops (OSS) in Yogyakarta; Development and installation of an IT system for an OSS in Bantul, Yogyakarta. The IT system will further expedite business license application processing and ease<br />
tracking by applicants, leading to increased transparency and efficiency in business<br />
licensing in Indonesia.</p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[PLURALISME : Agama Global dan Kesatuan Transenden]]></title>
<link>http://pikirancerah.wordpress.com/?p=6</link>
<pubDate>Thu, 26 Jun 2008 05:25:10 +0000</pubDate>
<dc:creator>rramdhoni</dc:creator>
<guid>http://pikirancerah.id.wordpress.com/2008/06/26/pluralisme-agama-global-dan-kesatuan-transenden/</guid>
<description><![CDATA[Pluralisme didefinisikan sebagai paham yang mengakui adanya pemikiran beragam –agama, kebudayaan, ]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color:black;font-family:Verdana;"><span style="font-size:small;">Pluralisme didefinisikan sebagai paham yang mengakui adanya pemikiran beragam –agama, kebudayaan, peradaban, dan lain-lain. Kadang-kadang pluralisme juga diartikan sebagai paham yang menyatakan, bahwa kekuasaan negara harus diserahkan kepada beberapa golongan (kelompok), dan tidak boleh dimonopoli hanya oleh satu golongan. Merujuk pada definisi kedua ini, Ernest Gellner menyebut model masyarakat yang menjunjung tinggi hukum dan hak-hak individu sebagai masyarakat sipil (civil society). Gellner juga menyatakan bahwa civil society merupakan ide yang menggambarkan suatu masyarakat yang terdiri dari lembaga-lembaga otonom yang mampu mengimbangi kekuasaan negara.</span></span></p>
<p><span style="color:black;font-family:Verdana;"><span style="font-size:small;">Kemunculan ide pluralisme –terutama pluralisme agama- didasarkan pada sebuah keinginan untuk melenyapkan truth claim yang dianggap sebagai pemicu munculnya ekstrimitas, radikalisme agama, perang atas nama agama, konflik horizontal, serta penindasan antar umat agama atas nama agama. Menurut kaum pluralis, konflik dan kekerasan dengan mengatasnamakan agama baru sirna jika masing-masing agama tidak lagi menganggap agamanya paling benar (lenyapnya truth claim). Adapun dilihat dari cara menghapus truth claim, kaum pluralis terbagi menjadi dua kelompok besar. Kelompok pertama berusaha menghapus identitas agama-agama, dan menyerukan terbentuknya agama universal yang mesti dianut seluruh umat manusia. Menurut mereka, cara yang paling tepat untuk menghapus truth claim adalah mencairkan identitas agama-agama, dan mendirikan apa yang disebut dengan agama universal (global religion). Sedangkan kelompok kedua menggagas adanya kesatuan dalam hal-hal transenden (unity of transenden). Dengan kata lain, identitas agama-agama masih dipertahankan, namun semua agama harus dipandang memiliki aspek gnosis yang sama. Menurut kelompok kedua ini, semua agama pada dasarnya menyembah Tuhan yang sama, meskipun cara penyembahannya berbeda-beda. Gagasan kelompok kedua ini bertumpu pada ajaran filsafat perennial yang memandang semua agama menyembah Realitas Mutlak yang sama, dengan cara penyembahan yang berbeda-beda.</span></span></p>
<p><span style="color:black;font-family:Verdana;"><span style="font-size:small;">Inilah gagasan-gagasan penting seputar ide pluralisme agama yang saat ini dipropagandakan di dunia Islam melalui berbagai cara dan media, misalnya dialog lintas agama, doa bersama, dan lain sebagainya. Pada ranah politik, ide pluralisme didukung oleh kebijakan pemerintah yang harus mengacu kepada HAM dan asas demokrasi. Negara memberikan jaminan sepenuhnya kepada setiap warga Negara untuk beragama, pindah agama (murtad), bahkan mendirikan agama baru. Setiap orang wajib menjunjung tinggi prinsip kebebasan berfikir dan beragama, seperti yang dicetuskan oleh para penggagas paham pluralisme.</span></span></p>
<p><span style="font-size:small;"><strong><span style="color:black;font-family:Verdana;">Argumentasi Para Penggagas Pluralisme Agama dan Koreksinya</span></strong><span style="color:black;font-family:Verdana;"></span></span></p>
<p><span style="color:black;font-family:Verdana;"><span style="font-size:small;">Meskipun ide pluralisme –baik yang beraliran agama global maupun kesatuan transenden — ditujukan untuk meredam konflik akibat adanya keragaman agama, dan truth claim, namun ide ini ujung-ujungnya malah menambah jumlah agama baru dengan truth claim yang baru pula. Wajar saja jika ide ini mendapat tantangan keras dari agama beserta pemeluknya, terutama Islam dan kaum Muslim. Oleh karena itu, para pengusung gagasan pluralisme berusaha dengan keras mencari pembenaran dalam teks-teks agama agar paham ini (pluralisme) bisa diterima oleh kaum Muslim. Adapun alasan-alasan yang sering mereka ketengahkan untuk membenarkan ide pluralisme tersebut adalah sebagai berikut:</span></span></p>
<p><span style="font-size:small;"><strong><span style="color:black;font-family:Verdana;">a. Surat al-Hujurat Ayat 13</span></strong><span style="color:black;font-family:Verdana;"></span></span></p>
<p><span style="color:black;font-family:Verdana;"><span style="font-size:small;">Allah swt telah berfirman;</span></span></p>
<p><span style="font-size:small;"><span style="color:black;font-family:Arial;">يَاأَيُّهَا</span><span style="color:black;font-family:Verdana;"> </span><span style="color:black;font-family:Arial;">النَّاسُ</span><span style="color:black;font-family:Verdana;"> </span><span style="color:black;font-family:Arial;">إِنَّا</span><span style="color:black;font-family:Verdana;"> </span><span style="color:black;font-family:Arial;">خَلَقْنَاكُمْ</span><span style="color:black;font-family:Verdana;"> </span><span style="color:black;font-family:Arial;">مِنْ</span><span style="color:black;font-family:Verdana;"> </span><span style="color:black;font-family:Arial;">ذَكَرٍ</span><span style="color:black;font-family:Verdana;"> </span><span style="color:black;font-family:Arial;">وَأُنْثَى</span><span style="color:black;font-family:Verdana;"> </span><span style="color:black;font-family:Arial;">وَجَعَلْنَاكُمْ</span><span style="color:black;font-family:Verdana;"> </span><span style="color:black;font-family:Arial;">شُعُوبًا</span><span style="color:black;font-family:Verdana;"> </span><span style="color:black;font-family:Arial;">وَقَبَائِلَ</span><span style="color:black;font-family:Verdana;"> </span><span style="color:black;font-family:Arial;">لِتَعَارَفُوا</span><span style="color:black;font-family:Verdana;"> </span><span style="color:black;font-family:Arial;">إِنَّ</span><span style="color:black;font-family:Verdana;"> </span><span style="color:black;font-family:Arial;">أَكْرَمَكُمْ</span><span style="color:black;font-family:Verdana;"> </span><span style="color:black;font-family:Arial;">عِنْدَ</span><span style="color:black;font-family:Verdana;"> </span><span style="color:black;font-family:Arial;">اللَّهِ</span><span style="color:black;font-family:Verdana;"> </span><span style="color:black;font-family:Arial;">أَتْقَاكُمْ</span><span style="color:black;font-family:Verdana;"> </span><span style="color:black;font-family:Arial;">إِنَّ</span><span style="color:black;font-family:Verdana;"> </span><span style="color:black;font-family:Arial;">اللَّهَ</span><span style="color:black;font-family:Verdana;"> </span><span style="color:black;font-family:Arial;">عَلِيمٌ</span><span style="color:black;font-family:Verdana;"> </span><span style="color:black;font-family:Arial;">خَبِيرٌ</span><span style="color:black;font-family:Verdana;"></span></span></p>
<p><span style="font-size:small;"><em><span style="color:black;font-family:Verdana;">“Wahai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kalian dari laki-laki dan perempuan, dan Kami menjadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kalian adalah orang yang paling bertaqwa di sisi Allah. </span></em><span style="color:black;font-family:Verdana;">“[al-Hujurat:13].</span></span></p>
<p><span style="color:black;font-family:Verdana;"><span style="font-size:small;">Menurut kaum pluralis, ayat ini menunjukkan adanya pengakuan Islam terhadap ide pluralisme.</span></span></p>
<p><span style="font-size:small;"><strong><span style="color:black;font-family:Verdana;">Koreksi:</span></strong><span style="color:black;font-family:Verdana;"></span></span></p>
<p><span style="color:black;font-family:Verdana;"><span style="font-size:small;">Pada dasarnya, ayat ini sama sekali tidak berhubungan dengan ide pluralisme agama yang diajarkan oleh kaum pluralis. Ayat ini hanya menjelaskan keberagaman (pluralitas) suku dan bangsa. Ayat ini sama sekali tidak menunjukkan bahwa Islam mengakui ‘klaim-klaim kebenaran” (truth claim) dari agama-agama, isme-isme, dan peradaban-peradaban selain Islam. Ayat ini juga tidak mungkin dipahami, bahwa Islam mengakui keyakinan kaum pluralis yang menyatakan, bahwa semua agama yang ada di dunia ini menyembah Satu Tuhan, seperti Tuhan yang disembah oleh kaum Muslim. Ayat ini juga tidak mungkin diartikan, bahwa Islam telah memerintahkan umatnya untuk melepaskan diri dari identitas agama Islam, dan memeluk agama global (pluralisme). Ayat ini hanya menerangkan, bahwa Islam mengakui adanya pluralitas (keragaman) suku dan bangsa, serta identitas-identitas agama selain Islam; dan sama sekali tidak mengakui kebenaran ide pluralisme.</span></span></p>
<p><span style="color:black;font-family:Verdana;"><span style="font-size:small;">Agar kita bisa memahami makna ayat tersebut di atas, ada baiknya kita simak kembali penjelasan para mufassir yang memiliki kredibilitas ilmu dan ketaqwaan.</span></span></p>
<p><span style="color:black;font-family:Verdana;"><span style="font-size:small;">Dalam kitab Shafwaat al-Tafaasir, Ali al-Shabuniy menyatakan, “Pada dasarnya