<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><!-- generator="wordpress.com" -->
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	>

<channel>
	<title>ruu-ite &amp;laquo; WordPress.com Tag Feed</title>
	<link>http://wordpress.com/tag/ruu-ite/</link>
	<description>Feed of posts on WordPress.com tagged "ruu-ite"</description>
	<pubDate>Fri, 05 Sep 2008 21:45:41 +0000</pubDate>

	<generator>http://wordpress.com/tags/</generator>
	<language>en</language>

<item>
<title><![CDATA[Bersikap optimis terhadap UU ITE]]></title>
<link>http://asruldinazis.wordpress.com/?p=684</link>
<pubDate>Sun, 30 Mar 2008 19:46:57 +0000</pubDate>
<dc:creator>aRuL</dc:creator>
<guid>http://asruldinazis.wordpress.com/?p=684</guid>
<description><![CDATA[Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik akhirnya disahkan tanggal 25 Maret 2008, dan bermun]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p align="justify"><a href="http://uuite.com/" title="Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik">Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik</a> akhirnya disahkan tanggal 25 Maret 2008, dan bermunculanlah pro dan kontra terhadap pengesahan UU itu, termasuk Menkominfo menjadi sasaran serang para kelompok yang kontra terhadap UU ini. Saya juga mendengar rekaman audio/visual dari wawancara Pak Nuh di <a href="http://perspektif.net/">Perspektif Wimar</a> (gaya ngomongnya tetap sama saat menghadapi mahasiswa ketika masih jadi Rektor, <i>ngewongno</i> :) ), yang disertai narasumber lainnya Pak <a href="http://rahard.wordpress.com">Budi Rahardjo</a> dari <a href="http://faniez.net">fany</a>.</p>
<p align="justify">Sebuah program maju bagi bangsa ini ketika sebuah langkah2 strategis digunakan untuk memajukan bangsa dengan bermoral. Siapa sih ngak mau kalo situs porno yang jalur <b>publik</b> (sekali lagi <b>publik</b>, dicatet) diblokir? Saya tidak menganggap bahwa saya sudah punya moral lebih baik atau sudah tidak mau melihat yang p***o itu, tapi setidak memberikan minimalisasi terhadap kejahatan2 lainnya.</p>
<p align="justify"><!--more-->Sebuah kutipan dari <a href="http://its.ac.id/">situs ITS</a> terkait kegiatan <a href="http://depkominfo.go.id/">Menkominfo</a> di PENS 29 Maret 2008 (berita terkait juga ada di detiknet)</p>
<blockquote><p><font size="1"></font></p>
<div align="justify"></div>
<p align="justify"><font size="1">Acara Sosialisasi UU ITE dan Pengelolaan Akses Internet Sehat ini, selain diisi dengan arahan sosialisasi dari masing-masing pejabat tinggi yang hadir, juga didemokan sebuah sistem pemblok gambar dan video porno atau <i>Porn Blocking System</i>. Dalam demo tersebut, ditunjukkan bagaimana sistem tersebut mengenali gambar-gambar dan video porno yang dibuka dalam komputer.</font></p>
<div align="justify"></div>
<p align="justify"><font size="1">Diungkapkan oleh Sukari Dhoto, salah seorang pengembang <i>Porn Blocking System</i>, sistem ini berbeda dengan sistem yang telah ada. Pada umumnya, pengenalan situs porno hanya difokuskan pada basis teks dan internet <i>protocol</i> (IP). Tapi, <i>Porn Blocking System</i> ini langsung pada pengenalan gambarnya. "Pokoknya, bila gambar dan video itu porno, entah situsnya porno atau tidak, maka gambar dan video itu tak bisa dibuka. Tapi sistem ini belum sempurna, masih 95 persen," tutur Sukari yang juga dosen muda PENS ini.</font></p>
<div align="justify"></div>
<p align="justify"><font size="1">Sistem pemblok gambar dan video porno ini ternyata menarik perhatian Menkominfo. Terbukti, diakhir demo Nuh menyempatkan diri untuk memberikan apresiasi. "Sistem ini bagus sekali. Terus dikembangkan saja. Tapi, saya sarankan ujicoba deteksinya jangan di ruang kelas, di ruang tertutup saja. Takutnya, pesertanya kelimpungan melihat gambar porno yang mau dideteksi. Lagi pula <i>sampean</i> apa mau ditangkap pak Eddy ini gara-gara buka gambar porno?," tutur Nuh disambut tawa dan tepuk tangan meriah peserta.</font></p>
<p align="justify"><font size="1">dikutip dari <a href="http://its.ac.id/berita.php?nomer=4552">berita ITS</a></font></p>
<p><font size="1"></font></p></blockquote>
<p align="justify">Sistem pemblokiran situs porno berdasarkan image processing (bagi anda tidak mengetahui image processing bisa dilihat jurnal-jurnal ilmiahnya di <a href="http://ieeexplore.ieee.org/xpl/RecentIssue.jsp?punumber=83">sini</a>) sebenarnya sudah lama dikembangkan di ITS terutama TA mahasiswa, dan sekarang sudah menjadi garapan serius ketika UU ITE ini juga diajukan. Contoh sederhananya bisa di liat di <a href="http://www.myheritage.com/FP/Company/tryFaceRecognition.php">situs  ini</a> yang sebenarnya sudah basbang karena sudah diposting chika di <a href="http://chikastuff.wordpress.com/2007/11/22/ck-mirip-siapa/">sini</a>, mendeteksi kemiripan wajah.</p>
<p align="justify">Nah memang sih program itu masih dalam proses pengembangan tapi itu menunjukkan bahwa kemampuan teknologi sudah sampai untuk melakukan hal itu. Saya masih optimis pemerintah melakukan hal itu dan juga disertai dengan pola pembinaan lain yang lebih mendidik  ke arah  positif seperti yang disarankan <a href="http://rahard.wordpress.com/2008/03/24/rencana-sensor-internet-indonesia/">pak Budi Rahardjo</a>.</p>
<p align="justify">Yang saya cermati dari UU ini adalah yang dibahas oleh pak <a href="http://anggara.org">Anggara</a> yang seorang blawgger itu tentang beberapa pasal yang dikhawatirkan oleh para pengguna internet maupun blogger tentunya (<i>wah membayangkan jiwa idealisme keluar lagi ketika mengkritisi <a href="http://asruldinazis.wordpress.com/2005/07/04/perpres-36/" title="Perpres 36" rel="bookmark">Perpres 36</a> menjadi posting pertamaku di blog atau UU tentang ketenagalistrikan</i>).</p>
<p align="justify">Lah kalau memang dalam point-point UU itu ada pasal-pasal yang tidak berkenan atau terlalu kaku semisal masalah pencemaran nama baik, dll yah silahkan di-<i>judicial review</i> aja, terutama blogger yang tau hukum dan spesialis IT, saya rasa seperti UU yang masuk ke MK itu juga masih bisa direvisi.</p>
<p align="justify">Harapan saya, memang UU ITE masih terlihat umum, pemerintah termasuk di dalamnya Depkominfo dalam penjabaran Peraturan-peraturan di bawah yang lebih bersifat teknis agar memperhatikan harapan-harapan masyarakat terutama masyarakat di dunia cyber yang bersentuhan langsung dengan UU ini. Dan saya optimis Pemerintah (Menkominfo red) tidak akan mengganggu blogger koq kan sudah dijanjikan dalam di pesta blogger lalu karena blogger adalah bagian yang membangun bangsa ini.</p>
<p align="justify">Its just my Opinion :D</p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Siapakah Akyu at Yahoo Dotcom?]]></title>
<link>http://ameliaday.wordpress.com/?p=274</link>
<pubDate>Thu, 27 Mar 2008 15:04:02 +0000</pubDate>
<dc:creator>Mila</dc:creator>
<guid>http://ameliaday.wordpress.com/?p=274</guid>
<description><![CDATA[Hahaha! Sedikit norak tapi mengena. Klik di sini untuk melihat tampilan situs Depkominfo yang di-hac]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p>Hahaha! Sedikit <i>norak </i>tapi mengena. <a href="http://forum.detikinet.com/showthread.php?t=18076">Klik di sini untuk melihat tampilan situs Depkominfo yang di-<i>hack</i>.</a></p>
<p>RUU ITE masih menunggu tandatangan Presiden karena produk undang-undang adalah produk bersama eksekutif dan yudikatif. Sayangnya, protes terhadap RUU ini membuat situs depkominfo.go.id (sebagai institusi yang ditugaskan UU untuk menangani ITE di negeri ini) di-<i>hack </i>seorang pria yang menampilkan "foto seksi" yang dicurigai sebagai foto Roy Suryo. Walau menampilkan gambar tak pantas, saya akui ia cukup cerdas memainkan simbol-simbol.</p>
<p>Tetapi, tahukah Anda wahai "siapakah akyu" bahwa urusan <i>hack </i>ini juga bisa dikenakan pasal pidana dalam KUHAP?  Bukan undang-undang <i>an sich</i>. Apalagi situs ini adalah properti yang memiliki badan hukum, dan Anda adalah warga negara di negeri ini (lain halnya kalau Anda asal Johor Malaysia yang tinggal di antah-berantah; kalau tinggal di Indonesia masih kena juga).</p>
<p>Saya jadi suka heran sama orang yang tak sependapat dengan ide orang lain lalu ia berlaku seenak udel. <i>Some demo-crazy, huh? </i>Saya juga heran sama <a href="http://rahard.wordpress.com/2008/03/24/rencana-sensor-internet-indonesia/">wasit jago</a> yang duduk di pinggir lapangan di kala pemain bola semua sudah pakai tangan.  Alasannya juga aneh, "Biar saja mereka nakal, biar tahu kesalahannya apa." <i>Lah wong </i>sudah ada aturan main sebelum turun ke lapangan (baca: dilahirkan ke bumi), kenapa mau kena <i>prit </i>dulu baru dibilang jagoan.</p>
<p>Akan panjang ceritanya kalau saya mau menuliskan esensi sebuah kesalahan yang berbanding lurus dengan esensi dosa.  Mari kita fokuskan pada orang-orang seperti "siapakah akyu" ini. Subyek hukum dalam RUU ITE tak hanya yang nge-klik situs porno. Ada industri besar yang akan terkena dampaknya di sini, termasuk industri porno rumahan. Ada anak kecil dan remaja yang diproteksi di sini. Ada ibu-ibu macam saya yang tak perlu mengelus dada lagi melirik warnet dekat rumah (yang kebetulan satu rumah dengan Alfamart). Ada juga Anda-anda yang mengkoleksi Sandra Dewi palsu ataupun membuat film sendiri dengan pacarnya (kalau putus, sakit hati, <i>eh </i>ancamannya upload adegan syur itu ke internet!).</p>
<p>Tetapi tahukah bahwa ada seratus bayi dan jabang bayi digugurkan setiap bulannya di negeri ini (termasuk jabang bayi Anda, mungkin)? Tahukah bahwa energi Anda bisa disalurkan ke tempat yang lebih baik dan produktif? Sayang kalau waktu Anda hanya dibuang main gitar sepanjang hari, dan <i>download </i>video mesum malam hari.</p>
<p>Kalau tidak mengerti juga, wahai "siapakah akyu", yakinlah bahwa Anda adalah salah satu orang yang "kurang banyak PR dari gurunya." Selamat malam Pak Dosen, inilah hasil salah satu muridmu: sebuah lelucon calon kriminal.</p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Positifnya Blog]]></title>
<link>http://asalbaca.wordpress.com/?p=32</link>
<pubDate>Thu, 27 Mar 2008 09:36:26 +0000</pubDate>
<dc:creator>asalbaca</dc:creator>
<guid>http://asalbaca.wordpress.com/?p=32</guid>
<description><![CDATA[Dari kemarin, blogwalking kemana-mana bahasan topik blog yang lagi hangat-hangatnya ada mengenai RUU]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p>Dari kemarin, blogwalking kemana-mana bahasan topik blog yang lagi hangat-hangatnya ada mengenai RUU ITE. Ada yang pihak yang pro dan juga kontra mengenai peraturan baru ini. Yang akan dibahas di sini adalah mengenai masalah <em><a title="blogger dan hacker?" href="http://asalbaca.wordpress.com/2008/03/26/ini-blognya-baik-baik/">blogger</a>. </em>Walaupun saya seorang newbie di dunia blog, saya mencoba untuk memberi pendapat saya mengenai segi positifnya ngeblog itu.<!--more--></p>
<ol>
<li><strong>Gemar Membaca</strong>. Blogger yang sukses <em>tidak mungkin tidak pernah</em> membaca informasi-informasi dari blog-blog lainnya maupun dari sumber informasi lainnya. Kalau kita pengen sukses ngeblog, ya selain harus agresif di postingan, juga haru agresif mencari bahan postingan kan? Yang kegiatan mencari ini mau tidak mau pastilah membaca sesuatu. Kalau tidak salah (kalau lho) slogan pemerintah mengenai <em>gemar membaca</em> ada kan? Dan melalui kegiatan blog ini, slogan tersebut sebenarnya dapat tercapai.</li>
<li><strong>Gemar Menulis</strong>. Kalau itu memang sudah menjadi kewajibannya bloggerlah. Kalau ngeblog itu tidak menulis terus ngapain? Ya mungkin promosi, dan lain-lainnya. Tapi tetap aja kan, kalau mau sukses blognya harus bisa menulis content yang bagus di blognya masing-masing. Dengan blog, kita bisa menjadi penulis, tanpa harus memikirkan biaya cetaknya lagi. Beda dengan buku yang harus mikirin mengenai cover, biaya cetak, dan lainnya.</li>
<li><strong>Media Belajar</strong>. Jangan salah lho. Kalau kata guru saya jaman dulu, belajar itu lebih baik kalau dilakukan sambil <em>menulis</em> (baca point nomor 2). Berarti ngeblog juga bisa dijadikan media pembelajaran kan? Baik itu untuk saling berbagi ilmu, ataupun bisa juga sebagai media untuk membahas mengenai suatu <a title="problem baru dunia blog?" href="http://www.cosaaranda.com/blogger-hacker.htm" target="_blank">permasalahan baru.</a></li>
<li><strong>Mencari Rejeki (baca:duit)</strong>. Nah kalau ini tidak bisa berkomentar banyak saya, lha wong saya sendiri belum bisa merasakannya. Tetapi paling tidak saya telah melihat dan membaca juga kalau banyak juga blogger-blogger Indonesia yang telah sukses dalam meraup uang lewat blog(websitenya). Silahkan dibaca di <a title="bukti 1" href="http://cosaaranda.com" target="_blank">cosaaranda.com</a>, <a title="bukti 2" href="http://isnaini.com" target="_blank">isnaini.com</a>, <a title="bukti 3" href="http://bayumukti.com" target="_blank">bayumukti.com</a>, dan sebenarnya masih banyak yang lainnya.</li>
<li><strong>Mengurangi Pengangguran</strong>. Dengan blog bisa mengurangi pengangguran? Kok bisa? Ya bisalah, kalau yang point no.4 aja sudah terbukti, berarti yang ini juga bisa jalan juga dunk. Apalagi kalau menurut saya, dengan blog itu, seseorang itu bisa mencari rejeki (baca:duit) tanpa harus memikirkan gelar yang disandangnya atau bahkan ga punya gelar juga bisa (jadi ga sabar nunggu tgl 29 bsk wisuda nih :) ). Untuk tips and tricknya mending ke tempatnya <a title="belajar nyari duit" href="http://cosaaranda.com">cosaaranda</a> atau <a title="bisa juga ke sini" href="http://isnaini.com" target="_blank">mas isnaini</a> atau bisa juga ke <a title="forumnya kalau mo nanya2 soal online earning" href="http://jumatan.com" target="_blank">sini</a>.</li>
</ol>
<p>Karena saya sendiri juga masih newbie, jadi cuma bisa ngasih 5 efek positif dari ngeblog, nah kalau misalnya ada yang lebih berpengalaman dan punya pendapat lain bisa ditambahin kok, ditunggu komennya yah..</p>
<p><a href="http://www.lintasberita.com/submit.php?phase=2&#38;url=http://asalbaca.wordpress.com/2008/03/27/positifnya-blog/"><br />
<img src="http://www.lintasberita.com/buttons_lb/lintasberita_e_100x20.png" border="0" alt="" /><br />
</a></p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[RUU Informasi dan Transaksi Elektronik]]></title>
<link>http://kopidangdut.wordpress.com/?p=519</link>
<pubDate>Thu, 27 Mar 2008 02:04:09 +0000</pubDate>
<dc:creator>Mas Kopdang</dc:creator>
<guid>http://kopidangdut.wordpress.com/?p=519</guid>
<description><![CDATA[Pria satu:
Aku ini manusia. Aku doyan makan, maka aku juga sering ke belakang. Aku ini senang belanj]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p align="justify"><b><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Pria satu:</span></b></p>
<p align="justify"><b><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;"></span></b><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Aku ini manusia. Aku doyan makan, maka aku juga sering ke belakang. Aku ini senang belanja, maka aku harus bekerja. Aku senang wanita maka aku menikah saja.</span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;"> </span></p>
<p align="justify"><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;"></span><b><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Lelaki lain:</span></b></p>
<p align="justify"><b><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;"></span></b><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Saya pria. Saya senang wanita maka saya bercinta.Saya suka berkelahi karena otot saya memadai. Saya senang nonton film dewasa, karena saya perkasa.</span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;"> </span></p>
<p align="justify"><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;"></span><b><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Pengangguran berkata:</span></b></p>
<p align="justify" style="margin:0;" class="MsoNormal"><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Ane’ itu orang beriman. Ane gak butuh kerja, karena yang penting surga. Soal cari duit, banyak cara, ente gak pelu tanya. Lu-lu pade’ jangan pada berlagak.. film dewasa itu dosa. Najis. Didikan Jin. Penuh dengan intrik yahudi. Sekarang di Glodok masih <i>noban</i> dapet tiga!</span></p>
<p align="justify"><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;"><!--more--></span><b><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Preman topengan:</span></b></p>
<p align="justify"><b><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;"></span></b><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Saya anggota dewan. Termasuk manusia normal yang jantan dan beriman. Partai saya besar. Maaf, bukan oposisi, tapi dominasi. Saya harus makan, maka saya anggota partai. Saya ingin belanja, maka saya menolak calon gubernur. Saya suka wanita, asal jangan dengan Muria Iva. Bisa cilaka. </span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;"> </span></p>
<p align="justify"><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;"></span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Saya juga suka berkelahi, namun tingkat tinggi. Penuh intrik dan pulitik yang You gak bakal ngerti. Saya suka film dewasa dan mempraktekannya, namun tak perlu orang lain ikut serta. Saya tahu mana itu susila, susilo, sukribo bahkan sudoyono. </span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;"> </span></p>
<p align="justify"><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;"></span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Saya tidak mau konstituen saya melarat, bejat dan gak selamet di akhirat, maka saya buatkan aturan yang isinya biar You giat bekerja, tidak bejat dan selalu ingat Tuhan!</span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;"> </span></p>
<p align="justify"><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;"></span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Yang porno hanya untuk orang dewasa. Tapi bukan di tempat khalayak umum. Belajarlah dari kami. Lakukan lobi-lobi tersembunyi. Lakukan transaksi di malam hari. Kalau perlu tak usah ajak istri.</span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;"> </span></p>
<p align="justify"><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;"></span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Ya. Porno itu bahaya. Seni untuk kemolekan tubuh itu basi. Tak ada. Yang ada adalah porno, porno dan porno.</span><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;"> </span></p>
<p align="justify" style="margin:0;" class="MsoNormal"><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;"></span></p>
<p align="justify" style="margin:0;" class="MsoNormal"><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Ini konsep saya...&#62;&#62;&#62; <a href="http://kopidangdut.wordpress.com/files/2008/03/ruu-ite-25-maret-2008.pdf" title="RUU ITE">RUU ITE</a></span></p>
<p align="justify"><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;"><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">You gak setuju? Lantas mau apa? Saya yang punya kuasa... !</span></span></p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Situs Porno berakhir...???]]></title>
<link>http://returnfalse.wordpress.com/2008/03/26/situs-porno-berakhir/</link>
<pubDate>Wed, 26 Mar 2008 07:42:35 +0000</pubDate>
<dc:creator>Fedri qrueger</dc:creator>
<guid>http://returnfalse.wordpress.com/2008/03/26/situs-porno-berakhir/</guid>
<description><![CDATA[Gw yakin hampir semua cowo cukup familiar dengan situs-situs ehm-ehm, terutama yang lagi sange]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p class="MsoNormal" align="left">Gw yakin hampir semua cowo cukup familiar dengan situs-situs ehm-ehm, terutama yang lagi sange... eh tapi denger-denger pengunjung situr ehm-ehm dari kalangan hawa cukup banyak juga loh... nah karena DPR RI akhirnya mengesahkan  (<a href="http://returnfalse.wordpress.com/files/2008/03/ruu-ite.doc" title="RUU_ITE">RUU_ITE</a> --&#62;download the doc file here)  pada tanggal 25 Maret 2008. maka pengesahan undang-undang ini merupakan kiamat buat elo-elo pengemar film-film indies(3gp) atau situs-situs ehm-ehm local. Seperti dunia sex dan 17 tahun contohnya.<!--more-->Buat elo-elo yang tidak pernah tahu atau nggak mau tau mengenai RUU ITE, didalam RUU tersebut terdapat beberapa pasal yang cukup menggigit para pemilik situs ehm-ehm tersebut yaitu :</p>
<p class="MsoNormal" align="left"><i>Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.</i></p>
<p class="MsoNormal" align="left"><i>Setiap orang yang memenuhi unsur-unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat (1), (2), (3), (4), 5) dan (6) diancam dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak </i><b><i>Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)</i></b></p>
<p class="MsoNormal" align="left">Satu M... miskin-miskin dah lo...Dua situs "basah" yang "cukup" populer di Indonesia ini yaitu <b>Duniasex</b>  dan <b>mainmata.net</b> terpaksa "cuti" sementara waktu. Denger-denger forum terbesar di Indonesia yaitu <b>kaskus</b> juga mengikuti langkah yang serupa.</p>
<p class="MsoNormal" align="left">Sekedar buat informasi lo-lo pade, DuniaSex merupakan situs "basah" terpopuler di Indonesia dengan ranking 14 se-Indonesia di Alexa Ranking (hanya kalah 1 posisi dari detik.com!!!!).</p>
<p class="MsoNormal" align="left">Dan hebohnya rencana peblokiran ini bukan hanya berlaku bagi situs-situs dalam negeri tapi juga luar negeri... imbas balik yang bakal gw tangkap dari munculnya RUU ini adalah pasar DVD n VCD porno banyakan akan semakin tumbuh dengan subur... ya iyalah... kemana lagi coba nyari kalo lagi sange...<br />
bahkan menurut menteri Menteri Komunikasi dan Informatika M. Nuh, daftar situs-situs porno akan dikeluarkan akhir pekan ini... Tidaaakkkkkkkk...................</p>
<pre>
regards,  return false
//missing the semicolon;</pre>
]]></content:encoded>
</item>

</channel>
</rss>
