<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><!-- generator="wordpress.com" -->
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	>

<channel>
	<title>rengeng-rengeng &amp;laquo; WordPress.com Tag Feed</title>
	<link>http://wordpress.com/tag/rengeng-rengeng/</link>
	<description>Feed of posts on WordPress.com tagged "rengeng-rengeng"</description>
	<pubDate>Tue, 07 Oct 2008 01:41:09 +0000</pubDate>

	<generator>http://wordpress.com/tags/</generator>
	<language>en</language>

<item>
<title><![CDATA[Agama dan Kepercayaan]]></title>
<link>http://anick.wordpress.com/?p=174</link>
<pubDate>Sun, 14 Sep 2008 18:15:25 +0000</pubDate>
<dc:creator>anick</dc:creator>
<guid>http://anick.id.wordpress.com/2008/09/15/agama-dan-kepercayaan/</guid>
<description><![CDATA[Ada satu rumusan dalam konstitusi kita alias UUD 1945 yang menyedot perhatian saya. saya tak bisa me]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p>Ada satu rumusan dalam konstitusi kita alias UUD 1945 yang menyedot perhatian saya. saya tak bisa membayangkan implikasi dan penafsiran hukum terhadap rumusan itu bisa seragam. Rumusan itu ada dalam Pasal 29, yaitu "Agama dan Kepercayaan". Lengkapnya adalah:</p>
<blockquote><p>" <strong>(2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.</strong> "</p></blockquote>
<p>Ada beberapa hal yang aneh bin tak jelas <span style="text-decoration:line-through;">setidaknya buat saya</span> dalam rumusan yang tak tersentuh hingar bingar amandemen ini:</p>
<p>1. Saya betul-betul tak tahu, "itu" dalam kalimat tersebut kembalinya ke mana?</p>
<p>2. Mengapa ada kata "dan" di tengah agama dan kepercayaan? Kenapa tidak "atau"?</p>
<p>3. Apa yang dimaksud kepercayaan dalam hal ini? Apakah maksudnya sama dengan agama lokal atau agama adat seperti kepercayaan "Badui" atau "Sedulur Sikep" atau "Parmalim" dan lebih dari 300 kepercayaan lainnya? Kalau ya, mengapa kata "kepercayaan" hanya muncul pada anak kalimat kedua, sementara di anak kalimat pertama hanya ada "agama"?</p>
<p>Ataukah maksudnya adalah kepercayaan di dalam agama masing-masing, seperti sekte atau aliran atau denominasi (sunni, syiah, ahmadiyah, dll)? Kalau ya, lalu di mana posisi Badui dkk itu? Apakah dianggap setara dengan agama? Kalau ya, mengapa mereka tak boleh ditulis di KTP? Mengapa orang tidak pernah memasukkan mereka setiap kali orang Indonesia membuat daftar agama-agama?</p>
<p>4. Sekali lagi, mengapa kata "kepercayaan" tak muncul di anak kalimat pertama yang berhubungan dengan "memeluk", dan hanya muncul di anak kalimat kedua yang berhubungan dengan "beribadat"? Apakah ini berarti orang Indonesia itu hanya "memeluk agama" dan tidak "memeluk kepercayaan"? Atau berarti, kepercayaan memang muncul dalam kaitan dengan ibadat?</p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Percaya Diri Islam]]></title>
<link>http://anick.wordpress.com/?p=168</link>
<pubDate>Thu, 21 Aug 2008 08:10:24 +0000</pubDate>
<dc:creator>anick</dc:creator>
<guid>http://anick.id.wordpress.com/2008/08/21/percaya-diri-islam/</guid>
<description><![CDATA[
Bukalah semua warung di jalanan ketika aku berpuasa. Itu tak akan melunturkan sedikitpun puasaku.
J]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<ul>
<li>Bukalah semua warung di jalanan ketika aku berpuasa. Itu tak akan melunturkan sedikitpun puasaku.</li>
<li>Jajarkan bidadari telanjang di depan sajadahku. Sedikitpun salatku takkan terganggu.</li>
<li>Datangkan seribu nabi palsu ke kampungku. Kepercayaanku terhadap keagungan Muhammad tak kan pupus.</li>
<li>Bikinlah sejuta arca untukku. Tuhanku tetap satu.</li>
</ul>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[FAQ 5, Ahmadiyah]]></title>
<link>http://anick.wordpress.com/?p=151</link>
<pubDate>Wed, 02 Jul 2008 06:12:53 +0000</pubDate>
<dc:creator>anick</dc:creator>
<guid>http://anick.id.wordpress.com/2008/07/02/faq-5-ahmadiyah/</guid>
<description><![CDATA[JAI telah menodai dan menghina agama Islam
Apa yang disebut penghinaan dan bukan penghinaan? Apa yan]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p class="MsoNormal" style="margin-bottom:3pt;"><strong><span lang="IN">JAI telah menodai dan menghina agama Islam</span></strong></p>
<p class="MsoNormal"><strong><span lang="IN">Apa yang disebut penghinaan dan bukan penghinaan?</span></strong><span lang="IN"> Apa yang membedakan mengritik dan menghina? Jika saya sebagai muslim bilang bahwa ”Orang Kristen irasional karena menganggap Yesus sebagai Tuhan, padahal hanya Nabi yang mewakili Tuhan” apakah berarti menghina? Jika orang Kristen atas dasar pengetahuannya bilang bahwa ”Islam disebarkan dengan pedang” apakah berarti menghina? Jika orang atheis bilang bahwa ”Islam adalah agama yang tidak rasional, karena menyembah dan meyakini sesuatu yang tak berwujud” berarti menghina? Jika saya warga NU dan bilang bahwa ”wahabisme tak layak hidup di Indonesia karena Indonesia bukan Arab”, apakah saya menghina agama? Jika saya warga Muhammadiyah dan bilang bahwa ”NU mengotori Islam dengan tahayul-bid’ah-khurafat”, itu berarti saya menghina agama saya? Jika saya sebagai muslim bilang bahwa ”Islam mengandung kekerasan” apakah saya juga menghina agama saya sendiri? Jikapun penganut Ahmadiyah yakin bahwa ”ada Nabi setelah Muhammad SAW”, apakah mereka juga menghina Islam? </span></p>
<p class="MsoNormal"><strong><span lang="IN">Soal obyek hukum</span></strong><span lang="IN">. Dalam kasus ini obyek hukumnya adalah agama (Islam). Jelas akan terjadi perdebatan lagi, apa itu agama, siapa pemilik agama, dan kalau yang dihina adalah agama, siapa yang berhak merasa dirugikan? Apakah warga NU lebih berhak disebut sebagai pemilik Islam daripada warga Muhammadiyah atau Ahmadiyah? Apakah orang Arab lebih berhak atas Islam daripada orang ”pribumi”? Lalu jika ada kasus yang disebut sebagai penghinaan terhadap agama, apa yang menjadi pertimbangan kita jika warga Arab merasa ”Islam”-nya dihina, tapi muslim Indonesia merasa tidak dihina? </span></p>
<p class="MsoNormal"><strong><span lang="IN">Soal subyek hukum</span></strong><span lang="IN">. Kata penghinaan mengasumsikan satu bentuk tindakan 2 elemen komunikasi. Satu menghina, satu dihina. Si menghina diasumsikan berada di luar Si terhina. Lalu jika yang dihina adalah ”agama”, apakah berarti Si penghina adalah orang di luar ”agama” itu? Lalu jika penganut Ahmadiyah dianggap menghina Islam, bukankah itu berarti ia menghina sesuatu di dalam dirinya sendiri? Analoginya, jika saya mengatakan ”Rumah saya jelek nih, berantakan”, apakah dengan demikian hakim bisa memutuskan ”Anda divonis dua tahun karena menghina rumah sendiri”? </span></p>
<p class="MsoNormal"><strong><span lang="IN">Soal motif</span></strong><span lang="IN">. Tentu saja ini memang wilayah pengadilan. Hakimlah yang mesti mengungkap bukti-bukti bahwa Si subyek hukum memang dengan sengaja melakukan sesuatu yang dimaksudkan untuk ”menghina” sesuatu. Fakta di lapangan kebanyakan membuktikan, tuduhan ”menghina” dilekatkan pada subyek hukum oleh orang-orang di luarnya, padahal Si subyek sendiri tidak bermaksud menghina. </span></p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[FAQ 4, Ahmadiyah]]></title>
<link>http://anick.wordpress.com/2008/05/23/faq-4-ahmadiyah/</link>
<pubDate>Fri, 23 May 2008 11:19:01 +0000</pubDate>
<dc:creator>anick</dc:creator>
<guid>http://anick.id.wordpress.com/2008/05/23/faq-4-ahmadiyah/</guid>
<description><![CDATA[JAI juga mengkafirkan yang lain.
Kalaupun benar, lalu apa bedanya dengan Forum Umat Islam yang mengk]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAI juga mengkafirkan yang lain.</strong></p>
<p>Kalaupun benar, lalu apa bedanya dengan Forum Umat Islam yang mengkafirkan JAI? Bukankah perseteruan antara Sunni dan Syiah di beberapa belahan dunia ini juga berujung saling mengkafirkan? Bukankah sudah pada dasarnya aliran keagamaan atau keyakinan membawa misi dakwah? Misi penyiaran? Bukankah yang perlu digarisbawahi adalah agar masing-masing kelompok menyiarkan agamanya dengan fair? Berkontestasi secara jujur dan adil?</p>
<p>Bedanya adalah: sebagai kontestan, Forum Umat Islam tidak fair karena menghendaki JAI dibumihanguskan. Ibarat pacuan kuda, FUI ingin menang sebelum bertanding karena JAI dilarang bertanding.</p>
<p>Bedanya juga adalah: FUI menghalalkan kekerasan dan pembunuhan, sementara JAI berdakwah tanpa kekerasan. Bahkan jargonnya adalah: “Love for All, Hatred for None”.</p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[FAQ 2, Ahmadiyah]]></title>
<link>http://anick.wordpress.com/?p=148</link>
<pubDate>Mon, 19 May 2008 07:39:32 +0000</pubDate>
<dc:creator>anick</dc:creator>
<guid>http://anick.id.wordpress.com/2008/05/19/faq-2-ahmadiyah/</guid>
<description><![CDATA[Ahmadiyah sudah menyimpang dari pokok-pokok ajaran Islam.
Siapa yang berhak merumuskan pokok-pokok a]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Ahmadiyah sudah menyimpang dari pokok-pokok ajaran Islam.</strong></p>
<p>Siapa yang berhak merumuskan pokok-pokok ajaran Islam itu? Siapa yang punya wewenang menentukan Islam salah dan Islam benar? Apakah jumlah pengikut atau umat membuat satu kelompok mendapatkan anugrah legitimasi untuk merumuskan kebenaran? Bukankah mereka merumuskan pokok-pokok ajaran itu juga berdasarkan keyakinan dan kepercayaan mereka? Bukankah keyakinan yang sama sebangun juga dimiliki warga Ahmadiyah untuk merumuskan pokok-pokok ajarannya?</p>
<p>Jika FUI memuiliki rumusan tentang jalan yang lurus, apakah Ahmadiyah tidak berhak memiliki rumusan yang berbeda dengan itu?</p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[FAQ 1, Ahmadiyah]]></title>
<link>http://anick.wordpress.com/?p=147</link>
<pubDate>Mon, 12 May 2008 06:14:48 +0000</pubDate>
<dc:creator>anick</dc:creator>
<guid>http://anick.id.wordpress.com/2008/05/12/faq-1-ahmadiyah/</guid>
<description><![CDATA[Kebebasan beragama bukan kebebasan mengacak-ngacak agama, umat Islam juga punya HAM


Jika yang dima]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p class="MsoNormal" style="margin-bottom:3pt;"><strong><span>Kebebasan beragama bukan kebebasan mengacak-ngacak agama, umat Islam juga punya HAM</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom:3pt;">
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom:3pt;">
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom:3pt;"><span>Jika yang dimaksud mengacak-acak agama adalah menafsirkan agama sesuai keyakinan mereka sendiri, apa yang salah dengan itu? Bukankah NU punya tafsir sendiri yang berbeda dengan yang lainnya? Begitu juga dengan Muhammadiyah, Persis, Wahabiyah,<span> </span>HTI. Bukankah ada ribuan tafsir terhadap Alquran, Sunnah, maupun fikih Islam?</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom:3pt;"><span>Tentu saja umat Islam (yang lain) juga punya hak asasi, seperti halnya penganut Ahmadiyah. Karena itu prinsip Hak Asasi Manusia memiliki standar yang bisa dipakai secara universal kepada setiap kelompok, bahkan setiap individu. Umat Islam (yang lain) memiliki hak untuk meyakini ajaran Islam mereka dan beribadah menurut ajaran yang diyakininya itu. Begitu juga warga Ahmadiyah. Termasuk juga hak untuk menyatakan bahwa ajaran Ahmadiyah adalah salah atau sesat menurut mereka, sebagaimana warga Ahmadiyah juga memiliki hak untuk menyatakan penafsiran umat Islam lain terhadap Islam adalah salah dan sesat. Konsekuensinya, jika umat Islam (yang lain) meyakini Ahmadiyah sesat (atau sebaliknya), cukup jangan mengikuti ajarannya. Selesai. Siapa yang benar di antara dua, atau sepuluh, atau 72, aliran itu, biarlah pengadilan Tuhan nanti yang membuktikan.</span></p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Kolom Agama (2)]]></title>
<link>http://anick.wordpress.com/2007/09/19/kolom-agama-2/</link>
<pubDate>Wed, 19 Sep 2007 16:53:44 +0000</pubDate>
<dc:creator>anick</dc:creator>
<guid>http://anick.id.wordpress.com/2007/09/19/kolom-agama-2/</guid>
<description><![CDATA[Beberapa hari yang lalu, paman saya mengirimkan kado mentahan dari Amerika sana melalui moneygram. D]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p>Beberapa hari yang lalu, paman saya mengirimkan kado <em>mentahan</em> dari Amerika sana melalui <em>moneygram</em>. Duit kiriman ini bisa diambil melalui Bank Lippo dan Bank Danamon. Mampirlah saya ke Bank Lippo di daerah Gajahmada. Disodorilah saya dengan form pengambilan resmi yang memang secara khusus dipakai untuk mengambil kiriman melalui <em>moneygram. </em>Namun bukan cuma itu, ia juga memberikan form kedua yang adalah form isian data pribadi nasabah.</p>
<p>Form kedua ini berisi nama, alamat, agama, nomor telepon, alamat email, alamat kantor, lama bekerja di kantor itu, jumlah gaji per tahun, de el el...</p>
<p>Kehadiran form ini sudah memunculkan pertanyaan pertama saya: apa relevansinya? Saya bukan nasabah dan cuma kebetulan mengambil duit melalui bank ini, dan prasyarat pengambilan sudah cukup dengan KTP dan <em>Reference Number. ???</em></p>
<p>Jawaban yang muncul: Ini memang sudah standar Bank secara umum.</p>
<p>Okelah, saya kompromi. Saya isi dengan mengosongkan lama kerja saya, penghasilan per tahun saya, dan kolom agama.</p>
<p>Dikembalikanlah form itu kepada saya lagi untuk diisi dengan lama kerja dan jumlah penghasilan. Muncullah pertanyaan kedua saya: apa relevansinya?</p>
<p>Lagi jawaban yang muncul: Ini memang sudah standar Bank secara umum. Juga karena ini menyangkut transaksi keuangan. Dan transaksi keuangan adalah persoalan bla bla bla...</p>
<p>Okelah, saya kompromi, saya mengisi dua kolom itu, dan tetap mengosongkan kolom agama.</p>
<p>Nampaknya petugas itu 'mengalah' dan tak menuntut saya untuk mengisi lagi kolom agama yang masih kosong. Tapi apa yang dilakukannya? Dilihatnya KTP saya, lalu ditulislah isian agama dalam KTP saya ke dalam kolom yang kosong tadi.</p>
<p>Saya berkomentar pula lagi: okelah kalau masalah keuangan, pekerjaan, dan gaji, lhah apa hubungannya agama saya dengan soal ngambil duit?</p>
<p>Dan iapun cuma tersenyum....</p>
<p>Dan sayapun nyinyir dalam hati, dan <em>nggerundel</em> lewat blog ini: Sayang sekali saya tidak tahu menahu dasar hukum dicantumkannya kolom agama dalam form itu. Namun tetap saja tidak masuk logika saya: apa hubungan antara saya Islam atau saya Budha, dengan uang yang saya ambil? Memangnya kalau saya tak beragama uang itu tidak bisa saya ambil?</p>
<p>Please deh...</p>
<p><em>... baca juga <a href="http://anick.wordpress.com/2006/11/30/kolom-agama/" target="_blank">kolom agama</a> nyang satunya </em></p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[M a k l o e m a T]]></title>
<link>http://anick.wordpress.com/2007/09/04/m-a-k-l-o-e-m-a-t/</link>
<pubDate>Tue, 04 Sep 2007 16:43:42 +0000</pubDate>
<dc:creator>anick</dc:creator>
<guid>http://anick.id.wordpress.com/2007/09/04/m-a-k-l-o-e-m-a-t/</guid>
<description><![CDATA[
Dengan ini saja, anick ht alias hamiem alias toharie, jang berstatoes warga negara Indonesia aseli ]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p class="Section1"><strong><span style="font-size:13pt;font-family:'Courier New';font-variant:small-caps;"></span></strong><span style="font-family:'Courier New';"></span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:9pt;font-family:'Courier New';">Dengan ini saja, anick ht alias hamiem alias toharie, jang berstatoes warga negara Indonesia aseli <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Jepara" target="_blank">Djepara</a>, dengan:</span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:9pt;font-family:'Courier New';"> </span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:9pt;font-family:'Courier New';">Menimbang:</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left:36pt;text-indent:-18pt;"><!--[if !supportLists]--><span style="font-size:9pt;"><span>-<span style="font-family:'Times New Roman';font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:7pt;line-height:normal;">          </span></span></span><!--[endif]--><span style="font-size:9pt;font-family:'Courier New';">Bahwa usia saja jang tak bisa dikataken moeda belia, meskipoen tak poela bisa dikataken toea renta</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left:36pt;text-indent:-18pt;"><!--[if !supportLists]--><span style="font-size:9pt;"><span>-<span style="font-family:'Times New Roman';font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:7pt;line-height:normal;">          </span></span></span><!--[endif]--><span style="font-size:9pt;font-family:'Courier New';">Bahwa untuk mewoejoedken tatanan keloewarga yang dimaksud keloewarga sakinah, mawaddah, dan rahmah, maka perloe adanja keloewarga dahoeloe</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left:36pt;text-indent:-18pt;"><!--[if !supportLists]--><span style="font-size:9pt;"><span>-<span style="font-family:'Times New Roman';font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:7pt;line-height:normal;">          </span></span></span><!--[endif]--><span style="font-size:9pt;font-family:'Courier New';">Bahwa ada saatnja lajar kapal dilaboehken dan jangkar ditaoetken</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left:36pt;text-indent:-18pt;"><!--[if !supportLists]--><span style="font-size:9pt;"><span>-<span style="font-family:'Times New Roman';font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:7pt;line-height:normal;">          </span></span></span><!--[endif]--><span style="font-size:9pt;font-family:'Courier New';">Bahwa riset ketjil-ketjilan jang saja lakuken dan tjeritera para tetangga sebelah tjenderung menjimpulkan bahwa akibat dari seboeah pernikahan adalah keena’an belaka</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left:36pt;text-indent:-18pt;"><!--[if !supportLists]--><span style="font-size:9pt;"><span>-<span style="font-family:'Times New Roman';font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:7pt;line-height:normal;">          </span></span></span><!--[endif]--><span style="font-size:9pt;font-family:'Courier New';">Bahwa djam terbang saja dalem rangka menghadiri reseptie pernikahan para koleha, saoedara, sahabat, tetangga dan sejenisnja sudah dirasa tjoekoep</span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:9pt;font-family:'Courier New';"> </span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:9pt;font-family:'Courier New';">Mengingat:</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left:36pt;text-indent:-18pt;"><!--[if !supportLists]--><span style="font-size:9pt;"><span>-<span style="font-family:'Times New Roman';font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:7pt;line-height:normal;">          </span></span></span><!--[endif]--><span style="font-size:9pt;font-family:'Courier New';">Nabi pernah berkata, dan bahkan moengkin sering: annikahoe soennatie </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left:36pt;text-indent:-18pt;"><!--[if !supportLists]--><span style="font-size:9pt;"><span>-<span style="font-family:'Times New Roman';font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:7pt;line-height:normal;">          </span></span></span><!--[endif]--><span style="font-size:9pt;font-family:'Courier New';">Gossip dan issue-issue yang selaloe dan selaloe berkembang di kalangan sanak sahabat dan handai taulan saja jang seringkali mengkaitkan saja dengan issue pernikahan</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left:36pt;text-indent:-18pt;"><!--[if !supportLists]--><span style="font-size:9pt;"><span>-<span style="font-family:'Times New Roman';font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:7pt;line-height:normal;">          </span></span></span><!--[endif]--><span style="font-size:9pt;font-family:'Courier New';">Rajoean, boejoe’an, provokatie, dan desa’an dari berbagai arah; kanan-kiri-atas-bawah, internal maoepoen eksternal</span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:9pt;font-family:'Courier New';"> </span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:9pt;font-family:'Courier New';">Memoetoeskan</span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:9pt;font-family:'Courier New';">Menetapkan: hari pelaksanaan akad nikah dan segala matjam konsekuwensinja.</span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:9pt;font-family:'Courier New';"> </span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:9pt;font-family:'Courier New';">Fatsal 1</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left:36pt;text-indent:-18pt;"><!--[if !supportLists]--><span style="font-size:9pt;font-family:'Courier New';"><span>1)<span style="font-family:'Times New Roman';font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:7pt;line-height:normal;">     </span></span></span><!--[endif]--><span style="font-size:9pt;font-family:'Courier New';">Akad nikah akan dilaksanaken di Langgardowo, Sarang, Rembang pada hari/tanggal: Ahad ataoe Minggoe, 9 September 2007, pukul 09.00 waktoe Indonesia bahagian Rembang.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left:36pt;text-indent:-18pt;"><!--[if !supportLists]--><span style="font-size:9pt;font-family:'Courier New';"><span>2)<span style="font-family:'Times New Roman';font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:7pt;line-height:normal;">     </span></span></span><!--[endif]--><span style="font-size:9pt;font-family:'Courier New';">Akad nikah akan dilaksanaken setjara sederhana dan insja Allah sekhidmat-khidmatnja</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left:36pt;text-indent:-18pt;"><!--[if !supportLists]--><span style="font-size:9pt;font-family:'Courier New';"><span>3)<span style="font-family:'Times New Roman';font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:7pt;line-height:normal;">     </span></span></span><!--[endif]--><span style="font-size:9pt;font-family:'Courier New';">Peserta akad nikah seperti diseboet di atas adalah saja sendiri, anick ht alias hamiem alias toharie bersama dengan <a href="http://aniq.wordpress.com" target="_blank">aniqotul ummah</a> jang lahir di <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Rembang" target="_blank">Rembang</a> dan berstatoes warga negara Indonesia aseli</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left:36pt;text-indent:-18pt;"><!--[if !supportLists]--><span style="font-size:9pt;font-family:'Courier New';"><span>4)<span style="font-family:'Times New Roman';font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:7pt;line-height:normal;">     </span></span></span><!--[endif]--><span style="font-size:9pt;font-family:'Courier New';">Akad nikah akan dihadiri oleh sanak saodara dan handai taolan sahadja. Meskipoen begitoe tak tertoetoep kemoengkinan pihak-pihak lain ikoet poela menghadirinja.</span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:9pt;font-family:'Courier New';"> </span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:9pt;font-family:'Courier New';">Fatsal 2</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left:36pt;text-indent:-18pt;"><!--[if !supportLists]--><span style="font-size:9pt;font-family:'Courier New';"><span>1)<span style="font-family:'Times New Roman';font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:7pt;line-height:normal;">     </span></span></span><!--[endif]--><span style="font-size:9pt;font-family:'Courier New';">Reseptie ataoe perajaan pernikahan insja Allah akan dilaksanaken menyoesoel kemoedian, iaitoe hari/tanggal: Kamis, 1 Nopember 2007 di tempat jang sama</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left:36pt;text-indent:-18pt;"><!--[if !supportLists]--><span style="font-size:9pt;font-family:'Courier New';"><span>2)<span style="font-family:'Times New Roman';font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:7pt;line-height:normal;">     </span></span></span><!--[endif]--><span style="font-size:9pt;font-family:'Courier New';">Reseptie pernikahan akan dilaksanaken setjoekoepnya sahadja, tanpa perloe melibatkan presiden repoeblik Indonesia.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left:36pt;text-indent:-18pt;"><!--[if !supportLists]--><span style="font-size:9pt;font-family:'Courier New';"><span>3)<span style="font-family:'Times New Roman';font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:7pt;line-height:normal;">     </span></span></span><!--[endif]--><span style="font-size:9pt;font-family:'Courier New';">Reseptie pernikahan sebagaimana dimaksoed di atas diharapken dihadiri oleh siapapoen djoega jang merasa berkepentingan</span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:9pt;font-family:'Courier New';"> </span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:9pt;font-family:'Courier New';">Fatsal 3</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left:36pt;text-indent:-18pt;"><!--[if !supportLists]--><span style="font-size:9pt;font-family:'Courier New';"><span>1)<span style="font-family:'Times New Roman';font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:7pt;line-height:normal;">     </span></span></span><!--[endif]--><span style="font-size:9pt;font-family:'Courier New';">Mengenai toentoetan, rajoean, boejoe’an, dan desa’an soepaja saja menjelenggaraken atjara reseptie di Djakarta sahadja, itoe masih sangat dimoengkinken oentoek diakomodasi</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left:36pt;text-indent:-18pt;"><!--[if !supportLists]--><span style="font-size:9pt;font-family:'Courier New';"><span>2)<span style="font-family:'Times New Roman';font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:7pt;line-height:normal;">     </span></span></span><!--[endif]--><span style="font-size:9pt;font-family:'Courier New';">Reseptie di Djakarta seperti jang dimaksoed dalem ajat 1 di atas bisa sahadja diwoejoedken dalem bentoek sjoekoeran ala kadarnja dalem waktoe-waktoe mendatang</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left:36pt;text-indent:-18pt;"><!--[if !supportLists]--><span style="font-size:9pt;font-family:'Courier New';"><span>3)<span style="font-family:'Times New Roman';font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:7pt;line-height:normal;">     </span></span></span><!--[endif]--><span style="font-size:9pt;font-family:'Courier New';">Sjoekoeran seperti jang dimaksoed dalem ajat 2 di atas bisa sahadja direalisasiken djika dan hanja djika keadaan redjeki dan kondisinja mengidjinkan</span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:9pt;font-family:'Courier New';"> </span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:9pt;font-family:'Courier New';">Fatsal 4</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left:36pt;text-indent:-18pt;"><!--[if !supportLists]--><span style="font-size:9pt;font-family:'Courier New';"><span>1)<span style="font-family:'Times New Roman';font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:7pt;line-height:normal;">     </span></span></span><!--[endif]--><span style="font-size:9pt;font-family:'Courier New';">Makloemat ini dikeloearkan dengan sesadar-sadarnja</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left:36pt;text-indent:-18pt;"><!--[if !supportLists]--><span style="font-size:9pt;font-family:'Courier New';"><span>2)<span style="font-family:'Times New Roman';font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:7pt;line-height:normal;">     </span></span></span><!--[endif]--><span style="font-size:9pt;font-family:'Courier New';">Makloemat ini dikeloearkan oentoek mengakhiri segala toedoehan miring kepada saja menjangkoet segala hal terkait dengan soal pernikahan ataoe perkawinan</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left:36pt;text-indent:-18pt;"><!--[if !supportLists]--><span style="font-size:9pt;font-family:'Courier New';"><span>3)<span style="font-family:'Times New Roman';font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:7pt;line-height:normal;">     </span></span></span><!--[endif]--><span style="font-size:9pt;font-family:'Courier New';">Makloemat ini boekan kitab soetji, dan karenanja bisa sahadja direvisi di waktoe-waktoe mendatang</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left:36pt;text-indent:-18pt;"><!--[if !supportLists]--><span style="font-size:9pt;font-family:'Courier New';"><span>4)<span style="font-family:'Times New Roman';font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:7pt;line-height:normal;">     </span></span></span><!--[endif]--><span style="font-size:9pt;font-family:'Courier New';">Segala konsekuwensi dan akibat-akibat jang moentjoel sedjak dikeloearkannja makloemat ini bisa dan boleh dibitjaraken dan dinegotiatiken</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left:36pt;text-indent:-18pt;"><!--[if !supportLists]--><span style="font-size:9pt;font-family:'Courier New';"><span>5)<span style="font-family:'Times New Roman';font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:7pt;line-height:normal;">     </span></span></span><!--[endif]--><span style="font-size:9pt;font-family:'Courier New';">Segala pertanjaan detail, permintaan nomor rekening, penawaran katering, dan sejenisnja bisa disampaikan melaloei email djapri alias djaloer pribadi.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left:36pt;text-indent:-18pt;">&#160;</p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:9pt;font-family:'Courier New';">Fatsal 5 (Fatsal Tambahan)</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left:36pt;text-indent:-18pt;"><!--[if !supportLists]--><span style="font-size:9pt;font-family:'Courier New';"><span>1)<span style="font-family:'Times New Roman';font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:7pt;line-height:normal;">     </span></span></span><!--[endif]--><span style="font-size:9pt;font-family:'Courier New';">Sebahagai tindak landjoet dari fatsal 3 pada makloemat sebeloemnja, dengan ini saja djoega mengoemoemken oentoek memoetoeskan adanja sjoekoeran seperti dimaksoed</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left:36pt;text-indent:-18pt;"><!--[if !supportLists]--><span style="font-size:9pt;font-family:'Courier New';"><span>2)<span style="font-family:'Times New Roman';font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:7pt;line-height:normal;">     </span></span></span><!--[endif]--><span style="font-size:9pt;font-family:'Courier New';">Sjoekoeran terseboet akan dilaksanaken di Kedai Tempo Djalan Oetan Kayoe Nomor 68 H, tempat di mana kami dan sekalian sanak sahabat sering doedoek berkeroemoen dalam keadaan bertjanda maoepoen serioes</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left:36pt;text-indent:-18pt;"><!--[if !supportLists]--><span style="font-size:9pt;font-family:'Courier New';"><span>3)<span style="font-family:'Times New Roman';font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:7pt;line-height:normal;">     </span></span></span><!--[endif]--><span style="font-size:9pt;font-family:'Courier New';">Sjoekoeran seperti dimaksoed di atas akan dilaksanaken pada hari Ahad ataoe Minggoe, tanggal 18 Nopember 2007 moelai poekoel 11.00 waktoe Indonesia bahagian Djakarta, sampai dengan poekoel 15.00 waktoe jang sama</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left:36pt;text-indent:-18pt;"><!--[if !supportLists]--><span style="font-size:9pt;font-family:'Courier New';"><span>4)<span style="font-family:'Times New Roman';font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:7pt;line-height:normal;">     </span></span></span><!--[endif]--><span style="font-size:9pt;font-family:'Courier New';">Moentjoelnya fatsal tambahan ini diharapken mendjadi poentjak dari segala ritoeal tentang sesoeatoe berjoedoel nikah dan segala kerdja maoepoen hadjat bernama menikah</span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:9pt;font-family:'Courier New';"> </span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:9pt;font-family:'Courier New';"> </span></p>
<p class="MsoNormal">&#160;</p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:9pt;font-family:'Courier New';">Ditetapken di <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Komunitas_Utan_Kayu" target="_blank">Oetan Kayoe</a>, 31 Ogos 2007 </span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:9pt;font-family:'Courier New';"> </span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:9pt;font-family:'Courier New';"> </span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:9pt;font-family:'Courier New';">Ditambahke</span><span style="font-size:9pt;font-family:'Courier New';">n, 8 Oktober 2007</span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:9pt;font-family:'Courier New';"></span><span style="font-size:9pt;font-family:'Courier New';">anick ht alias hamiem alias toharie</span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:9pt;font-family:'Courier New';"> </span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:9pt;font-family:'Courier New';">ditandatangani</span></p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Catatan Kecil dari Visthar]]></title>
<link>http://anick.wordpress.com/2007/02/17/catatan-kecil-dari-visthar/</link>
<pubDate>Sat, 17 Feb 2007 09:37:09 +0000</pubDate>
<dc:creator>anick</dc:creator>
<guid>http://anick.id.wordpress.com/2007/02/17/catatan-kecil-dari-visthar/</guid>
<description><![CDATA[Bersama beberapa kawan dari Filipina, Srilanka, Thailand, Burma, Nepal, Cambodia, saya mendapat kese]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://anick.wordpress.com/files/2007/09/sopp.jpg" title="sopp.jpg"><img src="http://anick.wordpress.com/files/2007/09/sopp.jpg" alt="sopp.jpg" height="191" width="598" /></a>Bersama beberapa kawan dari Filipina, Srilanka, Thailand, Burma, Nepal, Cambodia, saya mendapat kesempatan untuk mengikuti semacam sekolah pendek yang disebut sebagai School of Peace. Program 3,5 bulan ini dibuat sebagai ajang untuk sharing, tukar pikiran, menyelami tentang konflik di negara masing-masing, belajar tentang bagaimana manusia bisa dengan gampang membunuh, menindas, mengeksploitasi manusia lain. mengapa agama, politik, ekonomi, ego, bisa membuat manusia menjadi monster dan menumpahkan darah manusia lain.</p>
<p>Kami ditempatkan di sebuah asrama di wilayah Bangalore, di pojok kota, Karnataka State. Area seluas 1-2 hektare ini bernama Visthar. Kami sekomplek dengan sekolah anak-anak perempuan kecil yang sedari umur 11-12 tahun sudah dipersembahkan oleh orang tuanya kepada para pemimpin agama di sini yang bernama Yellamma. Mereka disebut Devadasi (God Servant). Sejak umur segitu, mereka sudah ditentukan nasibnya di kemudian hari, dan tak mungkin menghindar dari nasib itu.</p>
<p>Mereka adalah anak-anak dari golongan Dalit (Untouchable), golongan di luar lima kasta yang tidak boleh berhubungan dengan seorangpun dari kelima kasta tersebut, kecuali bahwa suatu saat nanti, anak-anak itu harus menjadi "istri" tak resmi dari para pemimpin agama itu.</p>
<p>Posting ini hanya permulaan. Setelah ini saya akan cerita sedikit demi sedikit tentang Dalit, sistem kasta, politik air di India, dan tentang konflik di seantero Asia. Saya ingin berbagi dengan Anda.</p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Menjadi Haji]]></title>
<link>http://anick.wordpress.com/2007/01/02/menjadi-haji/</link>
<pubDate>Tue, 02 Jan 2007 05:08:06 +0000</pubDate>
<dc:creator>anick</dc:creator>
<guid>http://anick.id.wordpress.com/2007/01/02/menjadi-haji/</guid>
<description><![CDATA[Menjadi Haji di Indonesia bisa sama dengan menjadi banyak hal:

Ketua RT: dalam komunitas masyarakat]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p>Menjadi <a href="http://anick.wordpress.com/2003/02/07/haji/" title="Tentang Haji" target="_blank">Haji</a> di Indonesia bisa sama dengan menjadi banyak hal:</p>
<ul>
<li><strong>Ketua RT</strong>: dalam komunitas masyarakat tertentu, Pak Haji adalah orang yang dianggap selalu bisa memecahkan masalah-masalah di lingkungannya. Pak Haji dianggap lebih tahu bagaimana melerai pertikaian antar-keluarga, merumuskan solusi percekcokan suami istri, dan menjaga kerukunan antar-warga.</li>
<li><strong>Kyai</strong>: dalam banyak kasus, Pak Haji juga dianggap orang yang lebih beragama dan berilmu agama dibanding yang lain. Banyak orang lebih memilih Pak Haji menjadi imam salat mereka dibanding orang lain meskipun bacaan Quran orang itu lebih fasih. Pak Haji sering diminta menjawab persoalan hukum Islam meski ia tak pernah belajar tentang itu.</li>
<li><strong>Pengusaha</strong>: Pak Haji pasti lebih kaya dari orang yang bukan haji. Kadang, setelah menjadi haji mereka tak mau lagi bergaul dengan para miskin, dan memilih bergaul dengan komunitas para haji.</li>
<li><strong>Orang suci</strong>: berhaji berarti membersihkan segala dosa dari dirinya. Masyarakat kemudian menganggap bahwa Pak Haji tak bisa salah. Apa yang keluar dari mulut Pak Haji adalah kebenaran.</li>
</ul>
<p>Namun, kini ada soal lain soal haji ini. Kini masyarakat tahu bahwa berhaji terkait dengan <a href="http://opini.wordpress.com/2007/01/04/tragedi-katering-di-tanah-suci/" target="_blank">kebijakan negara</a>, dengan urusan teknis yang melelahkan, dengan urusan kebijakan dan politik yang menyimpan banyak masalah. Berhaji juga terkait dengan korupsi, kolusi, nepotisme, suap, pembodohan, kebohongan publik, dan segala macam tetek-bengek duniawi.</p>
<p>Kini masyarakat tahu bahwa mentang-mentang berhaji adalah proses ibadah yang menuntut segala tindakan dan ajaran harus dijalani dengan keikhlasan yang sangat dan niat yang serba-tulus, maka jamaah haji bisa diperlakukan semaunya, dana pelaksanaan haji bisa dikorupsi sedemikian rupa.</p>
<p>Kini masyarakat tahu bahwa ada kasus yang disebut dengan <a href="http://www.indomedia.com/sripo/2004/01/03/0301uta1.htm" title="Kasus Said Agil" target="_blank">Skandal Katering Said Agil Munawar</a>, ada kasus <a href="http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2006/bulan/12/tgl/30/time/210127/idnews/725473/idkanal/10" title="Maftuh Basyuni" target="_blank">Salah Menunjuk Katering</a>, ada kasus <a href="http://www.kompas.com/kompas-cetak/0312/27/Fokus/764587.htm" title="Kompas" target="_blank">Kuota</a>, ada kasus <a href="http://www.kompas.com/kompas-cetak/0312/27/Fokus/767723.htm" title="Kompas" target="_blank">Monopoli dan Buruknya Pelayanan</a>, ada kasus <a href="http://www.fajar.co.id/news.php?newsid=14333" target="_blank">Kerusakan Pesawat Pengangkut Jemaah</a>, dan banyak lagi kasus-kasus yang tak kunjung padam.</p>
<p>Jadi, siapa bilang urusan haji adalah melulu urusan ukhrowi? Urusan haji adalah juga urusan publik, urusan pejabat publik, urusan kebijakan negara, urusan tradisi korup...</p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Kurikulum Idiot]]></title>
<link>http://anick.wordpress.com/2006/11/13/kurikulum-idiot/</link>
<pubDate>Mon, 13 Nov 2006 08:34:35 +0000</pubDate>
<dc:creator>anick</dc:creator>
<guid>http://anick.id.wordpress.com/2006/11/13/kurikulum-idiot/</guid>
<description><![CDATA[Di pagi yang suntuk, beberapa hari yang lalu, saya ikut menghadiri lokakarya tentang Kurikulum Sekol]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p><span>Di pagi yang suntuk, beberapa hari yang lalu, saya ikut menghadiri lokakarya tentang Kurikulum Sekolah. Lokakarya ini dibikin oleh sebuah lembaga riset yang concern di bidang pendidikan nasional.</span></p>
<p class="MsoNormal"><span>Ada satu fakta menarik yang diungkap salah satu narasumbernya, bahwa secara umum kurikulum pendidikan nasional kita ini adalah kurikulum standar idiot. Matematika kelas 3 SMU kita sama dengan matematika kelas 2 SD di Belanda. Matematika Smester 4 di Indonesia sama dengan Matematika tingkat SMP di Belanda. Nah lho....</span></p>
<p class="MsoNormal"><span>Kira-kira begini ceritanya. Beberapa tahun terakhir, ada semangat reformasi yang luar biasa di kalangan pejabat elite Diknas kita, entah karena memang reformis atau tuntunan publik yang makin terbuka, untuk membuka kesempatan sebesar-besarnya kepada sekolah-sekolah (SD-SMU) untuk mengembangkan kurikulum dan sistem pengajaran mereka. Karena itu, ketika menyusun standar kurikulum nasional, Depdiknas hanya memberi kisi-kisi general dari semua mata pelajaran. Itupun, karena mempertimbangkan tingkat level sekolah di berbagai daerah yang tingkat capaian prestasinya berbeda, dibuat kisi-kisi yang minimalis, alias standar idiot itu.</span></p>
<p class="MsoNormal"><span>Cerita selanjutnya, oleh kalangan pejabat Depdiknas yang lebih bawah levelnya, Kanwil atau semacamnya, sosialisasinya masih bergaya Orba yang sok perintah (padahal di peraturan yang baru, yang namanya Kanwil itu hampir tidak punya kewenangan sama sekali). Konon, dalam bacaan mereka, kurikulum standar minimal itulah kurikulum yang harus diajarkan oleh sekolah-sekolah, bukan kurikulum minimal yang bisa dikembangkan berpuluh kali lipat.</span></p>
<p class="MsoNormal"><span>Dus, informasi yang sampai di sekolah-sekolah kita jadinya: semua sekolah wajib melaksanakan kurikulum berdasarkan kisi-kisi dari Depdiknas, secara utuh tuh...</span></p>
<p class="MsoNormal"><span>Ditambah fakta lain, para pengelola sekolah kita tak paham undang-undang, tak paham bahwa ada banyak kepentingan dan distorsi di balik ritual sosialisasi...</span></p>
<p class="MsoNormal"><span>Yang cerdas dan jeli, itulah yang akan mengatasi zaman. Bayangkan, karena pengelolanya tahu betul bahwa kurikulum Depdiknas itu standar minimal, maka SMU Sancta Ursula misalnya menyiasatinya dengan menerapkan seluruh kurikulum Depdiknas itu dalam tahun pertama (kelas 1) sekolahnya. Kelas 2 dan kelas 3, kurikulumnya jauh melampaui kurikulum Depdiknas itu, disusun oleh pihak sekolah itu sendiri, berstandar internasional, bukan berstandar idiot.</span></p>
<p class="MsoNormal"><span>Seorang peserta lokakarya nyeletuk: ”betapa bodohnya sekolah-sekolah Islam...”.</span></p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Kepada Tibo]]></title>
<link>http://anick.wordpress.com/2006/09/25/kepada-tibo/</link>
<pubDate>Mon, 25 Sep 2006 17:05:17 +0000</pubDate>
<dc:creator>anick</dc:creator>
<guid>http://anick.id.wordpress.com/2006/09/25/kepada-tibo/</guid>
<description><![CDATA[Dalam True Crime, Steve Everett (Clint Eastwood), seorang jurnalis, melakukan investigasi jurnalisti]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<blockquote><font face="Arial, Helvetica, sans-serif" size="2">Dalam True Crime, Steve Everett (Clint Eastwood), seorang jurnalis, melakukan investigasi jurnalistik untuk menyelamatkan Frank Beachum, seorang kulit hitam yang menunggu giliran eksekusi hukuman mati. Ia dituduh menembak mati seorang perempuan (kulit putih) penjaga toko yang sedang hamil tua saat ia merampok toko itu.</font><font face="Arial, Helvetica, sans-serif" size="2">Everett berhasil menemukan bukti kebenaran itu hanya beberapa saat sebelum Beachum menjalani eksekusi.</font></p></blockquote>
<p align="right"><a href="http://kompas.com/kompas-cetak/0303/10/jendela/173913.htm" target="_blank">Kompas, 10 Maret 2003</a></p>
<p>Akhirnya <span class="body">Fabianus Tibo, Marinus Riwu, dan Dominggus da Silva</span> dihukum mati. Akhirnya petani-petani itu ditembus peluru. Kerusuhan meletus setelah itu.  Eksekusi ini menyisakan sekian pertanyaan, dan seakan menutup kemungkinan alternatif pembuktian, siapa yang benar-benar bersalah, siapa yang benar-benar dalang, siapa yang sebenarnya hanya menjadi korban.</p>
<p>Mungkin sebentar lagi, Amrozi dkk juga dieksekusi.</p>
<p>Diskusi tentang kasus Tibo bergulir. Ada yang keberatan Tibo dieksekusi sekarang karena 16 nama yang disebutkannya belum diusut. Ada yang menolak eksekusi karena Tibo bukanlah dalang. Ada yang menolak dieksekusi karena Tibo hanya korban. Ada yang menolak juga karena Tibo hanya punya dua pilihan: membunuh atau dibunuh. Ada yang menolak karena hukuman mati tidak manusiawi dan melanggar HAM.</p>
<p>Di pihak lain, ada yang mendukung Tibo dieksekusi karena telah terbukti bersalah dengan kejam membunuh dan menyebabkan kerusuhan.  Ada yang mendukung karena jika tidak, akan terulang kejadian ini di kemudian hari. Ada yang mendukung karena dia non-Islam. Ada yang mendukung karena jika tidak, Amrozi juga tidak boleh dieksekusi.</p>
<p>Ada sekian pertanyaan lain yang terasa mengganjal, untuk kasus Tibo, Amrozi, atau siapapun yang dihukum mati:</p>
<p>- Apakah hukuman mati memang patut diberlakukan, sementara hak hidup seseorang adalah termasuk <em>nonderogable rights</em> dalam International Covenant on Civil and Political Rights? Apakah karena dia membunuh, maka lantas layak dibunuh? Apakah manusia bisa kehilangan kemungkinan untuk memperbaiki diri? Apakah kalau kita percaya bahwa manusia bertanggung jawab terhadap Tuhannya, kita tidak bisa kasih kesempatan untuk bertobat atau apapun namanya?</p>
<p>- Prolog tulisan ini mengutip tulisan di Kompas tentang kesalahan vonis. Di Amerika juga sempat terdengar kabar, vonis 18 tahun yang dijatuhkan kepada seorang warganya, terbukti salah setelah dia dipenjara selama beberapa belas tahun. Nah, gimana kalau ternyata orang yang divonis hukuman mati, di kemudian hari dia tidak terbukti bersalah? Siapa yang bertanggung jawab? Gimana kalau ternyata Tibo atau Amrozi berada dalam posisi: jika tidak membunuh, keluarganya akan dibunuh?</p>
<p>- Bagaimana kalau hukuman mati ternyata tidak lebih efektif daripada hukuman seumur hidup, misalnya? Bagaimana kalau dia justru menganggap hukuman mati lebih enak daripada hukuman seumur hidup? Bagaimana kalau justru mereka menginspirasi orang lain untuk berbuat yang sama karena hukuman mati adalah jalan heroisme? Di mana efek jeranya?</p>
<p>Tentu saja kita layak meragukan bahwa mereka-mereka akan sadar dan bertobat jika dipenjara seumur hidup misalnya. Tentu saja kita patut ragu karena bahkan di penjara pun Imam Samudera konon mampu mengendalikan pengeboman berikutnya. Tapi bukankah pertanyaan itu ditujukan pada <em>security system</em> di penjara kita? Bukankah kalau penjara kita bener, mereka justru bisa dimanfaatkan produktivitasnya di dalam penjara untuk berkarya dan kerja sosial? Bukankah setiap orang punya potensinya sendiri?</p>
<p>Bukankah lebih baik membebaskan orang yang bersalah daripada menghukum orang yang tak bersalah?</p>
<p>Entahlah....</p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Penggusuran: Argumen 4 Arah]]></title>
<link>http://anick.wordpress.com/2006/09/05/penggusuran-argumen-4-arah/</link>
<pubDate>Tue, 05 Sep 2006 10:30:46 +0000</pubDate>
<dc:creator>anick</dc:creator>
<guid>http://anick.id.wordpress.com/2006/09/05/penggusuran-argumen-4-arah/</guid>
<description><![CDATA[Pejabat pengambil keputusan:
Rumah-rumah itu harus digusur, karena tak memenuhi rencana tata kota ya]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p><b><font size="3"><font face="Times New Roman">Pejabat pengambil keputusan:</font></font></b></p>
<p class="MsoNormal"><font size="3" face="Times New Roman">Rumah-rumah itu harus digusur, karena tak memenuhi rencana tata kota yang sudah ditentukan oleh Pemda. Rumah-rumah itu tak berijin.</font></p>
<p class="MsoNormal"><font size="3" face="Times New Roman">Mereka memang dipungut pajak bulanan, tapi itu kerjaan oknum yang tak bertanggung jawab. Lhah mereka harusnya paham tokh, bahwa itu bukan tanah milik oknum itu. Mereka juga mesti paham, tanah di Jakarta ini tak semurah itu.</font></p>
<p class="MsoNormal"><font size="3" face="Times New Roman">Memang seharusnya itu dari awal sudah dilarang, tapi kan itu juga bukan urusan kami. Itu urusan pejabat yang berwenang sebelum kami. Lagipula, mereka digusur kan ketika tanah itu mau dipakai, jadi justru mereka harus berterima kasih karena telah menempati tanah itu selama ini, tanpa membeli dan menyewa secara resmi.</font></p>
<p class="MsoNormal"><font size="3" face="Times New Roman">Mestinya orang datang ke Jakarta kan punya modal, SDM cukup, dan sudah punya bayangan mau ngapain di Jakarta. Jika tak punya modal dan keahlian, ngapain juga mereka ke Jakarta?</font></p>
<p class="MsoNormal"><font size="3" face="Times New Roman">Ganti rugi? Untuk apa? Sudah jelas mereka yang melanggar hukum, kenapa kami yang harus menggantinya?</font></p>
<p class="MsoNormal"><font size="3" face="Times New Roman">Mereka memang berhak hidup layak, tapi mereka bukan warga Jakarta. Yang bertanggung jawab terhadap mereka adalah Pemda masing-masing daerahnya. Lagi pula, kami juga sudah menyediakan panti sosial untuk para gelandangan dan kaum miskin seperti mereka.</font></p>
<p><b><font size="3"><font face="Times New Roman">Satpol PP:</font></font></b></p>
<p class="MsoNormal"><font size="3" face="Times New Roman">Kami hanya bertugas mengeksekusi keputusan atasan kami. Dan itu berkekuatan hukum. Apapun dan siapapun yang menghalangi kami, akan kami labrak. Negosiasi tak diperlukan bagi kami. Justru jika kami melakukan negosiasi, yang ada kamilah yang nantinya dipersalahkan oleh atasan kami. Saat bertugas, kami menjadi robot-robot bernyawa. Kami harus menghilangkan rasa kemanusiaan kami demi tugas mulia kami. Soal pemberitahuan atau peringatan, itu bukan urusan kami. Urusan kami hanya mengeksekusi. Titik.</font></p>
<p><b><font size="3"><font face="Times New Roman">Polisi:</font></font></b></p>
<p class="MsoNormal"><font size="3" face="Times New Roman">Kami tak berurusan dengan kepentingan siapapun. Kepentingan kami adalah menjaga ketertiban. Toh, kami hanya diundang ketikaada bentrokan antara Satpol PP dan masyarakat tergusur. Jadi kalau ada yang kena pentungan kami dari pihak manapun, itu bukan urusan kami. Sebenarnya idealnya memang kami tak berpihak. Tapi kebanyakan kasus, yang memanggil kami adalah para pengusaha dan pejabat yang berkepentingan menggusur itu. Lagi pula, apa untungnya kami berpihak pada rakyat miskin itu?</font></p>
<p><b><font size="3"><font face="Times New Roman">Tergusur:</font></font></b></p>
<p class="MsoNormal"><font size="3" face="Times New Roman">Kami tidak habis pikir. Saat itu kami datang ke Jakarta, lalu ada aparat yang datang menawari kami menempati lokasi ini, dengan pungutan bulanan kepadanya. Kami anggap itu berarti legal toh? Meski kami juga sadar bahwa itu bukan juga tanah dia, tapi kan kami membayar, dan dia juga tak pernah bilang bahwa suatu saat kami akan digusur. Bahkan, ada aparat desa setempat yang dengan bayaran tertentu bisa mengusahakan hak pemilikan tanah yang kami tempati.</font></p>
<p class="MsoNormal"><font size="3" face="Times New Roman">Lagipula, meski memang bukan tanah kami, mengapa selama ini kami tak diperingatkan? Mengapa kami dibiarkan bertahun-tahun, berpuluh tahun, menempati tanah ini, dan dibiarkan pula kami membangun rumah permanen di tanah ini?</font></p>
<p class="MsoNormal"><font size="3" face="Times New Roman">Bukankah kami juga warga Indonesia yang berhak hidup layak, baik sandang, pangan, maupun papan?</font></p>
<p class="MsoNormal"><font size="3" face="Times New Roman">Pulang kampung? Lalu makan apa saya di kampung? Kerjaan nggak ada, tanah kering, beras mahal. Salah sendiri Jakarta menjanjikan kami banyak hal. Kalau ada alternatif kerjaan di kampung, ngapain juga kami datang ke Jakarta yang sumpek seperti ini.</font></p>
<p><span>Panti sosial? Itu mah penjara berlabel sosial. Di dalamnya kami hampir seperti pekerja paksa. Hidup terkekang, harus ikut itulah, wajib ngikut inilah. Apa salahnya kami menikmati kebebasan di luar? Toh Jakarta bukan milik mereka saja. Jakarta kan Ibukota negara. Kami warga negara Indonesia kan? Kalau ukurannya asli Jakarta atau bukan, apakah para pejabat itu juga asli Jakarta? Soal KTP, itu kan tergantung siapa yang punya duit. Kalau kami punya duit, bikin KTP kan semudah membalik telapak tangan?</span></p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Dan lain-lain...]]></title>
<link>http://anick.wordpress.com/2006/08/17/dan-lain-lain/</link>
<pubDate>Thu, 17 Aug 2006 12:57:14 +0000</pubDate>
<dc:creator>anick</dc:creator>
<guid>http://anick.id.wordpress.com/2006/08/17/dan-lain-lain/</guid>
<description><![CDATA[17 Agustusan, seharian semua TV Indonesia dipenuhi hingar bingar berjudul Hari Kemerdekaan. Banyak f]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p>17 Agustusan, seharian semua TV Indonesia dipenuhi hingar bingar berjudul Hari Kemerdekaan. Banyak feature dan dokumenter bagus-bagus muncul, dengan berbagai sudut pandang dan kaca mata, tidak seperti beberapa tahun lalu yang bertafsir tunggal ala Orde Baru.</p>
<p>Pembacaan teks proklamasi diputar berulang-ulang....</p>
<p><a href="http://en.wikipedia.org/wiki/Image:TEKSB.JPG" title="Teks Proklamasi" target="_blank"><img src="http://anick.wordpress.com/files/2007/01/proklamasi.JPG" alt="proklamasi.JPG" /></a></p>
<p>Aku baru sadar ada yang janggal, minimal belum aku pahami betul, dalam teks proklamasi itu; makna "dan-lain-lain" dalam "...pemindahan kekuasaan dan lain-lain..."</p>
<p>Iseng punya iseng, aku mengirimkan sandek (sms) kepada beberapa orang yang aku kenal. Sandek itu berbunyi:</p>
<p>"...Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain..." [Maksude dan lain-lain opo yo?]</p>
<p>Tersembullah beberapa jawaban, yang serius maupun yang guyon:</p>
<p>1. Dan jatah aset nasionalisasi</p>
<p>2. Pemindahan senjata, bangunan, perusahaan2 Belanda, dsb, harus segera dinasionalisasi</p>
<p>3. ya.. termasuk janda2 muda dan tanah milik negara.. he</p>
<p>4. Termasuk awakmu iso dipindah2, ngono palingo yo, hehe. Nasib2 dadi rakyat.</p>
<p>5. Bertanya lewat sms trmasuk yang lain-lain..</p>
<p>6. ..istilahe ae 'dan lain-lain' ..poko'e slain kekuasaan.</p>
<p>7. Maksude: istana ttp nang jakarta opo pindah nang pecangaan, keamanan negara sido disehno TNI opo cukup Pramuka wae, dasar negoro nganggo poncosilo atawa poncosono, dan sy kira Mas Karno jg msh bingung milih wakilnya bung Hatta apa Hatta Rajasa.</p>
<p>8. Dan lain-lain maksude hal2 yg tidak berkaitan dengan kekuasaan.</p>
<p>9. Ya yang lain-lain yg berkaitan dg kekuasaan dan pemerintahan.</p>
<p>Lucu-lucu ye...</p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Desa Muslim]]></title>
<link>http://anick.wordpress.com/2006/08/05/desa-muslim/</link>
<pubDate>Sat, 05 Aug 2006 16:08:00 +0000</pubDate>
<dc:creator>anick</dc:creator>
<guid>http://anick.id.wordpress.com/2006/08/05/desa-muslim/</guid>
<description><![CDATA[Alkisah, 12 desa di Kabupaten Bulukumba, Makassar dipilih untuk menjadi proyek percontohan Desa Mus]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p>Alkisah, 12 desa di Kabupaten Bulukumba, Makassar dipilih untuk menjadi proyek percontohan Desa Muslim. Desa ini akan menjadi wilayah khusus implementasi penuh Perda Syariah yang sudah diputuskan pemberlakuannya di Kebupaten Bulukumba.</p>
<p>Perda-perda itu adalah (1) Perda No.3 Th. 2002 Tentang Larangan, Pengawasan, Penertiban, dan Penjualan Minuman Beralkohol. (2) Perda No. 2 Th. 2003 Tentang Pengelolaan Zakat Profesi, Infaq, dan Shadaqah. (3) Perda No. 6 Th. 2003 Tentang Pandai Baca Al-Qur'an. (4) Perda No. 5 Th. 2003 Tentang Berpakaian Muslim dan Muslimah.</p>
<p>Lalu, berlomba-lombalah para pejabat desa di Bulukumba mempromosikan desanya agar ditunjuk sebagai salah satu Desa Muslim. Karena menjadi Desa Muslim membuat citra Kepala Desa "membaik", di mata warganya. Karena menjadi Desa Muslim berarti menjadi lebih Islam daripada desa lain. Karena menjadi Desa Muslim berarti memperoleh tambahan anggaran dari kabupaten.</p>
<p>Lalu, berlomba-lombalah para pejabat desa percontohan itu menjadi "lebih Islam" daripada desa lain. Maka kita akan temukan di depan kantor balai desa dan kantor resmi pemerintah lainnya tulisan: "Maaf.......! TIDAK DILAYANI, TAMU WANITA YANG TIDAK BERJILBAB". Maka kita akan temukan nama-nama jalan dan nama kantor bertuliskan huruf Arab pegon (seorang kawan nyeletuk bahwa ternyata yang terjadi bukan arabisasi, tapi pribumisasi Arab). Maka kita akan temukan sepasang kekasih yang terpaksa menunda pernikahannya karena menunggu lulus kursus baca Alqur'an. Maka kita tidak akan temukan pengajian ala kampung seperti masa kecil kita dulu, yang cukup bawa beras atau air minum untuk guru ngajinya,karena mengaji butuh uang pangkal, butuh sertifikat, butuh ujian, butuh infrastruktur (beberapa kawan menyebut ini sebagai gejala despiritualisasi). Maka kita akan temukan bidan Evi yang non-muslim itu terpaksa membeli jilbab dulu sebelum menuruti panggilan pengobatan mendadak dari Desa Muslim.</p>
<p>Lalu muncullah Perdes No. 05 Th 2006 Tentang Hukum Cambuk di Desa Muslim Padang.</p>
<p>Lalu, jika suatu saat nanti moralitas aparat penegak syariat Islam seperti moralitas aparat saat ini, muncullah kasus sertifikat baca Alqur'an palsu, terjadilah jual-beli lisensi penebusan dosa, terjadilah transaksi suap yang dilakukan antara pendosa dan aparat penegak pendosa.</p>
<p>Lalu muncullah tren baru: "Satu cambuk berapa?"</p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Selamat Malam, TIM]]></title>
<link>http://anick.wordpress.com/2006/08/04/tim/</link>
<pubDate>Fri, 04 Aug 2006 16:04:57 +0000</pubDate>
<dc:creator>anick</dc:creator>
<guid>http://anick.id.wordpress.com/2006/08/04/tim/</guid>
<description><![CDATA[Seorang kawan lama ngajak ketemuan via YM. Usul punya usul, Taman Ismail Marzuki akhirnya menjadi pi]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p>Seorang kawan lama ngajak ketemuan via YM. Usul punya usul, Taman Ismail Marzuki akhirnya menjadi pilihan. “Ada nasi bebek murah meriah”, serunya. Jadilah kita janjian ketemuan di ruang publik itu. Sambil menunggunya yang datang agak telat, aku nongkrong sendirian di tengah kerumunan banyak orang. Tersalurkanlah salah satu hobiku: melamun.</p>
<p>Sudah lama sekali aku tak menikmati ruang publik yang dahsyat ini. Aku ingat pertama kali berkehendak untuk memilih hidup di Jakarta, 1994. Saat itu karena belum tahu barat timurnya metropolitan ini, aku numpang seorang paman jauh yang ternyata tinggal di sekretariat sebuah kelompok studi di Jl. Pramuka, Kajian 164.</p>
<p>Beberapa hari tinggal di situ, 21 Juni 1994 (aku ingat betul tanggalnya, semoga ingatanku nggak salah), Tempo, Editor, dan Detik dibredel oleh pemerintah Orde Baru karena pemberitaan tentang BJ Habibie (Menristek saat itu, anak emas Soeharto) yang membeli kapal bekas dari Jerman. Besoknya, meledaklah protes besar mahasiswa dan aktivis pro demokrasi.</p>
<p>Karena nggak punya kerjaan di Jakarta (nunggu hasil test masuk kuliah), aku dan dua temen sekampungku ikut larut dalam aksi besar di Monas, bersama para aktivis Kajian 164. Waktu itu Rendra dan seluruh kru teaternya ikut, dan waktu itulah seniman bernama Semsar Siahaan sempat dipukul polisi. Besoknya lagi, anak-anak 164 menggelar aksi sendiri di pelataran TIM. Kami juga ikut. Kita duduk bersila, membentuk lingkaran, dan secara bergantian berorasi tentang kebebasan pers, otoritarianisme rezim Orde Baru, tentang para pejabat negara yang antikritik, tentang hak rakyat atas informasi yang dibelenggu.</p>
<p>Datanglah polisi, meminta KTP semua peserta aksi. Kami tetap cuek, meskipun aku menahan rasa ngeri dan cemas yang luar biasa. Itulah demonstrasi pertama yang aku ikuti, karena di Monas aku lebih banyak menikmati kerumunan dan tontonan teatrikal di lapangan.</p>
<p><strong>Lamunan berlanjut.</strong></p>
<p>Aku baru menyadari pentingnya ruang publik semacam TIM, yang bisa diakses siapapun warga negara ini, tak peduli agama, ras, bahasa, dan status sosial. Seniman, sastrawan, penyair, kritikus, yang biasa kita lihat di TV dan di koran sebagai bagian dari tokoh antah berantah dan selebriti, di ruang ini menjadi manusia biasa yang ngleprah di lantai dan ceng-cengan. Jangankan minta tanda tangan, menyapa dan ngajak berkenalan seperti layaknya ketemu artis, pun menjadi kelihatan norak di sana. Mereka bercampur dengan mahasiswa, pengamen jalanan, wartawan, gelandangan, dan bahkan jika kita kemaleman di Jakarta dan ikutan nongkrong sampai pagi di sanapun nggak akan ketahuan.</p>
<p>Di TIM ini juga, pedagang ketupat sayur dan pengelola kafe mahal bersaing memperebutkan pasar. Seniman kelas internasional makan pecel lele bareng mahasiswa yang baru sebulan menghirup nafas Jakarta.</p>
<p>Jadi kalau kantong Anda cekak dan pengen nongkrong semaleman, datanglah ke tempat ini. Sayang nggak banyak lagi ruang publik seperti ini tersisa di Jakarta.</p>
<p>Lamunan terhenti oleh kedatangan temen lamaku itu, makan nasi bebek tradisional dengan sambel yang menggairahkan.</p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Intelektual Koran]]></title>
<link>http://anick.wordpress.com/2006/07/31/intelektual-koran/</link>
<pubDate>Mon, 31 Jul 2006 10:09:13 +0000</pubDate>
<dc:creator>anick</dc:creator>
<guid>http://anick.id.wordpress.com/2006/07/31/intelektual-koran/</guid>
<description><![CDATA[&nbsp;
Dalam sebuah forum diskusi terbatas, Nirwan Dewanto pernah melontarkan satu sindiran tajam te]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p align="center" class="MsoNormal">&#160;</p>
<p>Dalam sebuah forum diskusi terbatas, Nirwan Dewanto pernah melontarkan satu sindiran tajam terhadap para intelektual kita. “Seorang Cak Nur yang seagung itu” begitu kira-kira Nirwan saat itu, “pun tidak bisa disebut sebagai penulis buku. Tidak satupun buku yang ditulisnya.” Ia ingin menegaskan betapa ironisnya para intelektual di Indonesia yang tidak memiliki tradisi menulis buku serius. Yang ada hanya serpihan-serpihan pemikiran yang tercecer dari koran ke koran, dari seminar ke seminar. Yang ada hanya “buku”, kumpulan tulisan. </p>
<p>Mengapa buku utuh karya intelektual kita saat ini tidak banyak? Jawabannya tentu saja sangat beragam, dan bertingkat-tingkat. Secara umum, tradisi menulis kita terkait erat dengan sistem pendidikan, minat baca, dan terutama penghargaan terhadap karya intelektual yang masih sangat rendah. Tak usahlah jauh-jauh kita membandingkan tradisi intelektual kita dengan India misalnya—Cak Nur sendiri pernah menyebut perbandingan lulusan S2 antara Indonesia dan India, yaitu 1:60. Dibandingkan negeri jiran Malaysia yang dulu sempat mengimpor ratusan tenaga pendidik dari Indonesia, kita masih kalah beberapa langkah. </p>
<p>Di kalangan intelektual kita, kecenderungan untuk menggunakan koran, media massa, sebagai lahan berekspresi dan berartikulasi belakangan semakin dominan. Tidak hanya di kalangan penulis pemula yang menggunakan koran sebagai alternatif proses pembelajaran dan jenjang tradisi penulisan, namun juga di kalangan intelektual “tua”. Sindiran Nirwan di atas mempertegas kecenderungan ini. </p>
<p>Di Indonesia ini, sulit sekali kita menemukan seorang Karen Armstrong yang mengabdikan seluruh hidupnya untuk meneliti dan menulis. Atau seorang al-Ghazali yang menghabiskan puluhan tahun mempelajari dan mengkritisi seluruh khazanah filsafat yang ada, sehingga melahirkan buku kontroversialnya <i>Tahafut al-Falasifah </i>dan melahirkan mahakaryanya, <i>Ihya ‘Ulum al-Din.</i> </p>
<p>Ada beberapa hal yang membuat kalangan intelektual kita menjatuhkan pilihan pada “koran”. <i>Pertama</i>, tentu saja secara finansial lebih menguntungkan. Bisa dibandingkan misalnya, buku serius setebal 200 halaman (setara dengan minimal 30-an artikel di media) yang ditulis intelektual muda biasanya hanya dihargai oleh penerbit sekitar 3 juta hingga 6 juta rupiah—tentu saja bagi penulis pemula, sistem jual naskah lebih “menjamin” daripada sistem royalti. Sementara, dengan honorarium sekitar 300 ribu hingga 500 ribu, 30 artikel di koran akan menghasilkan total honorarium sebesar minimal 9 juta rupiah. </p>
<p><i>Kedua</i>, tulisan-tulisan yang mereka hasilkan di koran masih memungkinkan untuk “dibukukan”, berupa kumpulan tulisan. Jadi, untuk menghasilkan sebuah “buku”, penulis muda kita tidak perlu bersusah payah merumuskan runtutan persoalan dari A sampai Z secara sistematis dan berkesinambungan. Cukup dengan menulis sesering mungkin di media massa, lalu dikumpulkan dan dikategorisasi, dipoles sedikit dengan pengantar seorang intelektual “tua”, jadilah ia sebuah “buku”. </p>
<p><i>Ketiga</i>, tersedianya ruang yang cukup untuk menampung tulisan-tulisan instan mereka, sementara peminat dunia tulis-menulis masih relatif sedikit. Tanpa birokratisasi yang rumit, mereka cukup mengirimkan naskah ke redaktur, selesai. Belakangan bahkan, sejak internet menjadi bagian penting kehidupan para intelektual, mereka cukup di depan komputer, lalu mengirimkannya via email, tanpa harus membeli perangko, kertas, dan amplop. Banyaknya media massa yang menyediakan ruang opini dan kolom ini juga membuat kalangan mereka memiliki alternatif jika tulisan mereka ditolak oleh satu media; tinggal mengirim ulang ke media lain yang standar klasifikasi kualitasnya lebih rendah daripada yang pertama. </p>
<p><i>Keempat</i>, menjadi “intelektual koran” tidak membutuhkan energi berpikir yang berlebih. Cukup tahu sedikit masalah, parsial, menganalisis dengan sedikit teori, kutip sana-sini, selesai. Juga tidak perlu menjadi spesialis untuk tema dan ilmu tertentu. Apalagi, kecanggihan teknologi internet sangat memungkinkan seseorang untuk meracik-ulang dan “menjahit” milyaran bahan tulisan yang ada di dunia maya itu. Tidak heran jika sering kita melihat penulis-penulis muda bisa muncul tiga-empat kali tulisannya di media massa dalam satu minggu, dengan tema dan <i>area concern</i> yang berbeda. </p>
<p>Maraknya penerbit-penerbit baru pascareformasi memang memunculkan kegairahan baru di blantika perbukuan. Terlepas dari perdebatan dan hingar bingar soal kualitas cetakan dan terjemahan para penerbit yang bermunculan bak jamur di musim hujan--sehingga sempat memunculkan kategorisasi penerbit kacangan dan penerbit profesional--, hingga soal pelanggaran hak cipta penulis buku aslinya, munculnya penerbit-penerbit itu setidaknya menambah drastis daftar koleksi Perpustakaan Nasional kita. Bisa dibayangkan betapa kagetnya seseorang yang sudah lima tahun tidak berada di Indonesia, melhat begitu banyaknya judul buku baru yang terpampang di toko-toko buku. </p>
<p>Namun jika dilihat lebih jauh, mayoritas buku-buku baru yang muncul adalah buku-buku hasil pengolahan skripsi, disertasi, tesis, hasil-hasil penelitian, serta buku terjemahan. Juga buku yang terbit karena didanai oleh <i>funding agencies</i>. Di luar itu, sekali lagi, yang ada hanya “buku”, kumpulan tulisan. </p>
<p>Tentu saja tulisan ini tak hendak mengatakan bahwa opini di media massa, kolom di majalah-majalah, tidak begitu penting. Media massa adalah alat massif yang mampu mempengaruhi persepsi dan memperkaya perspektif publik. Tulisan ini hanya hendak mengajukan ajektif baru bagi para intelektual yang belum sempat “melirik” buku, sebagai “intelektual koran”.[] </p>
<p class="MsoNormal"><b><i>Artikel ini aku tulis 27 Januari 2004, tapi belum sempat mempublikasikannya.</i></b></p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Kita Tak Pernah Belajar!]]></title>
<link>http://anick.wordpress.com/2006/07/19/kita-tak-pernah-belajar/</link>
<pubDate>Wed, 19 Jul 2006 10:59:02 +0000</pubDate>
<dc:creator>anick</dc:creator>
<guid>http://anick.id.wordpress.com/2006/07/19/kita-tak-pernah-belajar/</guid>
<description><![CDATA[Kita patut menangis membaca berita di bawah ini. Kita patut bersedih.
Indonesia tak pernah belajar d]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p>Kita patut menangis membaca berita di bawah ini. Kita patut bersedih.<br />
Indonesia tak pernah belajar dari pengalaman. Bencana datang silih<br />
berganti, tanpa ada peringatan, tanpa ada penanganan yang tuntas, tanpa<br />
ada fasilitas yang memungkinkan kita meminimalisir korban yang jatuh.</p>
<p>Entah kapan bangsa ini belajar.....</p>
<p>=========== </p>
<p><strong>Peringatan Jepang Diabaikan</strong></p>
<p>Indo Pos, Rabu, 19 Juli 2006,</p>
<p><em>Depsos: 357 Tewas, 229 Orang Hilang</em></p>
<p>PANGANDARAN - Sejumlah wisatawan asing ikut menjadi korban tsunami di Pantai Pangandaran, Ciamis, Jawa Barat, Senin (17/7) lalu. Hingga kemarin, Kantor Menko Kesra mencatat, jumlah korban yang telah ditemukan tewas mencapai 341 orang dan 229 lainnya masih hilang. Menurut data Departemen Sosial (Depsos), hingga pukul 20.00 tadi malam, jumlah korban tewas 357 orang.</p>
<p>Di antara para korban tewas, ada lima warga negara asing. Yaitu, dua warga Arab Saudi dan masing-masing satu orang dari Jepang, Swedia, dan Belgia. Memang, sejumlah kawasan wisata di pinggir pantai ikut dihantam tsunami. Yang terparah adalah wisata kuliner seafood di bibir Pantai Pangandaran, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Di area wisata itu, ditemukan 100 korban tewas.</p>
<p>Besarnya jumlah korban tersebut seharusnya tidak terjadi. Sebab, sebelum tsunami datang, sudah ada dua lembaga regional yang memberikan peringatan kepada pemerintah. Sayang, dua peringatan itu diabaikan.</p>
<p>Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Kusmayanto Kadiman mengakui, pemerintah menerima warning dari Pacific Tsunami Warning Center dan Badan Meteorologi Jepang sesaat setelah ada gempa. "Tetapi, kami tidak mengumumkan warning itu. Kalau tsunami-nya tidak terjadi bagaimana?" kata Kadiman kepada wartawan seperti dikutip AP (Associated Press). Namun, Kadiman menolak menjelaskan lebih detail tentang hal itu.</p>
<p>Peringatan dari dua lembaga tersebut dikirimkan 45 menit sebelum gelombang tsunami datang. Tetapi, tanpa sistem otomatis yang siap, seperti melalui loudspeaker atau SMS (layanan pesan singkat) yang bisa menjangkau warga atau turis di sekitar pantai, sulit menghindari jumlah korban dalam jumlah besar.</p>
<p>Sebetulnya Indonesia memiliki sistem peringatan dini untuk mendeteksi akan datangnya tsunami. Peralatan itu merupakan hasil kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Australia. "Tetapi, sistem ini tidak bekerja dengan baik karena tidak ada peralatan pendukungnya. Saat ini, kami terus mengembangkan sistem komunikasi yang baik, terutama di daerah yang rawan bencana," kata Fauzi, pejabat Badan Meteorologi dan Geofisika Jakarta, seperti dikutip AFP.</p>
<p>Berdasar laporan Menko Kesra Aburizal Bakrie yang kemarin telah berkunjung ke Pangandaran, 341 orang yang meninggal dunia itu tersebar di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan DI Jogjakarta. Di Jawa Barat, 182 orang meninggal di Ciamis, 54 orang di Tasikmalaya, dan 3 orang di Banjar. Di Jawa Tengah dan DIY, 102 orang meninggal, yakni 91 orang di Cilacap, 7 orang di Kebumen, dan 4 orang di Gunung Kidul.</p>
<p>Selain itu, 229 orang hilang dengan kemungkinan telah meninggal dunia. Yakni, di Ciamis 84 orang, Tasikmalaya 22 orang, Cilacap 73 orang, dan Kebumen 46 orang. Selain itu, 24 orang menderita luka berat, 58 orang luka ringan, dan 70 orang dirawat di rumah sakit.</p>
<p>"Sebanyak 23.400 orang mengungsi di Jawa Barat dan 35.239 orang mengungsi di Jawa Tengah dan DI Jogjakarta," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla mengutip data yang dilaporkan oleh Menko Kesra Aburizal Bakrie kemarin.</p>
<p>Sementara itu, upaya pencarian korban tsunami yang dipicu gempa berkekuatan 7,7 skala Richter terus dilakukan. Petugas gabungan mulai membongkar bekas-bekas reruntuhan bangunan. Di sini mereka menemukan mayat-mayat bergeletakan.</p>
<p>Seorang warga Swiss, Heff Martin, 26, mengaku masih trauma dengan apa yang baru dia lihat bersama tunangannya. "Kami hanya punya waktu sekian detik untuk bisa berpikir jernih dan menggunakan akal sehat menghadapi situasi yang terjadi," katanya.</p>
<p>Menurut Martin, saat itu banyak orang berteriak-teriak di luar hotel tempatnya menginap. Salah seorang staf hotel keluar untuk melihat apa yang terjadi. Tetapi, dia kembali dan berteriak, "Ada gelombang, ada gelombang. Lautan datang, lautan datang," kata Martin menirukan staf hotel tadi.</p>
<p>"Kami langsung berlari menuju ke lantai dua dan sesaat kemudian air pasang itu datang dan menghantam lantai satu hotel kami. Kami lima menit di lantai dua sebelum kemudian naik ke genting dengan membongkar atap," katanya.</p>
<p>Agus Sutrisno, kepala Satkorlak Ciamis, mengatakan, ada 1.500 sukarelawan yang diterjunkan untuk mencari mayat dan korban yang masih selamat. "Kami memperkirakan ada banyak orang yang terkubur reruntuhan. Tetapi, terus terang kami kesulitan peralatan berat seperti truk pengeruk dan gergaji mesin," kata Agus.</p>
<p>Seorang warga Australia yang berprofesi sebagai guru menceritakan bahwa peringatan dini satu-satunya hanya suara deburan ombak. "Ada suara ombak bergulung-gulung, makin dekat dan semakin dekat. Kami mencoba melihat ke jalan dan yang tampak ada air," kata Wayne Proctor, 46.</p>
<p>Proctor mengatakan, dirinya beruntung sudah berada jauh dari pantai saat tsunami datang. "Kalau kami masih ada di dalam hotel, mungkin kami tewas," katanya. (fan/noe/ein/ap/afp)</p>
<p><a href="http://indopos.co.id/index.php?act=detail&#38;id=7127">sumber</a></p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Slavery Award]]></title>
<link>http://anick.wordpress.com/2003/08/04/slavery-award/</link>
<pubDate>Mon, 04 Aug 2003 10:57:52 +0000</pubDate>
<dc:creator>anick</dc:creator>
<guid>http://anick.id.wordpress.com/2003/08/04/slavery-award/</guid>
<description><![CDATA[Rasa-rasanya kita sudah teramat bosan dengan diskusi berpanjang lebar soal interpretasi ayat ketiga ]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p>Rasa-rasanya kita sudah teramat bosan dengan diskusi berpanjang lebar soal interpretasi ayat ketiga Surat al-Nisa’. Rasanya masing-masing kubu pro dan anti poligami sudah sama-sama mengambil sikap tegas dalam hal ini: “Bagimu interpretasimu, bagiku interpretasiku.” Hampir setiap perdebatan dan polemik seputar ayat tersebut selalu berakhir dengan kesepakatan untuk tidak sepakat. Jika sudah begini, tentu saja seperangkat penjelas <i>asbab al-nuzul</i>, maupun pemahaman terhadap konteks, menjadi tidak relevan lagi. Pun <i>maqashid al-syari’ah</i>.</p>
<p>Selesaikah? Nampaknya tidak bagi Puspo Wardoyo. Penegasan itu harus dirayakan. Harus ada singgasana dan segala macam pernak-perniknya untuk melegitimasi hasil interpretasi itu. Toh, justifikasi teks maupun historis bisa dirunut; Nabi Saw sendiri, Raja-raja Abbasiyah, Umayyah, dan konon hingga Raja Fahd saat ini juga melakukannya, meski tradisi harem dan selir itu juga bukan melulu milik mereka. Raja-raja Jawa masa lampau melakukannya.</p>
<p>Dan digelarlah perhelatan mewah itu di Hotel Aryaduta Jakarta minggu lalu. Ratusan undangan, pasangan suami-istri, tepatnya pasangan satu suami-dua, tiga, atau empat istri, memadati ruang ber-AC itu. Acara bertajuk <i>Poligami Award </i>yang dipandegani Puspo itu berjalan sukses, berhasil membagikan 71 <i>award </i>untuk para poligamer Indonesia. Hampir tak ada aral melintang, kecuali teriakan protes puluhan aktivis perempuan di luar gedung. Meminjam bahasa Habibie, itu hanya kerikil kecil.</p>
<p>Nampaknya ada yang terlupakan dari perhelatan akbar itu; para istri tua yang menderita tekanan batin hingga akhir hayatnya karena sadar diri bahwa istri kedua dan ketiga dari suaminya lebih muda, lebih cantik, dan tentu saja implikasinya; lebih diprioritaskan daripada mereka yang sudah tua renta dan tak menarik. Begitu juga anak-anak mereka yang terlantar karena mayoritas waktu bapaknya tersedot di pangkuan madunya yang lebih manis. Perspektif korban poligami ini yang hampir tak tersentuh dalam ruang interpretasi ayat.</p>
<p>Nampaknya mereka juga melupakan satu hal: di balik gemerlap catatan sejarah Bani Abbasiyah, Bani Umayyah, ada juga percikan catatan yang tak terlalu menjadi pertimbangan mereka; perbudakan seksual perempuan-perempuan harem mereka. Sejarah keagungan dinasti itu, pada titik tertentu, adalah sejarah penindasan perempuan. Pada titik tertentu pula sejarah poligami adalah sejarah perbudakan.</p>
<p>Jadi, ini bukan tentang sah-tidaknya poligami. Ini bukan tentang halal-haram. Bukan pula tentang supremasi tafsir. Ini tentang siapa yang menjadi korban, siapa yang dimanusiakan. Tentang siapa menindas dan siapa ditindas.[]</p>
<p><a href="http://islamlib.com/id/index.php?page=article&#38;id=393">sumber</a></p>
]]></content:encoded>
</item>

</channel>
</rss>
