A. Latar belakang masalah PT. Perusahaan Listrik Negara Persero (PT. PLN) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diberikan mandat untuk menyediakan kebutuhan listrik di Indonesia. Seharusn… lagi →
LPP Community!juansyah wrote 1 month ago: Definisi Persekutuan Menurut pasal 1618 kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Persekutuan adalah: “s … more →
dbs4live wrote 3 months ago: Dalam ilmu ekonomi, bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen ata … more →
marsel afredo rezky tampubolon wrote 7 months ago: hukum Pengaturan bagi perusahaan terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR) yang diatur dal … more →
nusonegara wrote 7 months ago: Pertamina, jika mendengar istilah singkatan tersebut bagi sebagian orang, yang terlintas dibenak mer … more →
LDII wrote 10 months ago: Oleh : Ibnu Anwaruddin, SH Dalam Q.S. AL-Hujurot (49:10) menyatakan ”sesungguhnya orang-orang mu’min … more →
lppcommunity wrote 11 months ago: A. Latar belakang masalah PT. Perusahaan Listrik Negara Persero (PT. PLN) merupakan Badan Usaha … more →
argama wrote 1 year ago: Salah satu perbedaan yang cukup menonjol antara UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUP … more →