<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><!-- generator="wordpress.com" -->
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	>

<channel>
	<title>pemilih &amp;laquo; WordPress.com Tag Feed</title>
	<link>http://wordpress.com/tag/pemilih/</link>
	<description>Feed of posts on WordPress.com tagged "pemilih"</description>
	<pubDate>Fri, 18 Jul 2008 17:49:24 +0000</pubDate>

	<generator>http://wordpress.com/tags/</generator>
	<language>en</language>

<item>
<title><![CDATA[Golput dan Lemahnya Peranan Parpol]]></title>
<link>http://simpanglima.wordpress.com/?p=70</link>
<pubDate>Mon, 07 Jul 2008 06:48:54 +0000</pubDate>
<dc:creator>isdiyanto</dc:creator>
<guid>http://simpanglima.wordpress.com/?p=70</guid>
<description><![CDATA[Pesta demokrasi untuk menentukan siapa gubernur Jawa Tengah periode 2008-2011 usai sudah digelar Min]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p>Pesta demokrasi untuk menentukan siapa gubernur Jawa Tengah periode 2008-2011 usai sudah digelar Minggu (22/6) yang lalu. Pasangan Bibit Waluyo dan Rustriningsih juga sudah ditetapkan oleh KPUD Jateng pada Selasa (1/7) kemarin sebagai pasangan cagub dan cawagub dengan perolehan suara terbanyak.</p>
<p>Namun ada sedikit catatan dalam pelaksanaan Pilgub yang baru pertama kali dilaksanakan secara langsung, yakni tingginya angka pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya atau golput (golongan putih) yang mencapai 11.854.192 atau 45,8 persen dari jumlah pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 25.861.234. Jumlah golput masih lebih tinggi dibandingkan dengan perolehan suara terbanyak yang diperoleh pasangan Bibit Waluyo dan Rustriningsih.</p>
<p><!--more--baca selengkapnya&#62;-->Tingginya angka pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya menunjukkan lemahnya peranan yang dijalankan oleh partai politik (Parpol) yang ada di Jawa Tengah. Terbukti Parpol kurang mampu mendorong masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan Pilgub. Parpol seharusnya dengan aktif memberikan pendidikan politik kepada masyarakat agar mampu memahami politik dengan sesungguhnya dan bukan hanya mendekati masyarakat ketika akan menghadapi pemilihan saja supaya mendapatkan hati masyarakat.</p>
<p>Parpol cenderung lebih aktif dan menampakkan dirinya dengan berbagai aktivitasnya ketika menjelang pemilihan saja dan terkesan menghilang usai pemilihan. Sepertinya Parpol kurang membuat program-program yang senantiasa berada di tengah-tengah masyarakat untuk dapat menunjang berjalannya peranan yang dimiliki oleh Parpol. *</p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Pemilihan Gubernur Jawa Barat (2)]]></title>
<link>http://denifajar.wordpress.com/?p=18</link>
<pubDate>Wed, 30 Apr 2008 14:29:03 +0000</pubDate>
<dc:creator>denifajar</dc:creator>
<guid>http://denifajar.wordpress.com/?p=18</guid>
<description><![CDATA[Jam 6.40, selesai sarapan seadanya dengan nasi goreng dan telor ceplok, aku keluar dan berjalan sant]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p>Jam 6.40, selesai sarapan seadanya dengan nasi goreng dan telor ceplok, aku keluar dan berjalan santai ke tempat pencoblosan. Satu-dua tetanggaku juga ada yang baru keluar dari rumah mereka. Kupikir mereka juga bakal pergi ke tampat yang sama denganku. Tapi, melihat pakaian yang mereka pakai, yaah... paling juga mau lari pagi. Tapi, memang mereka jalan ke arah yang sama denganku. Hanya saja, beberapa meter sebelum tempat pencoblosan, mereka berbelok.</p>
<p><a href="http://denifajar.files.wordpress.com/2008/04/foto-first-voter.jpg"><img class="alignleft size-thumbnail wp-image-8" src="http://denifajar.wordpress.com/files/2008/04/foto-first-voter.jpg?w=128" alt="" width="128" height="119" /></a></p>
<p>Acara pencoblosannya sendiri diadakan di sebuah lapangan terbuka sekitar satu blok dari rumahku. Saat aku sampai di sana, baru sedikit orang yang hadir. Mereka semua adalah anggota panitia, termasuk ayahku. Meskipun acaranya belum dimulai, aku menyerahkan kartu dan undangan pemilih kepada seseorang yang duduk di dekat pintu masuk. Dia memberikan aku secarik kertas kecil bertuliskan angka "1". Rupanya, aku ini pemilih pertama. Lalu, aku duduk di salah satu kursi yang disediakan dan mulai mengambil foto dengan HP ku. Kira-kira beberapa  menit kemudian, ibuku dan salah seorang tetangga kami tiba, mengambil tiket antrian dan duduk di depanku.</p>
<p><a href="http://denifajar.files.wordpress.com/2008/04/foto-taking-pledge.jpg"><img class="alignright size-full wp-image-10" src="http://denifajar.wordpress.com/files/2008/04/foto-taking-pledge.jpg" alt="" width="182" height="150" /></a></p>
<p>Saat melihat  bahwa telah ada 3 calon pemilih yang hadir ditempat, ketua panitia memutuskan untuk secara resmi membuka acara tersebut, dimulai dengan prosesi pengambilan sumpah dari setiap anggota panitia. Setelah itu, dilanjutkan dengan menunjukkan kotak suara yang masih tersegel rapat kepada semua orang yang hadir. Kemudian, mereka memeriksa kelengkapan dari semua hal yang berhubungan dengan rangkaian proses pemilihan suara, seperti jumlah kertas suara, ketersediaan tinta, dan juga alat pencoblos. Setelah semuanya diperiksa dan lengkap, ketua panitia menjelaskan dan mendemonstrasikan prosedur bagaimana cara mencoblos yang benar.</p>
<p><a href="http://denifajar.files.wordpress.com/2008/04/foto-choosing1.jpg"><img class="alignleft size-thumbnail wp-image-12" src="http://denifajar.wordpress.com/files/2008/04/foto-choosing1.jpg?w=128" alt="" width="128" height="104" /></a></p>
<p>Setelah semuanya lengkap, dia memanggilku sebagai orang dengan nomor urut pertama. Aku bangkit dari tempat dudukku, menerima kertas suara dan berjalan ke arah bilik suara. Aku mencoblos satu dari 3 nomor yang tercantum dalam kertas. Setelah itu, aku melipat kertasnya dan membawanya untuk diperlihatkan ke pemeriksa (yang kebetulan adalah ayahku) dan memasukannya ke dalam kotak suara. Aku berjalan ke meja kedua dan mencelupkan jari kelingkingku ke dalam botol tinta.</p>
<p>Dan... selesai. aku cepat-cepat pulang ke rumah.</p>
<p>(umm... pasangan yang aku pilih, ternyata menang.)</p>
<p>-----------------------------</p>
<p><a title="West Java's Governor Election (2)" href="http://denifajar.wordpress.com/2008/04/14/west-java%e2%80%99s-governor-election-2/" target="_blank">See the English Version</a></p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Berkat Sebatang Paku]]></title>
<link>http://yusranpare.wordpress.com/?p=228</link>
<pubDate>Tue, 15 Apr 2008 13:58:04 +0000</pubDate>
<dc:creator>yusranpare</dc:creator>
<guid>http://yusranpare.wordpress.com/?p=228</guid>
<description><![CDATA[
RIAK mulai muncul. Seseorang hendak membakar Sekretariat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai Keadila]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://yusranpare.wordpress.com/files/2008/04/pilgub-toro2.jpg"><img class="size-full wp-image-231" style="vertical-align:top;" src="http://yusranpare.wordpress.com/files/2008/04/pilgub-toro2.jpg" alt="" width="528" height="432" /></a></p>
<h3 style="text-align:left;"><span style="color:#008080;"><strong>RIAK</strong> mulai muncul. Seseorang hendak membakar Sekretariat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Katapang Kabupaten Bandung, Senin lalu. Bersama Partai Amanat Nasional. partai ini mengusung Ahmad Heryawan dengan Dede Yusuf ke arena pemilihan gubernur.</span></h3>
<p style="text-align:left;">Hari Selasa, sekelompok orang menurunkan dan membakar spanduk-spanduk pro-Hade. Spanduk itu berisi ucapan selamat atas hasil sementara penghitungan suara atas Pemilihan Gubernur Jawa Barat, 13 April lalu.</p>
<p style="text-align:left;">Hingga Selasa malam, perolehan suara untuk pasangan Ahmad Heryawan dan Dede Yusuf (Hade) --yang hari-hari ini masih dalam penghitungan-- lebih unggul dibanding dua pasang pesaingnya, yakni Agum Gumelar - Nu'man Abdul Hakim, dan Danny Setiawan - Iwan Sulanjana.</p>
<p style="text-align:left;">Pemberian suara kepada para calon gubernur dan wakil gubernur itu dilakukan di bilik-bilik tempat pemungutan suara (TPS). Caranya, pemilih tinggal menusuk satu di antara gambar tiga pasangan.<br />
Kalau dua gambar atau ketiga-tiganya yang ditusuk, tidak sah. Tidak menggunakan paku yang tersedia di bilik itu untuk menusuk, juga dianggap tidak sah.</p>
<p style="text-align:left;">Ya, paku. Cuma sebatang pula (di tiap bilik). Bagi para kontraktor dan tukang bangunan, benda ini biasanya digunakan untuk menguatkan sesuatu, menyambungkan tiang, dan sebagainya. Di tangan narapidana, paku bisa ditempa dan jadi sebilah pisau yang bisa digunakannya untuk macam-macam hal. Di TPS, benda ini bisa mengubah sejarah.</p>
<p style="text-align:left;">Hasil secara keseluruhan tusukan itu, di samping menentukan pasangan calon mana yang diamanati untuk memimpin, juga menunjukkan perilaku dan partisipasi politik masyarakat daerah ini.</p>
<p style="text-align:left;">Boleh jadi, para pemilih puas karena sudah menggunakan suaranya. Atau malah bangga karena melepaskan haknya, tapi satu suara terbuang sudah. Padahal, suara itu turut memberi warna dan ikut menentukan sejarah warga ini dalam berdemokrasi. Sejuta suara tak akan genap jika kekurangan satu coblosan paku pada kertas suara.</p>
<p style="text-align:left;">Ternyata, paku --apa sih arti sebatang paku-- jadi alat pengubah jalannya pemerintahan. Di pusat maupun di daerah. Dengan sebatang paku, empat tahun lalu, rakyat memilih wakil-wakilnya. Dengan tusukan paku pula, presiden dan wakil presiden, gubernur, bupati, dan wali kota dipilih langsung oleh rakyat.</p>
<p style="text-align:left;">Sangat boleh jadi, hanya sedikit orang yang pernah membayangkan bahwa sebatang paku mampu melemparkan calon-calon presiden dan wakil presiden, gubernur dan wakil gubenur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota, ke luar arena pemilihan meski sebelumnya mereka merupakan tokoh-tokoh yang dianggap --atau menganggap diri-- mampu memimpin.</p>
<p style="text-align:left;">Kini suara yang dinyatakan melalui tusukan paku itu masih terus dihitung. Para pemilih sudah kembali menjalani agenda kehidupannya seperti sedia kala sambil --ada yang berharap-harap cemas-- menanti dan mengikuti hasil akhir penghitungan.</p>
<p style="text-align:left;">Untuk ukuran warga yang baru pertama pertama kali melaksanakan pemilihan gubernur secara langsung, bolehlah kita bangga karena ternyata bisa melakukannya dengan baik tanpa ada gejolak berarti.</p>
<p style="text-align:left;">Bahwa ada sedikit riak, tentu saja harus dilihat sebagai ungkapan ketakpuasan yang seseorang atau sekelompok orang, sepanjang ia masih dalam koridor kepatutan. secara umum sudah tampak bahwa rakyat sudah cukup dewasa dan menunjukkan kedewasaannya dengan melaksanakan pemilihan secara aman serta damai.</p>
<p style="text-align:left;">Hasilnya? Perhitungan sementara menunjukkan Pasangan Ahmad Heryawan - Dede Yusuf masih unggul. Jika tak ada aral melintang, Juni nanti warga Jawa Barat akan mencatat sejarah, yakni untuk pertama kali ini punya gubernur hasil pilihan sendiri.</p>
<p style="text-align:left;">Dan, warga memilihnya dengan sebatang paku!   ***</p>
<p style="text-align:left;"><span style="color:#ff0000;"><strong>yusran pare</strong></span></p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Luruhnya Demokrasi, Bangkrutnya Legitimasi]]></title>
<link>http://pinggirmalam.wordpress.com/?p=10</link>
<pubDate>Thu, 14 Feb 2008 15:36:31 +0000</pubDate>
<dc:creator>kodim</dc:creator>
<guid>http://pinggirmalam.wordpress.com/?p=10</guid>
<description><![CDATA[Diskursus golput menggema lagi. Menandai akan ada &#8220;Pesta Demokrasi&#8221; —meminjam istilahn]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p>Diskursus golput menggema lagi. Menandai akan ada "Pesta Demokrasi" —meminjam istilahnya Sabam Sirait untuk menyebut pemilihan umum—, tepatnya 2004 nanti. Mulai dari penggede negara sampai kawula alit pun turut serta memberi makna tentang golput.</p>
<p>Panasnya perbincangan golput dewasa ini paling tidak diawali sejak pembahasan RUU Pemilihan Umum, yang sekarang sudah menjadi UU. Sebab di pasal 139 tersebut mengatur dan mengancam hukuman serta denda bagi para penganjur golput. Berbagai tanggapan atas pasal karet ini pun kemudian meluap, mulai dari penunjukan adanya kebangkrutan legetimasi partai politik di mata masyarakat sampai pada indikasi kemunduran proses transisi demokrasi yang sedang dibangun bangsa ini.<!--more--></p>
<p>Di balik perdebatan mengenai golput, ada beberapa hal penting yang perlu kita pikirkan kembali. Antara lain menyangkut posisi golput dalam demokrasi dan hubungan antara tingkat partisipasi pemilih dan kapabilitas sebuah sistem politik. Hal ini penting untuk diperhatikan karena menyangkut paradigma kita dalam membangun demokrasi di Indonesia ke depan.</p>
<p><strong>Menampik Stigma, Mengakui Golput Sebagai Hak politik Warga</strong><br />
Golput sampai saat ini masih dipenuhi oleh stigma buruk dan makna negatif. Sebagian kalangan menganggap golput sebagai pilihan bodoh, kelompok putus asa, tidak bertanggung jawab, tidak mau ambil risiko, mau enak sendiri, tidak peduli, atau barisan sakit hati. Hal ini dikata akan menciderai dari proses demokrasi di negara ini.</p>
<p>Anggapan demikian tentunya harus cepat diubah. Sebab lahirnya golput adalah bentuk protes kepada pemerintahan yang tidak pernah memperjuangkan aspirasi rakyat. Pandangan minor terhadap golongan ini ditunjukkan semasa pemerintahan Orde Baru. Melalui berbagai cara, rezim yang berkuasa memobilisasi masyarakat untuk memberikan suara demi kesuksesan pemilu. Ada bermacam-macam bentuk ancaman yang dapat dikenakan bagi mereka yang menolak atau mengkritik kebijakan ini, mulai dari interogasi hingga tuduhan makar dan sebagainya. Ini bisa dilihat pada kasus kampanye golput yang diintrodusir oleh kalangan intelektual yang bergulir sejak tahun 1970-an.<br />
Dalam sistem politik dengan karakteristik mobilized participation yang begitu dominan, seperti dalam kasus Orde Baru, partisipasi politik tidak ditempatkan sebagai hak, tetapi lebih merupakan kewajiban bagi warga negara. Ini adalah sebuah kesalahan mendasar yang melatarbelakangi terjadinya pelanggaran terhadap hak warga negara. Adalah benar bahwa demokrasi pada sebuah negara, salah satunya, ditunjukkan oleh tingkat partisipasi warga negaranya. Akan tetapi, partisipasi politik yang dimaksud adalah partisipasi politik efektif dan berdasarkan kesukarelaan. Ironisnya paradigma demikian masih bersemayam kuat di era sekarang. UU Pemilu adalah bukti paling kongkrit. Mengatur golput dengan tujuan mencegah meluasnya jumlah rakyat yang menolak pemilu bukan saja sebagai bentuk campur tangan, melainkan juga menindas hak politik setiap orang. Pada intinya, UU Pemilu hendak di-akali untuk melarang golput.</p>
<p>Dalam konteks ini, pemilu harus dilihat sebagai sarana utama partisipasi politik masyarakat secara langsung demi pernyataan atau perwujudan prinsip kedaulatan rakyat. Dalam pendirian ini, masyarakat adalah subyek politik; dan peserta pemilu adalah obyek politik. Sebagai subyek politik, masyarakat boleh menentukan pilihannya secara bebas, termasuk keputusan untuk tidak memilih satu pun di antara peserta pemilu, bila ternyata tidak ada satu pun pilihan yang dapat memuaskan pertimbangan pemilih.</p>
<p>Pendirian ini tidak dapat melarang masyarakat untuk menyatakan dirinya golput. Karena, sebagai subyek politik, masyarakat sendirilah yang menentukan keputusan untuk ikut atau tidak ikut dalam pemilu. Masyarakat dihargai sebagai aktor yang mempunyai kekuasaan untuk menentukan pilihan-pilihan politik. Pelibatan masyarakat dalam pemilu merupakan partisipasi aktif, yakni masyarakat ikut atau tidak ikut pemilu karena mau dan tahu apa yang harus dilakukan secara sukarela.</p>
<p>Maka melarang golput adalah tindakan konyol. Sebab ia merupakan bagian dari proses demokratisasi. Tindakan memilih bukanlah merupakan kewajiban, namun ia adalah hak. Maka kesadaran untuk tidak memilih adalah otoritas tiap warga.</p>
<p><strong>Melonjaknya Angka Golput dan Kebangkrutan Legitimasi Pemerintahan</strong><br />
Banyak tokoh yang menengarai bahwa Pemilu 2004 nantinya akan kental diwarnai oleh golput. Hal ini disebabkan karena susutnya kepercayaan terhadap partai politik yang ada dalam mewakili kepentingan masyarakat. Berkembangnya sistem multipartai tidak sebangun dengan meningkatnya keterwakilan aspirasi masyarakat dalam politik. Partai politik kini dinilai lebih sibuk dengan kepentingan pribadi atau kelompoknya.</p>
<p>Hal inilah yang melatari lahirnya ketidakpercayaan masyarakat pada parpol. Gemuruh ketidakpercayaan masyarakat ini ditangkap pemerintah. Kenyataan demikian, kata Wawan Ichwanuddin, Staf Peneliti pada Laboratorium Ilmu Politik FISIP UI Depok, sebagai faktor yang melatarbelakangi adanya pasal karet di UU Pemilu tersebut.</p>
<p>Ya. Gemuruh suara itu terdengar di mana-mana, dan tak dapat dibendung. Maka tidak salah jika Direktur Center for Electoral Reform (CETRO) Todung Mulya Lubis memprediksi jumlah Golput pada Pemilu 2004 akan berkisar 40-50% (MetroTV, 25 Januari 2003). Sebuah prediksi yang luar biasa, baik dari sisi keberanian maupun angkanya. Katakanlah pada kenyataannya tidak sebanyak itu, tetapi 20-25% saja yang tidak memilih, itu telah cukup untuk memaksa bangsa ini mengaca diri secara sungguh-sungguh, karena jumlah itu setara dengan 10 kali lipat electoral threshold (ET) —batas minimal suara untuk partai peserta pemilu.</p>
<p>Jika berkaca pada Pemilu 1999, hanya PDIP dan Golkar yang mendapatkan suara lebih dari 20%. Jika pada Pemilu 2004 nanti jumlah perolehan suara masing-masing partai dikurangi penambahan jumlah golput, bisa-bisa juara kedua atau ketiga dari hasil pemilu adalah Golput! Bila prediksi Todung itu benar, golput bahkan bisa menjadi pemenang pemilu 2004.</p>
<p>Meski di masa Orba jumlah pemilih berkisar 90%, namun itu tidak bisa dijadikan patokan untuk menakar keberhasilan demokrasi. Pemilu saat itu tidak lebih dari pesta para elit di tengah kesederhanaan dan pragmatisme pemilih. Peserta hanya 3 macam, itupun yang dua sulit untuk dipilih karena berbagai tekanan dan karena sistem.</p>
<p>Pada Pemilu 1999, ketika rakyat belum tahu persis karakter partai-partai baru, mereka dapat menentukan pilihan tanpa ‘banyak tingkah’. Saat itu terdapat 48 partai peserta pemilu, dan semuanya mendapatkan suara, mulai yang beberapa puluh ribu (10 partai mendapat kurang dari 100 ribu suara), beberapa ratus ribu (9 partai mendapatkan antara 100-200 ribu, 18 partai mendapatkan antara 200-400 ribu, 2 partai antara 500-700 ribu), hingga beberapa puluh juta orang (terbanyak PDIP 35.689.073 suara). Jumlah suara yang sah saat itu mencapai 105,8 juta, dari 126,7 pemilih yang memiliki hak suara. Agak sulit menentukan jumlah persis Golput dari selisih sekitar 21 juta suara yang terdiri dari kartu suara rusak (tidak sah) dan hak suara yang tidak digunakan, karena tidak diketahui apakah dengan alasan kesengajaan atau tidak. Hanya yang didasari kesengajaan yang dapat disebut sebagai Golput. Tetapi angka antara 13-15% (setara dengan 16-19 juta orang) nampaknya masuk akal untuk memperkirakan jumlah Golput pada Pemilu 1999.</p>
<p>Melonjaknya jumlah golput ini bukan tanpa alasan. Setiap tindakan seseorang, tak terkecuali dalam politik, selalu ada alasannya. Inilah yang dalam literatur ilmu politik disebut sebagai political efficacy. Ketika ia merasa suara yang diberikannya akan sia-sia karena tidak memiliki pengaruh atau dampak apa-apa, ia cenderung untuk tidak memberikan suaranya. Menurut Wawan, ketika seseorang memilih untuk bersikap apatis atau tidak ikut berpartisipasi, ada beberapa alasan mengapa itu dilakukan, antara lain, (1) Tidak paham terhadap masalah politik sehingga ia tidak mampu atau mau terlibat dalam kegiatan politik, (2) Ia tidak yakin akan hasilnya. Keikutsertaannya tidak akan membawa pengaruh positif bagi keadaan yang ada, (3) Ia merasa puas terhadap keadaan yang ada dan menganggap keadaan tidak terlalu buruk, apa pun hasil pemilihan tidak akan mengubah keadaan. Ini banyak terjadi di negara dengan sistem politik yang sudah mapan, dan (4) Ia berada dalam lingkungan yang memandang tinggi orang yang yang tidak berpartisipasi. Keinginan sebagian pemilih untuk golput pada Pemilu 2004 juga memiliki motif yang serupa, meskipun mungkin dengan sedikit pergeseran. Sasaran kritik dari golput sekarang tidak lagi hanya pemerintahan yang sedang berkuasa, tetapi juga lembaga politik lain, yakni partai politik.</p>
<p>Bila jumlah golput tidak signifikan, semua anggapan miring itu dapatlah dibenarkan. Tetapi bagaimana bila jumlah golput membengkak hingga melebihi jumlah perolehan seluruh partai kecil? Total perolehan suara partai yang lolos ET Pemilu 1999 adalah 93.676.373, sehingga massa partai tersingkir maksimum berjumlah 12.110.228 atau 11,44%, hanya separuh dari jumlah perkiraan Golput 2004. Bila 50% dari suara itu menambah jumlah Golput, angkanya berkisar 5,5%.</p>
<p>Bila demikian, meski hasil pemerintahan pasca 2004 nanti sah secara prosedural, namun ia miskin legitimasi. Dengan sendirinya masyarakat sudah membuktikan ketidakpercayaan mereka pada kemenangannya itu. Realitas ini tentu saja akan memiskinkan wibawa pemeritahan dalam mengatur negara ini. Atau bisa jadi masyarakat tidak akan pernah mengakui pemerintahan nantinya.</p>
<p><strong>Miskinnya Kepercayaan dan Hambatan Demokratisasi</strong><br />
Selain dari kebangkrutan legitimasi pemerintahan pasca pemilu 2004, miskinnya kepercayaan masyarakat ini akan berekses pada penghambatan proses demokratisasi. Jika dilihat lebih jauh dalam konteks transisi dan upaya konsolidasi demokrasi yang kini sedang dirintis di Indonesia, pergeseran (perluasan) sasaran kritik golput tersebut membawa dampak yang serius. Rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga politik, baik eksekutif, birokrasi, lembaga peradilan, lembaga perwakilan maupun partai politik adalah sebuah hambatan besar bagi perkembangan demokrasi.</p>
<p>Rendahnya kepercayaan terhadap sistem politik yang ada adalah sebuah kondisi yang membahayakan bagi masa depan demokratisasi. Bagaimanapun, sebuah rezim demokrasi terkonsolidasi hanya jika mayoritas publik, meskipun dalam keadaan sulit atau krisis, tetap pada keyakinan bahwa prosedur dan lembaga demokratis merupakan jalan yang paling tepat untuk mengatur kehidupan bersama serta dukungan publik terhadap alternatif-alternatif nondemokratis sangat kecil.</p>
<p>Dalam konteks ini kecenderungan golput pada pemilu mendatang dapat dipahami argumentasinya, yaitu sebagai kritik atas kondisi politik yang ada. Keikutsertaan dalam pemilu hanya akan memanjakan partai politik dengan prilakunya sekarang. Partai akan menikmati besarnya dukungan publik, meskipun kenyataannya mereka tidak mampu mewakili kepentingan masyarakat. Keadaan pun akan bertambah buruk.</p>
<p>Sebab demikian, biarkan golput menjadi bagian dari praktik politik warga negara dalam berdemokrasi. Di beberapa negara lain sistem politik tetap berjalan, meskipun angka pemilih yang menggunakan hak pilihnya hanya berkisar antara 50-60%. Stabilitas sebuah sistem politik lebih ditentukan oleh kapabilitas sistem tersebut dalam memenuhi fungsinya.</p>
<p>Selain itu, kita juga sadar bahwa masalah pemilu bukanlah hanya golput. Ada berbagai macam masalah yang lebih besar yang semestinya memperoleh perhatian serius dalam pemilu mendatang, antara lain masalah aturan-aturan pelaksanaan dari sistem pemilihan yang digunakan, penyelenggaraan pemilu yang bersih, dan politik uang.</p>
<p>Maka saat ini kita harus mulai menggeser paradigma dalam melihat golput dan partisipasi politik dalam konteks demokrasi di atas mutlak diperlukan agar pemilu mendatang tidak lagi hanya demokasi prosedural semata. Lebih jauh dari itu subtansi untuk targetan membangun demokrasi secara utuh yang mestinya dipertimbangkan.</p>
<p>Melarang golput justru akan memandulkan dinamika politik yang ada. Sebab ia merupakan bagian untuk mempresentasikan aspirasi politiknya. Negara tentu tidak boleh menjadikannya sebagai suatu yang merugikan atau bahkan dianggap sebagai penyakit yang harus diberantas. Ini adalah kekonyolan paradigma.</p>
<p>Biarkan dalam pemilu 2004 nanti golput bebas berbicara. Tiap atribut golput yang tumpah ruah ke jalan adalah hiasan demokratisasi bangsa ini.[]</p>
<p>ctt: Tulisan ini pernah dimuat di Newsletter MERAH PUTIH Edisi Mei-Juli 2003 dalam rubrik Laporan Utama</p>
<div><em>Penulis adalah Sekjend Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) Kota Surabaya dan<br />
Pemimpin Redaksi LPM EDUKASI Fak. Tarbiyah IAIN Sunan Ampel Surabaya.<br />
</em></div>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Jumlah Calon Pemilih Meningkat di Kota Pekanbaru]]></title>
<link>http://pilgubri2008.wordpress.com/2008/01/09/jumlah-calon-pemilih-meningkat-di-kota-pekanbaru/</link>
<pubDate>Wed, 09 Jan 2008 03:31:19 +0000</pubDate>
<dc:creator>daeng limpo</dc:creator>
<guid>http://pilgubri2008.wordpress.com/2008/01/09/jumlah-calon-pemilih-meningkat-di-kota-pekanbaru/</guid>
<description><![CDATA[Untuk Pilgubri 2008, jumlah pemilih di kota pekanbaru meningkat jika dibandingkan tahun sebelumnya. ]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div align="justify">Untuk Pilgubri 2008, jumlah pemilih di kota pekanbaru meningkat jika dibandingkan tahun sebelumnya.  Tercatat calon pemilih sebanyak 503.256 jiwa atau terjadi kenaikan sebesar <b>15 persen</b> dari tahun sebelumnya yang hanya 436.537 jiwa (pada saat pemilihan Walikota Pekanbaru), sementara jumlah penduduk Kota Pekanbaru saat ini berjumlah 667.842 jiwa.  Demikian yang kami kutip dari harian Tribun Pekanbaru (Rabu,9/1).</div>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Pendidikan Pemilih Berbasis Jurnalistik]]></title>
<link>http://slamethariyanto.wordpress.com/?p=83</link>
<pubDate>Thu, 28 Jun 2007 01:36:41 +0000</pubDate>
<dc:creator>Slamet Hariyanto</dc:creator>
<guid>http://slamethariyanto.wordpress.com/?p=83</guid>
<description><![CDATA[
Oleh Slamet Hariyanto
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mengadakan workshop &#8220;pendidikan pemi]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p><font size="2"></font></p>
<p><font size="2">Oleh <strong>Slamet Hariyanto</strong></font></p>
<p><font size="2">Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mengadakan workshop "pendidikan pemilih berbasis jurnalistik" tanggal 21 Juni 2007 di Surabaya. Acara itu diselengararakan atas kerjasama PWI dan Direktorat Kemitraan Media Depkominfo. Serangkaian acara yang sama juga pernah diadakan di Jakarta 19 Desember 2006, Makassar 2 Mei 2007, dan Solo 11 Juni 2007. Rencananya, dalam waktu dekat ini akan dirumuskan silabus tentang pendidikan berkelanjutan bagi wartawan bidang politik dan peliput pemilu.</font><font size="2"> </font><font size="2">Beberapa kawan wartawan anggota PWI, khususnya yang ditunjuk mengurusi Masyarakat Pemantau Pemilu (Mapilu-PWI) optimis bahwa pendidikan bagi pemilih dapat dilakukan lewat berita dan tulisan/tayangan di media. Saya sependapat dengan pemikiran itu. Namun, menurut saya, terdapat tiga kendala besar yang dihadapi wartawan dalam rangka melakukan pendidikan bagi pemilih pemilu.</font><font size="2">Pertama, kelemahan peraturan perundang-undangan di bidang politik. Setiap pemilu sejak era reformasi, peraturan perundang-undangan selalu berubah. Sekarang pun DPR sedang menggodok UU baru di bidang politik untuk persiapan pemilu 2009. Jika sekarang wartawan diminta melakukan pendidikan bagi pemilih, tentu bahan UU bidang politik yang dipakai pada pemilu 2004 lalu tidak mungkin lagi disosialisasikan.</p>
<p>Revisi UU bidang politik yang digodok DPR diperkiarakan baru rampung akhir tahun ini. Itu pun hanya meliputi UU Pemilu Legislatif, Pemilu Presiden, dan UU Parpol. Revisi UU Pemerintah Daerah yang didalamnya juga terdapat peraturan pilkada, mungkin baru rampung tahun 2008. Sehingga, praktisnya pendidikan bagi pemilih baru bisa efektif dilakukan menjelang pemilu 2009.</p>
<p>Dalam setiap revisi UU Pemilu, posisi rakyat dalam konteks ini hanya berupa kepemilikan hak pilih, bukan kewajiban memilih. Dari pengalaman pada pemilu-pemilu sebelumnya, tidak sedikit rakyat yang secara sadar tidak mau menggunakan hak pilihnya. Mereka disebut bersikap golput (tidak memilih). Golput adalah golongan rakyat yang melek politik. Mereka memilih jadi golput karena tidak setuju dengan sistem pemilu dan kecewa dengan kinerja parpol peserta pemilu.</p>
<p>Memang pada setiap revisi UU Pemilu selalu ada upaya perbaikan sistem politik yang diharapkan lebih kondusif. Namun perubahan yang dilakukan tidak selalu sinkron dengan aspirasi rakyat. Revisi terhadap sistem pemilu pada akhirnya terhadang oleh politik tingkat tinggi dari penguasa dan elit parpol.</p>
<p>Kedua, pelaksanaan pilkada langsung dipilih rakyat, telah mengubah perilaku pemilih. Partisipasi pemilih dalam pilkada selalu lebih tinggi bila dibandingkan dengan pelaksanaan pemilu nasional (Pemilu Legislatif, Pilpres). Hal itu menunjukkan adanya faktor kedekatan figur yang dipilih dengan rakyat pemilih.</p>
<p>Kelemahan sistem pemilu nasional, khususnya Pemilu Legislatif yang memilih calon anggota DPRD propinsi dan DPR-RI adalah soal penempatan figur caleg. Elit politik selalu menggunakan kekuasaannya dengan cara menempatkan tokoh-tokoh parpol pada nomor urut atas. Untuk mencapai keinginan itu, penempatan caleg pada daerah pemilihan (dapil) tidak pernah mempertimbangkan unsur kedekatan hubungan emosional dengan rakyat pemilih di dapil tersebut.</p>
<p>Sehingga, tokoh-tokoh lokal yang memilih basis dukungan massa di tingkat dapil selalu dikalahkan oleh elit parpol di tingkat pusat. Sistem itu menjadi tidak adil karena UU Pemilu menganut sistem nomor urut caleg. Untuk perbaikan sistem pemilu ke depan, sudah seharusnya nomor urut tidak diberlakukan. Siapa saja caleg yang memperoleh suara terbanyak, maka dialah yang pantas menjadi wakil rakyat dari dapil yang bersangkutan.</p>
<p>Ketentuan itu harus berlaku bagi Pemilu Legislatif di semua tingkatan. Saat ini sudah berkembang aspirasi politik untuk menghapus nomor urut. Sayangnya sistem itu hanya diberlakukan bagi pemilu untuk anggota DPRD (propinsi, kabupaten/kota). Sedangkan pemilu untuk anggota DPR-RI tetap memakai nomor urut. Fenomena tersebut menunjukkan adanya dominasi kekuasaan elit parpol di tingkat nasional.</p>
<p>Jika sistem itu yang nantinya menjadi keputusan dalam UU yang baru, maka bisa dipastikan mempengaruhi tingkat partipasi pemilih dalam Pemilu 2009. Hasilnya bisa diprediksi bahwa tingkat partisipasi pemilih pada pemilu anggota DPRD akan lebih tinggi bila dibandingkan dengan pemilu anggota DPR-RI.</p>
<p>Kondisi itu sebagai bukti bahwa terjadi penyumbatan aspirasi arus bawah. Elit politik di tingkat nasional hanya berpikir bagaimana cara mendominasi kekuasaan dengan cara lebih mengutamakan penempatan kader tanpa mempertimbangkan faktor kedekatan caleg dengan rakyat pemilih di tingkat dapil. Pada kondisi seperti ini metode apa yang paling efektif bagi wartawan dalam melakukan pendidikan pemilih. Rakyat yang makin cerdas dalam menentukan pilihan politik, rasanya sulit dipengaruhi untuk mengubah sikap politiknya.</p>
<p>Ketiga, politik keredaksian pemilik media. Sehebat apa pun upaya wartawan dalam ikut melakukan perubahan politik dengan cara mendidik pemilih pada akhirnya juga berhadapan dengan pemilik modal di media yang bersangkutan. Pengalaman dalam pilkada, setiap calon selalu berebut melakukan kerjasama dengan pemilik media massa. Bila hal itu terjadi, maka terjepitlah posisi wartawan yang ingin bersikap netral dalam menjalankan tugas-tugas jurnalisitik.</p>
<p></font></p>
]]></content:encoded>
</item>

</channel>
</rss>
