Mahar adalah tanda kesungguhan seorang laki-laki untuk menikahi seorang wanita. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman, “Berikanlah mahar (maskawin) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberi… lagi →
Abu Al Maira - و هل يكبّ النّاس في النّار عل وجو ههم إلاّ حصا ئد ألسنتهمAbu Al Maira wrote 1 month ago: Mahar adalah tanda kesungguhan seorang laki-laki untuk menikahi seorang wanita. Allah Subhanahu wa T … more →
Abu Al Maira wrote 7 months ago: Nikah Mis-yaar dan Nikah dengan Niat Thalaq – Bagaimana Pandangan Ulama tentangnya ? … more →
Abu Al Maira wrote 1 year ago: Berihdad atas kematian suami wajib dijalani seorang istri selama empat bulan sepuluh hari. Demikia … more →
Abu Al Maira wrote 1 year ago: Syariat Poligami … more →
Abu Al Maira wrote 1 year ago: Adapun perempuan hamil karena zina, perlu dirinci lebih meluas karena pentingnya perkara ini dan ban … more →
Abu Al Maira wrote 2 years ago: NASKAH HADITS Hadits Pertama: عَنِ ابْنِ عَبّاسٍ قَالَ: كَانَ الطّلاَقُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللّهِ … more →
Abu Al Maira wrote 2 years ago: Nikah Syighar Definisi nikah ini sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa … more →
Abu Al Maira wrote 2 years ago: Fatawa Mar’ah oleh Syaikh Ibnu Utsaimin : Nikah dengan niat talak itu tidak akan lepas dari du … more →
Abu Al Maira wrote 2 years ago: HUKUM POLIGAMI Syaikh bin Baz mengatakan [Majalah Al-Balagh, edisi 1028 Fatwa Ibnu Baz] : Berpoligam … more →
Abu Al Maira wrote 2 years ago: Syaikh bin Baz mengatakan : Tidak diragukan lagi bahwa tidak melihat calon istri sebelum menikahinya … more →
Abu Al Maira wrote 2 years ago: Al-Qur’an memberi batasan bahwa suami tidak boleh meninggalkan istri lebih dari empat bulan. M … more →