<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><!-- generator="wordpress.com" -->
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	>

<channel>
	<title>madrasah &amp;laquo; WordPress.com Tag Feed</title>
	<link>http://wordpress.com/tag/madrasah/</link>
	<description>Feed of posts on WordPress.com tagged "madrasah"</description>
	<pubDate>Wed, 08 Oct 2008 09:29:05 +0000</pubDate>

	<generator>http://wordpress.com/tags/</generator>
	<language>en</language>

<item>
<title><![CDATA[It is better to keep your mouth shut and appear stupid than to open it and remove all doubt]]></title>
<link>http://probityh.wordpress.com/?p=42</link>
<pubDate>Fri, 03 Oct 2008 15:11:18 +0000</pubDate>
<dc:creator>probityh</dc:creator>
<guid>http://probityh.id.wordpress.com/2008/10/03/it-is-better-to-keep-your-mouth-shut-and-appear-stupid-than-to-open-it-and-remove-all-doubt/</guid>
<description><![CDATA[
Republican strategist Amy Holmes said Palin &#8220;more than held her own.&#8221; &#8220;She was po]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://www.myninjaplease.com/?cat=19"><img class="size-full wp-image-56 alignnone" title="shh" src="http://probityh.wordpress.com/files/2008/10/shh.jpg" alt="" width="357" height="256" /></a><em></em></p>
<p><em>Republican strategist Amy Holmes said Palin "more than held her own." "She was polished, direct, folksy and on message. She stressed her personal experience both as a mom and as a governor, from the kitchen table to the executive branch, her record as a reformer and bipartisan deal maker. She even got Biden to agree with her," Holmes said.</em> -<strong>Excerpt from <a href="http://edition.cnn.com/2008/POLITICS/10/02/vice.presidential.debate/">Cnn.com</a></strong></p>
<p><strong>Hold on one minute.</strong> Direct, folksy and on message. Wow... I’m going to let the "direct" and “on message” notes slide. But the folksy comment needs to be addressed.</p>
<p>Republicans accuse democrats of being elitists. I’m going to go out on a limb here, but yes, <strong>democrats are elitists</strong> and we should all be so lucky to elect statesmen(and women) with some sort of academic credential. How can “folksy” be a positive trait and furthermore a trait which should be coveted by all American representatives? I'm astonished by the fact that republican pundits tout Sarah Palin and her rural community attitude, as if it and she have a place on the international stage. Domestically, fine, but as a potential president, it is disastrous. Being folksy in the sense that you know the trials and problems of your country and its inhabitants be they rich or poor - great. But to be folksy in the Sarah Palin-sense in which you have that <strong>“gosh darn it”</strong> vernacular, and wink during a debate when you’re discussing policies that affect, not only 300+ million Americans, but most parts of the world is just more proof that she is not cut out to be Vice President, let alone President.</p>
<p>YES, Sarah Palin “rose above” the Katie Couric interview we’ve all seen, but how can our standards be set so low?  Her approach to this election has been exactly <strong>that of Bush in 2004</strong>. When I say that, I mean keeping us to expect nothing to the point where Bush would do something catastrophic and we'd say “it’s bush...what are you gonna’ do?” and shrug our shoulders(!). This way, if she even gets a sentence together she gets nothing but praise. Like a child learning to speak. I don’t recall who first brought it to my attention but Bush is either a genius or a moron. Bush has got away with everything from trying to pronounce nuclear, to his cowboy antics “you’re either with us or against us” (don’t forget the economy...).<br />
And like Palin, but instead of winking, Bush would disarm our intellectual capacity and critical thinking by laughing and we would focus on how to ridicule the man instead of focusing on what he just said. Succinctly put; don't be fooled.</p>
<p>Elected officials only need to understand what the country is going through, <strong>they should not need to be “average joe six-pack”.</strong></p>
<p>I also have a bone to pick with Biden. He was talking about "madrassas" (really should be madaaris) being built in Pakistan. I thought we were over this when CNN’s Wolf Blitzer explained that "madrassa" means school in Arabic (whether secular or religious). The word should not be tossed around and used as a label for fundamentalist training camps.</p>
<p><em>And on another note; I know I should focus on the other things happening in the world, but as I am trying to limit myself to one post per day, ignoring the election seems like dereliction of duty. I needed to vent on the ongoing ridiculousness. Don't worry, I'll switch soon. Darfur, for instance, is something that needs a nuanced review. Also Sarkozy and his ideas of further globalization is something that needs serious attention (good or bad?).<br />
</em></p>
<p>// Probity dot H</p>
<address>Image from: http://www.myninjaplease.com/?cat=19<br />
</address>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Otokritik terhadap Guru]]></title>
<link>http://zamrishabib.wordpress.com/?p=205</link>
<pubDate>Fri, 03 Oct 2008 14:42:03 +0000</pubDate>
<dc:creator>zamris habib</dc:creator>
<guid>http://zamrishabib.id.wordpress.com/2008/10/03/otokritik-terhadap-guru/</guid>
<description><![CDATA[Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Minal aidin wal faizin, kullu aamin wa antum bi khairin, ]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p>Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh<br />
Minal aidin wal faizin, kullu aamin wa antum bi khairin, mudah2 bulan puasa sebagai bulan latihan bisa menjadi habit kita di luar bulan Ramadan, bisa menahan segala sesuatu yang dilarang.<br />
Sekarang ini banyak di antara guru2 kita (mohon maaf kepada Bapak dan Ibu Guru yg baik dan masih punya etikadan moral). Kebetullan saya anggota Tim Akreditasi guru, dari pengalaman menilai saya banyak menjumpai copy2 sertifikat palsu, mungkin temannya yang ikut training tetapi mereka copy. Dari masalah yang kecil ini saja (dan banyak yang lain) saya sedih bagaimana seorang guru sebagai pertahanan moral terakhir sudah kena polusi (Kalau guru kencing berdiri, murid kencing berlari). Bagaimana nasib pendidikan generasi muda ditangan guru yang seperti ini (pernah saya tanya sama guru2 yang demikian, jawab mereka wah itu sudah biasa, Pak, toh yang lain juga begitu). Demikian juga guru2  yang mengambil Strata Satu dengan menjiplak skripsi atau dibuatkan oleh orang lain dengan bayaran tertentu. Nauzubillahi min zalik.<br />
 Dari kasus yang kecil tersebut perbaikan masalah pendidikan harus dimulai dari guru. Karena penelitian di tahun 1999 bahwa masalah pendidikan yang terbesar adalah masalah Guru, terutama masalah kesejahteraan. Guru yg gajinya kecil kurang diminati oleh anak muda sehingga seleksi penerimaan guru (waktu itu) sebahagian adalah orang2 yang terpkasa jadi guru, karena tidak diterima ditempat yang lain.Hal ini melahirkan (dalam istilah saya) tukang2 mengajar, mereka mengajar tidak dengan hati, untuk mencapai naik pangkat menggunakan cara2 tertentu yg kurang beretika dan bermoral (sekali lagi tentu tidak semua guru  dengan mohon maaf kepada Bapak2 dan ibu guru yang baik)<br />
Mudahan dengan kesejahteraan guru yang mulai meningkat, seperti seorang guru negeri di DKI akan menerima gaji sekitar satu setengah sd 2 juta, ditambah insentif dari Pemda dua setengan juta dan nanti kalau lulus sertifikasi mereka akan dapat satu setengah sampai 2 juta lagi, jadi para guru di DKI take homepaynya sekitar 6 setengah  juta lebih. hampir sama dengan cikgu2 di Malaysia. (saya harap Pemda2 yg lain mengikutinya)<br />
Sebuah penelitian terhadap mahasiswa UGM saya baca di koran sekarang mereka setelah lulus sudah banyak yang berminat jadi guru (informasi yang mengembirakan) , kalau dulu dari Univesitas ternama jarang sekali yang berminat jadi guru. Tulisan ini mungkin agak menyakitkan atau mengesalkan sebagian guru dan kalangan pendidikan tetapi itulah sebuah kenyataan yang  saya rasakan dan lihat<br />
Kesimpulan disamping membenahi masalah kesejahteraan juga masalah moral.<br />
Kapado Bapak jo Ibu guru Ambo pasambahan, Kok tasingguang dek kanaiak, talantuang dek ka turun, ambo susun jari nan sapuluah sabaleh jo kapalo, ampun jo maaf ambo pinta kapado Bapak jo ibu Guru nan lah mandidik anak kamanakan kito, indak ado makasuik malecehkan martabat guru dari diri Ambo, dan ambo juo guru sarupo Bapak2 jo Ibu2 kasadonyo. iko hanyo sabagai otokritik terhadap kawan2 sapajuangan (mungkin manapuak aia di didulang, tapi pitua urang tuo2 kito mangatokan  kok tibo daparuik jan dkampikan, kok tibo di mato jaan dipiciangkan) dengan niat ikhlas untuak perbaikan anak2 kamanakan kito di maso datang.<br />
Pak Zul, Yth<br />
Mengenai apresiasi pak Zul terhadap blog sufi saya http://orang- sufi.blogspot. com/, saya ucapkan terimakasih banyak dan Pak harus ketahui bahwa saya juga masih belajar agama, Kenapa saya mendalami Sufi karena waktu kecil di kampung saya orang Sufi dianggap kolot dan melupakan dunia, padahal Sufi yang benar tidak anti dunia, tidak anti kekayaan, tetapi meletakan harta itu dibawah Iman. mudah2 kita selanjutnya bisa bertukar pikiran dan berdiskusi tentang pendidikan, agama dll untuk mencari pencerahan, kata nabi belajar itu sampai ke liang lahat. Wallohu a'lam bissawab<br />
Wassalam</p>
<p>Zamris Habib</p>
<p>http://educational- technology- forum.blogspot. com/<br />
http://zamrishabib. wordpress. com/<br />
http://orang- sufi.blogspot. com</p>
<p>Note :<br />
Tulisan ini aslinya tanggapan  yang saya tulis pada milist PGOL (Pak Guru On Line) yang umumnya diikuti oleh guru2 di Sumatera Barat, dan sekarang juga banyak diikuti oleh guru dari daerah lain (ZH)</p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[5.000 rupiah sehari yang berharga bagi pendidikan guru]]></title>
<link>http://yherlanti.wordpress.com/?p=142</link>
<pubDate>Mon, 15 Sep 2008 01:33:04 +0000</pubDate>
<dc:creator>yherlanti</dc:creator>
<guid>http://yherlanti.id.wordpress.com/2008/09/15/5000-rupiah-sehari-yang-berharga-bagi-pendidikan-guru/</guid>
<description><![CDATA[5.000 rupiah! bisa beli apa? di bulan Ramadhan ini 5.000 bisa membeli secangkir es buah cirebon yang]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p>5.000 rupiah! bisa beli apa? di bulan Ramadhan ini 5.000 bisa membeli secangkir es buah cirebon yang biasa manggkal di pinggir jalan, yang melepas dahaga ketika bedug berbunyi. Bagi perokok mungkin membeli sebungkus rokok, yang kemudian rokok tersebut dibakar dan rahib entah kemana.  Atau mungkin membeli sekotak singkong keju made in Bandung.  Atau membeli semangkuk bakso di pedagang kaki lima. Itulah 5.000 rupiah!</p>
<div>Tetapi bagi guru, donasi 5.000 rupiah sangat berharga untuk melangsungkan pendidikan mereka. Sebagaimana kita ketahui bersama UU No 20 tahun 2003 tentang pendidikan nasional mensyarat S1 bagi guru SD-SMA, Begitu pula UU No 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen mensyaratkan kualifikasi S1 untuk guru yang layak mendaftar dan mendapatkan sertifikasi profesi guru. Dan disebutkan lagi di PP 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan, bahwa kualifikasi akademik guru minimal S1 dan punya sertifikasi pendidik.</div>
<div>Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005</div>
<div>Padahal fakta kini menurut Mendiknas dari 2, 7 juta guru, sebanyak 65% belum sarjana.</div>
<div>UU No 14 Tahun 2005 selain mengusung sertifikasi juga mengusung kesejahteraan, karena sertifikasi pendidik adalah hak semua guru di sekolah swasta dan negeri, dan mendapatkan sertifikasi berarti mendapatkan tunjangan profesi sebagai guru, dengan tunjangan sama dengan jumlah gaji pokok guru PNS.  Bagi guru tidak tetap (GTT) yang selama puluhan tahun dijalaninya tentu saja ini angin segar.  Tetapi pintu masuk untuk itu semua adalah KUALIFIKASI S1.</div>
<div>Sayangnya tak semua guru mampu meneruskan S1, terutama mereka yang berstatus GTT.  Jika pemerintah mempunyai program beasiswa bagi guru PNS, maka bagi guru GTT acapkali harus gigit jari.  Bayangkan sudah gaji kecil (honor GTT berkisar 250 - 550 ribu, kasus Bogor), akses beasiswa pemerintah kecil peluangnya, tentu saja ini bentuk marjinalisasi.</div>
<div>Semua pasti sepakat di tangan guru masa depan anak bangsa ini berada.  Menyaksikan fakta-fakta itu, sebenarnya kita bisa mengulurkan tangan kita, dengan 5.000 sehari, maka kita sudah membantu pendidikan bangsa, sekaligus mensejahterakan guru di masa depan.  Investasi yang luar biasa bukan.</div>
<div>Caranya gampang, cukup bergabung dengan komunitas kami, postingkan email anda, dan anda akan terlibat dan dilibatkan pada komunitas "santun pendidikan guru". 5.000 per hari dari seseorang ditambah dengan 5.000 per hari dari 4 orang lainnya cukup untuk mendanai 1 orang guru melanjutkan pendidikan di PT.  Sederhana bukan? sesederhana anda mengeluarkan 5.000 per hari.  <img src="http://images.multiply.com/common/smiles/smile.png" alt="" /></div>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[BSE (Buku Sekolah Elektronik)]]></title>
<link>http://zamrishabib.wordpress.com/?p=196</link>
<pubDate>Mon, 08 Sep 2008 06:35:58 +0000</pubDate>
<dc:creator>zamris habib</dc:creator>
<guid>http://zamrishabib.id.wordpress.com/2008/09/08/bse-buku-sekolah-elektronik/</guid>
<description><![CDATA[








[ 												 BSE SD ]  [ 										 BSE SMP ]  										 [ 												BSE SMA ]  [ B]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<table id="table2" border="0" width="62%">
<tbody>
<tr>
<td colspan="2" align="right" valign="top">
<p align="left"><img src="http://118.98.217.123/bse/bukusekolaheletronik.jpg" border="0" alt="" width="600" height="200" /></p>
</td>
</tr>
<tr>
<td colspan="2" align="right" valign="top" bgcolor="#e4e4e4">
<p style="margin-top:5px;margin-bottom:5px;" align="center">[ 												<a href="http://118.98.217.123/bse/sd/" target="_blank"> BSE SD</a> ]  [ 										<a href="http://118.98.217.123/bse/smp/" target="_blank"> BSE SMP</a> ]  										<a href="http://118.98.217.123/bse/sma/" target="_blank"> [ 												BSE SMA</a> ]  [<a href="http://118.98.217.123/bse/smk/" target="_blank"> BSE SMK</a> ]</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td width="34%" align="right" valign="top">
<p style="margin-top:0;margin-bottom:0;" align="left"><span style="font-family:Arial;"><span style="font-size:x-small;"><span style="color:#ff0000;"><br />
</span></span><a href="http://www.freeweblogger.com/" target="_top"> <span style="font-size:x-small;color:#ff0000;"> </span></a> </span></p>
</td>
<td width="64%" align="right" valign="top"></td>
</tr>
<tr>
<td colspan="2" align="right" valign="top">
<div>
<p style="margin-top:10px;margin-bottom:10px;text-align:center;"><img class="aligncenter" src="http://118.98.217.123/bse/gruda%20kecil.gif" border="0" alt="" width="70" height="66" /></p>
</div>
<div>
<p style="margin-top:10px;margin-bottom:10px;text-align:center;"><strong><span class="style58"> <span style="font-size:medium;">Sambutan<br />
Menteri Pendidikan Nasional  												Republik Indonesia</span></span></strong></p>
</div>
</td>
</tr>
<tr>
<td colspan="2" align="right" valign="top">
<div class="style47">
<div style="text-align:left;"><img src="http://118.98.217.123/bse/mendiknas.jpg" border="0" alt="" hspace="10" vspace="5" width="110" height="124" align="left" /><span class="style53">Puji  												syukur kami panjatkan ke hadirat  												Tuhan Yang Maha Esa, </span></div>
<div style="text-align:left;"><span class="style53">berkatrahmat dan karuniaNya,  												Pemerintah melalui Departemen </span></div>
<div style="text-align:left;"><span class="style53">PendidikanNasional Republik  												Indonesia dengan penuh rasa </span></div>
<div style="text-align:left;"><span class="style53">gembiradan bangga menyuguhkan  												sejumlah buku teks pelajaran  												l</span></div>
<div style="text-align:left;"><span class="style53">ayak-pakai yang hakciptanya  												telah dilmiliki Departemen</span></div>
<div style="text-align:left;"><span class="style53"> Pendidikan Nasional.</span></div>
<div style="text-align:left;"><span class="style53"><br />
Buku-buku teks pelajaran  												tersebut tersedia di situ</span></div>
<div style="text-align:left;"><span class="style53"> Depdiknas yangdiberi nama Situs 												<strong>Buku Sekolah Elektronik</strong></span></div>
<div style="text-align:left;"><span class="style53"> yang disingkat <strong>BSE</strong> ataue-Book. Jumlah seluruhnya  												saat ini </span></div>
<div style="text-align:left;"><span class="style53">ada empat ratus tujuh  												(407)</span></div>
<div style="text-align:left;"><span class="style53"> judul buku dan Insya Allah  												setiap tahunnya akan bertambah.</span></div>
<div style="text-align:left;"><span class="style53"><br />
Buku-buku teks pelajaran ini  												telah dinilai kelayakan pakainya </span></div>
<div style="text-align:left;"><span class="style53">oleh Badan Standar Nasional  												Pendidikan (BSNP) dan telah  												ditetapkan </span></div>
<div style="text-align:left;"><span class="style53">sebagai Buku Tekspelajaran yang memenuhi syarat  												kelayakan untuk </span></div>
<div style="text-align:left;"><span class="style53">digunakan dalam  												pembelajaranmelalui Peraturan  												Menteri Pendidikan</span></div>
<div style="text-align:left;"><span class="style53"> Nasional (Permendiknas)  												Nomor 46 Tahun 2007,Permendiknas Nomor</span></div>
<div style="text-align:left;"><span class="style53"> 12 Tahun  												2008, Permendiknas Nomor 34  												Tahun 2008, dan </span></div>
<div style="text-align:left;"><span class="style53">Permendiknas  												Nomor 41 Tahun 2008.</span></div>
<div style="text-align:left;"><span class="style53"><br />
Saya menyampaikan penghargaan  												yang tinggi kepada para </span></div>
<div style="text-align:left;"><span class="style53">penulis  												yang telahberdedikasi dalam  												perwujudan buku teks </span></div>
<div style="text-align:left;"><span class="style53">pelajaran  												sebagai sumber belajar yang sangat berguna bagi </span></div>
<div style="text-align:left;"><span class="style53">kepentingan  												peserta didik dalam meningkatkan  												pengetahuan</span></div>
<div style="text-align:left;"><span class="style53"> dan kemampuannya  												untuk masa depan bangsa yang  												gemilang.</span></div>
<div style="text-align:left;"><span class="style53"><br />
Buku-buku teks pelajaran yang  												telah dimiliki hak ciptanya </span></div>
<div style="text-align:left;"><span class="style53">oleh  												Depdiknas ini dapat digandakan,  												dicetak, difotokopi, </span></div>
<div style="text-align:left;"><span class="style53">dialihmediakan, dan/atau  												diperdagangkan oleh perseorangan,</span></div>
<div style="text-align:left;"><span class="style53"> kelompok orang, dan/atau badan  												hukum dalam rangka menjamin </span></div>
<div style="text-align:left;"><span class="style53">akses dan harga buku yang  												terjangkau oleh masyarakat. </span></div>
<div style="text-align:left;"><span class="style53"> Masyarakat dapat pula mengunduh  												(down load) langsung dari </span></div>
<div style="text-align:left;"><span class="style53"> internet jika memiliki perangkat  												komputer yang tersambung</span></div>
<div style="text-align:left;"><span class="style53"> dengan  												internet, serta menyimpan file  												buku teks pelajarann </span></div>
<div style="text-align:left;"><span class="style53">tersebut.</span></div>
<div style="text-align:left;"><span class="style53"><br />
Untuk penggandaan yang bersifat  												komersial, harga</span></div>
<div style="text-align:left;"><span class="style53"> penjualannya  												harus memenuhiketentuan yang  												ditetapkan </span></div>
<div style="text-align:left;"><span class="style53">oleh Pemerintah. Saya  												berharap melalui Program Masal </span></div>
<div style="text-align:left;"><span class="style53"> Buku Murah ini, buku teks  												pelajaran lebih mudah diakses</span></div>
<div style="text-align:left;"><span class="style53"> sehingga peserta didik danpendidik di seluruh Indonesia </span></div>
<div style="text-align:left;"><span class="style53"> maupun sekolah di luar negeri  												dapat memanfaatkannya </span></div>
<div style="text-align:left;"><span class="style53">sebagai  												sumber belajar yang bermutu dan  												terjangkau.</span></div>
<div style="text-align:left;"><span class="style53"><br />
Selamat belajar. Selamat mereguk  												ilmu, pengetahuan, </span></div>
<div style="text-align:left;"><span class="style53">dan teknologi  												melalui Buku Teks </span>Pelajaran yang  												bermutu</div>
<div style="text-align:left;">dan terjangkau.</div>
<div style="text-align:left;"><span class="style53"></p>
<p>Jakarta, 20 Agustus 2008<br />
Menteri Pendidikan Nasional</p>
<p style="text-align:left;"><strong>Bambang Sudibyo</strong></p>
<p></span></div>
<div style="text-align:left;">
<hr /></div>
<div style="text-align:left;"><span style="color:#0000ff;"> <strong><span class="style53"> Sillahkan klik item berikut  												untuk download Buku Sekolah  												Elektronik (BSE) gratis :</span></strong></span></div>
<div style="text-align:left;">
<p style="margin-left:20px;margin-top:0;margin-bottom:10px;" align="left">1. 												<a href="http://118.98.217.123/bse/sd/" target="_blank"> BSE Sekolah Dasar</a></p>
<p style="margin-left:20px;margin-top:0;margin-bottom:10px;" align="left">2.<a href="http://118.98.217.123/bse/smp/" target="_blank"> BSE Sekolah Menegah Pertama (SMP)</a></p>
<p style="margin-left:20px;margin-top:0;margin-bottom:10px;" align="left">3. 												<a href="http://118.98.217.123/bse/sma/" target="_blank"> BSE Sekolah Menegah Atas (SMA)</a></p>
<p style="margin-left:20px;margin-top:0;margin-bottom:10px;" align="left">4. 												<a href="http://118.98.217.123/bse/smk/" target="_blank"> BSE Sekolah Menegah Kejuruan  												(SMK)</a></p>
</div>
</div>
</td>
</tr>
</tbody>
</table>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Trilogi : Pengalaman Pribadi (Pertama!) Bikin Blog]]></title>
<link>http://elmuttaqie.wordpress.com/?p=93</link>
<pubDate>Mon, 08 Sep 2008 06:35:36 +0000</pubDate>
<dc:creator>elmuttaqie</dc:creator>
<guid>http://elmuttaqie.id.wordpress.com/2008/09/08/trilogi-pengalaman-pribadi-pertama-bikin-blog/</guid>
<description><![CDATA[Bagian Satu : Kenapa Bikin Blog?
Pendahuluan
Tulisan berikut adalah semacam jawaban (atau sekedar ng]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size:medium;"><strong>Bagian Satu : Kenapa Bikin Blog?</strong></span><strong></strong></p>
<p><span style="font-size:small;"><strong>Pendahuluan</strong></span><strong></strong></p>
<p><a href="http://s483.photobucket.com/albums/rr195/elmuttaq/?action=view&#38;current=blog.jpg" target="_blank"><img style="float:left;margin:0 10px 10px 0;" src="http://i483.photobucket.com/albums/rr195/elmuttaq/blog.jpg" border="0" alt="blog" /></a>Tulisan berikut adalah semacam jawaban (atau sekedar ngeles..) atas sejumlah pertanyaan yang diajukan teman-teman sepermainan kalo lagi main layang-layang di pinggir pantai, rekan-rekan sesama guru baik di lingkungan madrasah tempat saya bekerja maupun rekan-rekan sesama guru dan sebagian siswa tentang hobi baru saya bikin blog.</p>
<p>Kebanyakan nanya: kenapa harus bikin blog? gimana sih caranya bikin blog? Eh bikin supaya gini gitu tuh gimana caranya sih? Susah nggak ya bikin blog itu? dst… Untuk pertanyaan pertama saya tentu saja bisa menjawab dan harus menjawab karena ini terkait dengan tanggung jawab moral dan kejelasan tujuan pembuatan blog kita. Agar orang lain tidak salah sangka dan memberikan label tertentu yang kurang baik. Lho banyak kan blog yang niatnya gak baik dan hanya menjadi ajang pamer serta tujuan untuk mempopulerkan diri dengan cara dan maksud yang negatif? Adapun pertanyaan kedua dan seterusnya tidak berhak saya jawab karena ilmu saya masih belum nyampe ke sana.</p>
<p><!--more-->Saya hanya bisa menjawab pertanyaan : Kenapa harus bikin blog? Jawabannya simpel aja... yakni oleh karena saya dinyatakan lulus sertifikasi guru madrasah di bidang TIK (tapi mohon dicatat: masih belum terima TUNJANGAN PROFESI) maka saya harus memiliki keterampilan dalam bidang atau mata pelajaran yang saya ajarkan. Blog meski tidak (atau belum sih tepatnya!) tercantum dalam kurikulum TIK SMA dan Madrasah Aliyah namun merupakan fenomena terkini dunia internet. Zaman saya kuliah dulu S1 dulu (1995-2001an) paling top cuma chatting via mIRC atau kalo mau lebih eye catching ya via Yahoo Messenger. Yang punya situs pribadi agak langka apalagi untuk kelas mahasiswa, jauh banget deh.... Nah sekarang mungkin anak SD pun kalo dia udah jago surfing, melek iptek dan jago bahasa Inggris, mungkin saja bisa bikin blog. Siapa tau isinya malah gak kalah sama yang digarap oleh orang dewasa (tapi saya alhamdulillah sampe sekarang belum nemu blog milik anak SD sih...)</p>
<p>Blog, friendster, facebook, youtube, photobucket dan sejenisnya belum diungkap secara detil oleh kurikulum nasional kita. Tapi saya kira wajar saja karena kurikulum sekarang kan udah KTSP artinya sekolah masing-masing dituntut untuk berkreasi dan menonjolkan karakteristik sekolahnya masing-masing melalui silabus, materi, RPP dan dokumen administratif lainnya. Kurikulum nasional hanya memberikan patokan yang sifatnya mendasar.</p>
<p>Seperti pengalaman saya mengajar TIK. Berhubung kemampuan madrasah kami tidak sekuat sekolah-sekolah lain yang jauh lebih kaya, maka kami hanya mampu beli sejumlah komputer bekas pentium 3 yang kemampuannya hanya bisa menampilkan sistem operasi Windows ME dan software yang kompatibel dengan sistem operasi bersangkutan. Printer gak punya, jaringan LAN gak punya, apalagi internet... Kadang-kadang karena usia komputer nya memang sudah uzur apalagi listrik di madrasah kami juga gak kuat karena tidak mampu menambah daya disebabkan keterbatasan dana, akhirnya ada satu dua tiga empat (pokoknya banyak lah!) yang ‘tewas’. Udah berusaha dikanibal oleh guru TIK nya sampai dijampi-jampi dengan air doa, tetap juga gak mempan. Untuk menyikapi kondisi tersebut kami akhirnya mengalihkan materi yang terkait dengan praktek komputer ke materi tentang handphone, dengan pertimbangan masih sama-sama terkait dengan dunia TIK. Kalo toh harus berurusan dengan materi komputer diusahakan hanya sebatas materi teoritik saja dan yang bersifat pengembangan wawasan, sekedar tau informasi terkini dan yang jelas bukan praktek.<br />
Jadi sekali lagi kalo ditanya kenapa saya bikin blog, jawabannya cuma satu: pengen belajar agar bisa mengajar. Seorang guru yang profesional dan berdedikasi penuh pada pekerjaannya harus nya selalu mengupdate pengetahuan, wawasan dan keterampilan nya, terutama di bidang yang menjadi wilayah tanggung jawab profesi keguruannya. Makanya saya gak malu untuk bikin blog yang sesungguhnya isinya ini masih sangat malu-maluin. Tapi biarlah para pengunjung mungkin akan sangat memaklumi keterbatasan saya dalam nulis dan mendandani / mendesain blog. Yang penting niat awalnya insya Allah lurus, tidak bengkok, tidak untuk kepentingan pemilu 2009, hehehehehe.....</p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Sikap dan Pandangan Masyarakat Terhadap Madrasah]]></title>
<link>http://elmuttaqie.wordpress.com/?p=90</link>
<pubDate>Sun, 07 Sep 2008 06:02:04 +0000</pubDate>
<dc:creator>elmuttaqie</dc:creator>
<guid>http://elmuttaqie.id.wordpress.com/2008/09/07/sikap-dan-pandangan-masyarakat-terhadap-madrasah/</guid>
<description><![CDATA[Pendahuluan
Madrasah kini tidak lagi sekolah agama. Sebagai kelanjutan tekad pemerintah untuk mengin]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size:small;"><strong>Pendahuluan</strong></span><br />
<a href="http://s483.photobucket.com/albums/rr195/elmuttaq/?action=view&#38;current=ApelBendera1.jpg" target="_blank"><img style="float:left;margin:0 10px 10px 0;" src="http://i483.photobucket.com/albums/rr195/elmuttaq/ApelBendera1.jpg" border="0" alt="upacara bendera, man kotabaru" width="338" height="216" /></a>Madrasah kini tidak lagi sekolah agama. Sebagai kelanjutan tekad pemerintah untuk mengintegrasikan sistem pendidikan nasional, definisi madrasah mengalami pergeseran, jika tidak boleh dikatakan perubahan mendasar. Melalui UUSPN 1989 dan sejumlah peraturan yang mengikutinya, madrasah didefinisikan sebagai “sekolah umum berciri khas agama Islam”. Dengan definisi baru itu, madrasah mengalami perubahan yang cukup mendasar, baik dari segi kelembagaan, kurikulum, maupun guru. Dari segi kelembagaan, madrasah kini bukan lagi lembaga pendidikan agama, tetapi lembaga pendidikan umum dengan kedudukan sama dengan sekolah-sekolah lainnya ; dari segi kurikulum, madrasah mengajarkan materi yang sama dengan sekolah-sekolah umum yang lain ; dari segi guru, madrasah (diharapkan) memiliki guru dengan keahlian yang sama dengan sekolah-sekolah umum. Dengan persamaan-persamaan tersebut, praktis yang membedakan hanyalah embel-embel “ciri khas Islam” yang melekat di belakang madrasah.<br />
Tidak semua ahli dan praktisi pendidikan Islam menyambut gembira perubahan itu ; perubahan madrasah dari “sekolah agama” menjadi “sekolah umum berciri khas agama Islam.” Sambutan yang tidak seluruhnya antusias tersebut adalah wajar mengingat masih terdapat sebagian orang yang memandang madrasah semata-mata sebagai lembaga pendidikan agama dalam pengertian tradisional. Dalam kacamata mereka, perubahan itu diperkirakan akan menghilangkan identitas madrasah yang selama ini identik dengan “tempat mempelajari ilmu-ilmu agama.” Dalam sejarah, seperti dicatat Zamakhsari Dhofier, madrasah memang merupakan perkembangan lebih lanjut dari nggon ngaji, sekolah al Qur’an, dan pesantren. Menghapus identitas itu dan menggantikannya dengan yang lain, tentu saja, sama dengan mencabut madrasah dari akarnya.</p>
<p><!--more-->Namun tidak semuanya sependapat dengan pandangan di atas. Sebagian ahli mempunyai pandangan bahwa perubahan itu harus dipandang sebagai implikasi logis dari modernisasi madrasah yang selama ini telah dilaksanakan. Meminjam istilah Karel A. Steenbrink, perubahan itu digambarkan sebagai perkembangan pendidikan Islam dari “pesantren, madrasah, sekolah.” Lebih jauh lagi perubahan itu diharapkan dapat meruntuhkan tombak dualisme pendidikan yang selama ini dianggap sebagai biang keladi rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia.<br />
Meskipun sejumlah argumentasi telah diajukan, perubahan itu masih menimbulkan tanda tanya di benak sementara ahli dan praktisi pendidikan Islam Indonesia serta kalangan masyarakat. Ada apa di balik tujuan pemerintah melakukan perubahan definisi itu? Apakah ingin mengikis pendidikan agama dari masyarakat? Perlu ditegaskan bahwa selama ini madrasah telah menjalankan fungsi tradisionalnya dengan baik yaitu sebagai media transmisi ilmu-ilmu keagamaan, penjaga tradisi keagamaan yang hidup di tengah-tengah masyarakat dan pencetak ulama.<br />
Urgensi pengetengahan pandangan dan penilaian dari masyarakat ini, dimaksudkan untuk dasar pijakan pengembangan madrasah agar upaya peningkatan kualitas sistem pendidikan yang berlangsung di madrasah dapat benar-benar memenuhi aspirasi yang berkembang di masyarakat.</p>
<p><strong>Persepsi Masyarakat terhadap Madrasah</strong><br />
Apabila kita perhatikan pandangan dan penilaian masyarakat terhadap madrasah dalam dua dekade terakhir, dapat kita bedakan ke dalam tiga kelompok sebagai berikut :<br />
Kelompok pertama, menganggap dan mempertahankan madrasah sebagai lembaga tafaqqahu fiddien murni. Kelompok ini berpendirian bahwa sebagai lembaga tafaqqahu fiddien madrasah diharapkan tetap dapat berfungsi sebagai tempat menyiapkan kader-kader Islam yang mampu dan terampil sebagai pembimbing dan “praktisi” keagamaan dalam masyarakat.<br />
Mereka berpendirian bahwa alasan utama pihak orang tua untuk mengirim atau memasukkan anak-anak mereka ke madrasah adalah untuk belajar dan mendalami agama. Jaminan masa depan dan lapangan kerja bagi anak-anak mereka bagi kelompok ini tidak begitu dipermasalahkan.<br />
Atas dasar pemikiran dan pandangan tersebut, kelompok ini menghendaki bahwa apapun langkah yang diambil dalam pembaharuan pendidikan madrasah seperti pembaharuan sistem pengajaran dan kurikulum, hendaklah tidak menggeser atau menghilangkan peran dan fungsi pokok madrasah sebagai lembaga tafaqqahu fiddien. Bagi kelompok ini, apabila isi kurikulum madrasah sudah mengacu pada pendidikan sekuler dan aspek ‘salaf’nya hilang dan dengan demikian madrasah tidak mampu lagi mengantarkan anak-anak mereka kepada penguasaan ilmu agama, maka mustahil bagi mereka untuk bersedia memasukkan anak-anak mereka ke madrasah. Menurut mereka, kalau ingin belajar dan mendalami pengetahuan umum mengapa tidak memilih sekolah umum saja yang kualitas dan fasilitas belajarnya relatif lebih baik dari madrasah.<br />
Dari sisi lain, kelompok ini juga berpendapat (dan meyakini) bahwa secara historis madrasah adalah “identitas umat Islam Indonesia” (baca : kelompok santri). Tatkala Indonesia ditindas selama berabad-abad oleh kaum penjajah, melalui lembaga pendidikan bernama pesantren dan madrasah, umat Islam Indonesia telah membuktikan diri mampu mempertahankan harga diri, martabat dan aqidahnya.<br />
Yang termasuk mewakili pandangan dari kelompok ini adalah mantan Menteri Agama yang menjabat dua kali berturut-turut pada masa Orde Baru,  Prof. Dr. Munawir Sjadzali, MA. Beliau merupakan tokoh kunci dibalik kelahiran Madrasah Aliyah Keagamaan (MAK) yang di masa beliau masih bernama Madrasah Aliyah Program Khusus (MAPK) ; sebuah “pilot project” Departemen Agama yang memberikan pelajaran 70 % agama dan 30 % umum. Program ini bertujuan untuk mencetak orang-orang yang memiliki spesialisasi keahlian di bidang agama yang berkaitan dengan dimensi ukhrowiyah atau dengan kata lain bertujuan untuk mencetak bibit ulama unggulan. Lulusan program ini diharapkan memenuhi target fungsi tradisional madrasah di masa lalu selain menjadi sumber daya manusia (input) berkualitas bagi IAIN.<br />
Tercatat sampai tahun 1998 sudah berdiri sekitar 156 MAK di mana hanya 26 saja di antaranya negeri (milik Depag) dan 130 lainnya swasta. Sebagian besar dari Aliyah swasta yang menyelenggarakan MAK itu adalah Aliyah di pesantren yang sudah punya asrama. Ini mengindikasikan tingginya partisipasi swasta maupun pondok pesantren yang sekaligus juga memperlihatkan tingkat antusias masyarakat dalam menyekolahkan anak mereka ke MAK. Ini terlihat dari banyaknya orang tua yang antri setiap tahunnya untuk mendaftarkan anak-anak mereka ke MAK-MAK.<br />
Kelompok kedua, berpendapat bahwa pendidikan atau keberadaan madrasah telah menyebabkan terjadinya dualisme pendidikan dan dikotomis antara pengetahuan “umum” dan “agama” di Indonesia. Kelompok ini juga berpendapat madrasah cenderung mencetak warga negara yang eksklusif. Oleh karena itu, keberadaan dan sistem pendidikan madrasah perlu dipertanyakan kembali.<br />
Pada dasarnya pandangan dan penilaian kelompok ini terhadap madrasah tidak jauh berbeda dengan pandangan kaum penjajah kolonial ; penuh prasangka dan diskriminatif. Kelompok ini dengan vokal mencap madrasah sebagai faktor dominan dalam melestarikan dualisme pendidikan di Indonesia tanpa mau memahami latar belakang dan aspek historis dari keberadaan madrasah.<br />
Karel A. Steenbrink dalam bukunya Pesantren, Madrasah, Sekolah melukiskan bahwa sesungguhnya sejak abad-abad pertama memperluas koloninya di Indonesia pemerintah kolonial Belanda telah memperlihatkan sikap diskriminatif terhadap sekolah Islam (madrasah) dibandingkan dengan sikapnya terhadap sekolah-sekolah kristen yang diselenggarakan oleh kalangan Missionaris dan Zending. Meskipun beberapa ahli Belanda merekomendasikan agar lembaga pendidikan Islam yang ada dan tersebar luas di lingkungan masyarakat Islam dimanfaatkan untuk mencerdaskan kaum pribumi, kenyataannya pemerintah kolonial Belanda selalu memilih jalur lain daripada menyesuaikan diri dengan pendidikan Islam. Salah seorang tokoh penting dari kalangan pejabat pemerintah kolonial Belanda yang menolak madrasah untuk dijadikan sebagai model pendidikan pribumi tercatat J.A. van der Chijs, yang pada waktu itu (1865) menjabat sebagai Inspektur Pendidikan Pribumi. Walaupun ia setuju kalau sekolah pribumi (maksudnya sekolah agama Islam) diselingi dengan kebiasaan pribumi, namun ia tidak menerimanya karena menurutnya kebiasaan yang dipraktekkan pada sekolah Islam (madrasah) tersebut terlalu jelek. Yang ia maksudkan dengan kebiasaan jelek itu terutama adalah metode membaca teks Arab yang hanya dihapal tanpa pengertian.<br />
Kelompok ketiga, berpandangan bahwa madrasah perlu dipertahankan sebagai suatu lembaga alternatif bagi umat Islam. Dengan fungsinya sebagai lembaga tafaqqahu fiddien atau suatu bentuk pendidikan yang berkarakteristik Islam, madrasah tetap diperlukan oleh masyarakat Indonesia. Dalam kaitan dengan sumber calon mahasiswa yang akan memasuki IAIN dan Perguruan Tinggi Agama Islam, lulusan madrasah tetap menjadi tumpuan harapan. Sulit dibayangkan betapa mutu pendidikan di IAIN dan Perguruan Tinggi Agama Islam lain, kalau inputnya hanya dari sekolah umum. Tetapi kelompok ini merasa prihatin dengan kenyataan yang dihadapi oleh madrasah. Ketenagaan baik kuantitas maupun kualitas di bawah standar.<br />
Sarana dan prasarana serta sumber belajar lain pada umumnya masih jauh dari memadai, terutama bagi madrasah-madrasah swasta. Dengan ketenagaan yang substandar dan dengan sarana yang kurang memadai itu, sulit diharapkan diperoleh mutu pendidikan yang benar-benar berkualitas pada madrasah. Selain itu, masalah yang lebih fundamental lagi; isi pendidikan madrasah cenderung menjadi sekolah umum. Menghadapi kenyataan tersebut, kelompok ini sering dihadapkan dengan langkah yang serba dilematis.<br />
Kelompok ini juga berpandangan bahwa seiring dengan dinamika dan kemajuan zaman yang semakin mengglobal, madrasah  sudah seharusnya lebih memantapkan identitas khas kelembagaannya, di samping tidak boleh menghindarkan diri dari kecenderungan mengisolasi diri dan mengeksklusifkan diri tanpa mau merespon perkembangan yang tengah terjadi di luar. Ini mengisayaratkan perlunya pembenahan yang bersifat menyeluruh dalam diri madrasah secara kelembagaan. Karena siapa tahu di masa mendatang, madrasah lah yang menjadi sekolah pertama dan utama yang akan dituju oleh umat karena bagaimanapun umat Islam adalah umat mayoritas di negara ini.<br />
Yang bisa digolongkan masuk ke dalam barisan kelompok terakhir ini cukup banyak, di antaranya Prof. A. Malik Fadjar, Prof. Dr. A. Mastuhu, Prof. Dr. Azyumardi Azra, Dr. Maksum dan beberapa nama lainnya. Dewasa ini seiring dengan perkembangan zaman dan perubahan setting sosial politik di Indonesia, kebanyakan para pakar pendidikan Islam menaruh harapan yang optimis terhadap keberadaan madrasah disamping tetap kritis dengan mengupayakan jalan keluar yang terbaik bagi madrasah dalam mengatasi kendala dan permasalahan yang dihadapinya.</p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Beberapa Kelemahan Mendasar Madrasah (bag 2)]]></title>
<link>http://elmuttaqie.wordpress.com/?p=61</link>
<pubDate>Sat, 06 Sep 2008 09:06:29 +0000</pubDate>
<dc:creator>elmuttaqie</dc:creator>
<guid>http://elmuttaqie.id.wordpress.com/2008/09/06/beberapa-kelemahan-mendasar-madrasah-bag-2/</guid>
<description><![CDATA[Dalam dataran realitas yang lebih operasional lagi (aspek metodologi pembelajaran), menurut Mastuhu ]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p>Dalam dataran realitas yang lebih operasional lagi (aspek metodologi pembelajaran), menurut Mastuhu (1999 : 59), kelemahan sistem pendidikan madrasah pada dasarnya sama dengan kelemahan umum yang disandang oleh sistem pendidikan di Indonesia, yakni :<br />
1.    Mementingkan materi di atas metodologi.<br />
2.    Mementingkan memori di atas analisis dan dialog.<br />
3.    Mementingkan pikiran vertikal di atas literal<br />
4.    Mementingkan penguatan pada “otak kiri” di atas “otak kanan”<br />
5.    Materi pelajaran agama yang diberikan masih bersifat tradisional, belum menyentuh aspek rasional.<br />
6.    Penekanan yang terlalu berlebihan pada ilmu sebagai produk final, bukan pada proses metodologinya.<br />
7.    Mementingkan orientasi “memiliki” di atas “menjadi”.<br />
Permasalahan lain yang cukup sering dijumpai di madrasah adalah tentang kurang mantapnya perencanaan yang dibangun dalam mendirikan madrasah. Sebagaimana diketahui, lembaga pendidikan madrasah sebagian besar didirikan oleh yayasan/lembaga keagamaan, yang motivasi utamanya lebih merupakan keinginan untuk melaksanakan dakwah Islam yang dapat menghasilkan peserta didik yang berilmu dan mengamalkan ilmu-ilmu agama untuk bekal di akherat nanti. Hal serupa juga menjadi motivasi utama orang tua menyekolahkan anaknya di madrasah. Motivasi pendirian madrasah sering tanpa disertai dengan persiapan yang matang, baik dari segi tenaga pengajar maupun dana atau sarananya. Yang penting bahwa pendirian ini merupakan bagian dari ibadah kepada Allah, dengan harapan para pendirinya mendapatkan pahala dari-Nya. Di samping itu, sering juga pendirian madrasah ini tanpa disertai pertimbangan, apakah di daerah dekatnya sudah ada madrasah serupa atau belum, sehingga di beberapa tempat terlihat banyaknya madrasah yang letaknya berdekatan antara satu sama lainnya, dengan jumlah murid yang kecil pula.</p>
<p><!--more--></p>
<p>Yang lebih tidak terencana lagi, adalah jumlah dan kualifikasi tenaga pengajar. Sering terjadi seorang guru harus mengajar bidang studi yang sama sekali bukan bidang keahliannya; atau bahkan pengangkatan guru ini tanpa memperhatikan kualifikasi ijazah yang dimilikinya. Keadaan ini akan menjadi lebih parah, kalau guru yang sebenarnya berlatar belakang bidang keahlian ilmu agama ternyata mengajar mata pelajaran umum, seperti matematika, kimia, biologi dan sebagainya. Dikatakan lebih parah, karena dalam kondisi lingkungan madrasah dengan latar belakang tersebut di atas, banyak siswa yang kurang tertarik di bidang ilmu umum ini, sehingga akan menjadi semakin tidak tertarik lagi jika guru yang mengajarkannya itu tidak memiliki kualifikasi yang tepat dalam bidang ilmu yang diajarkannya.<br />
Memang kondisi kurangnya perhatian sebagian siswa madrasah terhadap ilmu umum tersebut tidak lepas dari persepsi ulama terhadap ilmu-ilmu umum ini, terutama pada beberapa dasawarsa lalu. Secara historis, pendidikan madrasah ini memang tidak bisa dilepaskan dari dunia pesantren. Di kalangan ulama yang sebagian besar memang produk pesantren ini, baik sebelum Indonesia merdeka maupun pada awal-awal kemerdekaan, banyak yang beranggapan bahwa umat Islam cukup hanya mempelajari ilmu agama saja dan ilmu umum dianggap sebagai ilmu orang kafir yang tidak perlu diajarkan. Kurangnya penghargaan terhadap ilmu umum ini bahkan masih dijumpai sampai sekarang, meskipun jumlahnya sudah semakin kecil, sebagaimana dapat ditemui di beberapa pesantren salafiyah murni. Di antara madrasah yang tidak memasukkan ilmu pengetahuan umum dalam kurikulum pendidikannya adalah madrasah di pondok pesantren Lirboyo dan pondok pesantren Ploso Kediri, dua pondok pesantren yang namanya cukup dikenal secara nasional.<br />
Dalam persoalan tersebut memang kondisi madrasah negeri pada umumnya lebih baik dari kondisi madrasah swasta, karena upaya-upaya perbaikan di madrasah negeri relatif lebih terjamin dan mudah dilakukan daripada di madrasah swasta. Namun bukan berarti bahwa semua madrasah negeri lebih baik daripada semua madrasah swasta, karena dalam kenyataannya banyak juga madrasah swasta yang relatif lebih maju daripada madrasah negeri, misalnya madrasah-madrasah pondok pesantren Gontor Ponorogo, pondok pesantren Tebuireng Jombang, pondok pesantren Darul Rahman, Darun Najah dan Madrasah Pembangunan IAIN di Jakarta. Memang keunggulan kualitas bagi madrasah-madrasah yang berada di pondok pesantren ini pada umumnya terbatas pada bidang agama dan bukan pada bidang-bidang umum lainnya.<br />
Kondisi tersebut masih ditambah lagi dengan beban ganda yang diemban oleh madrasah. Di satu sisi ia berfungsi sebagai lembaga pendidikan keagamaan yang berarti harus mampu menghasilkan peserta didik yang mengerti dan menguasai ilmu-ilmu agama Islam; di sisi lain ia juga berfungsi sebagai pelaksana pendidikan dasar dan pendidikan menengah umum, yang berarti harus mengajarkan bahan kajian sama dengan sekolah umum. Memang hal ini tidak terlepas dari upaya menyetarakan madrasah dengan sekolah umum, yang pertama dimulai dengan adanya SKB 3 Menteri pada tahun 1975. Kemudian kedudukan madrasah ini dikuatkan lagi dengan PP No. 28 tahun 1990 dan SK Mendikbud No. 0487/U/1992 dan No. 054/U/1993. SK-SK ini ditindak-lanjuti dengan SK Menag No. 368 dan 369 tahun 1993 tentang penyelenggaraan MI dan MTs.<br />
Upaya penyetaraan kedudukan madrasah dengan sekolah umum tersebut tentu merupakan prestasi tersendiri yang perlu dipuji, tetapi sekaligus juga membawa konsekuensi keharusan adanya revisi kurikulum madrasah yang kini menjadi sekolah umum plus. Hal ini menjadi tantangan yang besar, karena hal ini bisa membawa akibat berkurangnya penguasaan peserta didik dalam hal kajian ilmu pengetahuan agama, sementara mereka pada umumnya belum mampu memenuhi target kurikulum setara dengan sekolah umum. Yang pertama dapat dilihat dari keberadaan mereka yang melanjutkan studi di Perguruan Tinggi Agama (IAIN) dengan minimnya pengetahuan agama terlebih bahasa Arab, sedangkan kedua dapat dilihat dari masih sedikitnya alumni madrasah yang diterima di Perguruan Tinggi Umum di bawah pengelolaan Depdiknas.<br />
Lebih jauh, hal tersebut berkaitan pula dengan pengisian pasar kerja di sektor-sektor formal modern. Alumni madrasah masih sering dianggap hanya pantas untuk bekerja di lapangan pekerjaan yang berkaitan dengan keagamaan, meskipun secara teoritis sebenarnya mata pelajaran yang didapatkan di bangku sekolah sama dengan sekolah-sekolah umum. Maka persoalan di sini adalah persoalan keterkaitan dan kesesuaian (link and match) antara kurikulum madrasah dengan lapangan pekerjaan, terutama di sektor-sektor industri, perdagangan dan jasa yang dikelola secara modern. Belum adanya kepercayaan pengguna jasa terhadap alumni madrasah untuk mengisi lapangan kerja sektor modern seyogyanya mendapatkan perhatian serius, karena kebutuhan sektor formal modern dan industri yang membutuhkan alumni madrasah masih sangat terbatas. Memang persoalan link and match ini juga terjadi pada sekolah umum, tetapi hal ini lebih besar terjadi dalam sistem pendidikan madrasah. Meskipun dalam kenyataannya tidak mungkin menerapkan konsep link and match ini dalam seluruh bidang studi, namun sebagai suatu obsesi hal ini bisa disuarakan, terutama dalam menghadapi persoalan kesenjangan antara dunia pendidikan dengan dunia bisnis dan industri yang ada pada saat ini.<br />
Terlepas dari permasalahan yang dihadapi madrasah, kehadiran madrasah masih tetap diperlukan, karena ia telah berhasil melahirkan peserta didik yang memiliki budi pekerti luhur serta kesadaran dan pengamalan ajaran agama yang lebih tinggi. Hasil semacam ini tentu tetap relevan, terutama di tengah proses modernisasi dengan berbagai eksesnya, seperti sikap sekularistik, materialistik dan cenderung mengabaikan persoalan moral. Bagi anak remaja usia sekolah, pengabaian persoalan moral dan spiritual ini antara lain dapat disaksikan dengan banyaknya perkelahian pelajar dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang (narkoba) akhir-akhir ini. Jadi ada semacam ketenangan jiwa yang muncul, ketika seseorang menyekolahkan anaknya di madrasah, karena ia yakin anaknya tidak akan menjadi anak nakal atau anak yang tidak mentaati aturan agama. Meskipun permasalahan yang utama tetaplah; bagaimana madrasah mampu menghasilkan peserta didik (output) yang memiliki iman dan taqwa serta sekaligus memiliki akses kepada ilmu pengetahuan dan teknologi atau minimal memiliki pengetahuan dan keterampilan tertentu yang diharapkan benar-benar bermanfaat di tengah masyarakat.</p>
<p style="text-align:right;">(selesai)</p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Beberapa Kelemahan Mendasar Madrasah (bag 1)]]></title>
<link>http://elmuttaqie.wordpress.com/?p=59</link>
<pubDate>Sat, 06 Sep 2008 09:03:48 +0000</pubDate>
<dc:creator>elmuttaqie</dc:creator>
<guid>http://elmuttaqie.id.wordpress.com/2008/09/06/beberapa-kelemahan-mendasar-madrasah-bag-1/</guid>
<description><![CDATA[Masalah klasik yang tetap aktual karena masih sering dipersoalkan oleh para pakar pendidikan Islam a]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p>Masalah klasik yang tetap aktual karena masih sering dipersoalkan oleh para pakar pendidikan Islam adalah adanya dikotomi dalam sistem pendidikan. Dualisme dikotomik ini nampaknya sudah berkembang dan dianggap sebagai sistem pendidikan modern yang sesuai dengan zaman. Sebenarnya hal ini tidak boleh terjadi, karena dualisme dikotomik yaitu sistem pendidikan Barat yang dinasionalisasikan dengan menambah beberapa mata pelajaran agama (Islam) dan sistem pendidikan (Islam) yang berasal dari zaman klasik (tradisional) yang tidak diperbaharui secara mendasar, mempunyai arah yang berbeda atau dalam beberapa sisi penting justru bertolak belakang.<br />
Permasalahan yang dihadapi madrasah pada umumnya juga merupakan permasalahan yang dihadapi pendidikan Islam. Sementara permasalahan pendidikan Islam bukan hanya menyangkut persoalan dalam kelas tetapi juga meliputi masalah dakwah Islam dan pembangunan sistem kehidupan umat yang Islam, sebagai peradaban Islam alternatif. Pola hubungan tiga masalah pokok yang dimaksud secara global dapat dijelaskan bahwa bentuk aktivitas dakwah Islam yang tidak bisa menyajikan Islam secara kaffah menyebabkan sistem pendidikan ini dikotomik. Sistem pendidikan yang dikotomik menyebabkan lahirnya sistem pendidikan umat Islam yang sekularistik, rasionalistik-empiristik, intuitif dan materialistik, dan keadaan tersebut tidak mendukung tata kehidupa umat yang mampu melahirkan peradaban Islami.<br />
Secara lebih terperinci, masalah dikotomi pendidikan Islam tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :<br />
<!--more--><br />
Pertama, kegagalan dalam merumuskan tauhid dan bertauhid.<br />
Kedua, kegagalan butir pertama di atas menyebabkan lahirnya syirik yang berakibat adanya dikotomik fikrah Islami.<br />
Ketiga, dikotomi fikrah Islami menyebabkan adanya dikotomi kurikulum.<br />
Keempat, dikotomi kurikulum menyebabkan terjadinya dikotomi dalam proses pencapaian tujuan pendidikan.<br />
Kelima, dikotomi proses pencapaian tujuan pendidikan dalam interaksi sehari-hari di lembaga pendidikan menyebabkan dikotomi abituren pendidikan dalam bentuk split personality dalam arti kemusyrikan, kemunafikan yang melembaga dalam sistem keyakinan, sistem pemikiran, sikap, cita-cita dan perilaku yang sering disebut sekualisme.<br />
Keenam, suasana dikotomik ini melembaga dalam sistem pengelolaan lembaga pendidikan Islam yang ditandai dengan tradisi “mengulurkan tangan” ke luar untuk meminta bantuan dana atau fasilitas tertentu dan dukungan secara politis dengan alasan obyektif atau subyektif ; bahwa telah terjadi krisis dalam penyelenggaraan pendidikan.<br />
Ketujuh, lembaga pendidikan akan melahirkan manusia yang berkepribadian ganda, yang justru melahirkan dan memperkokoh sistem kehidupan umat yang sekularistik, rasionalistik-empiristik, intuitif dan materialistik.<br />
Kedelapan, tata kehidupan umat yang demikian itu, hanya mampu melahirkan peradaban Barat yang sekuler yang dipoles dengan nama Islam.<br />
Kesembilan, dalam proses regenerasi umat, maka tampilah da’i yang berusaha merealisir Islam dalam bentuknya yang memisahkan kehidupan sosial- politik-ekonomi-ilmu pengetahuan-teknologi, dengan ajaran Islam, agama adalah urusan akherat dan ilmu teknologi adalah urusan dunia. Dengan demikian lengkaplah sudah kegandaan hidup.<br />
Sementara itu, Ahmad Watik Pratiknya (1991) mencatat bahwa sungguhpun  umat Islam mempunyai tradisi dan lembaga-lembaga kependidikan yang cukup luas dengan makin berkembangnya kehidupan sosial budaya masyarakat Indonesia, dalam potret masa kini dirasakan adanya ketertinggalan sistem pendidikan umat yang tercermin dengan berbagai permasalahannya yang secara langsung maupun tidak langsung merupakan kendala bagi tercapainya tujuan pendidikan umat itu sendiri. Permasalahan tersebut antara lain meliputi :</p>
<p>Aspek Perencanaan<br />
a.    Agama cenderung hanya dipelajari secara rasional teoritik saja, sehingga agama lebih sebagai ilmu daripada tuntunan atau pandangan hidup yang membuahkan pemikiran, perilaku dan akhlaq yang Islami.<br />
b.    Ilmu agama mengalami stagnasi perkembangan dan sejalan dengan itu para ahli di bidang inipun semakin menyusut, baik kualitatif maupun kuantitatif.<br />
c.    Pandangan sebagian besar umat tentang Islam masih bersifat dikotomik atau bahkan sekularistik.<br />
d.    Strategi pengembangan pendidikan umat kurang diorientasikan pada pemecahan problem yang dihadapi umat di masa mendatang, tetapi lebih berorientasi pada masa lalu.<br />
Aspek Perangkat Lunak<br />
a.    Tujuan pendidikannya kebanyakan tidak terperinci atau terlalu umum, sehingga tidak dapat dijadikan sebagai alat evaluasi. Di samping itu juga, tujuannya kurang diorientasikan pada acuan problematis umat.<br />
b.    Banyak lembaga pendidikan madrasah dan sekolah Islam mengalami “kriris kepemimpinan” dan “krisis kebijakan” karena perkembangannya lebih banyak dipengaruhi oleh variabel luar.<br />
c.    Masjid, usroh, majelis-majelis ta’lim (pengajian) tidak mempunyai program yang utuh dan terencana sebagai lembaga pendidikan umat dan bahkan cenderung bersifat sporadis dan simplisistik. Proses pendidikannya lebih bersifat individual daripada sifat ummatik dan behavioral.<br />
Dalam dataran realitas, permasalahan paling pokok dan substansial yang dihadapi madrasah dan hal ini boleh dianggap sebagai kelemahan mendasar madrasah ialah ketidakmampuan madrasah mengimbangi dinamika kebutuhan masyarakat akan kualitas pendidikan yang semakin tinggi serta dinamika pendidikan pada umumnya, di mana kondisi tersebut diperparah oleh kebijakan pemerintah sendiri yang masih menganggap madrasah sebagai ‘anak tiri’ dan diperlakukan sebagai sekolah kelas dua. Akibatnya, apresiasi masyarakat terhadap madrasah umumnya kurang menggembirakan dan memandang madrasah sebagai pilihan kedua. Kurang tertariknya masyarakat untuk memilih lembaga-lembaga pendidikan Islam, sebenarnya bukan karena telah terjadi pergeseran nilai atau ikatan keagamaannya yang mulai memudar, melainkan karena sebagian besar lembaga-lembaga tersebut kurang menjanjikan masa depan dan kurang responsif terhadap tuntutan dan permintaan saai ini maupun mendatang. Padahal, paling tidak ada 3 hal yang menjadi pertimbangan masyarakat dalam memilih lembaga pendidikan, yaitu nilai (agama), status sosial dan cita-cita. Masyarakat yang terpelajar akan semakin beragam pertimbangannya dalam memilih pendidikan bagi anak-anaknya.<br />
Ketidakmampuan madrasah dalam mengimbangi dinamika kebutuhan masyarakat menurut beberapa pakar pendidikan Islam disebabkan oleh manajemen/pengelolaan sistem pendidikan yang tidak profesional, terlebih pada aspek perencanaan, penyiapan tenaga pengajar, kurikulum dan pelaksanaan pendidikan Islam itu sendiri. Akibat pengelolaan yang tidak profesional itu, lembaga pendidikan Islam (madrasah) sering kalah bersaing dengan sub sistem pendidikan nasional yang diselenggarakan kelompok-kelompok masyarakat lain.<br />
Bukan rahasia, bahwa citra dan gengsi lembaga pendidikan Islam sering dipandang lebih rendah dibandingkan dengan sistem pendidikan yang diselenggarakan pihak-pihak lain. Dalam kaitan ini, -seperti yang diungkapkan Azyumardi Azra- kita tidak bisa menyalahkan orang tua muslim yang menyerahkan anak-anak mereka ke lembaga pendidikan lain tersebut, selama semua pihak yang terlibat dalam sistem pendidikan Islam tidak berikhtiar secara serius, sistematis dan komprehensif dan programatis membenahi dan mengembangkan sistem pendidikan Islam itu sendiri.<br />
(bersambung)</p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Potret Buram Madrasah]]></title>
<link>http://elmuttaqie.wordpress.com/?p=53</link>
<pubDate>Sat, 06 Sep 2008 02:32:17 +0000</pubDate>
<dc:creator>elmuttaqie</dc:creator>
<guid>http://elmuttaqie.id.wordpress.com/2008/09/06/potret-buram-madrasah/</guid>
<description><![CDATA[Madrasah merupakan satuan pendidikan jalur sekolah berciri khas Islam, yang diselenggarakan di bawah]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p>Madrasah merupakan satuan pendidikan jalur sekolah berciri khas Islam, yang diselenggarakan di bawah pembinaan Departemen Agama RI. Identitas “Islam” yang menjadi ciri khas Madrasah, serta keberadaannya di bawah pembinaan Departemen Agama, telah melahirkan citra bahwa kehadirannya di tengah masyarakat bukan sekedar menjalankan fungsi pengajaran ilmu-ilmu pengetahuan keislaman semata, melainkan lebih dari itu menjadi sebuah pranata sosial yang menjalankan fungsi rekonstruksi “budaya Islam” dan rekonstruksi “sistem sosial Islam”.<br />
Sejarah kehadiran Madrasah sesungguhnya merupakan sintesis dari konflik yang panjang antara lembaga pendidikan agama yang tumbuh dan dikelola oleh masyarakat yang beragama Islam dengan sistem sekolah “sekuler” yang dikelola dan dikembangkan oleh pemerintah sejak zaman kolonial Belanda. Istilah lain yang umum digunakan oleh masyarakat untuk menyebut Madrasah adalah “Sekolah Agama”, sehingga konotasi yang sering timbul adalah lembaga pendidikan yang lain di luar Madrasah bukanlah sekolah agama bahkan tidak Islam. Dengan demikian sebagai sekolah agama, tentu saja Madrasah selalu diharapkan peranannya yang utuh dalam melakukan proses internalisasi nilai-nilai keislaman, serta melakukan rekonstruksi budaya Islam dari satu generasi ke generasi berikutnya yang datang kemudian. Dalam rangka mempertahankan atau bahkan menyebarluaskan agama Islam.</p>
<p><!--more--><br />
Namun zaman telah berubah dan bergerak maju, sehingga tidak terasa kita sudah berada di ambang revolusi teknologi yang keempat di awal millenium III ini. Fenomena tak terelakkan sebagai ciri pokok kemajuan dan perubahan dalam skala dunia tersebut adalah keberadaan internet, lengkap dengan komunikasi elektro magnetooptis via satelit maupun kabel, yang didukung oleh eksistensi jaringan telefoni yang telah ada dan akan segera didukung pula oleh ratusan satelit yang sedang dan akan diluncurkan. Umat manusia pasca revolusi keempat ini dapat berinteraksi oral maupun dengan teks dengan sangat interaktif ke seluruh penjuru dunia, tanpa sedikitpun kehilangan interaktifitasnya maupun sense “live”nya. Distribusi, propagasi dan menyebarnya pengetahuan melalui internet maupun kodifikasi dan konstruksinya menjadi teramat eksplosif.<br />
Revolusi pengetahuan manusia di era internet ini sedikitnya melahirkan beberapa konsekuensi seperti :<br />
-    realitas informasi tanpa batas (borderless information).<br />
Yang digambarkan dengan kemudahan akses terhadap sumber-sumber informasi teks, audio dan video dalam jumlah massal. Ratusan ribu surat kabar dan majalah, jurnal dan hasil riset universitas, sekolah dan lembaga-lembaga pendidikan, perusahaan dan lembaga bisnis, sumber-sumber pornografik, organisasi-organisasi kemasyarakatan dan keagamaan, kini telah on-line di web.<br />
-    cara berpikir tanpa batas.<br />
Ini sebagai karakter masyarakat pasca revolusi keempat, pembatasan pikiran manusia berdasar ras, nasionalisme, kepentingan bisnis dan lain-lain, adalah penjara bagi kemanusiaan. Dan cara berpikir seperti ini akan menghasilkan kebudayaan tanpa batas (borderless culture) maupun gaya hidup tanpa batas (borderless life style) yang kemudian menjelma menjadi satu tatanan masyarakat global dunia dengan cara berpikir, gaya hidup dan kultur tanpa batas. Secara ekonomi ini akan menumbuhkan timbulnya pasar global dan kompetisi global ekonomi dunia.<br />
Dalam dunia pendidikan dewasa ini, telah muncul program distance learning yang bertujuan melenyapkan jarak dalam proses pendidikan. Berbagai gelar, baik sarjana, Master maupun Doktor bisa diperoleh tanpa harus mengikuti perkuliahan di universitas bersangkutan. Kuliah melalui internet lengkap dengan seluruh fasilitasnya (termasuk distance laboratory) adalah model kuliah abad 21. Bahkan konon kabarnya kini Singapura sedang membangun sebuah proyek khusus ; 1 komputer untuk tiap 2 siswa yang sudah dilengkapi fasilitas internet on-line. Mulai dari Elementary School sampai Senior High School.<br />
Namun ternyata hal-hal yang diungkapkan di atas masih belum seberapa, dibandingkan dengan gambaran kemajuan iptek dan sains modern lainnya sebagaimana yang diuraikan secara fantastis oleh Dr. Dimitri Mahayana dalam bukunya “Menjemput Masa Depan : Futuristik dan Rekayasa Masyarakat Era Global”. Lalu pertanyaan yang terlintas adalah apa hubungan semua fenomena tersebut dengan keberadaan Madrasah ?<br />
Ketika dunia pendidikan mengalami pergeseran ke arah yang lebih sistematis, seperti penyempurnaan sistem perencanaan, sistem instruksional dan sistem evaluasi, atau di saat hadirnya pengaruh luar yang bersifat materialistis yakni penyelenggaraan pendidikan yang digerakkan oleh uang, penggunaan jasa bank atau out put yang ditakar dengan penguasaan materi ilmu pengetahuan dan teknologi serta keterampilan dan keikutsertaan dalam lapangan pekerjaan ; pada saat itu banyak Madrasah yang terjebak tenggelam dalam “masa lalunya” secara totalitas. Hingga saat ini masih umum ditemukan Madrasah yang asing dengan tema-tema modernisasi seperti antara lain dapat dilihat dengan masih diberlakukannya sistem manajemen keluarga dan kekeluargaan dalam penyelenggaraan Madrasah, dipertahankannya pendekatan pembelajaran  yang satu arah, serta orientasi yang masih bersifat ideologis daripada kesediaan menerima format baru yang pragmatis.<br />
Studi-studi yang pernah dilakukan beberapa pakar kependidikan Islam berkenaan dengan keberadaan Madrasah, umumnya mengakui bahwa kualitas penyelenggaraan sistem pendidikannya masih belum memuaskan atau bahkan memprihatinkan, terlebih pasca diterbitkannya Surat Keputusan Bersama (SKB 3 Menteri), Menteri Agama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Dalam Negeri tahun 1975, dan pasca pemberlakuan Undang-Undang Nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang sesungguhnya secara yuridis formal merupakan langkah intervensi akomodatif negara terhadap umat Islam –pengakuan pemerintah terhadap keberadaan pendidikan Islam- namun pada prakteknya menimbulkan sejumlah persoalan baru. Dr. Mochtar Naim misalnya dalam tulisannya di halaman opini Republika tanggal 31 Oktober 1996 menyoroti tentang penyamaan Aliyah dengan SMU yang menurut beliau malah menimbulkan masalah baru yakni out put yang serba tanggung, baik dalam penguasaan pengetahuan agama terlebih umum, sehingga dengan nada murung Mochtar Naim bergumam : “Quo Vadis Pendidikan Madrasah ?”.<br />
Sementara Prof. Dr. Mastuhu M.Ed. mengemukakan fakta menarik bahwa anak-anak Madrasah pada kenyataannya tetap masih belum mampu bersaing dengan anak-anak sekolah umum dalam memasuki perguruan tinggi umum (PTU) dan lapangan kerja, bahkan kemampuannya lebih menurun ketika mereka memasuki IAIN. Beliau mencontohkan di IAIN Jakarta dalam penerimaan mahasiswa baru tahun 1995 yang lalu mensyaratkan bahwa nilai test bahasa Arab minimal 6 dari 10; sedang untuk pengetahuan agama diinginkan lebih tinggi lagi. Hasilnya hanya lebih kurang lima anak yang memperoleh nilai test bahasa Arab 7-9 , tiga belas anak memperoleh nilai antara 5-7, dari lebih kurang hampir 5.000 calon yang mayoritas adalah anak-anak Madrasah. Kenyataan tersebut ternyata tidak jauh berbeda dengan apa yang terjadi di IAIN dari daerah lain dan PTAIS. Ternyata banyak calon mahasiswa yang tidak bisa menulis arab seperti menulis surat Al-Fatihah dan ayat-ayat pendek lainnya.<br />
Adapun Prof. A. Malik Fadjar menulis bahwa Madrasah (dalam hal ini Madrasah Ibtidaiyah) sebagian besar masih bergumul dengan persoalan berat yang sangat menentukan hidup dan matinya, seperti persoalan kualitas dan kuantitas guru yang belum memadai, sarana fisik dan fasilitas pendidikan yang minim, manajemen yang tidak profesional, jumlah murid yang sedikit dan umumnya dari kalangan menengah ke bawah. Dengan kata lain Madrasah masih belum mampu mengimbangi dinamika kebutuhan masyarakat akan kualitas pendidikan yang semakin tinggi serta dinamika pendidikan pada umumnya. Di samping itu, Madrasah pada umumnya tampak masih dianggap “anak tiri” oleh pemerintah dan diperlakukan sebagai sekolah kelas dua. Sebagai akibatnya, tingkat penghargaan masyarakat terhadap Madrasah umumnya juga kurang menggembirakan, Madrasah dianggap sebagai pilihan kedua atau terakhir.<br />
Padahal di satu pihak, pengukuhan dan pemantapan kedudukan pendidikan Islam –terlebih Madrasah- dalam sistem pendidikan nasional harus disyukuri. Karena hal itu, secara implisit juga menunjukkan pengakuan bangsa terhadap sumbangan besar pendidikan Islam dalam upaya mendidik dan mencerdaskan bangsa. Tetapi di pihak lain, pemantapan kedudukan Madrasah itu sekaligus merupakan tantangan yang memerlukan respon positif dari para pemikir dan pengelola lembaga pendidikan Islam itu sendiri. Undang-undang tersebut menuntut adanya peningkatan mutu Madrasah, baik itu yang bersifat negeri yang dikelola oleh Pemerintah (Departemen Agama) maupun yang bersifat swasta yang dikelola ormas Islam. Hanya dengan respon yang tepat, Madrasah dapat diharapkan  lebih fungsional dalam mempersiapkan out put yang berkualitas dan mampu menjawab tantangan perkembangan Indonesia modern yang terus semakin kompleks.<br />
Kompleksitas tantangan itu dapat dilihat dari kenyataan bahwa berbarengan dengan semakin tingginya tuntutan terhadap penguasaan atas ilmu pengetahuan dan teknologi, kian disadari pula perlunya pemantapan penghayatan dan pengamalan ajaran agama. Gejala ini terlihat jelas di dalam masyarakat. Pada satu sisi, terlihat dan dapat dirasakan terjadinya akselerasi pembangunan yang menuntut iptek yang kian canggih, tetapi pada saat yang sama disadari pula bahwa agama semakin diperlukan untuk menyantuni masyarakat yang menghadapi kegoncangan nilai atau geger budaya. Dalam konteks terakhir inilah, eksistensi Madrasah sebagai representasi kelembagaan pendidikan Islam menempati posisi strategis dengan terlebih dahulu diadakan sejumlah penyesuaian yang signifikan.</p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Teknologi Informatika untuk Keberhasilan Penerjemah ]]></title>
<link>http://zamrishabib.wordpress.com/?p=193</link>
<pubDate>Mon, 01 Sep 2008 05:13:02 +0000</pubDate>
<dc:creator>zamris habib</dc:creator>
<guid>http://zamrishabib.id.wordpress.com/2008/09/01/teknologi-informatika-untuk-keberhasilan-penerjemah/</guid>
<description><![CDATA[Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI) menyelenggarakan lokakarya Teknologi Informatioka Untuk Keberhas]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p>Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI) menyelenggarakan lokakarya Teknologi Informatioka Untuk Keberhasilan Penerjemah di Hotel Harris, Jakarta, Sabtu yang diikuti sekitar 30 peserta terdiri atas para penerjemah profesional.</p>
<p>Lokakarya ini bertujuan untuk mencari tahu seberapa jauh teknologi informatika dapat membantu penerjemah dalam meningkatkan kemampuan diri dan efisiensi kerja.</p>
<p>Dalam lokakarya itu diungkapkan bahwa selama ini banyak alat bantu penerjemahan yang beredar di pasaran dan mulai digunakan untuk membantu tugas penerjemahan dari satu bahasa ke bahasa sasaran.</p>
<p>Ketua HPI, Hendarto Setiadi dalam pembukaan lokakarya mengatakan teknologi informasi besar dampaknya pada penerjemah, yaitu dapat memudahkan pekerjaan penerjemah tetapi sekaligus berpotensi mengancam keberadaan penerjemah karena tersedianya perangkat lunak yang bisa menerjemahkan secara otomatis tanpa keterlibatan manusia.</p>
<p>Para penerjemah terus memantau perkembangan teknologi itu namun bisa mengambil sikap yang diperlukan untuk mengantisipasi perkembangan teknologi tersebut.</p>
<p>Hal menarik diungkapkan oleh Sugeng Hariyanto, pakar Peranti Lunak Terjemahan yang menjelaskan perbedaan antara Mesin Translation dengan Translation Memory mengenai fenomena teknologi informatika dan penerjemahan itu.</p>
<p>Menurut dia, Translation Memory adalah alat bantu penerjemahan, sementara Mesin Translation adalah perangkat lunak yang menerjemahkan secara otomatis.</p>
<p>Ia menegaskan bahwa keberadaan kedua perangkat ini tidak akan mengancam profesi penerjemah karena tenaga penerjemah masih tetap harus digunakan dalam proses penerjemahan.</p>
<p>Selain Sugeng Hariyanto yang juga Pendiri Masyarakat Penerjemah Malang, tampil sebagai pemakalah adalah Ferly D. Iskandar, Pengembang Peranti Lunak Indotranslator, Hikmat Gumelar, Praktisi Penerjemahan yang berpengalaman menggunakan Peranti Lunak, Pemenang Kontes Terjemahan ProZ.com dan Dedy Avianto, Business Development Manager, PT Star Indonesia, Penyalur Peranti Lunak Penerjemahan.</p>
<div id="status_page"></div>
<p>Lokakarya ini diselenggarakan berkat inisiatif HPI dalam meningkatkan kapasitas dari para penerjemah profesional Indonesia. ant/fi (Republika, 2008-08-30 18:02:00)</p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Kualitas Guru dan Fasilitas Memadai Dorong Tingkatkan Mutu Lulusan]]></title>
<link>http://tabulasy.wordpress.com/?p=65</link>
<pubDate>Sat, 30 Aug 2008 11:34:21 +0000</pubDate>
<dc:creator>vandha</dc:creator>
<guid>http://tabulasy.id.wordpress.com/2008/08/30/kualitas-guru-dan-fasilitas-memadai-dorong-tingkatkan-mutu-lulusan/</guid>
<description><![CDATA[Medan, (Analisa)
Menghasilkan mutu lulusan sekolah yang berkualitas tidak cukup hanya membangun seko]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size:x-small;"><strong>Medan, (Analisa)</strong></span></p>
<p><span style="font-size:x-small;">Menghasilkan mutu lulusan sekolah yang berkualitas tidak cukup hanya membangun sekolah dengan fasilitas lengkap.Tapi, harus didukung kualitas pengajar yang baik. </span></p>
<p><span style="font-size:x-small;">Demikian disampaikan Ketua Dewan Pembina Yayasan Pendidikan Sultan Iskandar Muda Sofyan Tan ketika menjadi pembicara dalam Lokakarya Peningkatan Kapasitas Dewan Pendidikan yang digelar pada Lokakarya Pengembangan Kapasitas Dewan Pendidikan yang diselengarakan Decentralized Basic Education (DBE 1) Sumut di Balai Citra-Hotel Tiara Medan, Jalan Cut Meutia Medan.</span></p>
<p><span style="font-size:x-small;">Disebutkannya, sebagai contoh untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas, Yayasan Pendidikan Sultan Iskandar Muda (YP SIM) yang berusia 21 tahun berupaya terus meningkatkan kualitas staf pengajar dengan cara menjamin kesejahteraan guru, melakukan evaluasi guru setiap dua tahun sekali dengan melibatkan tim independent dari Universitas Negeri Medan.</span></p>
<p><span style="font-size:x-small;">“Evaluasi dengan melibatkan tim independent ini mutlak dilakukan,untuk mengetahui apakah guru tersebut masih memiliki minat terhadap mata pelajaran yang diasuhnya tersebut atau tidak,” ujar Sofyan Tan.</span></p>
<p><span style="font-size:x-small;">Selain mengevaluasi minat sang guru, yayasan menurut Sofyan Tan juga memberikan peluang bagi guru-gurunya untuk meningkatkan jenjang pendidikan dengan menawarkan beasiswa. </span></p>
<p><span style="font-size:x-small;">“Untuk menentukan guru mana yang layak mendapatkan beasiswa saya melibatkan tim independen dari Unimed,” katanya. </span></p>
<p><span style="font-size:x-small;">Di hadapan peserta lokakarya, Sofyan Tan sempat bernostalgia tentang awal mula berdirinya sekolah yang sudah meluluskan lebih dari 6000 orang itu.</span></p>
<p><span style="font-size:x-small;"><strong>Pemerintah Bersemangat</strong></span></p>
<p><span style="font-size:x-small;">Sementara itu, Management DBE 1 Jakarta. Naning Mardiniah menambahkan, pemerintah bersemangat untuk menggalakan wajib belajar 9 tahun.</span></p>
<p><span style="font-size:x-small;">Semangat ini, katanya terlihat dari sanksi yang diatur dalam PP no 47 tahun 2008 yang berbunyi penghentian pelayanan publik bagi orangtua yang tidak mengizinkan anaknya untuk mendapat pendidikan.</span></p>
<p><span style="font-size:x-small;">Sedangkan bagi lembaga pendidikan yang melakukan diskriminasi terhadap anak yang ingin mendapatkan pendidikan akan ditutup.</span></p>
<p><span style="font-size:x-small;">“Tetapi sayangnya,dalam PP ini tidak ada pengaturan sanksi untuk pemerintah jika lalai menyediakan fasilitas pendidikan,” ungkap Naning.</span></p>
<p><span style="font-size:x-small;">Lebih lanjut Naning menambahkan, Sumatera Utara saat ini sudah menduduki peringkat 5 secara nasional dalam hal penerapan Wajib Belajar. Hanya saja menurut Naning, pencapaian posisi 5 besar bukan berarti tidak ada anak yang belum mendapatkan pendidikan hingga 9 tahun.</span></p>
<p><span style="font-size:x-small;">Lokakarya yang digelar sejak Selasa itu diikuti sekitar 30 peserta yang merupakan anggota Dewan Pendidikan dari beberapa kabupaten dan kota di Sumatera Utara akan berakhir 28 Agustus. </span></p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[SEKOLAH GRATIS, JAWABAN PERTANYAAN]]></title>
<link>http://tabulasy.wordpress.com/?p=63</link>
<pubDate>Wed, 27 Aug 2008 01:43:59 +0000</pubDate>
<dc:creator>vandha</dc:creator>
<guid>http://tabulasy.id.wordpress.com/2008/08/27/sekolah-gratis-jawaban-pertanyaan/</guid>
<description><![CDATA[
Kenapa biaya pendidikan harus gratis?
Jika kita masih mempertanyakan mengapa biaya pendidikan harus]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div id="ygrp-text">
<p>Kenapa biaya pendidikan harus gratis?</p>
<p>Jika kita masih mempertanyakan mengapa biaya pendidikan harus gratis maka sebaiknya kita kembali ke tahun 1945 ketika kita memproklamirkan diri sebagai bangsa Indonesia yang merdeka yang bercita-cita untuk mencerdaskan kehidupan bangsanya. Coba pikir, bagaimana mungkin kita akan dapat mencerdaskan bangsa ini jika untuk mendapatkan pendidikan dasar saja warganegaranya kesulitan karena pendidikan yang dikelola oleh pemerintah bukan hanya rendah kualitasnya tapi juga mahal harganya? Apa gunanya kita merdeka jika ternyata pendidikan dasar dengan kualitas burukpun harus kita peroleh dengan biaya mahal? Mana berkah kemerdekaan yang kita cita-citakan sejak setengah abad yang lalu tersebut? Apakah kita harus menunggu hingga satu abad baru cita-cita kemerdekaan tersebut bisa kita peroleh?<br />
Cobalah tengok negara-negara maju atau negara-negara tetangga.</p>
<p>Tanpa gembar-gembor :Mencerdaskan Kehidupan Bangsa. Prioritas utama pemerintahan kita adalah peningkatan kualitas SDM! , Tuntutlah ilmu sampai ke negeri Cina. Menuntut Ilmu adalah kewajiban sejak dalam buaian sampai liang kubur, Hanya dengan SDM yang berkualitas kita dapat membangun negeri ini,  dan berbagai jargon-jargon politik lain, mereka secara otomatis sejak semula sudah menggratiskan biaya pendidikan bagi warga negaranya. Di Sabah tetangga dekat kita saja sejak bayi lahir disana, entah Anda warganegara atau bukan, sudah berhak untuk memperoleh pendidikan dan kesehatan gratis. Apalagi di negara-negara maju macam Jerman, Inggris, Belanda, Australia, dll. Bahkan warganegara asingpun jika tinggal disana juga berhak mendapatkan pendidikan gratis. Bukan hanya pendidikan dasar tapi bahkan sampai perguruan tinggi. Nah! Apakah kita masih mau mengelak lagi dari<br />
kewajiban kita memberikan pendidikan dasar bagi warganegara kita sendiri?</p>
<p>Tidak adil jika pendidikan gratis. Pendidikan adalah tanggung jawab pemerintah dan masyarakat  (Kaltim Post, 12 Januari 2005)</p>
<p>Jika pendidikan gratis itu tidak adil maka itu berarti kita mengatakan bahwa kebijakan yang dilakukan oleh negara-negara lain yang menggratiskan pendidikannya adalah TIDAK ADIL dan justru kita yang ADIL selama ini. Berarti konsep pendidikan gratis yang dianut oleh negara-negara lain selama ini adalah prinsip yang bertentangan dengan prinsip keadilan yang kita anut. Negara-negara tersebut telah melakukan KETIDAKADILAN terhadap warganegaranya. Kitalah justru pelopor keadilan karena kita tidak menggratiskan pendidikan dasar bagi warga kita. Sayang sekali bahwa pendapat itu tidak benar.<br />
Dimanapun didunia ini pendidikan adalah tanggungjawab pemerintah dan masyarakat, termasuk biaya pendidikannya ditanggung bersama. Diluar biaya yang ditanggung pemerintah dengan menggratiskannya orang tua masih harus menanggung biaya pendidikan seperti : buku dan alat tulis sekolah, pakaian dan perlengkapan sekolah, akomodasi, transportasi, konsumsi, kesehatan, karyawisata, uang saku, kursus, dan iuran sekolah macam-macam. Jadi meski gratispun masyarakat (dalam hal ini orang tua) masih tetap harus mengemban tanggung jawabnya dalam pendidikan anaknya. Jadi ini tidak berarti kalau sekolah gratis lantas masyarakat lepas tanggung jawab terhadap pendidikan anaknya.</p>
<p>Tapi bukankah struktur ekonomi penduduk kita berbentuk piramida terbalik dimana penduduk miskinnya hanya 5 % sedangkan sisanya termasuk mampu membayar biaya pendidikan? Nggak fair dong jika punya mobil Mercy tapi minta biaya pendidikannya disubsidi!  (Kaltim Post, 11 Januari 2005)</p>
<p>Jika itu alasan yang dipakai maka jelas kita akan semakin jauh dari tujuan kemerdekaan kita semula. Pemerintah telah berubah menjadi perusahaan swasta dimana semua jasanya tidak lagi berorientasi kepada pelayanan tapi kepada pembayaran. Lantas apa gunanya pemerintahan yang dibiayai dari pajak dan kekayaan negara jika ternyata rakyat masih juga harus membayar untuk pendidikan dasarnya? Hak untuk memperoleh pendidikan bermutu tidak sama dengan BBM dimana semua orang harus membeli dan yang miskin masih harus disubsidi oleh pemerintah. Pendidikan adalah hak dasar yang dimiliki setiap rakyat yang mesti dipenuhi oleh pemerintahnya.<br />
Apa artinya  ˜piramida terbalik  tersebut jika masyarakat di Kariangau, Tritip, dan Manggar masih harus membayar untuk pendidikan dasar dengan kualitas memprihatinkan? Bahkan di negara-negara maju dimana penduduknya sudah 100% kaya sekolah juga gratis. Kaya mana sih Balikpapan dengan Sabah dan Sarawak? Toh mereka menggratiskan pendidikan mereka bagi warganegara mereka. Di negara manapun yang namanya  ˜public school atau sekolah negeri selamanya gratis. Meskipun ada anak konglomerat yang memiliki harta bertrilyun-trilyun bersekolah di sekolah publik maka ia berhak untuk memperoleh pendidikan gratis dan tak seorangpun akan berkata,  Wah! Nggak fair dong! Orang kaya kok disubsidi  Itu pernyataan yang  aneh  karena memang setiap anak berhak untuk memperoleh pendidikan gratis, siapapun itu tanpa diskriminasi. Ini adalah masalah hak dan bukan privilege. Bahkan di Sabah dan Sarawak, tetangga terdekat kita, sekolah swastapun gratis, bukan hanya sekolah pemerintah, karena disubsidi oleh pemerintah. Jadi tidak ada lagi anak usia sekolah yang tidak bersekolah karena faktor biaya karena orang tua bisa dihukum jika tidak menyeklahkan anaknya. Itulah konsep dasar dari Wajib Belajar Pendidikan Dasar (Wajar dikdas) yang kita masukkan dalam UU Sisdiknas.<br />
Bukankah pejabat-pejabat pemerintahan kita selama ini berbondong-bondong  studi banding  ke Sabah dan Sarawak ketika penerbangan MAS masih buka? Lantas apa hasil  studi banding  tersebut jika ternyata kita tidak belajar hal-hal yang bermanfaat semacam ini bagi rakyat?</p>
<p>Tapi kan ada subsidi untuk pendidikan dan kesehatan melalui berbagai skema macam program KELUARGA MISKIN,untuk memperoleh beasiswa pendidikan dan kesehatan sehingga mereka yang tidak mampu akan tetap memperoleh pendidikan dan kesehatan gratis  (Program GAKIN adalah program kota Balikpapan bagi keluarga miskin untuk memperoleh subsidi pendidikan dan kesehatan)</p>
<p>Terus terang, program subsidi sekolah bagi keluarga miskin itu sangat mengusik hati kecil kita. Lha wong untuk memperoleh pendidikan dasar dan kesehatan yang memang sudah semestinya menjadi haknya kok ya warganegara mesti ditempeli cap KELUARGA MISKIN toh! Tidakkah itu suatu bentuk diskriminasi yang justru tidak berkeadilan dan harus kita hilangkan karena bertentangan dengan undang-undang Sisdiknas. Tidakkah istilah  warga miskin  itu mengusik harga diri warganegara kita sendiri? Pernahkah kita meneliti apa dampak negatif dari  stempel  warga miskin pada siswa-siswa kita. Mereka menjadi anak-anak yang terstigmatisasi dan memiliki self esteem yang rendah. Tak usah tanya mengenai prestasi akademis kalau sudah begitu. Citra diri yang rendah akan membuat orang kurang bertanggungjawab dan tidak mampu berprestasi dalam bentuk apapun. Prinsip â€œYou can if you think you can.â€ Dan juga sebaliknya :â€You cannot when you think you cannot.â€<br />
Benar-benar berlaku disini. Karena sudah distempel termasuk golongan â€œCANNOTâ€ maka mereka jelas tidak akan bisa melakukan prestasi apapun. Kita sudah meracuni pikiran mereka dengan stempel â€˜WARGA MISKINâ€ tersebut!<br />
Saya pernah tersentak mendengar cerita dari seorang teman saya yang keluarganya termasuk miskin tapi karena suatu kesalahan pencatatan dianggap keluarga mampu dan dimintai sumbangan perbaikan kampung setara dengan keluarga mampu. Teman saya tentu saja marah dan hendak protes kepada pejabat kampung. Tapi oleh bapaknya dicegah mati-matian karena ia ingin dan senang dianggap setara dengan keluarga-keluarga lain yang mampu, meskipun untuk itu ia harus mencari pinjaman kesana kemari untuk menutupinya. Ini menunjukkan bahwa harga diri dinilai lebih tinggi ketimbang kemudahan yang diperoleh dengan mengorbankan harga diri. Tak ada orang yang ingin disebut warga miskin jika bukan karena begitu terdesaknya mereka secara ekonomi.</p>
<p>Disamping masalah harga diri banyak warga miskin yang tidak melapor dan meminta kartu GAKIN karena tidak mau repot-repot mengurus sehingga mereka kehilangan hak mereka untuk mendapatkan subsidi pendidikan dasar. Statistik yang menyatakan warga miskin Balikpapan hanya 5 % sungguh perlu dipertanyakan kalau standarnya adalah kartu GAKIN tersebut.</p>
<p>â€œSekolah gratis yang dilakukan oleh Kutai Kertanegara justru membuat pendidikan disana terhambat karena subsidi pemda tersendat sedangkan masyarakat tidak bersedia lagi membayar apapun untuk pendidikan anak-anaknya kepada sekolah.â€</p>
<p>Perlu disadari bahwa kebijakan membebaskan biaya pendidikan di Kutai Kertanegara adalah baik dan benar sesuai dengan amanat undang-undang. Yang salah adalah mekanisme pelaksanaannya dimana pemberian biaya pendidikan dari pemda ke sekolah sering tersendat sehingga menyulitkan sekolah-sekolah dalam menjalankan operasional sekolah. Jadi kebijkananya tidak salah tapi mekanismenya yang salah.<br />
Jika setelah merdeka hampir 60 tahun kita belum juga bisa menikmati kemakmuran dan kesejahteraan seperti yang kita cita-citakan bukan berarti kemerdekaannya yang salah tapi cara mengisi kemerdekaan tersebut yang belum benar.</p>
<p>â€œBagaimana kalau dana operasional sekolah tersendat sedangkan sekolah sudah tidak boleh lagi memungut dari siswa? Bukankah ini akan membuat sekolah tidak dapat beroperasi dengan baik dan pada akhirnya akan membuat kualitaspendidikan menurun?"</p>
<p>Dana operasional sekolah tidak boleh terlambat dan mekanisme penganggaran dan pencairannya harus diperlakukan sama dengan penganggaran gaji pegawai negeri yang tidak pernah terlambat. Dengan demikian tidak ada lagi kekuatiran bahwa sekolah gratis akan menghambat operasional sekolah, apalagi membuat kualitas pendidikan menurun. Jika gaji guru selama ini tidak pernah terlambat maka dana operasional sekolah dari pemerintah juga harus diperlakukan dengan mekanisme yang sama.</p>
<p>â€œDalam UU tidak ada kata pendidikan gratis, melainkan negara wajib mengadakan pendidikan dan minimal alokasi pendidikan 20%.â€ (Tribun Kaltim, 16 Mei 2006)</p>
<p>Pejabat yang menyatakan hal tersebut perlu melihat lagi UU Sidiknas Pasal 34 Ayat (2) yang berbunyi :â€Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar TANPA MEMUNGUT BIAYA.â€ Jika pendidikan tanpa memungut biaya artinya TIDAK BOLEH ADA PUNGUTAN alias gratis. Pasal tentang anggaran 20% adanya di UUD 1945 Amandemen. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berhubungan dengan pembiayaan pendidikan adalah sbb. :<br />
pasal 31 ayat (2) menyatakan bahwa : â€œSetiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.â€<br />
Pasal 11 Ayat (2) mengamanatkan<br />
â€œPemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah wajib menjamin tersedianya anggaran guna terselenggaranya pendidikan bagi setiap warganegara yang berusia tujuh sampai lima belas tahun.<br />
Pasal 49 Ayat (1) mengamanatkan bahwa â€œDana pendidikan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan dialokasikan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada sektor pendidikan dan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).â€<br />
Sedangkan pasal yang menyatakan tidak boleh adanya pungutan ada dalam UU Sisdiknas Pasal 34 Ayat (2) yang berbunyi :â€Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar TANPA MEMUNGUT BIAYA.â€<br />
Pemkot Balikpapan sebaiknya belajar ke daerah lain dan tidak menafsirkan sendiri secara salah pasal-pasal dalam UU.</p>
<p>â€œKalau bicara gratis berarti pakaian gratis, transportasi juga gratis. Sekarang ini pakaian beli sendiri, begitu juga dengan transportasi yang biayanya yang malah lebih besar. Yang lebih cocok pendidikan murah.â€ (Tribun Kaltim, Selasa, 16 Mei 2006)</p>
<p>Tidak ada pengertian semacam itu. Meskipun di luar negeri sekolah gratis dan bahkan wajib diikuti semua siswa tapi tidak pernah ada pengertian bahwa kalau sekolah grats berarti pakaian gratis dan orang tua tidak mengeluarkan biaya sama sekali.<br />
Perlu dibedakan antara pengertian â€˜sekolah gratisâ€™ dan â€˜pendidikan tanpa biayaâ€™. Kalau dikatakan bahwa â€˜pendidikan tanpa biayaâ€™ maka itu yang salah karena pendidikan selalu membutuhkan biaya, baik dari pemerintah maupun dari orang tua. Bahkan pendidikan yang berkualitas membutuhkan biaya yang tinggi. Oleh sebab itu UUD 1945 menetapkan anggaran pendidkan sebesar 20% APBN dan APBD karena pendidikan yang berkualitas membutuhkan biaya yang besar.<br />
Meskipun sekolah tidak memungut biaya apapun dari siswa tidak berarti bahwa orang tua tidak mengeluarkan biaya lagi. Orang tua masih tetap mengeluarkan dana untuk biaya pendidikan seperti beli alat tulis sekolah, buku-buku, seragam, transportasi, uang saku, kursus, uang makan, kunjungan, studi tour, dll. Jadi tidak benar kalau dikatakan bahwa jika sekolah sudah gratis maka orang tua tidak bertanggungjawab pada pembiayaan sekolah anaknya lagi. Tidak ada yang salah dengan istilah â€˜sekolah gratisâ€™ yang salah adalah jika dikatakan â€˜pendidikan tanpa biayaâ€™.<br />
Di negara-negara maju bahkan sebagian tanggung jawab pembiayaan sekolah orang tua telah diambil alih oleh pemerintah dengan menyediakan bus sekolah, maka siang gratis di kantin sekolah, dan buku-buku gratis. Itu baru namanya pemerintah yang bertanggungjawab.</p>
<p>â€œSekolah gratis akan menghambat mutu pendidikan. Kalau begini kan tidak adil. Lagipula saya yakin, mereka yang kaya itu akan malu jika sekolah gratis.â€ (Kaltim Post, Sabtu 15 Januari 2005)</p>
<p>Ini adalah argumen yang menggelikan. Jika sekolah gratis itu akan menghambat mutu pendidikan maka semua negara maju tentunya tidak akan menerapkan kebijakan tersebut. Faktanya adalah : Semua negara maju, bahkan negara-negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, dan Brunai kualitas pendidikannya jauh di atas kualitas pendidikan di negara kita padahal sekolahnya gratis, bahkan sampai perguruan tingginya. Indonesia, atau lebih spesifik Balikpapan, biaya pendidikannya tidak gratis dan bahkan mahal justru kualitas pendidikannya sangat terpuruk dibandingkan negara-negara tetangga sekalipun.<br />
Pendidikan memang tidak murah. apalagi pendidikan yang berkualitas. Dibutuhkan biaya yang besar untuk menghasilkan kualitas pendidikan yang tinggi. Tapi biaya yang besar itu harus dibebankan pada pemerintah, dan bukan pada orang tua atau masyarakat, karena begitulah amanat undang-undang. Bukankah kita memberikan amanat kepada pemerintah untuk mengelola semua kekayaan negara? Bukankah kita telah membayar berbagai macam pajak, retribusi dan pungutan kepada permerintah agar dapat dikelolalnya untuk memenuhi amanat undang-undang tersebut melalui APBN dan APBD?<br />
Samasekali tidak ada alasan untuk malu di sekolah gratis. Kita justru malu jika sekolahnya berkualitas buruk. Kalau tidak percaya tanyai semua anak-anak orang kaya apakah mereka malu atau tidak jika biaya sekolah mereka dibebaskan. Saya yakin jawabannya pasti :â€ Tidak!â€.</p>
<p>â€œPemerintah tidak mampu memberikan pendidikan gratis karena besarnya dana yang harus disediakan dan lagipula banyak hal lain yang juga memerlukan pendanaan secara mendesak juga.â€ (Kaltim Post, Selasa, 11 Januari 2005)</p>
<p>Setiap kali mendengar argumen ini saya tidak tahan untuk tidak menangis dalam hati. Ini artinya kita masih belum beranjak dari sikap tidak bertanggungjawab terhadap peran dan tugas kita kepada masyarakat. Jelas-jelas itu merupakan amanah yang harus kita emban kok ya kita dengan entengnya mengelak dari tugas dan kewajiban kita. Siapapun tahu bahwa itu pekerjaan yang maha berat, terutama bagi kota dan kabupaten yang miskin, tapi itu tidak berarti kita bisa mengelak dari tanggungjawab kita. Kita harus bekerja keras untuk mencapai itu sedikit demi sedikit, selangkah demi selangkah, tapi tetap dengan tekad untuk memenuhi amanat tersebut. Dan itu yang tidak kita lihat selama ini. â€œKarena sekarang tidak bisa kita capai ya sudah! Kita tidak usah repot-repot untuk mencapainya lha wong itu pekerjaan maha berat yang hanya Superman yang bisa kerjakan.â€ Itu sikap yang muncul pada kita. Barangkali ini â€˜karmaâ€™ dari stempel GAKIN yang kita capkan pada warga<br />
kita sehingga kita ketularan menjadi golongan â€œCANNOTâ€ dan tidak berusaha untuk â€œCANâ€.<br />
Kalau mau, akan ada banyak jalan untuk mencapai apapun yang kita inginkan. â€œDimana ada kemauan, disitu ada jalanâ€, begitu kata anak saya yang baru belajar tentang pribahasa. Kalau tidak bisa sekaligus, ya lakukan secara bertahaplah. Yang penting ada usaha untuk menuju kesana dan tidak menutup pintu. Jika mau, bukankah kita bisa belajar pada mereka yang telah sukses memberikan pendidikan gratis pada warganya? Tak perlu jauh-jauh, Sabah dan Sarawak masih satu pulau dengan kita. Tapi kalau Sabah dan Sarawak terlalu tinggi mungkin kita cukup belajar ke Jembrana di Bali, Kediri di Jawa Timur, Sinjai dan Enrekang di Sulawesi, Bontang dan Kutai Kertanegara di Kalimantan Timur. Disana mereka sudah menggratiskan biaya pendidikan bagi warganya. Padahal APBD mereka jauh lebih kecil daripada kita. Kita bisa belajar dari mereka bagaimana caranya mereka dapat menggratiskan pendidikan dengan APBD yang jauh lebih kecil daripada kita.<br />
Nah! Alasan apalagi yang akan kita ajukan?</p>
<p>Di sisi lain di Indonesia, orang tua mengeluarkan uang untuk membelikan seragam, buku tulis, buku - buku pelajaran dan sebagainya (padahal anaknya dalam usia wajib belajar), menunjukkan pendidikan itu tidaklah gratis. Sekali lagi, oleh karena pendidikan itu tidak pernah benar-benar gratis, berhentilah membual dengan istilah itu. Masalah pendidikan itu adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat. Bahkan, peserta didik itu sendiri. (Kaltimpost, 20 Mei 2006)<br />
Ini menunjukkan bahwa si penulis tidak bisa membedakan antara â€˜sekolah gratisâ€™ dan â€˜sekolah tanpa biayaâ€™. Kalau dikatakan bahwa â€˜pendidikan atau sekolah tanpa biayaâ€™ maka itu yang salah karena pendidikan selalu membutuhkan biaya, baik dari pemerintah maupun dari orang tua. Bahkan pendidikan yang berkualitas membutuhkan biaya yang tinggi. Oleh sebab itu UUD 1945 menetapkan anggaran pendidikan sebesar 20% APBN dan APBD karena pendidikan yang berkualitas membutuhkan biaya yang besar. Oleh sebab itu juga dinyatakan dalam UU bahwa pendidikan (termasuk pembiayaannya) adalah tanggungjawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.<br />
Meskipun sekolah tidak memungut biaya apapun dari siswa tidak berarti bahwa orang tua tidak mengeluarkan biaya lagi. Orang tua masih tetap mengeluarkan dana untuk biaya pendidikan seperti beli alat tulis sekolah, buku-buku, seragam, transportasi, uang saku, kursus, uang makan, kunjungan, studi tour, dll. Jadi tidak benar kalau dikatakan bahwa jika sekolah sudah gratis maka orang tua tidak bertanggungjawab pada pembiayaan sekolah anaknya lagi. Tidak ada yang salah dengan istilah â€˜sekolah gratisâ€™ yang salah adalah jika dikatakan â€˜pendidikan tanpa biayaâ€™.<br />
Di negara-negara maju bahkan sebagian tanggung jawab pembiayaan sekolah orang tua telah diambil alih oleh pemerintah dengan menyediakan bus sekolah, maka siang gratis di kantin sekolah, dan buku-buku gratis.<br />
Mari kita analogikan dengan istilah â€˜nonton film/konser gratisâ€™. Apa yang disebut dengan â€˜gratisâ€™? Artinya kita tidak akan dipungut biaya untuk masuk gedung pertunjukan dan menonton film atau konser tersebut dan penyelenggara pertunjukan tidak memungut biaya untuk penonton yang akan menyaksikan pertunjukan tersebut. Apakah ini berarti nonton tersebut tanpa biaya? Ya tidak dong! Untuk ke gedung pertunjukan tersebut kita mesti mengeluarkan biaya transport. Dan kalau mau minum dan makan camilan selama nonton kita juga harus mengeluarkan biaya sendiri. Apakah kalau kita mesti mengeluarkan biaya untuk transport dan konsumsi selama nonton film atau konser tersebut maka kita bisa mengatakan bahwa itu â€˜nonton film/konser murahâ€™, padahal kita tidak dipungut biaya apapun untuk nonton tersebut? Tentu saja tidak. Konser tersebut tetap gratis tapi kita tetap mengeluarkan biaya untuk menonton film/konser gratis tersebut. Begitu juga dengan sekolah. Selama<br />
sekolah tidak melakukan pungutan apapun di sekolah, baik untuk SPP, uang pangkal, uang bangku, uang kesejahteraan guru, uang praktikum, dll yang merupakan kewajiban pemerintah untuk membiayainya maka sekolah tersebut disebut sekolah gratis, dan bukan sekolah murah. Di luar negeri pun istlah yang digunakan adalah â€˜free educationâ€™ dan bukan â€˜cheap educationâ€™. Ini bukan berarti bahwa sekolah tersebut tanpa biaya. Tidak. Masing-masing pihak, baik pemerintah maupun orang tua, tetap mengeluarkan biaya berdasarkan kewajibannya masing-masing. Meski tidak dipungut biaya lagi di sekolah orang tua tetap masih harus mengeluarkan biaya untuk transport, makan, uang saku, baju sekolah (seragam atau pun bukan), dll yang merupakan kewajiban orang tua.</p>
<p>Balikpapan, 13 Januari 2005<br />
Satria Dharma<br />
Ketua Dewan Pendidikan Kota Balikpapan</p>
<p>-- In <a rel="nofollow" href="http://us.f319.mail.yahoo.com/ym/Compose?To=cfbe%40yahoogroups.com" target="_blank">cfbe@yahoogroups. com</a>, anthony reza prasetya &#60;anthony.reza@ ...&#62; wrote:<br />
Saya terkadang berpikir, alangkah besar beban pemerintah jika harus memberikan subsidi pendidikan 100% agar pendidikan murah (atau bahkan gratis) sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat menikmatinya. Kalau kita lihat secara luas, yang menikmati buah dari pendidikan itu adalah semua pihak, mulai dari pemerintah, lembaga-lembaga non formal sampai ke korporat (yang tujuannya adalah<br />
mencari kesejahteraan mereka). Alangkah baiknya jika semua pihak yang akan diuntungkan dan mendapatkan manfaat dari pendidikan juga ikut memberikan kontribusi agar pendidikan dapat diakses secara menyeluruh. Dan ini bukan dari konteks pajak yang mereka bayarkan saja, karena bisa juga dari CSR mereka (walau saat ini ada tetapi hanya menyentuh sebagian kecil). Ini dengan catatan sang pengelola dana menyalurkan secara tepat guna.</p>
<p>Andaikan saja.</p>
<p>with smile,<br />
Reza</p>
<p>+ Kang Reza,<br />
Selama ini ada mitos yang selalu dihembus-hembuskan tentang sekolah gratis ini. Pertama adalah sekolah gratis ini mahal dan tidak bisa ditanggung oleh kabupaten/daerah yang APBDnya kecil. Hal ini sudah dibantah oleh kabupaten-kabupaten kecil macam Jembrana dan Sinjai. Biaya pendidikan tiap daerah tentu tidak sama karena biaya hidup masing-masign daerah juga berbeda. Biaya pendidikan setiap sekolah tentu juga berbeda-beda karena jumlah siswa dan program yang dilaksanakan juga berbeda. Jadi sekolah yang ditetapkan menjadi sekolah unggulan atau semacamnya tentu biayanya lebih tinggi. Jika sebuah daerah sudah berani menetapkan sebuah sekolah sebagai sekolah percontohan maka semestinya pemerintah juga harus berani bertanggungjawab pada pendanaannya. Jangan justru dilemparkan ke masyarakat. Di luar negeri (saya lupa negaranya) dberitakan bahwa ada siswa yang ke sekolah pulang pergi dijemput taksi (karena rumahnya tidak bisa dijangkau oleh bus sekolah yang<br />
gratis) dan biayanya ditanggung oleh pemerintah! Itu karena pemerintahnya menganggap bahwa pendidikan adalah hak bagi siswa dan pembiayaannya adalah menjadi tanggungjawabnya.<br />
Mitos kedua adalah bahwa sekolah gratis itu mutunya rendah. Ini juga sudah dipatahkan oleh Jembrana yang gratis tapi mutunya nomor 1 di propinsi Bali. lagipula jeals sekali bahwa di luar negeri yang pembiayaan seluruhnya ditanggung pemerintah kualitasnya jelas jauh lebih baik ketimbang di Indonesia yang amburadul ini. Kalau dikatakan bahwa kualitas pendidikan dipengaruhi oleh pembiayaan atau dana yang digunakan maka itu ada benarnya. Artinya, semakin besar dana yang dimiliki oleh sebuah sekolah maka semakin besar dan semakin baik pelayanan pendidikan yang bsia diberikannya. Tapi itu tidak berarti bahwa pembiayaannya harus ditagihkan ke orang tua. Di Jembrana semua pembiayaan ditagihkan ke pemerintah daerah sehingga benarbeanr gratis.<br />
Mitos ketiga... . Ah, sekian dulu deh! Nanti kita sambung lagi. :-)<br />
Salam<br />
Satria</p></div>
<p style="text-align:right;"><strong>Sumber: </strong>Edukasiguru@yahoogroups.com</p>
<p><!--~-&#124;**&#124;PrettyHtmlStart&#124;**&#124;-~--></p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Akidah dan Akhlak Ruh Dakwah Pendidikan, Strategi Menghidupkan Pembinaan Madrasah, di Sumatera Barat]]></title>
<link>http://palantaminang.wordpress.com/?p=288</link>
<pubDate>Wed, 20 Aug 2008 14:55:26 +0000</pubDate>
<dc:creator>Is Sikumbang</dc:creator>
<guid>http://palantaminang.id.wordpress.com/2008/08/20/akidah-dan-akhlak-ruh-dakwah-pendidikan-strategi-menghidupkan-pembinaan-madrasah-di-sumatera-barat/</guid>
<description><![CDATA[Oleh : H. Mas&#8217;oed Abidin
Pendahuluan
Upaya dan usaha umat Islam di Sumatera Barat di dalam men]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://palantaminang.wordpress.com/files/2008/04/hmasoed-96.jpg"><img class="alignleft size-medium wp-image-109" src="http://palantaminang.wordpress.com/files/2008/04/hmasoed-96.jpg?w=96" alt="" width="96" height="96" /></a>Oleh : H. Mas'oed Abidin</p>
<p>Pendahuluan<br />
Upaya dan usaha umat Islam di Sumatera Barat di dalam menghidupkan perguruan Islam yang disebut Madrasah (kini lazim disebut Pesantren) sepanjang sejarah pendidikan Islam di Indonesia.</p>
<p>Khusus untuk daerah Minangkabau, Provinsi Sumatera Barat, upaya itu tampak jelas sejak dari mula pendiriannya oleh ulama di nagari dan masyarakat selingkarannya. Demikian pula dengan pengembangan madrasah-madrasah itu, sejak dari surau, mulai dari wirid ke madrasah, sampai ke perguruan tinggi, selalu dengan perlibatan dan pemberdayaan semua potensi masyarakat, sejak dari kampong sampai ke rantau.</p>
<p>Usaha-usaha terpadu ini, telah melahirkan berbagai tingkat pendidikan, sejak dari tingkat awaliyah, ibtidaiyah, tsanawiyah, ‘aliyah, hingga ketingkat kulliyah. Hasilnya, hingga saat ini, kita temui sebagai upaya bersama masyarakat, yang sesungguhnya sudah melalui rentang waktu yang panjang.</p>
<p>Selama dua abad sampai sekarang, sejak kembalinya tiga serangkai ulama zuama Minangkabau (1802), yaitu Haji Miskin di Pandai Sikek, Luhak Agam, Haji Abdur Rahman, di Piobang, Luhak Limopuluah, dan Haji Muhammad Arief, di Sumanik, Luhak nan Tuo, Tanah Datar, lazim dikenal bergelar Tuanku Lintau. Ketiga mujahid dakwah ini telah membawa penyadaran pemikiran dan memacu semangat umat mengamalkan agama Islam yang benar di dalam kehidupan beradat di Minangkabau. Jalan yang mesti ditempuh adalah menggiatkan masyarakat menuntut ilmu.</p>
<p><strong><!--more-->Perkembangan Intelektual Pengujung Abad ke-19</strong></p>
<p>Sumatera Barat menandai satu masa perkembangan sosial dan intelektual yang deras dipengujung abad ke 19. Diawali pulangnya putra-putra Minangkabau dari menimba ilmu di Mekah.</p>
<p>Mereka membawa ruh pembaharuan pendidikan Islam sebagaimana digerakan Muhammad Abduh dan Jamaluddin al-Afghani dari Mesir. Ruh pendidikan madrasah di Minangkabau itu, tidak dapat dilepaskan dari pelajaran-pelajaran yang diberikan seorang pelopor gerakan pembaruan di Minangkabau yang banyak menyebarkan pikirannya dari Mekah pada awal abad ke-20 Beliau adalah Syekh Ahmad Khatib EL Minangkabawy (1855)[1], turunan dari seorang hakim gerakan Paderi yang sangat anti penjajahan Belanda. [2]</p>
<p>Di samping itu ada seorang pembaru yang tidak dapat dilupakan, walau lebih dikenal di tanah serantau, yaitu Syekh Taher Djalaluddin (1869-1956)[3]. Syekh Taher Djalaluddin terbilang seorang tertua dan pelopor ajaran Ahmad Khatib di Minangkabau dan di tanah Melayu. Dia juga adalah guru kalangan pembaru Minangkabau. Pengaruhnya tersebar pada murid-muridnya melalui majalah Al-Imam dan melalui sekolah yang didirikannya di Singapura bersama Raja Ali Haji bin Ahmad pada tahun 1908. Sekolah yang bernama Al-Iqbal al-Islamiyah, menjadi model Sekolah Adabiyah yang didirikan oleh Haji Abdullah Ahmad di Padang pada tahun 1908.</p>
<p>Ulama-ulama Minangkabau itu, di antaranya Muhammad Djamil Djambek atau Inyik Djambek (1860-1947)[4], M. Thaib Umar di Sungayang (1874-1920), Haji Abdul Karim Amarullah atau Inyik Rasul (1879-1945)[5], Haji Abdullah Ahmad (1878 - 1933)[6], dan Syekh Ibrahim Musa[7]. Mereka menyebarkan peranannya dalam mendirikan lembaga pendidikan Islam yang bersifat modern.</p>
<p>Nafas yang ditiupkan oleh ruh dakwah pendidikan membawa satu perubahan besar dan signifikan di masanya. Para ulama suluah bendang di nagari memasuki era baru. Mereka menjadi kelompok pembaru di sisi ehidupan sosial masyarakat. Di antaranya Zainuddin Labai al-Yunusi (1890- 1934)[8] di Padangpanjang.</p>
<p>Madrasah dan Surau Mengawal Ruhul Islam</p>
<p>Umumnya para murid bekas ulama-ulama tersebut kemudian menjadi pelopor pembaruan pemikiran Islam di Ranah Minang melalui surau. Keadaan ini bergerak terus, sesuai dinamika dan tuntutan zaman, hingga ke masa pergerakan kemerdekaan.</p>
<p>Madrasah telah menjadi markas pergerakan bawah tanah (silent operation) menentang kaum penjajah, sehingga berakibat semua gerak dan geliatnya selalu dicurigai oleh penguasa penjajahan semasa. Dicatat oleh sejarah bahwa benang merah yang dipunyai para pejuang adalah terpelajar, beragama yang taat dan peribadi mandiri.</p>
<p>Dari surau penguatan madrasah dimulai. Orientasi pendidikan ditekankan pada penanaman aqidah. Didukung dengan ilmu‑ilmu agama, pembinaan fisik, dan mental (melalui latihan silat), pelajaran kesenian dan ketrampilan. Lulusan surau ideal inilah kombinasi ulama, pejuang, jiwa seni, mandiri dan terampil.</p>
<p>Setelah masuknya pendidikan modern awal abad ke 20 (1929) surau berkembang dengan sistem klasikal. Contohnya Madrasah Irsyadin Naas (MIN), Perguruan Diniyah Puteri, Thawalib dan Perguruan Muhammadiyah.</p>
<p>Berurat ke Hati Masyarakat</p>
<p>Para pemuka masyarakat di masa itu umunya jebolan madrasah. Mereka memiliki pikiran maju rasional dan cinta tanah airnya. Sesuai bimbingan agama Islam yang diterima dari pelajaran surau dan madrasah. Para thalabah lulusan madrasah Thawalib dan pendidikan sistim surau, umumnya berkiprah di kampung halaman setelah selesai menuntut ilmu, dengan mendirikan sekolah-sekolah agama, bersama-sama dengan masyarakat, memulainya dari akar rumput.</p>
<p>Pemberdayaan potensi masyarakat digerakkan secara maksimal dan terpadu untuk menghidupkan pendidikan Islam. Untuk mencerdaskan umat dan menanamkan budi pekerti (akhlak Islami). Seiring pula dengan berlakunya kaedah adat bersendi syarak, syarak bersendi Kitabullah, para ulama adalah tempat meminta kata putus (bamuti).[9]</p>
<p>Pandangan dan pemahaman para lulusan madrasah sangat nyata berbeda dengan anutan jebolan sekolah gubernemen di masa penjajahan. Maka tidak jarang terjadi di masa itu, ada pandanagan dan anggapan pemisah antara kaum ulama (santri, urang siak, mualim, urang surau) yang bersekolah di madrasah dengan kalangan ambtenaren berdasi berpentalon.</p>
<p>Perbedaan tajam itu, berakibat kepada perlakuan pemerintah masa itu, dalam melihat dan menilai madrasah, sebagai lembaga pendidikan kelas dua, bahkan terkesan berlawanan dengan pihak pemerintah.</p>
<p>Di masa perjalanan kemerdekaan, dan pembangunan sentralistik madrasah mengalami pembedahan-pembedahan pula pada tubuhnya.</p>
<p>Dekat Mendekati<br />
Pada dua decade 1970 pemerintah mulai membuka akses lebih besar ke dunia pendidikan madrasah Islam, dengan mulai melakukan rekonsiliasi dengan Islam melalui dekat mendekati dan penyesuaian penyesuaian (rapprochement). Terjadi penyeragaman. Ciri khas dari Madrasah mulai tiada.</p>
<p>Konsekwensinya, pendidikan dan program madrasah disejajarkan dan bergayut kepada pemerintah, maka akibat yang terasa adalah kurangnya kemandirian perguruan madrasah dinagari-nagari dan dampak negatifnya potensi masyarakat melemah.</p>
<p>Padahal pada awal keberadaan madrasah itu, sejak abad 18 sebagai kita sebut di atas para ulama penggagas dan pengasuh madrasah memiliki jalinan hubungan yang kuat dengan masyarakat. Ada suatu hubungan saling menguntungkan (symbiotic relationship). Sehingga madrasah menjadi kekuatan perlawanan membisu (silent opposition) dan respon pemimpin serta komunitas Muslim terhadap penjajahan.</p>
<p>Merosotnya peran kelembagaan pendidikan madrasah di Minangkabau dalam bentuk surau, telah mendorong pengasuh untuk mengadopsi sistim pendidikan seperti perguruan tradisional di Jawa.</p>
<p>Akibatnya, pemeranan masyarakat dan lingkungan di dalam menghidupkan kembali ruh pendidikan madrasah, khususnya dalam bidang dana dan daya (tenaga pengajar) menjadi kurang.</p>
<p>Madrasah hanya dapat hidup dengan dukungan pemilik badan pengasuh madrasah, serta pendapatan-pendapatan madrasah itu sendiri. Keadaan ini menjadi lebih berat, ketika madrasah menjadi anak tiri pemerintah seperti di masa lalu.</p>
<p>Ironisnya masyarakat lingkungan tidak pula mengaggap madrasah sebagai anak kandungnya lagi.</p>
<p>Sering terjadi madrasah lahir dan tumbuh sebagai anak yatim di lingkungan masyarakat yang melahirkan madrasah itu.</p>
<p>Peran serta masyarakat mesti ditumbuhkan kembali di dalam peningkatan manajemen pendidikan yang lebih accountable dari segi keuangan maupun organisasi, sehingga sumber finansial masyarakat dipertanggung jawabkan lebih efisien dan kualitas pendidikan - quality oriented - yang mendorong madrasah menjadi lembaga center of excellence.</p>
<p>Tantangan kesejagatan yang deras kini berupa materialistis, sekularistis, hedonistic dan hilangnya budaya luhur, menuntut agar Madrasah dapat menghasilkan anak didik berparadigma ilmu yang komprehensif, yakni pengetahuan agama plus keterampilan. Konsekwensinya sistim pendidikan Islam tidak boleh terpisah. Mesti menjadi bagian integral dari kehidupan masyarakat Muslim keseluruhan.</p>
<p>Perlu penerapan nilai-nilai agama dan ibadah.</p>
<p>Penguatan perilaku beradat.</p>
<p>Pengintegrasian iptek, imtaq dan akhlaq.</p>
<p>Melalui pengembangan ini madrasah akan menjadi pusat membangun sahsiah generasi dengan sifat-sifat ruhaniah yang halus, dan sifat-sifat akhlaq yang mulia.</p>
<p>Secara ideal, peran madrasah adalah perwujudan dari tujuan pendidikan nasional yang "Bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab, serta berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa". (UU No. 20 th 2003, Sistem Pendidikan Nasional).</p>
<p>Dengan terjaganya ruh dakwah dan pendidikan, maka madrasah akan lebih mudah mencapai sasarannya. Membuat anak didik menjadi terdidik, berkualitas, capable, fungsional, integrated ditengah masyarakatnya. Inilah hakikat dari dakwah bil hal.</p>
<p>"Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk mempunyai kekuatan spritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara".</p>
<p>Pendidikan dan peran dakwah</p>
<p>Peran da'wah di Minangkabau adalah menyadarkan umat akan peran membentuk diri mereka sendiri, إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ "Sesungguhnya Allah tidak akan merobah nasib satu kaum, hingga kaum itu sendiri yang berusaha merobah sikap mereka sendiri."</p>
<p>Dalam kenyataan social dalam kehidupan anak nagari wajib diakui keberadaan mereka dengan menjunjung tinggi puncak-puncak kebudayaan mereka, menyadari potensi besar yang dimiliki akan mendorong kepada satu bentuk kehidupan bertanggung jawab.</p>
<p>Inilah tuntutan terhadap Da'wah Ilallah, yakni seruan kepada Islam - agama yang diberikan Khaliq untuk manusia -, yang penyiarannya dilanjutkan oleh da'wah, untuk kesejahteraan hidup manusia. "Risalah merintis, da'wah dan pendidikan melanjutkan"</p>
<p>Kewajiban Membangun Generasi Penyumbang (innovator)</p>
<p>UUD 1945 meletakkan kewajibkan kepada Pemerintah untuk mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistim pendidikan Nasional yang meningkatkan Keimanan dan Ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Dengan demikian ada kewajiban membentuk generasi penyumbang dalam bidang pemikiran (aqliyah), ataupun pembaharuan (inovator) harus menjadi sasaran perioritas.[10]</p>
<p>Keberhasilan akan selalu ditentukan oleh adanya keunggulan pada institusi di bidang pendidikan. Pendidikan ditujukan untuk membentuk generasi yang menguasai pengetahuan dengan kemampuan dan pemahaman mengidentifikasi masalah yang dihadapi. Seterusnya, mengarah kepada kaderisasi diiringi oleh penswadayaan kesempatan-kesempatan yang ada. Generasi baru yang mampu mencipta akan menjadi syarat utama keunggulan. Kekuatan budaya bertumpu kepada individu dan masyarakat yang mampu mempersatukan seluruh potensi yang ada.</p>
<p>Generasi penerus harus taat hukum. Upaya ini dilakukan dengan memulai dari lembaga pendidikan (madrasah), masyarakat lingkungan, keluarga dan rumah tangga. Memungsikan peranan ninik mamak dan unsur masyarakat secara efektif. Memperkaya warisan budaya dengan menanamkan sikap setia, cinta dan rasa tanggung jawab, sehingga patah tumbuh hilang berganti.<br />
Menanamkan aqidah shahih (tauhid) dengan istiqamah pada agama Islam yang dianut. Menularkan ilmu pengetahuan yang segar dengan tradisi luhur. Apabila sains dipisah dari aqidah syariah dan akhlak, niscaya yang akan lahir saintis tak bermoral agama. Kesudahannya, ilmu banyak dengan iman yang tipis, berujung dengan sedikit kepedulian di tengah bermasyarakat.<br />
Bila pendidikan ingin dijadikan modus operandus didalam membentuk SDM, maka di samping kurikulum ilmu terpadu dan holistik, sangat perlu dirancang kualita pendidik (murabbi) yang sejak awal mendapatkan pembinaan terpadu. Pendekatan integratif dengan mempertimbangkan seluruh aspek metodologis berasas kokoh tamaddun yang holistik, dan bukan utopis.<br />
Membentuk Sumber Daya Manusia berkualitas<br />
Kita berkewajiban membentuk SDM menjadi sumber daya umat (SDU) yang berciri kebersamaan dengan nilai asas "gotong royong", berat sepikul ringan sejinjing, atau prinsip ta'awunitas.<br />
Beberapa model dapat dikembangkan. Pemurnian wawasan fikir disertai kekuatan zikir, penajaman visi, perubahan melalui ishlah atau perbaikan. Mengembangkan keteladanan (uswah hasanah) dengan sabar, benar, dan memupuk rasa kasih sayang melalui pengamalan warisan spiritual religi serta menguatkan solidaritas beralaskan iman dan adat istiadat luhur.<br />
"Nan kuriak kundi nan sirah sago, nan baik budi nan indah baso". Intensif menjauhi kehidupan materialistis, sebagai upaya menghadapi tantangan global. "dahulu rabab nan batangkai kini langgundi nan babungo, dahulu adat nan bapakai kini pitih nan paguno".<br />
Para pendidik (murabbi) adalah bagian dari suluah bendang dengan uswah hidup mempunyai sahsiah[11] (شخصية) bermakna pribadi yang melukiskan sifat individu mencakup gaya hidup, kepercayaan, kesadaran beragama dan harapan, nilai, motivasi, pemikiran, perasaan, budi pekerti, persepsi, tabiat, sikap dan watak akan mampu menghadirkan kesan positif masyarakat Nagari.<br />
Faktor kepribadian tetap diperlukan dalam proses pematangan sikap perilaku anak didik yang mencerminkan watak, sifat fisik, kognitif, emosi, sosial dan rohani seseorang.[12]<br />
Ciri kepribadian syarak yang mesti ditanamkan merangkum sifat-sifat,<br />
1. Sifat Ruhaniah dan Akidah, mencakup ;</p>
<p>a. keimanan yang kental kepada Allah yang Maha Sempurna,</p>
<p>b. keyakinan mendalam terhadap hari akhirat, dan</p>
<p>c. kepercayaan kepada seluruh asas keimanan (arkan al iman).</p>
<p>2. Sifat-Sifat Akhlak, tampak di dalam perilaku;</p>
<p>a. Benar, jujur, menepati janji dan amanah.</p>
<p>b. Ikhlas dalam perkataan dan perbuatan,</p>
<p>c. Tawadhu', sabar, tabah dan cekatan,</p>
<p>d. Lapang dada - hilm -, pemaaf dan toleransi.</p>
<p>e. Bersikap ramah, pemurah, zuhud dan berani bertindak.</p>
<p>3. Sifat Mental, Kejiwaan dan Jasmani, meliputi,</p>
<p>3.1. Sikap Mental,</p>
<p>a. Cerdas, pintar, menguasai spesialisasi (takhassus),</p>
<p>b. Mencintai bidang akliah yang sehat, fasih, bijak.</p>
<p>c. Mengenali ciri, watak, kecenderungan masyarakat.</p>
<p>3.2. Sifat Kejiwaan,</p>
<p>a. emosi terkendali, optimis hidup, harap kepada Allah,</p>
<p>b. Percaya diri dan mempunyai kemauan yang kuat.</p>
<p>c. Lemah lembut, baik dalam pergaulan dengan masyarakat.</p>
<p>3.3. Sifat Fisik,</p>
<p>a. mencakup sehat tubuh,</p>
<p>b. berpembawaan menarik, bersih,</p>
<p>c. rapi (kemas) dan menyejukkan.</p>
<p>Senarai panjang menerangkan sikap pendidik berkelakuan baik, penyayang dan penyabar, berdisiplin baik, adil menerapkan aturan.</p>
<p>Mampu melakukan strukturisasi ruhaniyah. Murabbi dapat mewujudkan delapan tanggung jawab dalam hidup;</p>
<p>1) Tanggungjawab terhadap Allah, dengan keyakinan iman dan kukuh ibadah istiqamah, beramal soleh dengan khusyuk dalam mencapai derajat taqwa dan mengagungkan syiar Islam dengan perilaku beradat dan beradab.</p>
<p>2) Tanggungjawab terhadap Diri, mengupayakan keselamatan diri sendiri, baik aspek fisik, emosional, mental maupun moral, bersih dan mampu berkhidmat kepada Allah, masyarakat dan negara.</p>
<p>3) Tanggungjawab terhadap Ilmu, menguasai ilmu secara mendalam dan menelusuri dimensi spiritualitas Islam dalam berbagai lapangan ilmu pengetahuan untuk tujuan kemanusiaan dan kesejahteraan umat manusia.</p>
<p>4) Tanggungjawab terhadap Profesi, tidak bertingkah menghilangkan kepercayaan orang ramai dan dapat memelihara maruah dengan amanah.</p>
<p>5) Tanggungjawab terhadap Nagari, mengutamakan keselamatan anak Nagari dan memfungsikan lembaga-lembaga pendidikan (surau) dengan ikhlas.</p>
<p>6) Tangungjawab Terhadap Sejawat, menghindari mencemarkan sejawat dan berusaha sepenuh hati mengedepankan kemajuan social karena Allah.</p>
<p>7) Tanggungjawab terhadap Masyarakat dan Negara, tidak mengabaikan kepentingan masyarakat atau negara dan selalu menjaga syari'at Allah.</p>
<p>Tanggung jawab kepada Rumah Tangga dan Ibu Bapa, dengan menghormati tanggungjawab utama ibu bapa dengan mewujudkan hubungan mesra dan kerjasama yang erat di antara institusi pendidikan dengan rumahtangga.</p>
<p>Kesimpulannya,</p>
<p>1. Ruh pendidikan madrasah afalah aqidah tauhid dan akhlaqul karimah. Pemetaannya akan berhasil di lapangan pendidikan dengan kesepakatan pelaksana-pelaksananya. Perlu digalang saling pengertian, koordinasi sesame, mempertajam faktor-faktor pendukung, membuka pintu dialog persaudaraan.</p>
<p>2. Ukuran madrasah berkualitas adalah kemampuan menampilkan nilai-nilai Al-Qur'an dengan gerak amal nyata yang terus menerus, dibuktikan dalam seluruh aktivitas kehidupan, dengan kemampuan bergaul, mencintai, berkhidmat, mengajak (da'wah), merapatkan potensi barisan dalam mengerjakan amal-amal Islami secara bersama-sama, sehingga berbuah pengamalan agama yang mendunia.</p>
<p>3. Setiap generasi Muslim yang ditempa di Madrasah mampu mengamalkan nilai-nilai Al Qur'an, dan wajib mengemban missi yang berat dan mulia, yaitu merombak kekeliruan ke arah kebenaran. Inilah yang harus selamanya dijaga menjadi ruh dari pembinaan madrasah.</p>
<p>4. Pembinaan Madrasah berkualitas dan mandiri berkehendak kepada gerak yang kontinyu, utuh dan terprogram. Hasilnya tidak mungkin diraih dengan kerja sambilan. Karena buah yang dipetik adalah sesuai dengan bibit yang ditanam, sesuai natuur-wet (sunnatullah, = undang-undang alami).</p>
<p>5. Madrasah adalah perangkat seutuhnya menuju kepada kemajuan. Di tengah tantangan berjibun ini, kerjakan sekarang mana yang dapat, mulailah dengan apa yang ada, karena yang ada itu sebenarnya sudah amat cukup untuk memulai. Tumbuhkan kesadaran keumatan yang kolektif. Setiap Muslim harus memulai melakukan perbaikan (ishlah) di bidang Da'wah dan Pendidikan. Kerja ini tidak akan pernah berhenti, dan akan berkembang terus sesuai dengan variasi zaman yang selalu berubah. Tujuan harus tetap menuju redha Allah. Inilah ruhnya Madrasah.</p>
<p>Wabillahitaufiq wal hidayah,</p>
<p>Padang, 25 Jumadil Akhir 1429 H / 29 Juni 2008 M.</p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Anggaran Naik, Pendidikan Digratiskan ]]></title>
<link>http://zamrishabib.wordpress.com/?p=187</link>
<pubDate>Tue, 19 Aug 2008 11:53:48 +0000</pubDate>
<dc:creator>zamris habib</dc:creator>
<guid>http://zamrishabib.id.wordpress.com/2008/08/19/anggaran-naik-pendidikan-digratiskan/</guid>
<description><![CDATA[GORONTALO &#8212; Sejumlah daerah mulai merencanakan menerapkan pendidikan gratis, menyusul dinaikka]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p>GORONTALO -- Sejumlah daerah mulai merencanakan menerapkan pendidikan gratis, menyusul dinaikkannya anggaran pendidikan menjadi 20 persen dari APBN. Karena sebagian besar anggaran itu mengucur ke daerah, sebagian daerah mendapati APBD bisa membiayainya.</p>
<p>Gubernur Gorontalo, Fadel Muhammad, merencanakan menerapkan sekolah gratis mulai TK hingga SMA, tahun ini. ''Insya Allah kebijakan itu segera diberlakukan setelah dibahas secara matang bulan ini,'' kata Fadel kepada <em>Antara</em> di Gorontalo, Senin (18/8). Menurut Fadel, sekolah gratis sangat strategis untuk menekan angka kemiskinan di Gorontalo yang masih di atas 20 persen. Kalaupun ada kendala sehingga kebijakan itu belum bisa diterapkan tahun 2008, Fadel mengatakan, ''Tahun 2009 pendidikan gratis sudah berjalan.''</p>
<p>Pendidikan gratis juga diterapkan di Kota Semarang, Jawa Tengah, mulai  tingkat SD hingga SMP. ''Sekarang, jangan ada lagi anak-anak usia sekolah yang tidak belajar di sekolah,'' kata Wali Kota Semarang, Sukawi Sutarip. Sukawi meminta seluruh ketua RT hingga camat se-Semarang memerhatikan warganya yang perlu disekolahkan. ''Kalau masih ada anak usia SD yang tidak atau belum sekolah, mohon dicarikan sekolah. Nanti Pemkot yang bertanggung jawab membiayainya,'' kata dia.</p>
<p>Setelah turunnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan anggaran pendidikan 20 persen--sesuai amanat konstitusi--mulai tahun depan anggaran pendidikan di APBN menjadi Rp 224 triliun. Sekitar 66 persen dana itu, atau Rp 150 triliun, akan mengalir ke daerah melalui pos Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).<br />
Sekitar Rp 52 triliun atau 23 persen, mengalir ke Depdiknas, dan sekitar sembilan persen mengalir ke Depag.</p>
<p><strong>Diperketat</strong><br />
Menyusul kenaikan anggaran pendidikan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berencana memperketat pengawasannya. ''Kita akan berdayakan seluruh auditor untuk melaksanakan pemeriksaan. Kalau nanti kekurangan tenaga, kita mungkin mau menggunakan tenaga <em>outsource</em>,'' kata anggota VI BPK, Sapto Damandari.<br />
Untuk melakukan pemeriksaan, BPK bekerja sama dengan Komisi X DPR yang menangani masalah pendidikan. BPK berharap DPR segera membentuk <em>public account committee</em> atau panitia khusus yang melakukan pemeriksaan anggaran. Anggota Komisi X, Yasin Kara, meminta kenaikan anggaran pendidikan hanya untuk kegiatan pendidikan, tidak diakali untuk kegiatan lain. ''Saya harap tidak ada <em>akal-akalan</em> dari orang Depdiknas,'' katanya kepada &#62;<em>Republika</em>, kemarin.<br />
Prioritas utama, kata dia, adalah gaji guru. Sebab, saat ini masih ratusan ribu guru yang gajinya di bawah standar hidup layak. Sebab, guru sulit dituntut profesional bila masih bergaji di bawah Rp 1 juta. Dengan kenaikan anggaran pendidikan, Yasin Kara berharap tiga tahun mendatang siswa se-Indonesia bisa menikmati pendidikan hingga sekolah menengah atas.  una/nap/owo/win (2008-08-19 07:15:00 :Republika)</p>
<p>(-)</p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Manajemen Pengembangan Pendidikan Ke-Islaman]]></title>
<link>http://pesantrenalmuhajir.wordpress.com/?p=105</link>
<pubDate>Wed, 23 Jul 2008 09:53:22 +0000</pubDate>
<dc:creator>jomulyo</dc:creator>
<guid>http://pesantrenalmuhajir.id.wordpress.com/2008/07/23/strategi-pengembangan-pendidikan-ke-islaman/</guid>
<description><![CDATA[Selama ini para pengurus lembaga pendidikan khususnya lembaga pendidikan Islam sering dihadapkan pad]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p class="MsoNormal"><a href="http://pesantrenalmuhajir.files.wordpress.com/2008/07/depag.jpg"><img class="alignright size-medium wp-image-109" src="http://pesantrenalmuhajir.wordpress.com/files/2008/07/depag.jpg?w=110" alt="" width="110" height="107" /></a>Selama ini para pengurus lembaga pendidikan khususnya lembaga pendidikan Islam sering dihadapkan pada permasalahan MANAJEMEN terhadap lembaga yang diasuhnya, hal ini timbul karena kurangnya pengalaman berorganisasi maupun tidak tertatanya lembaga dengan baik sehingga akhirnya lembaga tersebut tidak maju bahkan cenderung menjadi hancur. Dibawah ini tulisan yang penulis ambil dari <a href="http://www.ditpertais.net/pemberdayaan/pbdy.asp" target="_blank">http://www.ditpertais.net</a> mudah-mudahan bisa dijadikan sebagai salah satu acuan agar lembaga tersebut bisa lebih maju dan maju. Amin</p>
<p><a href="http://www.sendmefile.com/00641430" target="_blank"><!--more-->Download Dokumen Panduan Manajemen Pengembangan Pendidikan Ke-Islaman</a></p>
<p><a href="http://www.sendmefile.com/00641143" target="_blank">Download Lampiran 01</a></p>
<p><a href="http://www.sendmefile.com/00641144" target="_blank">Download Lampiran 02</a></p>
<p><a href="http://www.sendmefile.com/00641145" target="_blank">Download Lampiran 03</a></p>
<p><a href="http://www.sendmefile.com/00641146" target="_blank">Download Lampiran 05</a></p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Manajemen Madrasah]]></title>
<link>http://stainpress.wordpress.com/?p=44</link>
<pubDate>Thu, 03 Jul 2008 06:29:14 +0000</pubDate>
<dc:creator>stainpress</dc:creator>
<guid>http://stainpress.id.wordpress.com/2008/07/03/manajemen-madrasah/</guid>
<description><![CDATA[



ISBN: 979-3896-71-X
Penulis: Drs. Sunhaji, M. Ag.
Editor: Abdul Wachid BS.
Dimensi: 14 × 21 cm,]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<table style="height:241px;" border="0" width="400">
<tbody>
<tr>
<td><a href="http://stainpress.files.wordpress.com/2008/07/manajemen-madrasah-kecil.jpg"><img class="alignnone size-medium wp-image-46" src="http://stainpress.wordpress.com/files/2008/07/manajemen-madrasah-kecil.jpg?w=141" alt="" width="141" height="213" /></a></td>
<td><strong>ISBN</strong>: 979-3896-71-X</p>
<p><strong>Penulis</strong>: Drs. Sunhaji, M. Ag.</p>
<p><strong>Editor</strong>: Abdul Wachid BS.</p>
<p><strong>Dimensi</strong>: 14 × 21 cm, 120 hal.</p>
<p><strong>Tahun terbit</strong>: 2008</p>
<p><strong> Harga: Rp.30.000,-</strong></td>
</tr>
</tbody>
</table>
<p>Wacana tentang manajemen dan manajemen sumber daya manusia akhir-akhir ini hangat diperbincangkan, hal tersebut bukan saja karena trend dalam dunia pendidikan, tapi sumber daya manusia juga merupakan unsur aktif dalam penyelenggaraan organisasi. Unsur-unsur lainnya merupakan unsur pasif yang bisa diubah oleh kreatifitas manusia. Pengembangan sumber daya manusia merupakan bentuk investasi (human investment). Pengelolaan (manajemen) yang berkualitas, akan mengkondisikan unsur-unsur yang lain sehingga tercapai peningkatan produktivitas organisasi.<br />
Pada kenyataannya pengelolaan sumber daya manusia masih jauh dari idelitas. Pendidikan Islam (madrasah) belum mampu bersaing dengan pendidikan lain dalam membangun umat mayoritas penduduk muslim ini. Selain hubungan dengan keseluruhan  Sistem Pendidikan Nasional yang kurang sinergis, pendidikan madrasah juga terkesan tidak adaptif dan selalu ketinggalan zaman. Pada akhirnya pendidikan Islam menelorkan output yang sebagian besar tidak siap untuk memasuki pasar kerja.<br />
Buku ini membidik problematika pendidikan Islam dalam bingkai manajemen dan manajemen sumber daya manusia di Madrasah untuk diperoleh formulasi yang tepat bagaimana sistem pendidikan madrasah mampu menjadi nadi utama dalam pembangunan umat.</p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Pondok Pesantren Taruna Al Qur'an]]></title>
<link>http://amaljariah.wordpress.com/?p=14</link>
<pubDate>Thu, 03 Jul 2008 05:48:17 +0000</pubDate>
<dc:creator>Wiwied</dc:creator>
<guid>http://amaljariah.id.wordpress.com/2008/07/03/pondok-pesantren-taruna-al-quran/</guid>
<description><![CDATA[Alamat
1) Pesantren Taruna Al Qur&#8217;an
Jl. Lempongsari 4A Sariharjo Ngaglik Sleman Yogyakarta 55]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Alamat</strong><br />
1) Pesantren Taruna Al Qur'an<br />
Jl. Lempongsari 4A Sariharjo Ngaglik Sleman Yogyakarta 55581<br />
Telp 0274 884009<br />
Fax  0274 884008</p>
<p>2) Pesantren Asy Syifa' Muhammadiyah<br />
Jogodayoh Sumbermulyo Bambanglipuro<br />
Bantul DIY 0274 368 233</p>
<p>3) Pesantren Taruna Al Qur'an II<br />
Trabiyytul Muallimin Al Islamiyyah (TMI)<br />
Kembaran RT 04 Tamantirto Kasihan Bantul DIY<br />
08522 7231 361</p>
<p>-</p>
<p><strong>Jenjang Pendidikan dan Kapasitas Siswa</strong></p>
<ol>
<li>Madrasah Tsanawiyah (MTs) Putri : 40 orang.</li>
<li>Madrasah Tsanawiyah (MTs) Putra di Asy Syifa Bantul : 40 orang</li>
<li>Tarbiyatul Mu'allimin Al Islamiyah (MTs putra plus Tahfid Al Qur'an) di Kasihan, Bantul : 30 orang</li>
<li>Takhasus Putri (Matrikulasi untuk masuk ke jenjang MA) : 20 orang</li>
</ol>
<p>-</p>
<p><strong>Syarat Pendaftaran</strong></p>
<ol>
<li> Mengisi fomulir pendaftaran</li>
<li>Fotokopi ijazah terakhir (SD/SMP/MTs)</li>
<li>Bagi lulusan SMP, menyertakan Surat Keterangan Kelakukan Baik dari sekolah asal</li>
<li>Fotokopi akte kelahiran</li>
<li>Surat keterangan izin orang tua</li>
<li>Surat keterangan sehat dari dokter</li>
<li>Menandatangani surat keterangan pengabdian selama 2 tahun</li>
<li>Pas foto 2x3 4 lembar dan 3x4 4 lembar</li>
</ol>
<p>-</p>
<p><strong>Fasilitas Pendidikan</strong></p>
<ol>
<li> Masjid</li>
<li>Bebas uang SPP. Bagi yang mau membayar infak, dipersilakan.</li>
<li>Ruang kelas yang representatif</li>
<li>Asrama gratis</li>
<li>Makan sehari 3 kali gratis</li>
<li>Kantin dan Wartel</li>
<li>Wahana pembelajaran dan pelatihan keterampilan : peretakan, penerbitan, majalah, koperasi, penyelenggaraan haji umrah, dll.</li>
</ol>
<p>-</p>
<p><strong>Star Pengajar Berasal Dari</strong></p>
<ol>
<li> Lulusan Perguruan Tinggi Timur Tengah : Universitas Islam Madinah, Universitas Al Azhar Mesir</li>
<li>Lulusan Perguruan Tinggi Indonesia : UGM, LIPIA Jakarta, UIN Sunan Kalijaga, UNY, UMY, STIQ, STAIN</li>
<li>Lulusan Pondok Pesantren di Indonesia</li>
</ol>
<p>-</p>
<p><strong>Waktu Pendaftaran</strong><br />
1 April 2008 - 10 Juli 2008<br />
Setiap hari kerja pukul 08.00 - 16.00</p>
<p>-</p>
<p><strong>Agenda Sekolah</strong><br />
11 Juli 2008    : Pembagian atribut tes<br />
12 Juli 2008    : Tes aqidah akhlak dan ibadah<br />
13 Juli 2008    : Tes baca tulis Al Qur'an<br />
14 Juli 2008    : Tes wawancara<br />
15 Juli 2008    : Tes kemampuan menghafal Al Qur'an (Khusus untuk calon santri PP Taruna Al Qur'an II Gunungsempu)<br />
16 Juli 2008    : Pengumuman calon santri yang diterima<br />
17-18 Juli 2008 : Masa orientasi santri baru Tahun 1429/1430 H<br />
19 Juli 2008    : Hari pertama belajar</p>
<p>-</p>
<p><strong>Apa Kata Mereka</strong><br />
"Saya sangat senang mengikuti pendidikan sdi PP Taruna Al Qur'an karena saya dibimbing untuk terus mencintai Al Qur'an, menghafalkannya, sekaligus mengamalkannya sesuai dengan pemahaman shalafus shalih"<br />
(Jawis, Hafid Al Qur'an kelas 32 MTs, asal Bantul)</p>
<p>"Saya merasakan pendidikan di PP Taruna Al Qur'an sangat baik untuk membentuk kepribadian muslimah yang shalihah sebab di PP Taruna Al Qur'an saya banyak diajarkan tentang Al Qur'an dan As Sunah sebagai pegangan hidup untuk meraih kebahagiaan"<br />
(Asmi, Kelas 1 Aliyah, asal Sukoharjo Jawa Tengah)</p>
<p>"Alhamdulillah di PP Taruna Al Qur'an saya mendapatkan begitu banyak ilmu dan pengalaman. Selain diajarkan tentang Al Qur'an dan As Sunah, santri-santri pun dididik dengan berbagai m