<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><!-- generator="wordpress.com" -->
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	>

<channel>
	<title>kriminal &amp;laquo; WordPress.com Tag Feed</title>
	<link>http://wordpress.com/tag/kriminal/</link>
	<description>Feed of posts on WordPress.com tagged "kriminal"</description>
	<pubDate>Wed, 08 Oct 2008 09:30:29 +0000</pubDate>

	<generator>http://wordpress.com/tags/</generator>
	<language>en</language>

<item>
<title><![CDATA[Balada Lebaran Milik Siapa?]]></title>
<link>http://baladapns.wordpress.com/?p=123</link>
<pubDate>Sat, 04 Oct 2008 17:00:35 +0000</pubDate>
<dc:creator>Abdee</dc:creator>
<guid>http://baladapns.id.wordpress.com/2008/10/04/balada-lebaran-mili-siapa/</guid>
<description><![CDATA[Lebaran bukanlah milik orang yang memiliki baju baru, pacar baru, makanan enak ataupun uang yang ban]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p>Lebaran bukanlah milik orang yang memiliki baju baru, <span style="text-decoration:line-through;">pacar baru,</span> makanan enak ataupun uang yang banyak. Lebaran adalah milik orang yang bertambah iman dan taqwanya. Kira-kira begitulah khotbah sholat Jum'at pada minggu terakhir puasa kemarin.</p>
<p>Khotib berusaha mengingatkan jamaah agar tidak larut dalam hirukpikuk persiapan lebaran yang selalu identik dengan baju, makanan, dan ujung-ujungnya uang. Padahal cari uang sekarang makin susah. Khotbah tersebut paling tidak menghibur saya <span style="text-decoration:line-through;">dan juga para PNS lainnya</span> yang setiap tahun tidak mendapatkan THR.</p>
<p>Namun, sayangnya tak semua mendengar khotbah tersebut. Paling tidak itulah yang dialami oleh tiga lelaki yang gelisah tak punya uang sementara kebutuhan lebaran semakin mendesak. Di tengah kekalutan, mereka kemudian berniat mencuri kabel penangkal petir menara BTS tak jauh dari kantorku. Rencananya kabel akan dijual kepada pengepul rongsokan.</p>
<p><!--more-->Persiapan dirancang sematang mungkin. Waktu dipilih pada tengah malam saat warga sekitar tengah tidur untuk persiapan sahur. Dua orang bertugas memanjat serta memotong kabel, sementara satu orang berjaga di bawah dan bertugas menggulung kabel yang sudah terpotong.</p>
<p>Akhirnya, pada tengah malam mereka kemudian beraksi. Baru separo jalan mereka memanjat, tiba-tiba ada warga yang memergoki aksi mereka. Yang bertugas di bawah segera lari tunggang langgang. Sementara dua orang yang memanjat bukannya turun, malah naik hingga ke puncak menara setinggi 70 meter tersebut.</p>
<p>Akhirnya, puluhan warga datang dan menunggu mereka di bawah. Ada yang menggelar tikar, dan malah main kartu. Sebagian lagi rebahan sambil memandang langit yang penuh bintang dan pencuri malang. Warga pun makan sahur rame-rame sambil menunggu kedua pencuri yang kedinginan di terpa angin malam di atas menara. Mereka baru turun pada pukul tujuh pagi setelah sepasukan polisi mengamankan lokasi. Ah.... Lebaran memang bukan milik mereka.</p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[GRATIS TV, GRATIS RUMAH, GRATIS HA PE]]></title>
<link>http://chancil.wordpress.com/?p=3</link>
<pubDate>Fri, 26 Sep 2008 19:38:37 +0000</pubDate>
<dc:creator>yoyoaquiza</dc:creator>
<guid>http://chancil.id.wordpress.com/2008/09/26/gratis-tv-gratis-rumah-gratis-ha-pe/</guid>
<description><![CDATA[PARA ANGGOTA KOMANDO PAYTUNG RASUL INDONESIA DAN SELURUH MASYARAKAT INDONESIA.

DALAM WEBLOG INI DAN]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<h3>PARA ANGGOTA KOMANDO PAYTUNG RASUL INDONESIA DAN SELURUH MASYARAKAT INDONESIA.</h3>
<h3></h3>
<h3>DALAM WEBLOG INI DAN LAIN2NYA DARI REKAN2 KOMANDO PAYUNG RASUL INDONESIA SEKALIPUN ISINYA JUGA MEMBUAT MALU DAN MENYAKITKAN HATI, BOBBY MEIDIANTO HASAN MADINAH REKAN KITA NAMUN INI TETAP HARUS KITA TULIS AGAR IA DAPAT BERNAPAS LEGA SEBAB, BANYAKNYA GANGGUAN, TEROR, SERTA USAHA PEMBUNUHAN YANG IA DAPATKAN, KHUSUSNYA AKHIR2 INI,  BAIK AKIBAT ADANYA ELITE POLITIK DAN KRONI SERTA ANTEKNYA YANG SAKIT JIWA MAUPUN  KARENA PERSAINGAN CINTA DALAM MEMPEREBUTKAN MEUTYA HAFID.</h3>
<h3></h3>
<h3>KITA SEMUA TAHU SUDAH DARI BERITA YANG REKAN2 KIRIMKAN BAHWA, DALAM URUSAN DIATAS KHUSUSNYA YANG MENYANGKUT MEUTYA HAFID BENAR2 SUDAH TIDAK BISA KITA TOLERIR LAGI.</h3>
<h3></h3>
<h3>BOBBY MEIDIANTO SUDAH BERULANGKALI MENGATAKAN: IA  IKHLAS SUDAH , KALAUPUN MEUTYA HAFID MEMILIH MAMPUS [BUNUH DIRI TANPA MAU MENEMUI DIRINYA LAGI YANG NOTA BENE DIAKUI OLEH MEUTYA HAFID MAUPUN TIDAK ADALAH SUAMI SYAH SEKALIPUN BARU NIKAH SIRI DENGAN MEUTYA HAFID], KARENA MALU KITA PERMALUKAN SEKALIAN, SEKALIPUN IA BOBBY MEIDIANTO TIDAK/BELUM MENCERAIKANNYA.</h3>
<h3></h3>
<h3>ADALAH YANG KAMI DENGAR BARUSAN DARI REKAN2 DI KOTA SOLO, BAHWA BOBBY MEIDIANTO, AKAN MENGUSIR MEUTYA HAFID DAN MEMBIARKAN MEUTYA HAFID BUNUH DIRI, DAN DENGAN JUGA MENYURUH MEUTYA HAFID MENULISKAN NAMA JENDRAL2 DAN ATAU ANAK2NYA YANG TELAH PERNAH BERHUBUNGAN SEX DENGAN MEUTYA HAFID, BILA MEUTYA HAFID MENDATANGINYADAN TIDAK MAU MENGAKUI KESALAHANNYA,  ADALAH ISYARAT BAHWA BOBBY MEIDIANTO BENAR2 TELAH IKHLASKAN HAL ITU.</h3>
<h3></h3>
<h3>DAN DARI SINI PULA KITA TAHU DAN PAHAM BAHWA, YANG MENYEBABKAN MEUTYA HAFID KITA PERMALUKAN BUKANLAH BOBBY MEIDIANTO NAMUN PARA PACAR2 DAN TEMAN SELINGKUH MEUTYA HAFID YAITU PARA PEJABAT DAN ANAK2 PEJABAT YANG TERTULIS DIBAWAH INI YG DI GARIS BAWAHI.</h3>
<h3></h3>
<h3>KITA SEMUA TAHU BAHWA HAMPIR SEMUA DATA AKHIR2 INI ADALAH HASIL , INTELIGENT REKAN2 DARI KOMANDO PAYUNG RASUL INDONESIA YANG AKURAT, SEBAB MEREKA PARA TERSANGKA TIDAK PAHAM KALAU BANYAK DARI REKAN2 KOMANDO PAYUNG RASUL INDONESIA ADALAH ORANG2 YANG MENGUASAI ILMU KESAKTIAN KHUSUS YANG DIANTARANYA ADALAH BISA MENGHILANG HINGGA DAPAT MELAKUKAN PENGINTAIAN DI MANAPUN TANPA DAPAT DI LIHAT ATAU DI KETAHUI SASARAN.</h3>
<h3></h3>
<h3>HAL INI BERULANGKALI TERBUKTI, TERHADAP PENGAWALAN KELUARGA CENDANA YANG SAMPAI SEKARANG MASIH KAMI LANJUTKAN DI SAAT PERLU.</h3>
<h3></h3>
<h3>KAMI TAHU BAHWA RUMOR PARA ANCHOR METRO TV BANYAK YANG MELAKUKAN PRAKTEK PROSTITUSI, DAN LAIN SEBAGAINYA TERMASUKPENGEDARAN NARKOBA, BAHKAN DISINI KHUSUSNYA ADALAH MEUTYA HAFID. DAN KARYAWAN2 METRO TV.</h3>
<h3></h3>
<h3><span style="text-decoration:underline;">SURYA PALOH, PRESIDEN SBY , WIRANTO, SUBAGYO HS, SYAMSIR SIREGAR, HENDRO PRIYONO, BAHKAN SUTIYOSO,DAN JENDRAL HARTONO, PRAMONO SERTYA JENDRAL ERWIN DAN ANAK2NYA ADALAH ORANG2 YANG TERDATA DALAM BLACKLIST KAMI, SEBAGAI ORANG2 YANG PERNAH DAN SERING MENZINAHI MEUTYA HAFID DAN REKAN2NYA ANCHOR METRO TV, JUGA BUDIANTO, JUANTO, RICKY, BOBBY SANDORA MUKSIN, AGUS ISRO MIKROJ, AGUS HARIMURTI, EDHIE BASKORO, FERRY YULIANTONO, BUDI PUTRA, WIMAR WITOELAR, DAN BANYAK LAGI ORANG2, ISTANA NEGARA, HANURA, FRAKSI PDI PERJUANGAN TERMASUK TAUFIK KIEMAS, PARA AKTIVIS AJI, PEJABAT2 DAN ORANG2 MEDIA INDONESIA SERTA INDOSIAR , HIKMAH MIZAN PUBLIKADLL.<br />
</span></h3>
<h3></h3>
<h3>KITA SEMUA PAHAM HAL ITU DAN KITA SEMUA TELAH PERSIAPKAN PERANG ITU SECARA PRIBADI MAUPUN HUKUM DAN BENTROK FISIK SECARA KOLOSAL, UNTUK MEMBANTU REKAN KITA BOBBY MEIDIANTO.</h3>
<h3></h3>
<h3>KITA SETUJU BAHWA TIDAK SEPANTASNYA LAGI BOBBY MEIDIANTO SI JAGUAR ITU MENIKAH RESMI DENGAN MEUTYA HAFID, SEDANGKAN MEUTYA HAFID TELAH DENGAN SENGAJA MENGKHIANATI DIRINYA DAN JUGA DENGAN SENGAJA PULA MELACURKAN DIRI, DAN MENGOBRAL VAGINANYA PADA ORANG LAIN, SEMENTARA IA MASIH BERSTATUS SEBAGAI ISTRI BOBBY MEIDIANTO HASAN MADINAH.</h3>
<h3></h3>
<h3>APAPUN PEMBELAAN PARA TERSANGKA DIATAS DAN APAPUN YANG DIKATAKAN OLEH KAWAN2 MEUTYA HAFID, DAN APAPUN YANG TERJADI KEPADA BOBBY MEIDIANTO HASAN MADINAH DAN JUGA PARA PIMPINAN DAN ANGGOTA DEN HARIN SERTA KOMANDO PAYUNG RASUL INDONESIA, KAMI TIDAK AKAN BERHENTI HANCURKAN MEREKA PARA TERSANGKA  [YG DI GARIS BAWAHI] TERSEBUT DIATAS.</h3>
<h3></h3>
<h3>SEMUA ITU TERGANTUNG MEUTYA HAFID SENDIRI, MAU ATAU TIDAK SEGERA MENEMUI BOBBY MEIDIANTO HASAN MADINAH. DAN MEMINTA MAAF DAN ENTAH APA YANG AKAN BOBBY - MEUTYA BICARAKAN ATAUKAH SUDAH MEMILIH MAMPUS BUNUH DIRI SEKALIAN MEUTYA HAFID ITU, KAMI DAN BOBBY PUN TIDAK PEDULIKAN HAL ITU. TIDAK SEPANTASNYA LAGI BOBBY MEIDIANTO HASAN MADINAH BERISTRIKAN WANITA COMBERAN DAN KOTOR NAJIS SEPERTI MEUTYA HAFID ITU.</h3>
<h3></h3>
<h3>BIAR KITA TUNJUKKAN SEKALIAN, KITA BOIKOT MEUTYA HAFID DAN PARA TERSANGKA DIATAS, KITA EMBARGO, KITA PUTUSKAN HUBUNGAN SILATURAHIM KITA DENGAN MEREKA, DALAM SEGALA BENTUK, DAN KITA BOIKOT PULA KRONI2 MEREKA DAN RELASI2 SERTA KOLEGA DAN REKAN2 BISNIS MEREKA SEMUANYA. PUTUSKAN JALUR EKONOMI MEREKA, DAN JALUR KEKUASAAN MEREKA. BIAR MEREKA TAHU BAHWA BAGI KITA MEREKA HANYALAH ANAK2 HARAM JADAH SAJA .</h3>
<h3>COPY FROM: YOYOAQUIZA.WORDPRESS.COM.</h3>
<h3></h3>
<h3></h3>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Video Seronok BF]]></title>
<link>http://rudyhilkya.wordpress.com/?p=570</link>
<pubDate>Fri, 26 Sep 2008 15:39:04 +0000</pubDate>
<dc:creator>krenceng</dc:creator>
<guid>http://rudyhilkya.id.wordpress.com/2008/09/26/video-aksi-mabuk/</guid>
<description><![CDATA[kembali di tengah bergulirnya bulan suci Ramadhan bagi umat Muslim, sebuah video aksi porno kembali ]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p>kembali di tengah bergulirnya bulan suci Ramadhan bagi umat Muslim, sebuah video aksi porno kembali marak beredar di kota kecil ini. Yang namanya kota kecil ya sudah pasti cepat peredarannya, saya mendengar itu dua hari yang lalu dari sebuah sekolah kenamaan di sini juga. Dan beruntung kepseknya sudah memberhentikan pelaku sementara pelaku yang kemudian disebut korban baru sadar setelah tiga bulan video itu dibuat oleh pacarnya sendiri. Selama kegiatan berlangsung, pelaku (korban) tidak sadarkan diri dan hanya pasrah mendesah ... :cry:</p>
<p>Dalam video tersebut, keadaan korban sangat tidak sadarkan diri alias mabok ... sebab ikut-ikutan pesta miras bersama teman-temannya ... aneh benar ... dan pada saat keadaan tidak sadar akan sekelilingnya itulah HM sebagai pacar juga pelaku sudah merencanakannya dan menggunakan kesempatan mumpung niat ada ... disertai keadaan sekeliling rumah juga mendukung sebab seluruh penghuninya pada tidur mengantuk maka jadilah peristiwa di atas ... entah apa juga harus mendokumentasikan kegiatan intim ini ... kiamat sudah dekat   :mad:</p>
<p>namun dari sisi feminimitas - itulah sisi kelemahannya namun dari segi logika atau akhlak ... anda bisa menilai sendiri .... :evil:  .. entah bagaimana korban, bagaimana ia bisa bangkit dari keterpurukan yang sebenarnya jika ditelaah adalah kesalahannya juga .... </p>
<p>saya tidak bisa mendistribusikan atau menaruh serta memberitahukan dimana macam video itu, cuma yang berwenang lah yang tau ... :p</p>
<p>lebih lanjut silakan menuju ke <strong><a href="http://www.kaltengpos.com">http://www.kaltengpos.com </a></strong></p>
<p><strong>Hari selanjutnya diberitakan HM sebagai sutradara merangkap aktor dari video mesum ini sudah diciduk aparat Polresta dan segera menjadi penghuni hotel prodeo. Tidak kurang dari 1 x 24 jam pihak kepolisian sudah menindak lanjuti laporan korban... sungguh kerja aparat kepolisian yang hebat .... </strong></p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Terganjal Kasus Korupsi, Anggota Satpol PP "Ditumbalkan"]]></title>
<link>http://semarpress.wordpress.com/?p=152</link>
<pubDate>Fri, 26 Sep 2008 06:00:19 +0000</pubDate>
<dc:creator>Semar News</dc:creator>
<guid>http://semarpress.id.wordpress.com/2008/09/26/terganjal-kasus-korupsi-anggota-satpol-pp-ditumbalkan/</guid>
<description><![CDATA[Terganjal Kasus Korupsi, Anggota Satpol &#8220;Ditumbalkan&#8221;
Aswin, Langkat
Kasus dugaan korups]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p class="MsoNormal" style="margin-bottom:12pt;text-align:center;"><strong><span style="font-family:Arial;color:red;">Terganjal Kasus Korupsi, Anggota Satpol "Ditumbalkan"</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom:12pt;text-align:justify;"><strong>Aswin, Langkat</strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Kasus dugaan korupsi Kakan Satpol - PP (Zul , SH) dan Bendahara  (Has) tentang  pelepasan aset PTPN II yang terletak di Pasar 10 Gg. Intil ( Peternakan Kambing- Stabat), Terminal Kecamatan Selesai, Kantor Camat Wampu, dan beberapa tempat yang lain semakin menambah daftar kasus korupsi di Langkat yang belum terselesaikan.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Kasus pelepasan aset PTPN II yang terjadi Tahun 2004 silam, yang melibatkan Zul, SH yang waktu itu menjabat sebagai Kabag Keuangan di Satpol - PP, serta Has yang menjabat sebagai Bendahara.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;"> </span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Surat panggilan Kejaksaan Negeri Stabat No : SP-16/N.2.25/Fd.1/08/2008 memanggil beberapa anggota Satpol- PP Langkat, mengahadap kepada Jaksa Penyidik Candra Purnama, SH, RV Latumeten, SH, Febrina Sebayang, SH, Agus Kausal Alam, SH, untuk di dengar dan di periksa sebagai saksi dalam perkara Tipikor dalam hal adanya dugaan penyimpangan biaya ganti rugi tanaman atas lahan PTPN II yang di pinjam pakai kepada Pemkab Langkat pada tahun 2001.</span></p>
<p>Keterangan yang di kumpulkan Lampu Kuning Senin (1/9) dari beberapa anggota Satpol PP Stabat yang tidak mau di sebutkan namanya. Bahwa saat itu kami (ucapan Satpol PP red) di paksa mengakui tanda tangan yang sebenarnya palsu, dan mengakui bahwa kami telah melakukan suvey pengukuran ke lapangan dengan dana sebesar Rp 1 juta untuk empat titik lokasi pengukuran.</p>
<p>Sementara yang diketahui bahwa dana pengukuran tersebut sebesar Rp 60 juta, diperkirakan dugaan penggelapan dana yang di lakukan oleh kedua oknum Kabag  dan Bendahara Satpol - PP Langkat itu sebesar Rp. 2,5 M, dan di duga melibatkan banyak petinggi Langkat, karena perkara tersebut dari Tahun 2001 sampai saat ini belum selesai.</p>
<p>Has Bendahara Satpol-PP Pemkab Langkat tersebut beberapa kali dicoba untuk dikonfirmasi selalu berusaha menghindar dan tidak pernah berada di kantor Satpol- PP Stabat.</p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Kabid Propam Poldasu Tanggapi Somasi Penjaga Kramathorium]]></title>
<link>http://semarpress.wordpress.com/?p=146</link>
<pubDate>Fri, 26 Sep 2008 05:53:17 +0000</pubDate>
<dc:creator>Semar News</dc:creator>
<guid>http://semarpress.id.wordpress.com/2008/09/26/kabid-propam-poldasu-tanggapi-somasi-penjaga-kramathorium/</guid>
<description><![CDATA[Kabid Propam Poldasu Tanggapi Somasi Penjaga Kramathorium
Binjai, Monitor
Merasa tidak mendapatkan k]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p class="MsoNormal" style="text-align:center;" align="center"><strong><span style="font-family:Arial;color:red;">Kabid Propam Poldasu Tanggapi Somasi Penjaga Kramathorium</span></strong></p>
<p class="MsoNormal"><strong>Binjai, Monitor</strong></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Merasa tidak mendapatkan kepastian tentang proses hukum tindak pidana yang disangkakan padanya Khairul Efendi alias Irul (30) penjaga kramathorium yang tinggal di Lingkungan IX Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur,  Selasa (2/9) lalu mengajukan somasi ke Kabid Propam <span class="yshortcuts">Polda</span> <span class="yshortcuts">Sumatera Utara</span>, melalui kuasa hukumnya <a href="http://syahrial.sh/" target="_blank"><span class="yshortcuts">Syahrial.SH</span></a>.</span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Buntut dari somasi Irul ini mendapat tanggapan serius Kabid Propam Poldasu.  Kasubbid Provos Kompol Tulus Juswantoro,Sik melayangkan Surat Panggilan No.Pol : SP/1097/IX/C/2008/Bid Propam dengan memanggil Khairul Efendi Jumat (19/9) pukul 08.30 di kantor Gakkum Subbid Provos Poldasu guna dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara pelanggaran disiplin  yang diduga dilakukan oleh Bripka Abed Nebo cs personil Polsek Binjai Timur Polresta Binjai.</span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;"> Khairul Efendi alias Irul tiba di Mapoldasu pada pukul 09.15 Wib diterima langsung Bripka I.E Simatupang, SH sebagai Ba Unit II Gakkum Subbid Provos Polda Sumut dan langsung menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait pelanggaran disiplin bagi anggota Polri sebagaimana telah diatur dalam PP RI No.2 tahun 2003. Gakkum Subbid Provos Mapoldasu terlihat begitu teliti dan sangat hati-hati dalam mendengarkan kesaksian Khairul dari perlakuan hukum yang dialaminya di wilayah hukum Polsek Binjai Timur Polresta Binjai. Pertanyaan yang mengedepankan asas praduga tak bersalah menjadi acuan dalam pemerikasaan keterangan saksi tersebut.</span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Hal senada diucapkan Bripka I.E. Simatupang, SH secara lugas dan bersahabat kepada wartawan koran ini bahwa Polri khususnya Poldasu dalam memeriksa keterangan saksi harus benar-benar profesional karena kita tidak bisa terburu-buru dalam melakukan pemeriksaan dan memakan waktu yang lumayan lama dan tidak bisa sembarangan dalam setiap pengambilan keputusan ucap Simatupang singkat dan ramah ketika mengajak saksi dan wartawan koran ini untuk menunaikan ibadah sholat jumat di Masjid Mapoldasu.</span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Sementara itu Kuasa Hukum Irul,  Syahrial, SH saat di hubungi Monitor via handphone menjelaskan apa yang dilakukan dari tindakan anggota Polsek Binjai Timur yang mana telah melakukan interogasi terhadap kliennya jelas sangat bertentangan dengan Undang-undang No.22 tahun 2002 tentang Polridan UU No.8 tahun 1981 tentang <span class="yshortcuts">Hukum Acara Pidana</span>. Disamping itu juga, secara yuridis tindakan memanggil dan memeriksa kliennya sebagai tersangka tanpa adanya bukti permulaan adalah merupakan tindakan penyidikan yang bertentangan dengan KUHAP, sehingga wajar dan beralasan hukum bagi klien saya mengajukan pra peradilan dan tuntutan ganti kerugian terhadap yang tidak sah menurut hukum. "Demi tegaknya hukum kiranya Kabid Propam Poldasu dapat menindaklanjuti dan mengambil tindakan tegas hukum terhadap oknum Polsek Binjai Timur" ucap Syahrial tegas kepada Monitor.<strong>(M66)</strong></span></p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[MUNDUR DARI JABATAN, SALAHKAH ?]]></title>
<link>http://ksemar.wordpress.com/?p=264</link>
<pubDate>Fri, 26 Sep 2008 04:15:16 +0000</pubDate>
<dc:creator>ksemar</dc:creator>
<guid>http://ksemar.id.wordpress.com/2008/09/26/mundur-dari-jabatan-salahkah/</guid>
<description><![CDATA[
MUNDUR DARI JABATAN, SALAHKAH ?
 
Mundur dari suatu jabatan mungkin merupakan sebuah hal langka di ]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p><!--[if gte mso 9]&#62;  Normal 0   false false false         &#60;![endif]--><!--[if gte mso 9]&#62;   &#60;![endif]--></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:center;" align="center"><strong><span style="font-size:14pt;color:red;">MUNDUR DARI JABATAN, SALAHKAH ?</span></strong></p>
<p class="MsoNormal"><span lang="IN"> </span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Mundur dari suatu jabatan mungkin merupakan sebuah hal langka di negeri ini, apalagi jabatan tersebut adalah jabatan fungsional yang biasanya banyak diperebutkan orang. Padahal sebenarnya sikap tersebut merupakan sebuah sikap terpuji, ksatria bahkan terhormat jika dilakukan dengan alasan sudah tidak mampu untuk mengemban tugas dan tanggung jawab yang diberikan kepadanya.</span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;"> </span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Namun anehnya, dinegeri kita ini hal tersebut benar-benar sebuah hal yang langka. Di televisi kita sering menyaksikan tayangan bagaimana seorang pejabat yang sudah dinilai <em><span style="color:red;">“gagal”</span></em> orang rakyatnya malah berusaha dengan segala cara untuk tetap mempertahankan jabatan walau terus menerus menuai kritikan termasuk aksi unjuk rasa.<span> </span>Besarnya keinginan untuk tetap mempertahankan jabatan tersebut mungkin disebabkan jabatan tersebut begitu sulit untuk mendapatkannya atau mungkin sebuah jabatan yang <em><span style="color:red;">“basah”</span></em> hingga merupakan <em><span style="color:red;">“ladang”</span></em> bagi sebahagian orang yang lebih beroriantasi pada materi. Namun bagaimanapun juga jabatan tetaplah jabatan, tidak menjadi patokan apakah jabatan presiden atau hanya kepala desa, Menteri negara atau hanya Ketua Rukun warga. </span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;"> </span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Ada sebuah pengalaman menarik yang barusan dialami penulis tentang kata mundur ini. Disebabkan oleh suatu hal dirasakan yang sangat prinsipil, penulis memutuskan untuk mundur dari jabatan sebagai Ketua Tim Kampanye salah satu Calon Bupati Langkat yang berasal dari perseorangan. Namun yang diperoleh akibat keputusan tersebut hanyalah <em><span style="color:red;">“fitnah dan caci maki”</span></em> bahkan dicap sebagai penghianat walau mungkin mereka tidak mengetahui apa definisi dan kriteria seseorang hingga layak disebut sebagai<span> </span>penghianat. Padahal keputusan mundur dari suatu jabatan merupakan hak setiap orang yang juga harus dihormati. Bukankah jauh lebih baik menyatakan mengundurkan diri daripada tetap bertahan walau sebenarnya tidak sesuai dengan kata hati ?</span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;"> </span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:10pt;font-family:Arial;">Namun inilah realita, ternyata tidak semua orang dapat menerima dan dapat menghormatinya. Hal ini juga membuktikan bahwa penilaian terhadap mundurnya seseorang dari jabatan belum tentu baik menurut pandangan dan penilaian bagi semua orang .<span> </span>(</span><strong><em><span style="font-size:11pt;font-family:Arial;">Togar Lubis</span></em></strong><span style="font-size:11pt;font-family:Arial;">)</span></p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Wkl. Ketua KPK : “Masyarakat Harus Berani Melawan Korupsi”]]></title>
<link>http://semarpress.wordpress.com/?p=143</link>
<pubDate>Wed, 24 Sep 2008 09:29:44 +0000</pubDate>
<dc:creator>Semar News</dc:creator>
<guid>http://semarpress.id.wordpress.com/2008/09/24/wkl-ketua-kpk-%e2%80%9cmasyarakat-harus-berani-melawan-korupsi%e2%80%9d/</guid>
<description><![CDATA[http://www.kpk.go.id/modules/news/article.php?storyid=2926

Wkl. Ketua KPK : “Masyarakat Harus Ber]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p class="MsoNormal"><span style="font-size:10pt;color:red;"><a href="http://www.kpk.go.id/modules/news/article.php?storyid=2926">http://www.kpk.go.id/modules/news/article.php?storyid=2926</a></span></p>
<p class="MsoNormal">
<p class="MsoNormal"><span class="itemtitle"><span style="font-size:16pt;color:red;">Wkl. Ketua KPK : “Masyarakat Harus Berani Melawan Korupsi”</span></span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:10pt;color:red;"> </span></p>
<p align="justify"><span style="font-size:x-small;font-family:Arial;"> Selama puluhan tahun, masyarakat Indonesia tidak berdaya melawan korupsi yang dilakukan oleh aparat negara dalam pelayanan publik. Hal ini membuat indeks persepsi korupsi Indonesia tidak terlalu membaik meskipun banyak pejabat yang korup sudah ditangkap dan dihukum.<br />
</span>
</p>
<p align="justify"><span style="font-size:x-small;font-family:Arial;"> Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK Haryono Umar dalam diskusi yang diselenggarakan Dewan Integritas Bangsa di Jakarta, Senin (22/9).</span></p>
<p align="justify"><span style="font-size:x-small;font-family:Arial;">"Kehidupan para penyelenggara negara, baik pegawai negeri sipil maupun pegawai badan usaha milik negara, sangat dekat dengan gratifikasi atau pemberian dari pihak lain dalam bentuk apa pun. Namun, sangat sedikit gratifikasi yang mereka terima dilaporkan ke KPK," katanya.</span></p>
<p align="justify"><span style="font-size:x-small;font-family:Arial;">Pemberian gratifikasi memang tidak selalu identik dengan korupsi. Setiap pemberian kepada penyelenggara negara harus dilaporkan secara transparan ke KPK. Selanjutnya, KPK yang menilai apakah gratifikasi itu terkait hal-hal koruptif atau tidak.</span></p>
<p align="justify"><span style="font-size:x-small;font-family:Arial;">Indeks persepsi korupsi (IPK) sangat terkait dengan persepsi masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan oleh penyelenggara negara. Karena itu, meskipun banyak pejabat penyelenggara negara yang ditangkap KPK, IPK Indonesia tidak membaik dan tetap berada di lapisan bawah negara-negara di dunia</span></p>
<p align="justify"><span style="font-size:x-small;font-family:Arial;">Untuk itu, lanjut Haryono, KPK tidak mungkin berjalan sendiri memberantas korupsi. KPK butuh peran masyarakat untuk berani melawan dan mengatakan tidak pada korupsi. Masyarakat harus secara konsisten untuk tidak korup dan berani melaporkan koruptor.</span></p>
<p><span style="font-size:x-small;font-family:Arial;">Tokoh Nahdlatul Ulama Salahuddin Wahid juga mengatakan, masyarakat tidak boleh putus asa untuk terus melaporkan adanya korupsi dan kolusi pada lembaga-lembaga negara.<br />
Sumber : Kompas, 23 September 2008 </span></p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Akhirnya Walikota Medan Hanya Divonis 5 Tahun]]></title>
<link>http://semarpress.wordpress.com/?p=140</link>
<pubDate>Wed, 24 Sep 2008 09:25:13 +0000</pubDate>
<dc:creator>Semar News</dc:creator>
<guid>http://semarpress.id.wordpress.com/2008/09/24/akhirnya-walikota-medan-hanya-divonis-5-tahun/</guid>
<description><![CDATA[http://www.kpk.go.id/modules/news/article.php?storyid=2923
 Wali Kota Medan Abdillah divonis 5 tahun]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p class="MsoNormal"><span style="font-size:10pt;color:red;"><a href="http://www.kpk.go.id/modules/news/article.php?storyid=2923">http://www.kpk.go.id/modules/news/article.php?storyid=2923</a></span></p>
<p align="justify"><span style="font-size:x-small;font-family:Arial;"> Wali Kota Medan Abdillah divonis 5 tahun penjara, membayar denda Rp 250 juta, dan uang pengganti kerugian negara Rp 17,826 miliar. Abdillah dinilai majelis hakim bersalah dalam proyek pengadaan mobil pemadam kebakaran dan penggunaan dana APBD.<br />
</span>
</p>
<p align="justify"><span style="font-size:x-small;font-family:Arial;"> Vonis terhadap Abdillah ini dibacakan secara bergantian oleh majelis hakim yang dipimpin oleh Edward Pattinasarany di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (22/9).</span></p>
<p align="justify"><span style="font-size:x-small;font-family:Arial;">Sebelumnya jaksa penuntut umum (JPU) telah menuntut delapan tahun penjara dan Abdillah dinilai telah merugikan negara Rp 50,5 miliar.</span></p>
<p align="justify"><span style="font-size:x-small;font-family:Arial;">Majelis hakim berpendapat, Abdillah telah menguntungkan dirinya sendiri. Rinciannya, dana APBD yang digunakan Abdillah adalah tahun 2002 Rp 1.198 miliar, Rp 11,517 miliar (2003), Rp 9,314 miliar (2004), Rp 3.472 miliar (2005), dan Rp 1.418 miliar (2006).</span></p>
<p align="justify"><span style="font-size:x-small;font-family:Arial;">Selain menguntungkan dirinya sendiri. Abdillah juga memberikan uang-uang tersebut kepada banyak orang, di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri Medan, danrem setempat, mantan anggota DPR dari F-PDIP Firman Jaya, Kepala Polres Medan, KP3 Belawan, Partai Demokrat Medan, anggota DPRD Kota Medan, Poltabes Medan, anggota KPKPN, staf BPK, dan bantuan kunjungan pejabat Depdagri.</span></p>
<p align="justify"><span style="font-size:x-small;font-family:Arial;">"Tanggal 24 April 2003 diberikan kepada istri Mensos, Rosidah M Said, sebesar Rp 125 juta, 30 April operasional Kejari Medan, 30 April Wakapoltabes Medan Rp 50 juta, 30 April Pangdam I Bukit Barisan Rp 100 juta, bantuan kepada pimpinan DPRD Medan, bantuan Kijang kapsul kepada BIN Rp 94 juta, 20 Mei 2003 Ny Rosidah M Said (istri Mensos) melalui transfer Bank BNI Cabang Tebet Rp 500 juta, dan tanggal 20 Mei untuk Mensos Rp 250 juta," kata Hakim Ugo.</span></p>
<p align="justify"><span style="font-size:x-small;font-family:Arial;">Hal-hal yang memberatkan Abdillah adalah Abdillah tidak mengakui kesalahannya dan tidak peka terhadap pemberantasan korupsi.</span></p>
<p align="justify"><span style="font-size:x-small;font-family:Arial;">Hal-hal yang meringankan, kata majelis, Abdillah memiliki tanggungan keluarga, berlaku sopan, menerima 27 penghargaan, dan sudah meningkatkan pendapatan asli daerah dari Rp </span><span style="font-size:x-small;font-family:Arial;">240 miliar menjadi Rp 1,7 triliun.</span></p>
<p align="justify"><span style="font-size:x-small;font-family:Arial;">Hakim Mansyurdin Chaniago mengatakan, JPU tidak lumrah dalam membuat sistematika pembuktian dakwaan, yaitu dakwaan kesatu primair dan dakwaan kedua primair secara ber-barengan tanpa jelaskan alasan pembuktian.</span></p>
<p><span style="font-size:x-small;font-family:Arial;">Hakim Andi Bachtiar berbeda pendapat Andi mengatakan, surat dakwaan JPU yang berbentuk subsidiaritas itu dapat dijadikan dasar oleh anggota majelis hakim ketiga.<br />
Sumber : Kompas, 23 September 2008 </span></p>
<p><span style="font-size:10pt;color:red;"> </span></p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[TII : Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Meningkat]]></title>
<link>http://semarpress.wordpress.com/?p=137</link>
<pubDate>Wed, 24 Sep 2008 09:16:08 +0000</pubDate>
<dc:creator>Semar News</dc:creator>
<guid>http://semarpress.id.wordpress.com/2008/09/24/tii-indeks-persepsi-korupsi-indonesia-meningkat/</guid>
<description><![CDATA[http://www.kpk.go.id/modules/news/article.php?storyid=2928
Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia n]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p class="MsoNormal"><a href="http://www.kpk.go.id/modules/news/article.php?storyid=2928">http://www.kpk.go.id/modules/news/article.php?storyid=2928</a></p>
<p align="justify"><span style="font-size:x-small;font-family:Arial;">Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia naik dari 2,3 di tahun 2007 menjadi 2,6 di tahun 2008. Artinya, tingkat korupsi di Indonesia menurun dan terjadi perbaikan dalam peringkat negara-negara yang dipersepsikan korup di dunia. Data tersebut dilansir Transparency International Indonesia (TII) di kantor TII, Jalan Senayan Bawah 17, Jakarta. "Kenaikan IPK cukup signifikan, kinerja pemberantasan korupsi cukup membuahkan hasil," kata Ketua TU, Todung Mulya Lubis, Selasa (23/9).</span></p>
<p align="justify"><span style="font-size:x-small;font-family:Arial;">Selain Todung, hadir sebagai panelis dalam peluncuran IPK Indonesia tahun 2008 tersebut adalah Ketua KPK Antasari Azhar, Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, dan staf Presiden bidang Hukum Denny Indrayana. Tahun ini, Indonesia berada di urutan ke-126 dari 180 negara responden yang diukur IPK-nya.</span></p>
<p align="justify"><span style="font-size:x-small;font-family:Arial;">Skala peringkat IPK itu mulai dari 1 sampai 10. Semakin besar skor IPK suatu negara, semakin bersih negara tersebut dari tindak pidana korupsi. Todung menjelaskan, peningkatan IPK Indonesia menunjukkan upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan pemerintah telah mendapatkan apresiasi dari para responden. Gencarnya penindakan yang dilakukan KPK terhadap pelaku korupsi, tambah Todung, menjadi indikator penentu apresiasi responden.</span></p>
<p align="justify"><span style="font-size:x-small;font-family:Arial;">Sekretaris Jenderal TII, Rizal Malik, menambahkan, IPK tidak membedakan jenis korupsi, tapi mempertanyakan turun naiknya kasus korupsi kepada responden. Responden yang dimaksud Rizal dalam survei global Transparency International adalah pelaku bisnis dan analis bisnis di suatu negara. Khusus di Indonesia, IPK 2008 didasarkan atas 13 survei yang dilakukan 11 lembaga independen selama dua tahun ke belakang. "Secara umum, IPK negara-negara di dunia menurun. Makanya, kenaikan IPK di Indonesia menjadi signifikan," tambah Rizal.</span></p>
<p align="justify"><span style="font-size:x-small;font-family:Arial;">Rizal mencatat bahwa pemberantasan korupsi yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono masih berjalan lambat seperti korupsi dan suap yang masih terjadi di berbagai instansi pemerintahan, terutama dilembaga vertikal meski ada upaya perbaikan.</span></p>
<p align="justify"><span style="font-size:x-small;font-family:Arial;">Sementara itu, Ketua KPK Antasari Azhar mensyukuri IPK yang dilansir TII. Namun, kata Antasari, skor IPK tidak identik dengan kinerja aparat penegak hukum. Menurut Antasari, KPK harus tetap konsisten dalam menangani semua delik korupsi yang tercantum dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Saat ini, lanjut Antasari, KPK tengah mengkaji pelayanan publik di 14 departemen, "Ternyata, pelaksanaan reformasi birokrasi harus pelan-pelan," terang Antasari.<br />
Sumber : Republika, 24 September 2008</span></p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Sadis, Ayah Bantai Tiga Anak Kandung ]]></title>
<link>http://eddymesakh.wordpress.com/?p=990</link>
<pubDate>Tue, 23 Sep 2008 18:38:25 +0000</pubDate>
<dc:creator>eddymesakh</dc:creator>
<guid>http://eddymesakh.id.wordpress.com/2008/09/23/sadis-ayah-bantai-tiga-anak-kandung/</guid>
<description><![CDATA[* Lalu Hendri Menyayat Perut Sendiri
TINDAKAN kejam dan sadis bisa juga dilakukan oleh orang-orang t]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>* Lalu Hendri Menyayat Perut Sendiri</strong></p>
<p><strong>TINDAKAN </strong>kejam dan sadis bisa juga dilakukan oleh orang-orang terdekat sekalipun. Seperti yang dilakukan oleh seorang ayah bernama Hendri (27), warga Desa Hajak, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten  Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah.</p>
<p>Hendri  membantai tiga anak kandungnya sehingga dua di antaranya tewas dan seorang lagi kritis. Lalu sang ayah mencoba bunuh diri dengan menyayat perut dan lehernya sendiri.</p>
<p>"Pelaku diduga stres sehingga berbuat sadis membunuh anak kandungnya hingga tewas dan satu orang masih kritis," kata ipar pelaku, Kurniansyah ketika ditemui di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muara Teweh, Selasa ( 23/9/2008 ) malam.</p>
<p>Peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 15.00 Wita. Tanpa diketahui penyebabnya, Hendri menghabisi putra bungsunya Yusufa (5) dengan senjata tajam khas Dayak (mandau) hingga lehernya hampir putus. Sedangkan Saliwa (8), juga anak Hendri, kini dalam perawatan di RSUD Muara Teweh akibat luka parah dengan empat mata luka ditubuhnya.</p>
<p>Setelah membantai kedua putranya itu, korban yang diduga sebelumnya menderita penyakit malaria itu mencoba bunuh diri dengan menyayat perut dan lehernya mengunakan mandau. "Pelaku roboh setelah tubuhnya berlumur darah, namun berhasil diamankan warga,"  jelasnya.</p>
<p>Peristiwa itu terjadi ketika warga di Kawasan Jalan Simpang Desa Hajak sedang sibuk menyiapkan sesajen dan keperluan menggelar ritual Balian (pengobatan Dayak) untuk menyembuhkan Hendri dari sakit yang dideritanya.</p>
<p>Namun tak ada yang mengetahui, pelaku langsung masuk rumah dan mengarahkan mandau yang dibawanya menyerang anak bungsunya, Yusafa. Bocah ingusan itu tak dapat berbuat banyak, lantaran tebasan sang ayah tepat mengena leher.</p>
<p>Kemudian setelah membantai anak bungsunya yang tewas ditempat kejadian, pelaku bertambah kalap hingga menusukan lagi parangnya ke punggung sang anak sebanyak tiga kali.</p>
<p>Saat kejadian warga tidak berani melerai sedangkan keluarga pelaku lainnya berusaha menyelamatkan diri, teriakan warga itu tidak membuat pelaku menghentikan aksinya dan berlari mengejar Saliwa murid kelas I SDN Hajak V ini.</p>
<p>"Kami heran juga dari mana dia dapat mandau, padahal semua parang dan pisau yang ada dirumah disimpan, lantaran takut ayahnya mengamuk. Ipar saya memang punya penyakit aneh. Dalam tiga hari ini kelihatan kumat, makanya hendak dilakukan ritual Balian," tutur Kurniansyah.</p>
<p>Kepala Kepolisian Resor Barut Ajun Komisaris Besar Restu Mulya Budyanto membenarkan telah terjadi pembunuhan oleh seorang ayah terhadap dua anak kandung hingga seorang tewas dan satu luka parah.</p>
<p>"Saat ini langkah kita menyelamatkan para korban dan pelaku yang diduga mengalami gangguan jiwa itu akan kami periksa kesehatannya," katanya.<strong>(sumber:antara)</strong></p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Waspadalah  dengan  Keindahan]]></title>
<link>http://jenahudin.wordpress.com/?p=145</link>
<pubDate>Tue, 23 Sep 2008 07:58:15 +0000</pubDate>
<dc:creator>sulaiman</dc:creator>
<guid>http://jenahudin.id.wordpress.com/2008/09/23/waspadalah-dengan-keindahan/</guid>
<description><![CDATA[    Keindahan bukan musuh, ancaman atau gangguan bagi manusia, bahkan mendatangkan kesenangan, ka]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p class="MsoNormal" style="margin:0;"><span style="font-size:12pt;" lang="EN-US"><span style="font-family:Calibri;"><span>    Keindahan bukan musuh, ancaman atau gangguan bagi manusia, bahkan mendatangkan kesenangan, karena s</span>alah satu naluri manusia adalah cinta akan keindahan.  Dan yang membuat ramai dunia ialah setiap orang memiliki nilai keindahan yang berbeda. Orang yang suka akan yang tinggi akan memandang “gedung pencakar langit” adalah indah, orang yang suka akan yang pendek akan memandang “pohon bonsai” adalah indah, dan demikian seterusnya. Hal ini menjadi salah satu faktor penting yang diperhitungkan oleh setiap produsen dalam upaya untuk merebut pasar, maka akan selalu muncul produk-produk baru yang lebih indah, lebih cantik, lebih elegen, lebih menarik.</span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin:0;"><span style="font-size:12pt;" lang="EN-US"><span style="font-family:Calibri;"><span>     </span>Manusia akan berusaha untuk memperoleh, memperebutkan<span>  </span>bahkan memonopoli semua yang indah-indah, dan kalau perlu akan dibelinya dengan harga yang mahal sekalipun, oleh sebab itu setiap ada lelang barang seni yang antik akan ramai pengunjung, ini salah satu bukti dari keserakahan manusia akan keindahan. Sepatutnya kita waspada terhadap<span>  </span>pencurian barang-barang peninggalan budaya bangsa kita yang nilai seninya tiada terhingga.</span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin:0;"><span style="font-size:12pt;" lang="EN-US"><span style="font-family:Calibri;"><span>     </span>Ada orang <span> </span>yang selalu memperebutkan cintanya yang indah, meskipun telah beristeri, dia masih mencari isteri kedua, ketiga, dan seterusnya. Mungkin perkawinan poligami lebih baik dari narkoba, perjudian, atau perselingkuhan.<span>  </span>Sepatutnya kita waspada terhadap pembunuhan dengan motif cinta dan cemburu, ini pernah terjadi pada Habil dan Qabil anak-anaknya nabi Adam AS.</span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin:0;"><span style="font-size:12pt;" lang="EN-US"><span style="font-family:Calibri;"><span>     </span>Ada orang <span> </span>yang lebih mencintai keindahan dan membenci kejelekan, jika suatu barang menjadi luntur atau berubah jadi jelek, langsung dibuangnya di tempat loakan, dan mencari barang yang <span> </span>lebih baru dan lebih indah.<span>  </span>Tetapi jika isterinya semakin tua, semakin jelek, semakin keriput dan sakit-sakitan, lalu diceraikan dan mencari isteri baru yang lebih cantik dan lebih segar. Sepatutnya kita waspada akan azab tuhan, sebab Allah membenci orang-orang yang hobinya kawin cerai.</span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin:0;"><span style="font-size:12pt;" lang="EN-US"><span style="font-family:Calibri;"><span>     </span>Banyak upaya menjaga keindahan dan mempercantik diri, maka salon kecantikan ramai dimana-mana, demikian pula operasi plastik dan perdagangan asessoris kecantikan lainnya. Memang kenyataannya wanita cantik relatif <span> </span>“lebih cepat laku” dibandingkan yang jelek. Bagi yang merasa dirinya jelek secara lahiriah, jangan berkecil hati dan jangan merasa rendah diri, sebab ukuran cantik dan jelek  sifatnya relatif.</span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin:0;"><span style="font-size:12pt;" lang="EN-US"><span style="font-family:Calibri;"><span>     </span>Sepatutnya wanita cantik waspada, karena lebih banyak yang ingin memanfaatkannya untuk maksud-maksud yang kurang baik.<span>  </span>Dan sepatutnya laki-laki waspada terhadap wanita yang cantik menawan, namun bulu matanya palsu, alisnya palsu, rambutnya palsu, hidungnya palsu, dan lain-lain anggota tubuhnya palsu, maka besar kemungkinan cintanya juga palsu.</span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin:0;"><span style="font-size:12pt;" lang="EN-US"><span style="font-family:Calibri;">     Keindahan membuat siapa saja terlena, yang diliputi oleh rasa senang dan rasa asyik, kalau sudah sampai lupa waktu, lupa tempat karena saking asyiknya merasakan keindahan, dapat membuat seseorang lalai. Kita perlu waspada jangan sampai lalai akan tugas dan kewajiban sehari-hari, salah satu cara untuk meningkatkan kewaspadaan adalah dengan berpuasa, sebab dengan berpuasa </span><span style="font-family:Times New Roman;">ada semacam “dimensi jarak” dengan semua hal yang bersifat duniawi dan pengaruh "silaunya keindahan" menjadi sirna. Semoga kita semua dalam lindungan ilahi</span></span><span style="font-size:12pt;" lang="EN-US"><span style="font-family:Calibri;">.  </span></span></p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Kasus susu berbahan kimia melamine bertambah]]></title>
<link>http://albahar.wordpress.com/?p=422</link>
<pubDate>Tue, 23 Sep 2008 07:24:42 +0000</pubDate>
<dc:creator>aku</dc:creator>
<guid>http://albahar.id.wordpress.com/2008/09/23/kasus-susu-berbahan-kimia-melamine-bertambah/</guid>
<description><![CDATA[Hampir 53.000 anak-anak di Cina dilaporkan jatuh sakit akibat susu bubuk yang tercemar dengan bahan ]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Hampir 53.000 anak-anak di Cina dilaporkan jatuh sakit akibat susu bubuk yang tercemar dengan bahan kimia industri, melamine</strong>. Sekitar 13.00 korban masih di rumah sakit, kata kementerian kesehatan Cina. Empat anak telah meninggal.</p>
<p>Perda Menteri Cina Wen Jiabao telah mengunjungi anak yang menjadi korban di rumah sakit, dan meminta maaf atas skandal pangan. Sebagian besar korban di bawah usia dua tahun, dan sedikitnya 104 orang di rumah sakit dalam kondisi serius.</p>
<p>Kementerian kesehatan mengumumkan angka-angka baru itu hari Senin. Lembaga pemerintah itu mengatakan, anak-anak yang sakit itu telah mengkonsumsi susu bubuk dari Sanlu Group, perusahaan tempat kontamintasi itu pertama kali terungkap dua pekan lalu.</p>
<p>Laporan-laporan di media lokal mengindikasikan, jumlah baru ini hasil pemeriksaan oleh pejabat kesehatan atas catatan rumah sakit dari Mei tahun ini untuk melacak asal kontaminasi.</p>
<p>Sedikitnya 22 perusahaan lain ikut terseret dalam skandal, dan produk-produk susu itu dibuat oleh Yili, Mengniu dan beberapa kelompok bisnis lain ditarik dari rak toserba.</p>
<p><strong>Tes pemerintah</strong><br />
Di Hong Kong, dua jaringan toserba utama, Wellcome dan Park'n'Shop, kini menarik produk-produk yang dibuat oleh <strong>Nestle</strong>, <strong>Dutch Lady</strong> dan <strong>Mr Brown</strong>.</p>
<p>Koran lokal berbahasa Cina, Apple Daily, telah mengadakan uji tak resmi terhadap susu murni <strong>Nestle</strong> dan mendapati sisa-sia melamine. Hasil itu kemudian dikukuhkan oleh tes pemerintah Hongkong.</p>
<p>"Berdasarkan kadar rendah yang terdeteksi, konsumsi normal tidak akan menimbulkan dampak kesehatan berarti. Namun, tidak dianjurkan anak-anak kecil mengkonsumsi produk milik tersebut," kata jurubicara Pusat Keamanan Pangan milik pemerintah.</p>
<p>Nestle mengatakan Minggu malam bahwa perusahaan itu "yakin" tidak satupun produknya yang dibuat di Cina diproduksi dengan susu yang tercemar melamine.  Nestle mengatakan perusahaan "menerapkan sistem kendali mutu yang ketat di pabrik-pabriknya di Cina seperti di bagian lain dunia."</p>
<p>Seorang bocah usia 3 tahun di Hong Kong telah didiagnosis dengan batu ginjal setelah susu kalsium berkadar lemak rendah Yili selama lebih dari satu tahun.  Gejalanya digambarkan "ringan". Uji medis dilanjutkan terhadap bayi-bayi lain di wilayah Hongkong.</p>
<p>Di Taiwan, toko-toko yang menjual kopi three in one merek Mr Brown, yang mengadung kopi, susu dan gula, telah dibersihkan dari produk tersebut.</p>
<p>Di Singapura, permen susu buatan Cina merek White Rabbit didapati mengandung sisa-sisa melamin dan ditarik, kata para pejabat di sana.</p>
<p>Penarikan produk susu buatan Cina kini berlangsung di Jepang, Malaysia dan Brunei.</p>
<p><strong>KAPAN GILIRAN DI INDONESIA?</strong></p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Himbauan kriminalisasikan pers, Kapolda Sulsel mempolisikan wartawan di kantornya.]]></title>
<link>http://erensdh.wordpress.com/2008/09/21/himbauan-kriminalisasikan-pers-kapolda-sulsel-mempolisikan-wartawan-di-kantornya/</link>
<pubDate>Sat, 20 Sep 2008 22:34:10 +0000</pubDate>
<dc:creator>erensdh</dc:creator>
<guid>http://erensdh.id.wordpress.com/2008/09/21/himbauan-kriminalisasikan-pers-kapolda-sulsel-mempolisikan-wartawan-di-kantornya/</guid>
<description><![CDATA[Email yang saya terima hari ini, sabtu (20/9), juga seperti yang diberitakan  koran daerah Tribun da]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p>Email yang saya terima hari ini, sabtu (20/9), juga seperti yang diberitakan  koran daerah Tribun dan beberapa media lainnya, di Makasar, bahwa pemeriksaan terhadap Upi Asmaradhana telah dilakukan di Markas Polda Sulselbar, yang berlokasi di jalan Perintis Kemerdekaan, sekitar km 16, Makasar, Rabu (17/9).<br />
Pemeriksaan yang berlangsung sekitar lebih dari 6 jam itu, dimulai sekitar pukul 11.00 wita hingga saat menjelang detik-detik berbuka puasa.<br />
Dilaporkan bahwa pemeriksaan terhadap Ketua Koordinator Koalisi Jurnalis Tolak Kriminalisasi, yang dilakukan pada salah satu ruangan di lantai satu gedung Reskrim Polda Sulsel itu di dampingi sejumlah advokat dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makasar, yang sehari sebelumnya bersama Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (16/9), telah menggelar jumpa pers dengan pernyataan tekad dan kesediaan siap membantu, mulai dari pemeriksaan kepolisian hingga putusan pengadilan.<br />
Pemeriksaan yang hanya diberi kesempatan istirahat saat waktu salat lohor dan asar itu, juga didampingi sejumlah jurnalis dari berbagai media cetak dan elektronik yang tergabung dalam Koalisi Jurnalis Tolak Kriminalisasi Pers Makassar.<br />
Upi, yang juga tercatat sebagai anggota Aliansi Jurnalis Indepen (AJI), masih diperiksa sebagai saksi terkait konflik jurnalis Makassar dengan Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Polisi Sisno Adiwinoto, yang telah telah melaporkan Upi atas  tuduhan penghasutan dan pemfitnahan sebagaimana yang diatur dalam KUHP, pasal 160, pasal 311 ayat 1 dan pasal 317 ayat 1.<br />
Seperti diberitakan bahwa pelaporan itu sendiri berawal dari aksi-aksi Koalisi Jurnalis Tolak Kriminalisasi Pers Makassar yang aktif menggelar demo dan membuat pernyataan sikap menentang atas pernyataan Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Polisi Sisno Adiwinoto, yang dalam beberapa kesempatan didepan umum, mengatakan bahwa jika publik merasa dirugikan oleh pemberitaan media massa, tak perlu dibalas dengan surat pembaca, melainkan bisa langsung dilaporkan ke polisi dan dipidana.<br />
Sedangkan tuntutan aksi perlawanan koalisi itu sendiri berdasar pada<br />
UU No. 40 thn. 99 tentang Pers, yang telah mengatur tentang ketentuan pidana, hak tolak, koreksi maupun hak jawab, yang lalu melaporkan Sisno ke Kompolnas, DPR RI, Komnas HAM, Dewan Pers, dan ke Presiden RI SBY melalui juru bicaranya Andi Alifian Mallarangeng.</p>
<p>(diolah dari berbagai sumber dan email mohon dukungan forum Komnas HAM)</p>
<p>diambil dari:<br />
http://kabarindonesia.com/berita.php?pil=14&#38;dn=20080920111221</p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Mengendalikan Kejahatan dari Lapas ]]></title>
<link>http://eddymesakh.wordpress.com/?p=980</link>
<pubDate>Fri, 19 Sep 2008 18:45:09 +0000</pubDate>
<dc:creator>eddymesakh</dc:creator>
<guid>http://eddymesakh.id.wordpress.com/2008/09/19/mengendalikan-kejahatan-dari-lapas/</guid>
<description><![CDATA[TERPIDANA 1,8 tahun penjara dalam kasus pembobolan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) setahun lalu, ]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TERPIDANA </strong>1,8 tahun penjara dalam kasus pembobolan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) setahun lalu, Goh Kok Ann (41), masih bisa mengendalikan komplotan kejahatan serupa dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Barelang, Batam.</p>
<p>Bilik-bilik penjara ternyata tak bisa menghentikan pelaku kejahatan menjalankan aksinya.  Terbukti Goh, pria warga negara Malaysia itu, tetap bisa mengendalikan pembobolan ATM kendati tubuhnya mendekam di balik jeruji besi. Dia bebas menggunakan handphone untuk menghubungi komplotannya. Dia bahkan tetap berhubungan dengan rekan- rekannya sesama warga negara Malaysia dan berhasil membobol rekening sejumlah nasabah bank di Batam melalui mesin ATM.</p>
<p>Itu bukan kasus pertama di Batam. Bulan April lalu, Lay Yao Hsin, terdakwa kasus pabrik shabu- shabu yang menghebohkan se-Indonesia, juga masih bisa menghubungi anak buahnya dari dalam tahanan Poltabes Barelang untuk menjual barang bukti berupa bubuk deterjen yang disimpan di Ruko Hub Seng, Batam Centre.</p>
<p>Tapi hal semacam itu tidak hanya terjadi di Batam. Hampir di seluruh negeri ini, kejadian serupa sudah sering terjadi. Di Madiun, Jawa Timur, terpidana kasus shabu-shabu tetap bisa menjalankan bisnis shabu-shabu kendati sedang menghuni Lapas Madiun. Para napi di Lapas Cipinang dan Lapas Salemba, Jakarta, bahkan berbisnis narkoba di dalam penjara, sekaligus mengendalikan bisnis serupa di luar penjara.</p>
<p>Jangankan penjara biasa-biasa. Lapas Nusakambangan yang terkenal paling ketat di republik ini dengan menerapkan super maximum security (SMS), juga berlangsung praktik serupa. Bisnis narkoba di dalam lapas itu menjadi perkara biasa.September 2007 silam, seorang napi yang ditahan di Lapas Pasir Putih, Nusakambangan, tetap mengendalikan bisnis narkoba bernilai miliaran rupiah yang jaringannya berada di Jakarta sampai Denpasar, Bali. Sang napi bahkan menggunakan telepon satelit di dalam penjara superketat itu.</p>
<p>Yang paling mengejutkan, Imam Samudra, terpidana mati kasus bom Bali I (2002), yang sedang mendekam di LP Krobokan, Bali, bisa mengendalikan jaringan terorisme melalui jaringan internet karena dia bebas menggunakan laptop di dalam penjara.</p>
<p>Kalau begitu faktanya, lantas apa gunanya pelaku kejahatan dan pelanggar hukum dipenjarakan? Padahal, satu di antara tujuan memenjarakan pelaku kejahatan adalah untuk mencegah dilakukannya kembali tindak pidana. Kenyataannya, tubuh mereka terpenjara, namun praktik kejahatan mereka tetap berlangsung.</p>
<p>Itu juga menggambarkan bahwa selama ini, fungsi lapas hanya sekadar mengurung tubuh seorang pelaku kejahatan. Namun lembaga itu gagal melakukan pembinaan sehingga pelaku kejahatan yang dijebloskan ke dalam lapas tidak mengalami perubahan perilaku sama sekali.</p>
<p>Beragam kejadian itu, termasuk kejadian di Batam, tentu bukanlah kasuistik. Sayangnya, kita tak pernah belajar dari pengalaman, atau mungkin sengaja tidak mau mencegah peristiwa serupa terulang kembali. Biasanya kita baru ribut-ribut setelah sebuah peristiwa terjadi (post factum). Tapi bagaimana  jika terjadi berulang-ulang? Bukankah itu namanya pembiaran?</p>
<p>Sudah menjadi rahasia umum bahwa sejumlah sipir ternyata bisa disogok sehingga para narapidana bisa bebas menggunakan alat komunikasi canggih. Bahkan sejumlah narapidana dari kaum "the have" (kebanyakan koruptor) tetap bisa tidur nyaman di dalam penjara, karena ruang tahanannya tersedia berbagai fasilitas bak kamar hotel berbintang. Ada kasur empuk, kulkas, televisi, dan sebagainya.</p>
<p>Maka dari itu, Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai institusi yang bertanggungjawab dalam hal ini, haruslah menegakkan aturan di lapas. Para sipir penjara harus diberi hukuman berat bila mereka terbukti bermain mata dengan para narapidana.(*)</p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Annually Meeting]]></title>
<link>http://ketoprakbetawi.wordpress.com/?p=71</link>
<pubDate>Fri, 19 Sep 2008 09:14:38 +0000</pubDate>
<dc:creator>ketoprakbetawi</dc:creator>
<guid>http://ketoprakbetawi.id.wordpress.com/2008/09/19/annually-meeting/</guid>
<description><![CDATA[Ups&#8230;it was still Ramadhan time.
Day eleven of fasting month.
September 11th &#8216;08.
The day]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<h3><span style="font-size:10pt;font-family:Verdana;font-weight:normal;">Ups...it was still Ramadhan time.<br />
Day eleven of fasting month.<br />
September 11th '08.<br />
The day for one day annual meeting in my com (20th ann meeting 2008).<br />
Hustle-bustle one day in Ramadhan which busiest time of committee.<br />
Unfortunately, I'm a member of committee such a lot of communication and coordination.<br />
Cool and feel sleepy to direct and organize the program...lol.<br />
Fortunately, the ann meeting has been finished.<br />
OMG, thanks to succeed program.<br />
Allways thinking positive, be cool...:)<br />
Getting around the best all the time!</span></h3>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[DICARI…! Kapolri Yang Mau Tuntaskan Kasus Ipal Gubsu Syamsul Arifin]]></title>
<link>http://semarpress.wordpress.com/?p=128</link>
<pubDate>Fri, 19 Sep 2008 08:55:01 +0000</pubDate>
<dc:creator>Semar News</dc:creator>
<guid>http://semarpress.id.wordpress.com/2008/09/19/dicari%e2%80%a6-kapolri-yang-mau-tuntaskan-kasus-ipal-gubsu-syamsul-arifin/</guid>
<description><![CDATA[

http://ksemar.wordpress.com/2008/09/19/dicari-kapolri-yang-mau-tuntaskan-kasus-ipal-gubsu-syamsul-]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class="snap_preview">
<p style="margin-bottom:0;text-align:left;">
<p style="margin-bottom:0;"><span style="font-family:Arial,sans-serif;"><span style="font-size:x-small;"><a href="http://ksemar.wordpress.com/2008/09/19/dicari-kapolri-yang-mau-tuntaskan-kasus-ipal-gubsu-syamsul-arifin/">http://ksemar.wordpress.com/2008/09/19/dicari-kapolri-yang-mau-tuntaskan-kasus-ipal-gubsu-syamsul-arifin/</a></span></span></p>
<p style="margin-bottom:0;" align="center"><span style="color:#ff0000;"><span style="font-size:medium;">DICARI…!</span></span></p>
<p style="margin-bottom:0;" align="center"><span style="color:#ff0000;"><span style="font-size:medium;">Kapolri Yang Mau Tuntaskan Kasus Ipal Gubsu Syamsul Arifin</span></span></p>
<p style="margin-bottom:0;" align="center">Oleh : Togar Lubis</p>
<p style="margin-bottom:0;"><span style="font-family:Arial,sans-serif;"><span style="font-size:x-small;">Dalam waktu dekat jabatan Kapolri akan diganti, soalnya Kapolri Jenderal Sutanto pada 1 Oktober 2008 akan memasuki usia pensiun. Ketua DPR Agung Laksono, Rabu (10/9) pagi, telah menerima surat dari Presiden perihal pencalonan Bambang sebagai Kepala Polri itu. ”Presiden hanya usulkan satu nama, yaitu Komjen Bambang Hendarso,” ujarnya.</span></span></p>
<p style="margin-bottom:0;">
<p style="margin-bottom:0;font-style:normal;"><img class="alignnone" src="http://i255.photobucket.com/albums/hh135/ksemar/sm1kapolri8.jpg" alt="" width="428" height="245" /><span style="color:#000000;"><span style="font-family:Arial,sans-serif;"><span style="font-size:x-small;"></span></span></span></p>
<p style="margin-bottom:0;font-style:normal;"><span style="color:#000000;"><span style="font-family:Arial,sans-serif;"><span style="font-size:x-small;">Dua Jenderal ini tidak mampu tuntaskan kasus Ipal Syamsul Arifin (Gubsu)</span></span></span></p>
<p style="margin-bottom:0;"><img class="alignnone" src="http://i255.photobucket.com/albums/hh135/ksemar/BHD.jpg" alt="" width="256" height="252" /></p>
<p style="margin-bottom:0;">
<p style="margin-bottom:0;font-style:normal;"><span style="color:#000000;"><span style="font-family:Arial,sans-serif;"><span style="font-size:x-small;"> Bagaimana dengan calon Kapolri ini …?</span></span></span></p>
<p><span style="font-family:Arial,sans-serif;"><span style="font-size:x-small;">Dengan masuknya usulan calon Kepala Polri dari Presiden, DPR akan segera melakukan uji kepatutan dan kelayakan sebagaimana diatur UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Uji kepatutan dan kelayakan akan dijadwalkan dalam rapat Badan Musyawarah DPR. </span></span></p>
<p style="margin-bottom:0;"><span style="font-family:Arial,sans-serif;"><span style="font-size:x-small;">Terlepas dari siapa yang akan menjadi Kapolri berikutnya, bagi Kelompok Studi dan Edukasi Masyarakat Marginal (K-SEMAR) Sumut, yang penting Kapolri yang akan datang harus punya kemauan untuk menuntaskan kasus dugaan ijazah palsu SMEA H. Syamsul Arifin, SE (saat ini Gubernur Sumut). Sebab sejak Kapolri dipimpin oleh Jenderal Da’i Bachtiar dan Jenderal Sutanto, kasus tersebut tetap <em><span style="color:#ff0000;">“dipetieskan”.</span></em> </span></span></p>
<p style="margin-bottom:0;"><span style="font-family:Arial,sans-serif;"><span style="font-size:x-small;">Masyarakat Sumut khususnya pelapor kasus tersebut sudah tidak tau harus melapor kemana lagi. Mabes Polri sudah bolak-balik hasilnya juga nihil, sedangkan Polda Sumut malah lebih parah yaitu tidak mau menerima keterangan saksi kunci kasus tersebut yang juga merupakan oknum yang membuat surat keterangan pengganti ijazah SMEA Syamsul Arifin tahun 1996 silam. CS, Pegawai Dinas Pendidikan Sumut tersebut sampai kini masih memegang memo asli mantan Kakanwil P d K Sumut Prof. Khainur Al Rasyid yang intinya agar membuat surat keterangan pengganti ijazah sesuai permintaan yang bersangkutan. Selain itu, CS juga masih menyimpan lembaran ijazah SMEA yang mempergunakan stempel SMA yang disodorkan utusan Syamsul Arifin saat itu. CS juga mengatakan bahwa di Dinas P d K Sumut sama sekali tidak ditemukan arsip pendukung siswa SMEA Pangkalan Brandan bernama Syamsul Arifin.</span></span></p>
<p style="margin-bottom:0;"><span style="font-family:Arial,sans-serif;"><span style="font-size:x-small;">Secara hukum tidak ada alasan kasus ini tidak dapat dilimpahkan ke Jaksa penuntut, sebab unsur pidananya telah terpenuhi. Bahkan yang terjadi, oknum-oknum penyidik Polda Sumut malah lebih mengacu kepada saksi-saksi yang diajukan oleh terlapor. Andaikan kasus ini tuntas, maka dapat dipastikan berapa banyak orang yang selama ini mengaku sebagai teman sekelas SMEA Syamsul Arifin juga akan terjerat pidana karena membuat keterangan palsu.</span></span></p>
<p style="margin-bottom:0;"><span style="color:#ff0000;"><span style="font-family:Arial,sans-serif;"><span style="font-size:x-small;"><em>Lalu, maukah Bambang Hendarso Danuri (BHD) ketika nanti menjadi Kapolri untuk mengungkap tuntas kasus ini ?. Entahlah. Melihat kedekatan BHD saat menjabat Kapolda Sumut dengan Syamsul Arifin yang saat itu Bupati Langkat, rasanya tidak mungkin kasus ini terungkap. Apalagi dibalik segala prestasi BHD baik sebagai Kapolda maupun Kabareskrim, ada kasus yang sampai saat ini tidak dituntaskannya yaitu kasus dugaan korupsi pembelian 43 unit mobil isuzu Panther untuk anggota DPRD Langkat periode 1999/2004 yang juga diduga melibatkan Syamsul Arifin dan merugikan keuangan negara Rp. 11 milyar.</em></span></span></span></p>
</div>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[DICARI..!!! Kapolri Yang Mau Tuntaskan Kasus Ipal Gubsu Syamsul Arifin ]]></title>
<link>http://ksemar.wordpress.com/?p=256</link>
<pubDate>Fri, 19 Sep 2008 08:18:52 +0000</pubDate>
<dc:creator>ksemar</dc:creator>
<guid>http://ksemar.id.wordpress.com/2008/09/19/dicari-kapolri-yang-mau-tuntaskan-kasus-ipal-gubsu-syamsul-arifin/</guid>
<description><![CDATA[DICARI&#8230;!
Kapolri Yang Mau Tuntaskan Kasus Ipal Gubsu Syamsul Arifin
Oleh : Togar Lubis
Dalam w]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p style="margin-bottom:0;" align="center"><span style="color:#ff0000;"><span style="font-size:medium;">DICARI...!</span></span></p>
<p style="margin-bottom:0;" align="center"><span style="color:#ff0000;"><span style="font-size:medium;">Kapolri Yang Mau Tuntaskan Kasus Ipal Gubsu Syamsul Arifin</span></span></p>
<p style="margin-bottom:0;" align="center">Oleh : Togar Lubis</p>
<p style="margin-bottom:0;"><span style="font-family:Arial,sans-serif;"><span style="font-size:x-small;">Dalam waktu dekat jabatan Kapolri akan diganti, soalnya Kapolri Jenderal Sutanto pada 1 Oktober 2008 akan memasuki usia pensiun. Ketua DPR Agung Laksono, Rabu (10/9) pagi, telah menerima surat dari Presiden perihal pencalonan Bambang sebagai Kepala Polri itu. ”Presiden hanya usulkan satu nama, yaitu Komjen Bambang Hendarso,” ujarnya.</span></span></p>
<p style="margin-bottom:0;"><img class="alignnone" src="http://i255.photobucket.com/albums/hh135/ksemar/sm1kapolri8.jpg" alt="" width="428" height="245" /></p>
<p style="margin-bottom:0;">
<p style="margin-bottom:0;font-style:normal;"><span style="color:#000000;"><span style="font-family:Arial,sans-serif;"><span style="font-size:x-small;">Dua Jenderal ini tidak mampu tuntaskan kasus Ipal Syamsul Arifin (Gubsu)</span></span></span></p>
<p style="margin-bottom:0;"><img class="alignnone" src="http://i255.photobucket.com/albums/hh135/ksemar/BHD.jpg" alt="" width="256" height="252" /></p>
<p style="margin-bottom:0;">
<p style="margin-bottom:0;font-style:normal;"><span style="color:#000000;"><span style="font-family:Arial,sans-serif;"><span style="font-size:x-small;"> Bagaimana dengan calon Kapolri ini ...?</span></span></span></p>
<p><span style="font-family:Arial,sans-serif;"><span style="font-size:x-small;">Dengan masuknya usulan calon Kepala Polri dari Presiden, DPR akan segera melakukan uji kepatutan dan kelayakan sebagaimana diatur UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Uji kepatutan dan kelayakan akan dijadwalkan dalam rapat Badan Musyawarah DPR. </span></span></p>
<p style="margin-bottom:0;"><span style="font-family:Arial,sans-serif;"><span style="font-size:x-small;">Terlepas dari siapa yang akan menjadi Kapolri berikutnya, bagi Kelompok Studi dan Edukasi Masyarakat Marginal (K-SEMAR)  Sumut, yang penting Kapolri yang akan datang harus punya kemauan untuk menuntaskan kasus dugaan ijazah palsu SMEA H. Syamsul Arifin, SE (saat ini Gubernur Sumut). Sebab sejak Kapolri dipimpin oleh Jenderal Da'i Bachtiar dan Jenderal Sutanto, kasus tersebut tetap <em><span style="color:#ff0000;">“dipetieskan”.</span></em> </span></span></p>
<p style="margin-bottom:0;"><span style="font-family:Arial,sans-serif;"><span style="font-size:x-small;">Masyarakat Sumut khususnya pelapor kasus tersebut sudah tidak tau harus melapor kemana lagi. Mabes Polri sudah bolak-balik hasilnya juga nihil, sedangkan Polda Sumut malah lebih parah yaitu tidak mau menerima keterangan saksi kunci kasus tersebut yang juga merupakan oknum yang membuat surat keterangan pengganti ijazah SMEA Syamsul Arifin tahun 1996 silam. CS, Pegawai Dinas Pendidikan Sumut tersebut sampai kini masih memegang memo asli mantan Kakanwil P d K Sumut Prof. Khainur Al Rasyid yang intinya agar membuat surat keterangan pengganti ijazah sesuai permintaan yang bersangkutan. Selain itu, CS juga masih menyimpan lembaran ijazah SMEA yang mempergunakan stempel SMA yang disodorkan utusan Syamsul Arifin saat itu. CS juga mengatakan bahwa di Dinas P d K Sumut sama sekali tidak ditemukan arsip pendukung siswa SMEA Pangkalan Brandan  bernama Syamsul Arifin.</span></span></p>
<p style="margin-bottom:0;"><span style="font-family:Arial,sans-serif;"><span style="font-size:x-small;">Secara hukum tidak ada alasan kasus ini tidak dapat dilimpahkan ke Jaksa penuntut, sebab unsur pidananya telah terpenuhi. Bahkan yang terjadi, oknum-oknum penyidik Polda Sumut malah lebih mengacu kepada saksi-saksi yang diajukan oleh terlapor. Andaikan kasus ini tuntas, maka dapat dipastikan berapa banyak orang yang selama ini mengaku sebagai teman sekelas SMEA Syamsul Arifin juga akan terjerat pidana karena membuat keterangan palsu.</span></span></p>
<p style="margin-bottom:0;"><span style="color:#ff0000;"><span style="font-family:Arial,sans-serif;"><span style="font-size:x-small;"><em>Lalu, maukah Bambang Hendarso Danuri (BHD) ketika nanti menjadi Kapolri untuk mengungkap  tuntas kasus ini ?. Entahlah. Melihat kedekatan BHD saat menjabat Kapolda Sumut dengan Syamsul Arifin yang saat itu Bupati Langkat, rasanya tidak mungkin kasus ini terungkap. Apalagi dibalik segala prestasi BHD baik sebagai Kapolda maupun Kabareskrim, ada kasus yang sampai saat ini tidak dituntaskannya yaitu kasus dugaan korupsi pembelian 43 unit mobil isuzu Panther untuk anggota DPRD Langkat periode 1999/2004 yang juga diduga melibatkan Syamsul Arifin dan merugikan keuangan negara Rp. 11 milyar.</em></span></span></span></p>
]]></content:encoded>
</item>

</channel>
</rss>
