<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><!-- generator="wordpress.com" -->
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	>

<channel>
	<title>kontrak &amp;laquo; WordPress.com Tag Feed</title>
	<link>http://wordpress.com/tag/kontrak/</link>
	<description>Feed of posts on WordPress.com tagged "kontrak"</description>
	<pubDate>Mon, 07 Jul 2008 08:19:31 +0000</pubDate>

	<generator>http://wordpress.com/tags/</generator>
	<language>en</language>

<item>
<title><![CDATA[Kesimpulan akhir pekan ini..]]></title>
<link>http://jalankita.wordpress.com/?p=577</link>
<pubDate>Sun, 06 Jul 2008 01:32:43 +0000</pubDate>
<dc:creator>agn</dc:creator>
<guid>http://jalankita.wordpress.com/?p=577</guid>
<description><![CDATA[Sabtu kemarin saya berkeliling Bandung untuk mencari rumah untuk disewa. Saya sendiri merasa melakuk]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align:justify;">Sabtu kemarin saya berkeliling Bandung untuk mencari rumah untuk disewa. Saya sendiri merasa melakukan pencarian tanpa petunjuk menggunakan Tiger milik calon saudara sepupu. Perjalanan diawali dari daer<a href="http://jalankita.wordpress.com/wp-admin/post.php?action=edit&#38;post=577"></a>ah Cikutra. Tanpa disangka saya menemukan sebuah selebaran tentang rumah yang DIKONTRAKAN. Langsung saja saya menuju ke daerah tersebut, di wilayah Bojong Kaler dekat Cukang Kawung. Agak kaget juga, melihat rumah nan asri besar dan disewakan hanya Rp.250.000/bulan. I mean with all the anggrek in front of this house that blooming as if this is their first day seeing the world, gw kaget. Lantas datang ibu-ibu rumah tangga bergaya Orde Baru dengan cengkok Jawa. Ternyata bukan rumah yang disewakan bos! Tapi kamar! ha ha ha.. The thing about this place is that they onlygot 2 rooms with separated toilet outside. Funny to know that each tenants got their own toilet. Kamarnya sangat bernuansa rumah dan cukup besar dan hanya 250.000/bulan! Tapi sepertinya belum termasuk ekstra listrik bla bla.</p>
<p style="text-align:justify;">Lalu menuju daerah Tubagus saya menuju sebuah rumah di komplek perumahan yang searah ke Cigadung. Lingkungannya baik tapi disana rumah disewa seharga 30 juta/tahun. Ada lima kamar + 1 kamar pembantu dan tentunya ruangan-ruangan normal di rumah pada umumnya. Agak susah ya, gw cuma nyari rumah 2 kamar saja. Lalu saya mampir ke kost-an sebelah yang berharga 700.000/bulan. And it was like total crap. Kamar tanpa ventilasi yang baik. Satu-satu penerangan disana adalah lampu. Jadi siang dan malam harus nyalain lampu. Waktu kesana, lampunya berwarna kuning jadi situasi jadi seperti berada didalam permainan Parasite Eve.</p>
<p style="text-align:justify;">Lalu naik lagi ke pinggir jalan Terusan Tubagus. Ada dua rumah yang akan dikontrakan. Pertama ada yang nawarin sebuah rumah besar namun horor lalu kedua ada rumah yang disewa per kamar 3.5 jt/tahun. Lokasinya bagus. Tapi dengan segala kekotorannya dan anak-anak kecil yang teriak-teriak (walaupun bilangnya mereka cuma disini pas liburan aja), saya merasa sudah hilang perasaan duluan.</p>
<p style="text-align:justify;">Didaerah Cisitu Indah 6 nomor 229, ada sebuah rumah 2 lantai dikontrakan 4 juta/tahun. Agak mengundang tanda tanya ya, harga 4 juta per tahun dan 2 lantai. Maka saya telusuri Cisitu Indah mulai dari 1-2-3-4-5 dan nggak nyampe. Ternyata belokang Cisitu Indah 6 itu ada didekat Cisitu Indah 3. Belok. Pemandangan mulai indah dengan lembah, lalu bermunculan rumah-rumah raksasa yang mahal (I was hoping that will be one of the houses) lalu muncul beberapa town house baru yang tampak jomplang dengan perumahan/perkampungan miskin sekitarnya. Saya jalan terus dan nomor 229 nggak nongol-nongol. Jalannya mulai dari lumayan sampai akhirnya jelek. Ternyata nomor ratusan itu masuk wilayah perkampungan. Gileee, susah nih.. Udah gitu rumah yang 2 lantai itu ada didalam gang yang sempitnya bahkan motor pun tak layak masuk. Akhirnya saya melarikan diri.</p>
<p style="text-align:justify;">Terakhir adalah sebuah rumah dipinggir Cisitu Raya (ada ya?pokoknya jalan Cisitu yang utama deh). Nah ada rumah disewa 35jt pertahun, 5 kamar. Pinggir jalan banget. Tapi rumah ini bobrok minta ampun, kelam, nuansa 60-an, dan terlihat sumpek dan kotor. Si pemiliknya dengan semangat menjelaskan tentang A-Z dirumah ini. Tapi really, this place is such a crap.. Akhirnya gw pergi sambil cengar cengir sok mengiyakan tapi cuman di bibir..</p>
<p style="text-align:justify;">Setelah pencarian yang terakhir saya memutuskan untuk membeli sendal birkenstock. Nggak ada ya? Ada sih satu tapi bercorak kayak tulisan Louise Vitton gitu.. Dompet gw kan udah LV (hahahahah.. this is THE NEW SHIT) aneh banget. Jadinya aja nggak beli. Lalu ke Citi Trans dulu sebentar buat booking travel ke Jakarta. Disini ketemu Dino, teman kuliah dulu. Belakangan semua manusia masa lalu bermunculan kembali ya.. He he he.. dia sedang thesis di Magister of Game Technology. Sounds cool ya? Tapi dari cerita yang dia utarakan lain ceritanya.</p>
<p style="text-align:justify;">Di CitiTrans saya merasakan bahwa bagi para penumpang yang duduk di bagian paling belakang akan mendapatkan ekstra polusi dari knalpot kendaraan tersebut. Saya menjadi sulit bernafas karena kekurangan oksigen. Bahaya banget... gw jadi inget kasus muda mudi yang ditemukan telanjang bulat di Ancol akibat bercinta dan keracunan CO2 dari knalpot yang masuk ke sistem pendingin mereka. Ihhh, susah tidur dan langsung pakai masker. Tapi memang dada saya jadi nggak enak banget. Bahaya nih CitiTrans, walaupun kursinya enak tapi bisa menyebabkan kematian kalau duduk di dua bangku paling belakanga. Saya nggak mau naik lagi naik CitiTrans.</p>
<p style="text-align:justify;">Sampai di Fatmawati, kita langsung dijemput oleh kakak saya. Mobil Kijang ditabrak. Benyok semua bemper. Ok, setelah Avanza hilang, kijang ditabrak, maka apalagi? ha ha.. Sekarang the only means of transportation cuman motor saya. Yuk mari.. Katanya kalau sebelum hajatan suka ada aja kejadian, tapi apakah solely we need to believe in dats!</p>
<p style="text-align:justify;">
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Status kepemilikan bersama pemain]]></title>
<link>http://then.wordpress.com/?p=87</link>
<pubDate>Mon, 30 Jun 2008 10:39:16 +0000</pubDate>
<dc:creator>nugg</dc:creator>
<guid>http://then.wordpress.com/?p=87</guid>
<description><![CDATA[ Berikut status kepemilikan co-ownership untuk musim kedepan.
Daniele Cacia : di Piacenza
D&#8217;Am]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://lh5.ggpht.com/nugg48/SGi5VlJeKjI/AAAAAAAAARw/csKOb1c0-3o/s144/fiorentina.gif"><img class="alignleft" style="border:0 none;margin-right:8px;margin-left:8px;" src="http://lh5.ggpht.com/nugg48/SGi5VlJeKjI/AAAAAAAAARw/csKOb1c0-3o/s144/fiorentina.gif" alt="" width="95" height="95" /></a> Berikut status kepemilikan co-ownership untuk musim kedepan.</p>
<p>Daniele Cacia : di Piacenza</p>
<p>D'Ambrossio : di Fiorentina</p>
<p>Jacopo Zagaglioni :<span class="C"> tidak terjadi kesepakatan, tetap di Pizzighettone</span></p>
<p>Caetano Cail : co-ownership diperbaharui, tetap di Siena</p>
<p>Davide Carcuro : co-ownership diperbaharui, tetap di Treviso</p>
<p>Papa Waigo : co-ownership diperbaharui, tetap di Fiorentina</p>
<p>Giacomo Zappacosta : co-ownership diperbaharui, tetap di Fiorentina</p>
<p>diambil dari <a href="http://www.acffiorentina.it/it/Articolo.aspx?Ctn=290728" target="_blank">www.acffiorentina.it</a></p>
<p><span><strong></strong></span></p>
<p><span><span class="google-src-text" style="direction:ltr;text-align:left;"><strong></strong></span></span></p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Mutu di Fiorentina sampai 2012]]></title>
<link>http://then.wordpress.com/?p=81</link>
<pubDate>Tue, 24 Jun 2008 17:10:27 +0000</pubDate>
<dc:creator>nugg</dc:creator>
<guid>http://then.wordpress.com/?p=81</guid>
<description><![CDATA[ dari www.acffiorentina.it per tanggal 19 Juni, dikabarkan Mutu telah menanda tangani perpanjangan k]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://lh4.ggpht.com/nugg48/SGPSDTvvPCI/AAAAAAAAARI/OQCv5l9cYWg/s288/Mutu%20training.jpg"><img class="alignright" src="http://lh4.ggpht.com/nugg48/SGPSDTvvPCI/AAAAAAAAARI/OQCv5l9cYWg/s288/Mutu%20training.jpg" alt="" width="288" height="192" /></a> dari www.acffiorentina.it per tanggal 19 Juni, dikabarkan Mutu telah menanda tangani perpanjangan kontrak dengan Fiorentina sampai 2012. Fiorentina lewat presiden Andrea Della Valle sebelumnya telah menolak permintaan dari Mutu pada 3 Juni lalu atas kenaikan gaji. Dia menegaskan bahwa klub akan tetap menjaga standard gaji yang telah ada.</p>
<p>Dibawah hubungan baik antara Mutu dan klub, dan persetujuan yang saling menguntungkan, Mutu akhirnya menyetujui untuk menanda tangani kontrak baru meskipun permintaan kenaikan gaji ditolak. Namun dikabarkan bahwa pada kontrak terdapat kenaikan klausul kontrak yang berkaitan dengan insentif yang berdasarkan performa pemain pada musim tersebut. Contohnya jumlah gol yang dibuat oleh pemain tersebut.</p>
<p>Direktur klub, Pantaleo Corvino menyatakan:</p>
<blockquote><p>Mutu adalah pemain Fiorentina. Klub sangat menyadari nilai dari seorang pesepakbola, apa yang telah dilakukan untuk klub sampai ini, kesepakatan ini tetap sesuai dengan kebijakan klub</p></blockquote>
<p><span><em></em></span><span><br />
Dengan demikian, rumor-rumor yang menyangkut Mutu selama ini dapat kita singkirkan, setidaknya untuk setengah musim :)<br />
</span></p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[iklan baris 21 Juni 2008 : Informasi rumah kontrakan dan kos di kota Malang]]></title>
<link>http://datarumah.wordpress.com/?p=54</link>
<pubDate>Sat, 21 Jun 2008 00:49:04 +0000</pubDate>
<dc:creator>moens</dc:creator>
<guid>http://datarumah.wordpress.com/?p=54</guid>
<description><![CDATA[
Dijual/kontrak rumah Jl. Lumba-lumba no 23 Malang. Lt 370 lb 350 4 kamar tidur 2 kamar mandi tingka]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://datarumah.files.wordpress.com/2008/06/kontrakan-kos-malang1.jpg"><img class="alignnone size-full wp-image-56" src="http://datarumah.wordpress.com/files/2008/06/kontrakan-kos-malang1.jpg" alt="" width="600" height="30" /></a></p>
<p><strong>Dijual/kontrak rumah </strong>Jl. Lumba-lumba no 23 Malang. Lt 370 lb 350 4 kamar tidur 2 kamar mandi tingkat. Hub : 0341-475677/7087002</p>
<p><strong>Dikontrakkan cepat rumah</strong> dekat dengan kampus ITN dan UB. Jumlah kamar 10 buah harga nego. Hub Bu Tris 0341-8629923</p>
<p><strong>Jual / kontrak rumah</strong> Jl. S Paus lt 160 SHM. Hub 08885556400 / 0341-7625855</p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[iklan baris 14 Juni 2008 : Informasi ruko dan toko di kota Malang]]></title>
<link>http://datarumah.wordpress.com/?p=23</link>
<pubDate>Sat, 14 Jun 2008 04:15:45 +0000</pubDate>
<dc:creator>moens</dc:creator>
<guid>http://datarumah.wordpress.com/?p=23</guid>
<description><![CDATA[

Ruko sarangan 4&#215;20x2 lt strategis. Sisa 1. Hub 0341-5475605

Jual ruko 2 lantai lokasi strate]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align:center;"><a href="http://datarumah.files.wordpress.com/2008/06/datarumah-informasi-ruko.jpg"><br />
</a></p>
<p><strong>Ruko </strong>sarangan 4x20x2 lt strategis. Sisa 1. Hub 0341-5475605<br />
<strong></strong></p>
<p><strong>Jual ruko</strong> 2 lantai lokasi strategis SHM 5x14 m parker luas 200m IAIN Sigura-gura. Hub 085259816181<br />
<strong></strong></p>
<p><strong>Ruko di jual</strong> di jl Raya Pakisaji 56 SHM Fasilitas Lengkap Luas 90 m2 harga 325 juta. Hub 0341-802175<br />
<strong></strong></p>
<p><strong>Ruko</strong> Mertojoyo Utama dekat dengan UIN Malang. Harga terjangkau hub 0341-9956421 / 08179658384<br />
<strong></strong></p>
<p><strong>Jual cepat ruko</strong> 5x10 2 lantai dekat pasar Gerbo dgn wartel 75 juta. Hub 0341-9322536/7300415<br />
<strong></strong></p>
<p><strong>Dikontrakkan ruko</strong> 3 lantai Jl Kawi Atas 51 dekat dengan MOG hub 7756977/08125207999<br />
<strong></strong></p>
<p><strong>Toko dikontrakkan</strong> Pinggir jalan strategis Mayjend Pandjaitan 150 Betek Malang hub 9932320/9949222</p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[iklan baris 14 Juni 2008 : Informasi rumah dikontrakkan dan kos di kota Malang]]></title>
<link>http://datarumah.wordpress.com/?p=22</link>
<pubDate>Sat, 14 Jun 2008 04:11:35 +0000</pubDate>
<dc:creator>moens</dc:creator>
<guid>http://datarumah.wordpress.com/?p=22</guid>
<description><![CDATA[

Terima kost karyawan kamar 3&#215;4, TV,k angin, S Bed, Garasi Pondok Blimbing Indah (PBI) c4-20 m]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align:center;"><a href="http://datarumah.files.wordpress.com/2008/06/datarumah-kontrak-rumah.jpg"><br />
</a></p>
<p><strong>Terima kost</strong> karyawan kamar 3x4, TV,k angin, S Bed, Garasi Pondok Blimbing Indah (PBI) c4-20 malang. Hub : 0341-471849 / 081803893</p>
<p><strong>Rumah dikontrakkan</strong> di Jl Kenikir 2B Malang. tepi jalan 2 KT Kamr mandi dalam, R keluarga, Garasi, lengkap hub 0341-7372607/081333005700</p>
<p><strong>Dikontrakkan rumah</strong> di Permata Jingga PL20/11 Malang. 3 kamar tidur 2 kamar mandi Kitchenset hub Ami : 031-8950108</p>
<p><strong>Dikontrakkan rumah</strong> PBI 04/25 fasilitas lengkap 4 kamar tidur 2 kamar mandi gudang carport 11 juta nego. Hub 0341-365448/354578<br />
<strong>Terima kost</strong> karyawan/i atau pasutri fasilitas lengkap, kamar mandi dalam parkir luas. Jl Gandari 45 dr raya LAngsep Masuk Jl Anggur.<br />
Rumah dikontrakkan/dijual di Malang Jl Kepuh Utara 43, 2 kamar tidur 2 akamr mandi full keramik hub : 0341-7374169<br />
<strong>Dikontrakkan rumah</strong> JLl warinoi lt 220 lb 200 3 kamar tidur 2 kamar mandi PLN 2200 W cocok untuk usaha 12,5 juta hub 0341-5447818</p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Otak Mourinho untuk Intermilan]]></title>
<link>http://achmadfiqar.wordpress.com/?p=49</link>
<pubDate>Mon, 02 Jun 2008 17:54:37 +0000</pubDate>
<dc:creator>Fiqar Achmadi</dc:creator>
<guid>http://achmadfiqar.wordpress.com/?p=49</guid>
<description><![CDATA[
Akhirnya terjawab sudah nasib Roberto Mancini di Intermilan. Dua musim meraih gelar scudetto plus g]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p><img src='http://img.dailymail.co.uk/i/pix/2007/09_03/joseR_468x639.jpg' alt='' class='aligncenter' /></p>
<p>Akhirnya terjawab sudah nasib Roberto Mancini di Intermilan. Dua musim meraih gelar scudetto plus gelar coppa italia dan super italia belum cukup memuaskan bagi pemilik klub Massimo Moratti. Namun, ucapan terima kasih keluar dari jutawan italia tersebut. Dalam kontrak yang akan berjalan selama tiga tahun dipreiksikan intermilan akan mengalami perubahan besar mulai dari skuad yang akan digunakan hingga pola bermain. Untuk itu tugas besar "The Special One" benar-benar menjadi hal yang patut ditunggu Internisti dimanapun.</p>
<p>Untuk Jose Mourinho selamat atas kontrak yang telah disepakati...<br />
Semoga Intermilan akan menjadi tim terhebat seantero dunia dengan sentuhan dan konsistensi permainan yang memikat.</p>
<p>Salam Internisti...!!!</p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Ladang baru...]]></title>
<link>http://ladangdandelion.wordpress.com/?p=7</link>
<pubDate>Thu, 29 May 2008 06:37:31 +0000</pubDate>
<dc:creator>imme hutajulu</dc:creator>
<guid>http://ladangdandelion.wordpress.com/?p=7</guid>
<description><![CDATA[Waah senangnya&#8230;
Dandelion udah punya ladang&#8230;
Udah gak ngontrak lagi&#8230; Hehehe&#8230;]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p>Waah senangnya...</p>
<p>Dandelion udah punya ladang...</p>
<p>Udah gak ngontrak lagi... Hehehe... :-p</p>
<p>Semuanya bisa datang dan berkomentar...</p>
<p>Silahkan masuuuk...</p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Kawin Kontrak (2008)]]></title>
<link>http://hangtuah19.wordpress.com/?p=570</link>
<pubDate>Tue, 06 May 2008 07:58:29 +0000</pubDate>
<dc:creator>hangtuah19</dc:creator>
<guid>http://hangtuah19.wordpress.com/?p=570</guid>
<description><![CDATA[

Tiga cowok ABG nekat mencari perawan desa untuk kawin kontrak. Alat-alat tempur sudah disiapkan mu]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p><img class="alignnone size-medium wp-image-654" src="http://hangtuah19.files.wordpress.com/2008/05/108px-star_fullsvg.png?w=25&#38;h=25&#38;h=25" alt="" width="25" height="25" /><img class="alignnone size-medium wp-image-654" src="http://hangtuah19.files.wordpress.com/2008/05/108px-star_fullsvg.png?w=25&#38;h=25&#38;h=25" alt="" width="25" height="25" /><img class="alignnone size-medium wp-image-654" src="http://hangtuah19.files.wordpress.com/2008/05/108px-star_fullsvg.png?w=25&#38;h=25&#38;h=25" alt="" width="25" height="25" /><img class="alignnone size-medium wp-image-653" src="http://hangtuah19.files.wordpress.com/2008/05/108px-star_halfsvg.png?w=25&#38;h=25" alt="" width="25" height="25" /><img class="alignnone size-medium wp-image-653" src="http://hangtuah19.files.wordpress.com/2008/05/108px-star_emptysvg.png?w=25&#38;h=25&#38;h=25" alt="" width="25" height="25" /></p>
<p><img src="http://img74.imageshack.us/img74/568/464710ew6.jpg" alt="" width="225" height="338" /></p>
<p>Tiga cowok ABG nekat mencari perawan desa untuk kawin kontrak. Alat-alat tempur sudah disiapkan mulai dari cialis, viagra, sampai... karet gelang! Jody yang seleranya ibu-ibu kawin kontrak dengan Teh Euis, janda kembang beranak satu. Dika yang senang main kasar kawin kontrak dengan Rani yang lihai menggebuk kasur, dan Rama yang super pemilih termehek-mehek dengan kecantikan Isa yang lembut dan natural.</p>
<p>Urusan belum selesai! Perjuangan masih panjang sebelum misi tiga sekawan ini tercapai. Teh Euis yang seksi selalu disibukkan oleh berbagai alasan ajaib justru disaat-saat genting?. Galaknya Rani ternyata memendam rapat-rapat sebuah rahasia, dan kelembutan hati Isa terancam oleh sebuah rencana yang sangat jahat.</p>
<p>Petualangan sensual dan kocak dari tiga jagoan ini membawa mereka menemukan perasaan yang selama ini ditutupi oleh hormon yang meledak-ledak: CINTA.</p>
<p><!--more--></p>
<h3>Stream</h3>
<blockquote><p><a href="http://www.youtube.com/view_play_list?p=F72F817B7F8032DA">Youtube Playlist</a></p>
<p><strong>&#60;atau&#62;</strong></p>
<p><a href="http://www.veoh.com/videos/v7993971wj7nZagJ">Veoh Part 1</a></p>
<p><a href="http://www.veoh.com/videos/v7952556G6aZadTf">Veoh PArt 2</a></p></blockquote>
<h3>Download</h3>
<blockquote><p>http://rapidshare.com/files/109577499/Kawin_Kontrak.part1.rar<br />
http://rapidshare.com/files/109583670/Kawin_Kontrak.part2.rar<br />
http://rapidshare.com/files/109639939/Kawin_Kontrak.part3.rar<br />
http://rapidshare.com/files/109643185/Kawin_Kontrak.part4.rar<br />
http://rapidshare.com/files/109646320/Kawin_Kontrak.part5.rar<br />
http://rapidshare.com/files/109653754/Kawin_Kontrak.part6.rar<br />
http://rapidshare.com/files/109654126/Kawin_Kontrak.part7.rar<br />
http://rapidshare.com/files/109567426/Kawin_Kontrak.sfv</p>
<p><strong>&#60;atau&#62;</strong></p>
<p>http://rapidshare.com/files/111662837/Kawin_Kontrak_Indomp3zEFNET.part01.rar<br />
http://rapidshare.com/files/111662772/Kawin_Kontrak_Indomp3zEFNET.part02.rar<br />
http://rapidshare.com/files/111666084/Kawin_Kontrak_Indomp3zEFNET.part03.rar<br />
http://rapidshare.com/files/111662971/Kawin_Kontrak_Indomp3zEFNET.part04.rar<br />
http://rapidshare.com/files/111663120/Kawin_Kontrak_Indomp3zEFNET.part05.rar<br />
http://rapidshare.com/files/111672883/Kawin_Kontrak_Indomp3zEFNET.part06.rar<br />
http://rapidshare.com/files/111668275/Kawin_Kontrak_Indomp3zEFNET.part07.rar<br />
http://rapidshare.com/files/111668540/Kawin_Kontrak_Indomp3zEFNET.part08.rar<br />
http://rapidshare.com/files/111668423/Kawin_Kontrak_Indomp3zEFNET.part09.rar<br />
http://rapidshare.com/files/111666799/Kawin_Kontrak_Indomp3zEFNET.part10.rar</p></blockquote>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Barang-barang faulty dalam rumah kontrakan [baru]]]></title>
<link>http://mimbarsaputro.wordpress.com/?p=1667</link>
<pubDate>Sun, 04 May 2008 08:02:16 +0000</pubDate>
<dc:creator>Mimbar SAPUTRO</dc:creator>
<guid>http://mimbarsaputro.wordpress.com/?p=1667</guid>
<description><![CDATA[Anak saya dan teman-temannya ketika memasuki apartemen di Holland Vista, hanya manggut-manggut saja ]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p>Anak saya dan teman-temannya ketika memasuki apartemen di Holland Vista, hanya manggut-manggut saja ketika acara serah terima kunci. Kendati melihat beberapa peralatan yang tidak berfungsi diam-diam mereka memperbaikinya. Namun ketika kami serah terimakakan kunci pada hari Minggu 4 May 2008, gantian sang pewaris main klaim lantai kotor, serep keramik yang disimpan di bawah bak cuci piring katanya menghitam , ,dinding kamar mandi berlumut, kran tidak seperti 4tahun lalu dan mereka menagih 600 dollar untuk sarana membersihkan lantai dan dinding.</p>
<p>Belajar dari kesalahan yang kerap menimpa mereka, kebetulan kami ada di Singapura. Setelah "cabut" dari Holland Avenue dan "tancap" di jalan Telang maka saat memasuki rumah Talang tak lupa setiap setiap sudut yang tidak sesuai dengan kontrak didokumentasikan agar pemilik tidak bisa mengelak dikemudian hari.  Sebetulnya secara instink - kami tidak suka dikatakan rewel. Namun manusia tidak satu sama lain sulit diramalkan.</p>
<p>Sewa rumah 2000 dollar per bulan bukan jumlah kecil. Sikap kooperatif sering disalah artikan sebagai kelemahan. Pikir-pikir tidak heran mereka memiliki banyak rumah dan apartemen dimana-mana kalau bukan raja tega.</p>
<p><a href="http://mimbarsaputro.wordpress.com/files/2008/05/kotakpos-takpunyakunci-taktertutup.jpg"><img class="aligncenter size-medium wp-image-1670" src="http://mimbarsaputro.wordpress.com/files/2008/05/kotakpos-takpunyakunci-taktertutup.jpg?w=267" alt="" width="267" height="300" /></a></p>
<p style="text-align:center;">Kotak pos ternyata tidak memiliki kunci dan tidak terkunci</p>
<p><a href="http://mimbarsaputro.files.wordpress.com/2008/05/no-key-on-frontdoor.jpg"><img class="size-medium wp-image-1668" style="vertical-align:middle;" src="http://mimbarsaputro.wordpress.com/files/2008/05/no-key-on-frontdoor.jpg?w=178" alt="" width="178" height="300" /></a></p>
<p>Tidak ada anak kunci pada pintu masuk. Hanya digunakan rantai dan kunci gembok kuningan  ATS.</p>
<p><a href="http://mimbarsaputro.wordpress.com/files/2008/05/no-key-on-backdoor.jpg"><img class="size-medium wp-image-1669" style="vertical-align:middle;" src="http://mimbarsaputro.wordpress.com/files/2008/05/no-key-on-backdoor.jpg?w=225" alt="" width="225" height="300" /></a></p>
<p>Tidak ada kunci belakang pada gerbang geser. Diganti oleh gembok "tricycle" 263</p>
<p><a href="http://mimbarsaputro.files.wordpress.com/2008/05/mesincuci-toshiba-rusak.jpg"><img class="aligncenter size-medium wp-image-1671" src="http://mimbarsaputro.wordpress.com/files/2008/05/mesincuci-toshiba-rusak.jpg?w=229" alt="" width="229" height="300" /></a></p>
<p>Mesin cuci semula Toshiba AW-A5550E ternyata gagal untuk spinning dan membuang air. Diganti oleh merek lain Fisher&#38;Paykel DC09 pada akhir April 2008.</p>
<p><a href="http://mimbarsaputro.files.wordpress.com/2008/05/toilet-cover-tidak-aseli.jpg"><img class="aligncenter size-medium wp-image-1672" src="http://mimbarsaputro.wordpress.com/files/2008/05/toilet-cover-tidak-aseli.jpg?w=245" alt="" width="245" height="300" /></a></p>
<p>Toilet Cover tidak aseli terlihat dari warna penutup yang kekuningan. Kran disebelah kiri kami ganti dengan kraan shower terutama untuk keperluan membersihkan toilet.</p>
<p><a href="http://mimbarsaputro.files.wordpress.com/2008/05/heater-kraan-kendor.jpg"><img class="aligncenter size-medium wp-image-1673" src="http://mimbarsaputro.wordpress.com/files/2008/05/heater-kraan-kendor.jpg?w=273" alt="" width="273" height="300" /></a></p>
<p>Pemanas Air bekerja dengan baik tetapi kraan sudah "loncer" - alias goyah dari kedudukannya</p>
<p><a href="http://mimbarsaputro.wordpress.com/files/2008/05/gembok-palingblk-berkarat-diganti.jpg"><img class="aligncenter size-medium wp-image-1674" src="http://mimbarsaputro.wordpress.com/files/2008/05/gembok-palingblk-berkarat-diganti.jpg?w=274" alt="" width="274" height="300" /></a></p>
<p>Kunci Pagar belakang tidak memiliki anak kunci lantaran sudah berkarat diganti dengan gembok kuningan Trcicycle 264 yang juga berkarat. Terpaksa dibelikan kunci putih ABUS.</p>
<p><a href="http://mimbarsaputro.files.wordpress.com/2008/05/kraan-taman-oglek.jpg"><img class="aligncenter size-medium wp-image-1675" src="http://mimbarsaputro.wordpress.com/files/2008/05/kraan-taman-oglek.jpg?w=188" alt="" width="188" height="300" /></a></p>
<p>Kran Taman sudah loncer (oglek)</p>
<p><a href="http://mimbarsaputro.files.wordpress.com/2008/05/tembok_kmrtamu-ngelotok.jpg"><img class="aligncenter size-medium wp-image-1676" src="http://mimbarsaputro.wordpress.com/files/2008/05/tembok_kmrtamu-ngelotok.jpg?w=257" alt="" width="257" height="300" /></a></p>
<p>Dinding tembok yang pada ngelotok- terkelupas</p>
<p><a href="http://mimbarsaputro.files.wordpress.com/2008/05/wastafel-bocor-telang-may2008.jpg"><img class="aligncenter size-medium wp-image-1686" src="http://mimbarsaputro.wordpress.com/files/2008/05/wastafel-bocor-telang-may2008.jpg?w=300" alt="" width="300" height="262" /></a></p>
<p>Wastafel bocor dengan serep ubin dibawahnya. Masalah biasa, mudah diperbaiki namun namanya anak-anak kos, justru yang biasa ini yang diabaikan sehingga bertahun-tahun sang kebocoran mencadi malapetaka ketika reaksi kimia sabun, lemak, kotoran menempel erat-erat dengan ubin dan sulit dipulihkan.</p>
<ul>
<li>TV Panasonic yang tidak memiliki remote dan hanya bisa diatur dari channel (-) bukan channel (+)</li>
<li><a href="http://mimbarsaputro.files.wordpress.com/2008/05/acbekas-mesincucibekas.gif"><img class="alignleft size-medium wp-image-1692" src="http://mimbarsaputro.wordpress.com/files/2008/05/acbekas-mesincucibekas.gif?w=300" alt="" width="300" height="229" /></a>
<p>AC bekas dengan satu kompresor untuk tiga kamar. Kamar pertama didepan bahkan mengalami kebocoran dan tidak dingin sehingga harus dipanggil teknisi. Ketika kami datang, tiga AC kamar tidak memiliki remote control - mungkin penjual AC bekasnya belum mendapatkan seken-nya.</li>
</ul>
<ul>
<li><a href="http://mimbarsaputro.files.wordpress.com/2008/05/barang-owner-tertinggal.jpg"><img class="aligncenter size-medium wp-image-1690" src="http://mimbarsaputro.wordpress.com/files/2008/05/barang-owner-tertinggal.jpg?w=283" alt="" width="283" height="300" /></a>Dan inilah canggihnya. Begitu masuk halaman semua keuangan harus beres-res. Bonusnya barang pemilik rumah dionggokkan di halaman depan dan menyiita kamar makan. Dia minta waktu 2 bulan untuk mengambil barangnya, tapi nol minggu bagi kami memberesi rekeningnya.</li>
</ul>
<p><a href="http://mimbarsaputro.files.wordpress.com/2008/05/lemari-dapur-ada-bolong.jpg"><img class="aligncenter size-medium wp-image-1691" src="http://mimbarsaputro.wordpress.com/files/2008/05/lemari-dapur-ada-bolong.jpg?w=300" alt="" width="300" height="225" /></a>Lemari dapur sudah mulai berlubang.</p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[KAWIN RUMIT]]></title>
<link>http://hobiikawin.wordpress.com/?p=12</link>
<pubDate>Sat, 12 Apr 2008 19:48:27 +0000</pubDate>
<dc:creator>elfishendri</dc:creator>
<guid>http://hobiikawin.wordpress.com/?p=12</guid>
<description><![CDATA[

&#8216;KAWIN KONTRAK&#8217;, Mudahnya Kawin, Rumitnya Cinta
 

KapanLagi.com - Pemain: Dimas Adit]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div style="padding-right:3px;padding-left:3px;">
<div style="font-weight:bold;font-size:16px;">
<p>'KAWIN KONTRAK', Mudahnya Kawin, Rumitnya Cinta</p>
<p> </p>
</div>
<p><a href="http://www.kapanlagi.com/p/KawinKontrak.jpg"><img style="padding-right:10px;float:left;vertical-align:middle;border-width:1px;" src="http://www.kapanlagi.com/p/KawinKontrak.jpg" alt="Lihat Gambar" /></a><strong>KapanLagi.com</strong> - Pemain: <strong>Dimas Aditya</strong>, <a title="Lihat Biografi Ricky Harun" href="http://selebriti.kapanlagi.com/ricky_harun"><strong>Ricky Harun</strong></a>, <strong>Herichan</strong>, <strong>Dinda Kanyadewi</strong>, <a title="Lihat Biografi Lukman Sardi" href="http://selebriti.kapanlagi.com/lukman_sardi"><strong>Lukman Sardi</strong></a>, <a title="Lihat Biografi Masayu Anastasia" href="http://selebriti.kapanlagi.com/masayu_anastasia"><strong>Masayu Anastasia</strong></a>, <strong>Wiwid Gunawan</strong>, <a title="Lihat Biografi Mieke Amalia" href="http://selebriti.kapanlagi.com/mieke_amalia"><strong>Mieke Amalia</strong></a></p>
<p>Mengawali tahun 2008, MVP Pictures merilis satu film bergenre komedi dewasa berjudul <em>KAWIN KONTRAK</em> garapan sutradara <strong>Ody C Harahap</strong>. Film yang skenarionya ditulis <strong>Ody</strong> bersama <strong>Joko Nugroho</strong> ini bercerita tentang Tiga cowok ABG, Rama (<strong>Dimas Aditya</strong>), Dika (<strong>Herichan</strong>), serta Jody (<a title="Lihat Biografi Ricky Harun" href="http://selebriti.kapanlagi.com/ricky_harun"><strong>Ricky Harun</strong></a>), sama-sama mempunyai satu obsesi, yakni merasakan nikmatnya seks tanpa "resiko". Tanpa resiko hamil, tanpa harus kawin, resiko kepergok dan dihakimi warga bahkan resiko harus momong anak. Dan mereka sepakat cara termudah bagi mereka adalah Kawin Kontrak. Mereka pun nekat mencari perempuan kampung untuk kawin kontrak. Alat-alat tempur sudah disiapkan mulai dari cialis, viagra, sampai... karet gelang!</p>
<p>Tiga anak muda itu pun menyambangi desa Sukasararean. Di sana mereka bertemu dengan Kang Sono (<a title="Lihat Biografi Lukman Sardi" href="http://selebriti.kapanlagi.com/lukman_sardi"><strong>Lukman Sardi</strong></a>), orang yang kerap menjadi 'germo' pernikahan kontrak. Dengan bantuan Kang Sono, mereka akhirnya melakukan kawin kontrak di depan penghulu Pak Aan (<strong>Unang</strong>) dan Bu Aan (<a title="Lihat Biografi Mieke Amalia" href="http://selebriti.kapanlagi.com/mieke_amalia"><strong>Mieke Amalia</strong></a>) yang juga menjalankan bisnis penginapan dan penyediaan surat nikah</p>
<p>Jody yang terobsesi dengan wanita lebih tua yang lebih mahir dalam bercinta, kawin kontrak dengan Teh Euis (<strong>Wiwid Gunawan</strong>), janda kembang seksi nan sensual beranak satu. Dika, remaja tambun yang memiliki kecenderungan <em>sadomasochist</em> (mendapatkan kenikmatan seks jika disakiti) kawin kontrak dengan Rani (<a title="Lihat Biografi Masayu Anastasia" href="http://selebriti.kapanlagi.com/masayu_anastasia"><strong>Masayu Anastasia</strong></a>) yang lihai menggebuk kasur. Sedangkan Rama, sang playboy super pemilih, terbuai dengan kecantikan Isa (<strong>Dinda Kanyadewi</strong>) yang lembut dan natural.</p>
<p>Sayang tak bisa berakhir indah sampai di situ. Perjuangan tiga sekawan ini masih panjang untuk mencapai misi mereka. Teh Euis yang seksi selalu disibukkan oleh berbagai alasan ajaib justru di saat-saat genting, dan galaknya Rani ternyata memendam rapat-rapat sebuah rahasia, serta kelembutan hati Isa yang terancam sebuah rencana super jahat.</p>
<p>Kawin kontrak yang ingin dijadikan jalan keluar perkara libido justru menjadi awal petualangan penuh kelucuan dan kejutan dari tiga jagoan dalam menaklukan cewek idaman mereka. Hal ini pula yang membawa mereka menemukan perasaan yang selama ini ditutupi oleh hormon yang meledak-ledak: Cinta.</p>
<p>Dengan perpaduan aktor muda dengan aktor peraih citra FFI 2007, <a title="Lihat Biografi Lukman Sardi" href="http://selebriti.kapanlagi.com/lukman_sardi"><strong>Lukman Sardi</strong></a> serta aktor senior lain, ditambah dengan iringan lagu-lagu baru dari <a title="Lihat Biografi Naif" href="http://selebriti.kapanlagi.com/naif"><strong>Naif</strong></a> membuat film ini akan membuat penonton merasa fresh sampai akhir cerita. Tentu saja ini berlaku bagi penonton dewasa yang mampu menertawakan guyonan seks yang memang mendominasi film ini.</p>
<p>Bahkan saking dominannya, pesan utama dalam film ini yaitu, betapa salahnya kawin kontrak hanya demi seks hampir tak tersampaikan. Pesan tersebut ditutupi oleh berbagai adegan porno nan vulgar. <strong>(tri/lin)</strong></p>
<p><strong>DARI : <a href="http://www.kapanlagi.com/a/0000004710.html">http://www.kapanlagi.com/a/0000004710.html</a></strong></p>
</div>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Kontrak]]></title>
<link>http://setiawanheru.wordpress.com/2008/04/04/23/</link>
<pubDate>Fri, 04 Apr 2008 07:36:01 +0000</pubDate>
<dc:creator>setiawanheru</dc:creator>
<guid>http://setiawanheru.wordpress.com/2008/04/04/23/</guid>
<description><![CDATA[ANATOMI KONTRAK 
KONTRAK 
Dalam menyusun  sebuah kontrak atau perjanjian, adalah menjadi keharusan]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div style="border-right:medium none;border-top:medium none;border-left:medium none;border-bottom:windowtext 1.5pt solid;padding:0 0 1pt;"><strong><span style="font-size:14pt;"><span style="font-family:Times New Roman;">ANATOMI KONTRAK </span></span></strong></div>
<p><strong><span><span style="font-family:Times New Roman;">KONTRAK</span></span></strong><span><span style="font-family:Times New Roman;"> </span></span></p>
<p><span><span style="font-family:Times New Roman;">Dalam menyusun<span>  </span>sebuah kontrak atau perjanjian<a title="kontrak" href="http://www.detik.com" target="_self">,</a> adalah menjadi keharusan bagi para pihak<span>  </span>untuk menyedari sepenuhnya dan mengetahui dengan jelas apa yang<span>  </span>sebenarnya mereka kehendaki<span>  </span>dan syarat-syarat apa yang disepakati<span>  </span>untuk dituangkan dalam kontrak atau perjanjian. Kelihatannya sederhana dan memang seharusnya begitu apabila orang mau membuat kontrak. Namun demikian, kadang kita melupakan hal-hal yang dalam pandangan kita nampak sepele, tapi ternyata kemudian menimbulkan masalah yang cukup membuat repot. </span></span><span><span style="font-family:Times New Roman;"> </span></span><br />
<!--more--><br />
<span style="font-family:Times New Roman;"><span>Begini, sebelumnya saya ingin bercerita sedikit. Pada sebuah forum rapat yang melibatkan beberapa pihak guna membahas permasalahan pelaksanaan dari sebuah kontrak, <span> </span>ketika rapat sudah berjalan beberapa saat, saya<span>  </span>mendengar salah seorang peserta (dari pihak ketiga), berbisik kepada temannya yang duduk di sebelahnya, kira -kira begini “wah pusing juga nih, selama ini kita kok tidak tahu ada pasal yang mengatur begini“. Lalu saya bertanya kepada yang bersangkutan, “Lho, memang bapak dulu tidak membacanya <span> </span>sebelum kontrak ini ditandatangani?“ Yang bersangkutan menjawab sambil nyengir malu, ’’Ya baca sih pak, tapi tidak detil, saya pikir sama saja dengan kontrak-kontrak yang lain“. </span></span></p>
<p><span style="font-family:Times New Roman;"><span>Nah, bayangkan, sebuah transaksi dengan nilai yang cukup besar, tapi mereka tidak benar-benar memahami kontrak yang dibuat, tidak memahami apa yang sebenarnya mereka kehendaki atau syarat-syarat apa yang mereka sepakati<span>  </span>untuk dituangkan dalam perjanjian. <span> </span></span></span><span><span style="font-family:Times New Roman;"> </span></span><span><span style="font-family:Times New Roman;">Memang, bagian tersulit dalam menyusun sebuah kontrak adalah bagaimana menterjemahkan apa yang kita kehendaki untuk disepakati dan menuangkannya dalam pasal-pasal atau klausula-klausula kontrak atau perjanjian agar menjadi suatu “bangunan“ kontrak yang rapi, kokoh dan <span> </span>memberi pengertian yang jelas dan terang, yang bebas dari terminologi<span>  </span><span> </span>yang kabur dan dapat diartikan berbeda-beda. </span></span></p>
<p><span><span style="font-family:Times New Roman;">Untuk itu marilah pada kesempatan ini, <span> </span>kita pelajari bersama, mengenai anatomi sebuah bangunan kontrak, dengan setiap susunan yang mencerminkan hirarki pokok pikiran yang mendasarinya.</span></span><span><span style="font-family:Times New Roman;"><span> </span></span></span></p>
<p><strong><span><span style="font-family:Times New Roman;">ANATOMI KONTRAK :</span></span></strong><strong><span><span style="font-family:Times New Roman;"> </span></span></strong></p>
<p><strong></strong><span><span style="font-family:Times New Roman;">Untuk menyusun sebuah kontrak, kita harus tahu “konstruksi“ kontrak tersebut. Ibarat sebuah bangunan kita harus tahu persis bagaimana dan dimana meletakan pondasi, tembok atap, pintu, jendela dan sebagainya. </span></span><span><span style="font-family:Times New Roman;"> </span></span><span><span style="font-family:Times New Roman;">Berikut di bawah ini - walaupun tidak selalu harus demikian - secara umum, dari segi materinya, <span> </span>kontrak terbagi atas :</span></span><span><span style="font-family:Times New Roman;"> </span></span><span><span style="font-family:Times New Roman;"> </span></span><span><span style="font-family:Times New Roman;"> </span></span><span><span style="font-family:Times New Roman;"> </span></span><span><span style="font-family:Times New Roman;"> </span></span><span><span style="font-family:Times New Roman;"> </span></span><span><span style="font-family:Times New Roman;"> </span></span><span><span style="font-family:Times New Roman;"> </span></span></p>
<table class="MsoTableGrid" style="border-collapse:collapse;border:medium none;margin:auto auto auto 5.4pt;" border="1" cellspacing="0" cellpadding="0">
<tbody>
<tr>
<td style="width:27.9pt;background-color:transparent;border:windowtext 1pt solid;padding:0 5.4pt;" width="37" valign="top"><span><span style="font-size:small;"><span style="font-family:Times New Roman;">I.</span></span></span></td>
<td style="border-right:windowtext 1pt solid;border-top:windowtext 1pt solid;border-left:#ece9d8;width:405pt;border-bottom:windowtext 1pt solid;background-color:transparent;padding:0 5.4pt;" colspan="2" width="540" valign="top"><span><span style="font-size:small;"><span style="font-family:Times New Roman;">JUDUL</span></span></span></td>
</tr>
<tr style="height:14pt;">
<td style="border-right:windowtext 1pt solid;border-top:#ece9d8;border-left:windowtext 1pt solid;width:27.9pt;border-bottom:windowtext 1pt solid;height:14pt;background-color:transparent;padding:0 5.4pt;" rowspan="3" width="37" valign="top"><span><span style="font-size:small;"><span style="font-family:Times New Roman;">II.</span></span></span><span><span style="font-size:small;font-family:Times New Roman;"> </span></span><span><span style="font-size:small;font-family:Times New Roman;"> </span></span></td>
<td style="border-right:windowtext 1pt solid;border-top:#ece9d8;border-left:#ece9d8;width:117pt;border-bottom:windowtext 1pt solid;height:14pt;background-color:transparent;padding:0 5.4pt;" rowspan="3" width="156" valign="top"><span><span style="font-size:small;"><span style="font-family:Times New Roman;">PENDAHULUAN</span></span></span><span><span style="font-size:small;font-family:Times New Roman;"> </span></span><span><span style="font-size:small;font-family:Times New Roman;"> </span></span></td>
<td style="border-right:windowtext 1pt solid;border-top:#ece9d8;border-left:#ece9d8;width:4in;border-bottom:windowtext 1pt solid;height:14pt;background-color:transparent;padding:0 5.4pt;" width="384" valign="top"><span style="font-family:Wingdings;"><span><span style="font-size:small;">§</span><span style="font-family:'Times New Roman';">         </span></span></span><span><span style="font-size:small;"><span style="font-family:Times New Roman;">Pembuka</span></span></span></td>
</tr>
<tr style="height:16pt;">
<td style="border-right:windowtext 1pt solid;border-top:#ece9d8;border-left:#ece9d8;width:4in;border-bottom:windowtext 1pt solid;height:16pt;background-color:transparent;padding:0 5.4pt;" width="384" valign="top"><span style="font-family:Wingdings;"><span><span style="font-size:small;">§</span><span style="font-family:'Times New Roman';">         </span></span></span><span><span style="font-size:small;"><span style="font-family:Times New Roman;">Komparisi (Identitas pihak-pihak)</span></span></span></td>
</tr>
<tr style="height:13pt;">
<td style="border-right:windowtext 1pt solid;border-top:#ece9d8;border-left:#ece9d8;width:4in;border-bottom:windowtext 1pt solid;height:13pt;background-color:transparent;padding:0 5.4pt;" width="384" valign="top"><span style="font-family:Wingdings;"><span><span style="font-size:small;">§</span><span style="font-family:'Times New Roman';">         </span></span></span><span><span style="font-size:small;"><span style="font-family:Times New Roman;">Penjelasan/latar belakang kontrak (premis) </span></span></span></td>
</tr>
<tr style="height:10pt;">
<td style="border-right:windowtext 1pt solid;border-top:#ece9d8;border-left:windowtext 1pt solid;width:27.9pt;border-bottom:windowtext 1pt solid;height:10pt;background-color:transparent;padding:0 5.4pt;" rowspan="4" width="37" valign="top"><span><span style="font-size:small;"><span style="font-family:Times New Roman;">III. </span></span></span><span><span style="font-size:small;font-family:Times New Roman;"> </span></span><span><span style="font-size:small;font-family:Times New Roman;"> </span></span><span><span style="font-size:small;font-family:Times New Roman;"> </span></span></td>
<td style="border-right:windowtext 1pt solid;border-top:#ece9d8;border-left:#ece9d8;width:117pt;border-bottom:windowtext 1pt solid;height:10pt;background-color:transparent;padding:0 5.4pt;" rowspan="4" width="156" valign="top"><span><span style="font-size:small;"><span style="font-family:Times New Roman;">ISI</span></span></span></td>
<td style="border-right:windowtext 1pt solid;border-top:#ece9d8;border-left:#ece9d8;width:4in;border-bottom:windowtext 1pt solid;height:10pt;background-color:transparent;padding:0 5.4pt;" width="384" valign="top"><span style="font-family:Wingdings;"><span><span style="font-size:small;">§</span><span style="font-family:'Times New Roman';">         </span></span></span><span><span style="font-size:small;"><span style="font-family:Times New Roman;">Definisi /Pengertian (Apabila diperlukan)</span></span></span></td>
</tr>
<tr style="height:13pt;">
<td style="border-right:windowtext 1pt solid;border-top:#ece9d8;border-left:#ece9d8;width:4in;border-bottom:windowtext 1pt solid;height:13pt;background-color:transparent;padding:0 5.4pt;" width="384" valign="top"><span style="font-family:Wingdings;"><span><span style="font-size:small;">§</span><span style="font-family:'Times New Roman';">         </span></span></span><span><span style="font-size:small;"><span style="font-family:Times New Roman;">Transaksi</span></span></span></td>
</tr>
<tr style="height:15pt;">
<td style="border-right:windowtext 1pt solid;border-top:#ece9d8;border-left:#ece9d8;width:4in;border-bottom:windowtext 1pt solid;height:15pt;background-color:transparent;padding:0 5.4pt;" width="384" valign="top"><span style="font-family:Wingdings;"><span><span style="font-size:small;">§</span><span style="font-family:'Times New Roman';">         </span></span></span><span><span style="font-size:small;"><span style="font-family:Times New Roman;">Ketentuan yg sifatnya spesifik</span></span></span></td>
</tr>
<tr style="height:18.4pt;">
<td style="border-right:windowtext 1pt solid;border-top:#ece9d8;border-left:#ece9d8;width:4in;border-bottom:windowtext 1pt solid;height:18.4pt;background-color:transparent;padding:0 5.4pt;" width="384" valign="top"><span style="font-family:Wingdings;"><span><span style="font-size:small;">§</span><span style="font-family:'Times New Roman';">         </span></span></span><span><span style="font-size:small;"><span style="font-family:Times New Roman;">Ketentuan yg sifatnya umum</span></span></span></td>
</tr>
<tr style="height:18.4pt;">
<td style="border-right:windowtext 1pt solid;border-top:#ece9d8;border-left:windowtext 1pt solid;width:27.9pt;border-bottom:windowtext 1pt solid;height:18.4pt;background-color:transparent;padding:0 5.4pt;" width="37" valign="top"><span><span style="font-size:small;"><span style="font-family:Times New Roman;">IV. </span></span></span></td>
<td style="border-right:windowtext 1pt solid;border-top:#ece9d8;border-left:#ece9d8;width:117pt;border-bottom:windowtext 1pt solid;height:18.4pt;background-color:transparent;padding:0 5.4pt;" width="156" valign="top"><span><span style="font-size:small;"><span style="font-family:Times New Roman;">PENUTUP</span></span></span></td>
<td style="border-right:windowtext 1pt solid;border-top:#ece9d8;border-left:#ece9d8;width:4in;border-bottom:windowtext 1pt solid;height:18.4pt;background-color:transparent;padding:0 5.4pt;" width="384" valign="top"><span><span style="font-size:small;font-family:Times New Roman;"> </span></span></td>
</tr>
<tr style="height:18.4pt;">
<td style="border-right:windowtext 1pt solid;border-top:#ece9d8;border-left:windowtext 1pt solid;width:27.9pt;border-bottom:windowtext 1pt solid;height:18.4pt;background-color:transparent;padding:0 5.4pt;" width="37" valign="top"><span><span style="font-size:small;"><span style="font-family:Times New Roman;">V. </span></span></span></td>
<td style="border-right:windowtext 1pt solid;border-top:#ece9d8;border-left:#ece9d8;width:117pt;border-bottom:windowtext 1pt solid;height:18.4pt;background-color:transparent;padding:0 5.4pt;" width="156" valign="top"><span><span style="font-size:small;"><span style="font-family:Times New Roman;">LAMPIRAN</span></span></span></td>
<td style="border-right:windowtext 1pt solid;border-top:#ece9d8;border-left:#ece9d8;width:4in;border-bottom:windowtext 1pt solid;height:18.4pt;background-color:transparent;padding:0 5.4pt;" width="384" valign="top"><span><span style="font-size:small;"><span style="font-family:Times New Roman;">(Apabila ada)</span></span></span></td>
</tr>
</tbody>
</table>
<p><span><span style="font-family:Times New Roman;"> </span></span><span><span style="font-family:Times New Roman;">Penjelasan untuk masing – masing hal tersebut di atas, adalah sebagaimana diuraikan berikut di bawah ini.</span></span><span><span style="font-family:Times New Roman;"> </span></span></p>
<p><span style="font-family:Times New Roman;"><span><strong>Judul</strong>, tentu saja suatu judul perjanjian harus mencerminkan apa yang menjadi obyek perjanjian. <span> </span></span><span>Judul perjanjian haruslah disusun dalam kalimat yang lugas, jelas dan singkat.</span></span><span><span style="font-family:Times New Roman;"> </span></span></p>
<p><span style="font-family:Times New Roman;"><strong><span>PENDAHULUAN</span></strong><span>, <span> </span>terbagi atas kalimat <strong>Pembuka, Identitas dan <span> </span>Penjelasan, </strong>sebagai berikut :.</span></span><span><span style="font-family:Times New Roman;"> </span></span></p>
<p><span style="font-family:Wingdings;"><span>§<span style="font-family:'Times New Roman';">         </span></span></span><strong><span><span style="font-family:Times New Roman;">Pembuka</span></span></strong><span><span style="font-family:Times New Roman;"> </span></span><span><span style="font-family:Times New Roman;">Berisi pembukaan perjanjian, yang biasanya berbunyi,<span>  </span>seperti sebagai berrikut :<span>  </span><strong>“<em>Pada hari ini...tanggal..,<span>  </span>yang bertandatangan di bawah ini :..</em>”.</strong></span></span><strong><span><span style="font-family:Times New Roman;"> </span></span></strong></p>
<p><strong></strong><span style="font-family:Wingdings;"><span>§<span style="font-family:'Times New Roman';">         </span></span></span><strong><span><span style="font-family:Times New Roman;">Komparisi / Identitas Para Pihak </span></span></strong><strong><span><span style="font-family:Times New Roman;"> </span></span></strong><span><span style="font-family:Times New Roman;">Bagian ini merupakan hal yang sangat penting untuk diperhatikan, namun sering kurang mendapatkan porsi sebagaimana yang seharusnya. Pada bagian ini dituliskan identitas para pihak. Apabila perorangan, maka yang wajib ditulis disini minimal adalah : <strong>nama, pekerjaan, alamat yang bersangkutan</strong>. </span></span><span><span style="font-family:Times New Roman;"> </span></span><span><span style="font-family:Times New Roman;">Apabila sebuah badan hukum, misalnya Perseroan Tebatas (PT), maka yang berhak tanda tangan disini, adalah adalah yang berhak mewakili, bertindak untuk dan atas nama PT yang besangkutan.<span>  </span>Apabila yang hendak menandatangani kontrak adalah Direkturnya,<span>  </span>maka <strong>harus dicantumkan</strong> dasar kewenangan direktur, sebagaimana terdapat dalam Akta pendirian/Anggaan dasar PT yang bersangkuan, dalam hal ini<span>  </span>perlu dituliskan<span>  </span>nomor dan tanggal <strong>Akta Pendirian</strong>/<strong>Anggaran Dasar PT tersebut. A</strong>pabila yang akan menandatangani kontrak adalah salah seorang manajer atau pejabat di PT tersebut, maka<span>  </span>harus ada <strong>Kuasa.</strong><span>  </span>Mengapa ini penting? Ini penting sebagai antisipasi apabila terjadi hal hal-hal yang tidak kita inginkan di kemudian hari dan kita mengetahui dengan siapa kita bertransaksi, apakah perorangan <span> </span>atau badan hukum.</span></span><span><span style="font-family:Times New Roman;"> </span></span><span><span style="font-family:Times New Roman;"> </span></span><span><span style="font-family:Times New Roman;"> </span></span></p>
<p><span style="font-family:Wingdings;"><span>§<span style="font-family:'Times New Roman';">         </span></span></span><strong><span><span style="font-family:Times New Roman;">Premis (Penjelasan/Latar Belakang kontrak)</span></span></strong><strong><span><span style="font-family:Times New Roman;"> </span></span></strong><span><span style="font-family:Times New Roman;">Pada bagian ini dijelaskan mengenai latar belakang atau alasan mengapa kontrak tersebut dibuat. Biasanya dituliskan sebagai berikut :<strong></strong></span></span><span><span style="font-family:Times New Roman;"> </span></span><strong><em><span><span style="font-family:Times New Roman;">“Para Pihak menerangkan terlebih dahulu, hal-hal sebagai berikut :”</span></span></em></strong><span style="font-family:Times New Roman;"><strong><em><span><span>a.<span style="font-family:'Times New Roman';">      </span></span></span></em></strong><strong><em><span>bahwa... dst</span></em></strong></span><strong><em><span><span style="font-family:Times New Roman;">“</span></span></em></strong><span><span style="font-family:Times New Roman;">Bagian ini juga merupakan bagian<span>  </span>penting dari sebuah kontrak. Bagian ini memberikan informasi hal-hal yang melatar-belakangi dbuatnya suatu kontrak. Dibagian ini silahkan tulisakan secara garis besar kronolgis yang melatarbelakngi perjanjian. </span></span><strong><span><span style="font-family:Times New Roman;"><span>  </span></span></span></strong></p>
<p><strong></strong><strong><span><span style="font-family:Times New Roman;">ISI</span></span></strong></p>
<p><strong></strong><span><span style="font-family:Times New Roman;"> </span></span><span><span style="font-family:Times New Roman;">Selanjutnya, marilah kita masuk pada bagian <strong>ISI,</strong> yang dapat dibagi menjadi <strong>definisi/pengertian, transaksi, spesifik dan<span>  </span>umum</strong>, sebagai berikut di bawah ini.</span></span></p>
<p><strong><span><span style="font-family:Times New Roman;"> </span></span></strong><span style="font-family:Wingdings;"><span>§<span style="font-family:'Times New Roman';">         </span></span></span><strong><span><span style="font-family:Times New Roman;">Definisi/Pengertian :</span></span></strong><strong><span><span style="font-family:Times New Roman;"> </span></span></strong><span><span style="font-family:Times New Roman;">Pasal ini mengatur<span>   </span>tentang berbagai definisi, istilah, interprestasi dalam kontrak. Memang klausula<span>  </span>ini tidak harus ada pada setiap kontrak, tergantung keperluannya. Klausula ini diperlukan apabila dalam materi pasal-pasal dalam kontrak terdapat berbagai terminologi yang harus dijelaskan, agar tidak mengulang-ulang penulisan pengertian dan istilah tersebut pada pasal-pasal berikutnya.</span></span><strong><span><span style="font-family:Times New Roman;"> </span></span></strong></p>
<p><strong></strong><span style="font-family:Wingdings;"><span>§<span style="font-family:'Times New Roman';">         </span></span></span><strong><span><span style="font-family:Times New Roman;">Transaksi </span></span></strong><strong><span><span style="font-family:Times New Roman;"> </span></span></strong><span><span style="font-family:Times New Roman;">Pasal ini mengatur<span>  </span>tentang transaksi atau obyek dari kontrak atau perjanjian tersebut. Bagian ini harus kita cermati benar, karena mengenai pokok atau obyek yang diperjanjikan, apakah itu perjanjian jual - beli barang atau <span> </span>jasa, juga kerjasama lainnya.</span></span><span><span style="font-family:Times New Roman;"> </span></span><span><span style="font-family:Times New Roman;">Sebagai contoh adalah, sebagai berikut :</span></span><span><span style="font-family:Times New Roman;"> </span></span><span style="font-family:Times New Roman;"><strong><em><span>“PIHAK KEDUA bersedia untuk membeli dari<span>  </span>PIHAK PERTAMA, PIHAK PERTAMA bersedia untuk menjual kepada pihak KEDUA, barang berupa....dst</span></em></strong><em><span>..“ </span></em></span><span><span style="font-family:Times New Roman;"> </span></span></p>
<p><span style="font-family:Wingdings;"><span>§<span style="font-family:'Times New Roman';">         </span></span></span><strong><span><span style="font-family:Times New Roman;">Ketetuan <span> </span>yg Spesifik</span></span></strong><span><span style="font-family:Times New Roman;"> </span></span><span><span style="font-family:Times New Roman;">Pasal ini mengatur hal-hal yang secara khusus hanya dikenal pada transaksi yang bersangkutan<strong>. </strong>Contoh klausula spesifik, misalnya dalam transaksi jual beli barang yang kondisinya sedemikian rupa sehingga memerlukan <span> </span>penanganan khusus dalam pengirimannya, maka proses pengirimannya perlu diatur dalam perjanjian tersebut, seperti : “Penjual wajib menyerahkan barang obyek jual beli sebagaimaa dimaksud pada pasal 1 Perjanjian ini dalam keadaan terbungkus rapat dengan bahan aluminium foil dan .....“ <strong></strong></span></span><strong><span><span style="font-family:Times New Roman;"> </span></span></strong><strong><span><span style="font-family:Times New Roman;"> </span></span></strong></p>
<p><strong></strong><span style="font-family:Wingdings;"><span>§<span style="font-family:'Times New Roman';">         </span></span></span><strong><span><span style="font-family:Times New Roman;">Ketentuan yang sifatnya Umum</span></span></strong><span><span style="font-family:Times New Roman;"> </span></span><span><span style="font-family:Times New Roman;">Adalah pasal-pasal yang mengatur hal-hal yang sifatnya antisipatif dan pada umumnya klausula ini<span>  </span>terdapat pada hampir semua kontrak. Yang termasuk dalam klausula umum, misalnya antara lain , pasal yang mengatur<span>  </span><span>  </span>mengenai <strong>penyelesaian sengketa</strong>, <span> </span><strong>penyampingan Pasal 1266 dan 1267 KUHPerd</strong>, <strong>Pemutusan Perjanjian</strong> <strong>(Termination</strong>), <strong>force majeure/sebab kahar</strong>, <strong>perubahan-perubahan/amandemen</strong>, <strong>kerahasiaan</strong>, <strong>larangan pengalihan pekerjaan</strong>, <strong>pekerjaan tambah kurang</strong> dan lain-lain., <em></em></span></span><span><span style="font-family:Times New Roman;"> </span></span><span><span style="font-family:Times New Roman;"> </span></span></p>
<p><span><span style="font-family:Times New Roman;">Dari beberapa klausula umum tersebut di atas, terdapat beberapa hal yang perlu dijelaskan sedikit disini,, antara lain adalah pasal yang mengatur mengenai p<strong>enyelesaian sengketa, penyampingan Pasal 1266 / 1267 dan pemutusan perjanjian (termination).</strong></span></span><strong><span><span style="font-family:Times New Roman;"><span> </span></span></span></strong></p>
<p><strong><span><span style="font-family:Times New Roman;"><span>Pada</span></span></span></strong><span style="font-family:Times New Roman;"><strong><span> pasal “penyelesaian sengketa“, </span></strong><span><span> </span>biasanya diatur mengenai <span> </span>opsi<strong><span>  </span></strong>untuk menyelesaikan secara musyawarah untuk mufakat dan penyelesaian melalui forum peradilan. Penyelesaian<span>  </span>melalui forum peradilan sesuai keinginan para pihak<span>  </span><span> </span>(<strong><em>Choice Of Forum) </em></strong>dapat meliputi, Pengadilan (dalam/luar negeri), Arbitrase (dalam Luar negeri), Mediasi, dan lain-lain. </span></span></p>
<p><span style="font-family:Times New Roman;"><span>Kemudian ketentuan mengenai <strong>penyampingan Pasal 1266 dan 1267, </strong>yang<strong> </strong>diatur dengan tujuan agar dalam hal terjadi pemutusan perjanjian sebelum berakhirnya masa berlaku kontrak, tidak<span>  </span>harus melalui<span>  </span>lembaga pengadilan, cukup kesepakatan para pihak atau secara sepihak (hal ini masih mnjadi perdebatan dikalangan ahli hukum, apakah ketentuan Pasal tersebut dapat dikesampingkan atau tidak).</span></span><span><span style="font-family:Times New Roman;"> </span></span></p>
<p><span style="font-family:Times New Roman;"><strong><span>Pemutusan Perjanjian (</span></strong><span>sebelum berakhirnya masa perjanjian)<strong>. </strong>Ketentuan ini diperlukan dalam hal salah satu pihak memandang perlu memutus perjanjian sebelum berakhirnya masa kontrak karena dinilai pihak lainnya tersebut sudah tidak ada itikad baik atau tidak mampu untuk menyelesaikan pekerjaan yang diperjanjikan. Dalam Pasal ini perlu ditegaskan hal-hal yang mennyebabkan pemutusan perjanjian, baik atas kesepakatan para pihak mapun pemutusan secara sepihak. </span></span><span><span style="font-family:Times New Roman;"> </span></span></p>
<p><strong><span><span style="font-family:Times New Roman;">PENUTUP</span></span></strong><span><span style="font-family:Times New Roman;"> </span></span><span><span style="font-family:Times New Roman;">Pada bagian ini terdapat kalimat penutup, yang diikuti dengan penempatan kolom tanda tangan. Saya kira bagian ini, termasuk bagian LAMPIRAN, sudah jelas, sehingga tidak perlu dibahas disini.</span></span></p>
<p><strong><span><span style="font-family:Times New Roman;">MATERAI :</span></span></strong></p>
<p><strong></strong><span><span style="font-family:Times New Roman;"> </span></span><span><span style="font-family:Times New Roman;">Hal lain yang juga kerap menjadi pertanyaan adalah materai. Apakah<span>  </span>suatu Kontrak atau Perjanjian harus dibubuhi materai? Apalah seandainya tidak dibubuhi materai, <span> </span>kontrak menjadi tidak sah? Secara singkat dapat saya tulis disini bahwa Materai tidak menentukan sah tidaknya suatu perjanjian,<span>  </span>namun materai merupakan kewajban para pembuat kontrak atau perjanjian kepada negara (semacam pajak).</span></span><span><span style="font-family:Times New Roman;"> </span></span><span><span style="font-family:Times New Roman;"> </span></span><span><span style="font-family:Times New Roman;"> </span></span><span><span style="font-family:Times New Roman;">Demikian, para pembaca yang budiman,<span>  </span>dengan segala kekurangan dan keterbatasan yang ada, akhirnya hanya sampai disini tulisan ini, dengan harapan kiranya tulisan ini dapat memberikan sedikit manfaat. Terima kasih (Setiawanheru).</span></span><span><span style="font-family:Times New Roman;"> </span></span></p>
<p><span style="font-family:Times New Roman;"><span>                                                                  </span><span><span>----000----</span></span></span></p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Outsourcing, perburuhan ala kapitalis]]></title>
<link>http://wnesia.wordpress.com/?p=59</link>
<pubDate>Thu, 03 Apr 2008 03:51:33 +0000</pubDate>
<dc:creator>wnesia</dc:creator>
<guid>http://wnesia.wordpress.com/?p=59</guid>
<description><![CDATA[Selama 5 tahun terakhir kita dapat memperhatikan jamur-jamur outsourcing tumbuh subur nusantara. Den]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p>Selama 5 tahun terakhir kita dapat memperhatikan jamur-jamur outsourcing tumbuh subur nusantara. Dengan alih-alih demi menarik investor dan pertumbuhan ekonomi makro, pemerintah membuka jalan lebar-lebar untuk sistem outsourcing itu. Tentu saja, hal ini menggembirakan para pengusaha karena bisa mendapatkan tenaga kerja lebih murah sehingga profit perusahaan meningkat. Namun, tidak sedikit pengusaha yang berbuat nakal dengan memanfaatkan kelemahan sistem ini dengan tidak memperhatikan sisi kemanusiaan dan masa depan tenaga kerja hanya demi menekan cost upah buruh.<br />
Sebelum lebih lanjut saya membahas, kita mesti mengetahui apa sih outsourcing itu? saya bisa memberikan gambaran bahwa outsourcing adalah suatu sistem pemindahan tanggung jawab <i>non core business unit</i> dari perusahaan inti ke perusahaan lain di luar perusahaan inti tersebut. Sehingga tenaga kerja itu terikat kontrak kerja kepada perusahaan lain dan sebagian besar adalah kontrak. Untuk hak dan benefit karyawan, sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan RI adalah sama dengan apa yang didapatkan oleh tenaga kerja tetap.</p>
<p>Di Indonesia, praktek outsourcing ini tidak hanya dilakukan oleh perusahaan kecil yang sedang berkembang demi efisiensi biaya perusahaan sehingga pertumbuhan perusahaan lebih cepat, namun juga dilakukan oleh perusahaan besar yang sudah <i>mature.</i> Disinilah kita bisa melihat ketamakan dan kapitalisasi dibalik semua ini. Apalagi dalam prakteknya, perusahaan memodifikasi sedemikian rupa sehingga sistem ini menguntungkan pengusaha dan sangat-sangat merugikan tenaga kerja. Contohnya, praktek sistem outsourcing ini pada perusahaan besar di telco indonesia. Perusahaan ini memanfaatkan sistem outsourcing hampir di setiap lini bisnisnya. Network, IT, Finance, Marketing, Customer Service, dan sebagainya. Menilik pada Undang Undang Ketenagakerjaan Pasal 66 disebutkan bahwa "<i>Pekerja dari penyedia jasa pekerja tidak boleh digunakan oleh pemberi kerja untuk melaksanakan kegiatan pokok atau kegiatan yang berhubungan langsung dengan proses produksi</i>" dari satu pasal diatas sudah kelihatan adanya pelanggaran. Lalu status kontrak dari tenaga kerja itu sendiri juga ada indikasi pelanggaran bercermin pada pasal 59 yang menyebutkan<br />
<i>Perjanjian kerja untuk waktu tertentu hanya dapat dibuat untuk pekerjaan tertentu yang menurut jenis dan sifat atau kegiatan<br />
pekerjaannya akan selesai dalam waktu tertentu, yaitu:<br />
a. pekerjaan yang sekali selesai atau yang sementara sifatnya;<br />
b. pekerjaaan yang diperkirakan penyelesaiannya dalam waktu yang tidak terlalu lama dan paling lama 3 (tiga) tahun;<br />
c. pekerjaan yang bersifat musiman; atau<br />
d. pekerjaan yang berhubungan dengan produk baru, kegiatan baru, atau produk tambahan yang masih dalam percobaan atau penjajakan.<br />
Perjanjian kerja waktu tertentu yang didasarkan atas jangka waktu tertentu dapat diadakan untuk paling lama 2 (dua) tahun dan hanya boleh diperpanjang 1 (satu) kali untuk jangka waktu paling lama 1 (satu) tahun.</i></p>
<p>Bahkan mogok kerjapun seringkali dianggap sinis oleh perusahaan dan bisa berakibat pada ancaman pemutusan hubungan kerja, padahal hal tersebut secara hukum adalah sah sesuai dengan pasal 137-145. Namun sekali lagi, tenaga kerja selalu dalam posisi lemah. Mereka sangat memerlukan pekerjaan dan sistem apapun meski itu merugikan akan mereka terima asalkan bisa mendapatkan pekerjaan. Cerminan tenaga kerja Indonesia yang tidak mempunyai <i>bargaining power</i> di negeri sendiri, apa lagi di negeri orang lain.</p>
<p>Semoga pemerintah mau dan dapat merevisi UU Ketenagakerjaan yang lebih menguntungkan tenaga kerja dan mengawasi prakteknya. Tidak lagi mementingkan pertumbuhan ekonomi namun juga kesejahteraan tenaga kerja Indonesia, toh apa artinya ekonomi tumbuh dengan pesat namun kesejahteraan tenaga kerja rendah maka akan timbul gejolak sosial akibat kesenjangan yang begitu lebarnya.</p>
<p>Salam anti outsourcing....</p>
<p>*Referensi tulisan diatas<br />
1. <a href="http://www.detiknews.com/indexfr.php?url=http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2008/bulan/04/tgl/03/time/085314/idnews/917551/idkanal/10" title="Detikcom" target="_blank">Detikcom</a><br />
2. <a href="http://www.unisosdem.org/download/PDF/regulation/UUKetenagakerjaan.pdf" title="UU Ketenagakerjaan">UU Ketenagakerjaan</a></p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Menanamkan Kedisiplinan pada Anak]]></title>
<link>http://bawana.wordpress.com/2008/04/01/menanamkan-kedisiplinan-pada-anak/</link>
<pubDate>Tue, 01 Apr 2008 11:14:43 +0000</pubDate>
<dc:creator>Bintang Bangsaku</dc:creator>
<guid>http://bawana.wordpress.com/2008/04/01/menanamkan-kedisiplinan-pada-anak/</guid>
<description><![CDATA[
Seringkali disiplin diidentikkan dengan hukuman.  Apabila orang tua yang menghukum anak ditanyakan ]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p><img ALIGN="top" HEIGHT="215" WIDTH="150" BORDER="0" ALT="diskusi" SRC="http://farm4.static.flickr.com/3158/2381317345_4567392cd1_m.jpg" /></p>
<p>Seringkali disiplin diidentikkan dengan hukuman.  Apabila orang tua yang menghukum anak ditanyakan alasannya, maka orang tua cenderung menjawab karena anaknya itu melakukan suatu perilaku yang salah atau tidak semestinya.<br />
(Miranda D. Zarfiel dalam Kapita Selekta Psikologi Perkembangan)</p>
<p>Ulasan</p>
<p>Lebih cepat dan lebih mudah rasanya jika “menyelesaikan” masalah perilaku anak dengan hukuman, minimal menakut-nakutinya dengan suatu konsekuensi yang tidak menyenangkan.</p>
<p>Bermacam cara yang termasuk dalam kategori hukuman ini.  Menegur dengan suara yang tinggi, memukul, mencubit, memasukkan anak ke dalam ruangan gelap, dan terkunci.</p>
<p>Bermacam cara juga yang termasuk dalam kategori “menakut-nakuti”, misalnya dengan mengangkat tangan sambil berkata “Kalau kamu .... maka ayah/ibu akan ...”, atau menarik anak yang ingin bermain sesuatu sembari berteriak “Awas ... kotor”, atau “Panggilin Polisi lho ...”.</p>
<p>Jika diperhatikan, paragraf pertama menggunakan tanda kutip untuk kata “menyelesaikan”.  Mengapa?  Karena penyelesaian yang diperoleh bersifat temporer, hanya sementara, hanya dalam hitungan minggu, atau hari, atau bahkan jam, perilaku negatif anak akan berulang kembali.<br />
<!--more--><br />
Mengapa? Karena jangankan untuk mengingat perilaku negatif mereka, anak-anak bahkan tidak dapat menerima informasi jika mereka tidak membutuhkannya.  Mereka akan menerima informasi yang memang mereka perlukan, misalnya kenapa pintu lemari bisa dibuka dan ditutup, atau kenapa api lilin itu seperti bergoyang-goyang.  Anak tidak merasa perlu mendapatkan informasi bahwa bermain pintu ataupun api itu berbahaya.</p>
<p>Ancaman dan hukuman bukanlah sesuatu yang dibutuhkan oleh anak.  Kesenangan bermain dan memperoleh pengetahuan dari berbagai macam bentuk permainan itu lah yang dibutuhkan oleh anak.</p>
<p>Sama halnya dengan membereskan mainan, bangun di pagi hari, mandi, makan, dan lain sebagainya.  Kegiatan-kegiatan rutin yang membuat orang tua dapat mengambil kesimpulan bahwa anaknya sulit diatur dan tidak disiplin.  Ketika diminta membereskan mainan, anak justru melanjutkan permaianan atau mengambil mainan yang lain.  Ketika diminta bangun di pagi hari, akan membuat anak bete sepanjang pagi.  Ketika diminta untuk mandi, anak justru asyik bermain dengan peralatan mandinya.  Ketika diminta untuk makan, anak justru asyik mengaduk-aduk makanannya atau justru sama sekali tidak mengindahkan panggilan untuk makan.</p>
<p>Semakin orang tua memaksa, justru semakin ramai pergulatan yang terjadi.  Semakin tinggi atau keras hukuman orang tua maka akan bertambah tinggi pula tingkat stress di kedua belah pihak, baik orang tua maupun anak.</p>
<p>Salah satu cara yang sebenarnya paling jitu untuk melatih kedisiplinan anak adalah mencari tahu apa yang sebenarnya dibutuhkan oleh anak, menjadikannya suatu reward dalam kontrak kerja sama antara orang tua dan anak, serta secara konsisten menegakkan aturan main yang berlaku dalam kontrak tersebut.</p>
<p>Kontrak kerja diberlakukan pada anak? Kesannya memang sulit, padahal sebenarnya sangat mudah asalkan orang tua maupun orang dewasa di sekitar anak tetap menjaga kekonsistenannya.  Orang tua dan anak tinggal mendiskusikan apa yang sangat diinginkan oleh anak.  Jika yang diinginkannya tidak masuk akal, orang tua sebaiknya bernegosiasi sampai mendapatkan suatu bentuk reward yang memang masuk akal.  Reward di sini tidak selalu berupa barang (mainan, sepeda, baju, dlsb), tetapi bisa juga kesempatan untuk menonton film, televisi, main ke mall atau tempat rekreasi.  Pada tahap ini, anak dikenalkan pada konsep tujuan.</p>
<p>Setelah reward berhasil diputuskan bersama, sekarang giliran orang tua yang menegosiasikan keinginan mereka untuk merubah perilaku anak.  Misalnya, anak mau membereskan mainannya sendiri, atau bangun di pagi hari, atau perubahan perilaku yang lainnya.  Sebaiknya satu perilaku untuk setiap reward agar anak lebih mudah mengingat syaratnya.  Pada tahap ini anak akan mulai mengenal syarat dalam memenuhi keinginannya.  Syarat yang akan selalu ditemuinya di seluruh waktu hidupnya kelak. Misalnya, Anda mau membeli baju? Anda harus punya uang.Anda mau uang? Anda harus bekerja.</p>
<p>Jika reward dan target perilaku telah berhasil diputuskan, masih ada beberapa tahap lagi.  Pertama, menegosiasikan jangka waktu kontrak, bisa mulai dari 1 hari sampai 3 bulan, tergantung dari tingkat kesulitan perubahan perilaku.  Waktu yang terlalu singkat tidak akan merubah perilaku anak secara permanen, namun waktu yang terlalu lama akan membuat kedua belah pihak akan bosan dan kehilangan momen.  Jangka waktu yang tepat akan sangat berguna untuk melatih anak dalam menunda keinginan dan melatih orang tua untuk bersabar.</p>
<p>Tahap berikutnya adalah membuat bukti tertulis dari kontrak tersebut.  Siapkan saja kertas yang bertuliskan semua tahap di atas (bisa juga dengan gambar jika anak masih belum bisa membaca) dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.  Jangan lupa untuk menyertakan kolom bukti perilaku, yang nantinya akan berisi simbol keberhasilan setiap perilaku yang sesuai dengan kontrak.  Simbol ini dapat berupa stempel atau stiker yang ditempelkan setiap kali anak menunjukkan perilaku yang ditargetkan. Letakkan di tempat yang mudah dilihat oleh semua orang.</p>
<p>Tahap yang berikutnya, yaitu tahap pelaksanaan, adalah tahap yang paling berat.  Baik bagi orang tua maupun anak.  Berat bagi orang tua karena tidak boleh menghukum atau mengancam, hanya mengingatkan anak atas reward yang diinginkan anak jika kontrak berhasil.  Alih-alih mengatakan “Awas ... kalau kamu ... maka ayah/ibu akan ...” maka dengan sistem kontrak orang tua hanya boleh mengatakan “Kamu mau ... khan? Masih ingat janjinya? Hayo, kalau kamu mau .... maka kamu harus ...”</p>
<p>Berat, karena kadang-kadang anak berubah pikiran mereka mengenai apa yang diinginkan.  Berat, karena kadang-kadang benda atau moment yang diinginkan anak sebagai reward tidak mudah diperoleh, sehingga orang tua “terpaksa” harus membelinya terlebih dahulu sebelum kehabisan.</p>
<p>Jangan pernah memberikan reward pada anak sebelum waktunya karena anak tidak akan belajar apa pun. Untuk menghindari hal ini lah maka tahap pertama, yaitu tahap reward, yang paling penting dan harus dipastikan pemerolehannya.</p>
<p>Berat bagi anak karena seringkali perilaku yang ditargetkan adalah perilaku yang tidak mereka sukai atau memang sulit dilakukannya.  Untuk mengatasi hal ini lah maka pada tahap ke dua, yaitu tahap syarat,  orang tua harus benar-benar memahami kemampuan anak dalam kaitannya dengan perubahan perilaku yang diharapkan.  Suasana selama pelaksanaan kontrak pun tetap harus dijaga keasyikan-nya, agar tidak terjebak dalam situasi yang membosankan atau justru situasi yang membuat “panas”.</p>
<p>Tahap terakhir adalah tahap yang paling menyenangkan, di mana perilaku anak berubah dan ia bahagia karena mendapatkan reward.  Pujilah keberhasilannya dan diskusikan situasi-situasi sulit yang mungkin pernah terjadi dengan tetap mengingatkan ...bahwa si anak akhirnya berhasil.  Misalnya dengan mengatakan “Tu ... waktu itu kamu marah-marah, terus kamu nangis, terus kamu bilang kalau nggak bisa, nah, ini buktinya kamu dapat hadiahnya.  Berarti bisa khan? Anak ibu/ayah khan hebat!”</p>
<p>Yanti D.P.<br />
1 April 2008</p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[NILAI INTI PERUSAHAAN]]></title>
<link>http://acservice.wordpress.com/2008/03/25/nilai-inti-perusahaan/</link>
<pubDate>Tue, 25 Mar 2008 07:57:05 +0000</pubDate>
<dc:creator>hermawanpriambodo</dc:creator>
<guid>http://acservice.wordpress.com/2008/03/25/nilai-inti-perusahaan/</guid>
<description><![CDATA[NILAI INTI PERUSAHAAN 
Nilai inti perusahaan memiliki unsure komitmen, berpikir positip, dapat diper]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p><b>NILAI INTI PERUSAHAAN </b></p>
<p align="justify">Nilai inti perusahaan memiliki unsure komitmen, berpikir positip, dapat dipercaya ("credible"), menerima dan menjalankan tanggung jawab, hati-hati dalam segala keputusan bisnis (‘prudent'), bekerja dalam kelompok ("teamwork"), memahami dan menganut etika bisnis yang sehat ("integrity"), pelayanan pelanggan (internal dan eksternal), memenuhi standar kwalitas serta inovatip.</p>
<p align="justify"><!--more--></p>
<p><b>Program Kontrak Perawatan AC terpadu,</b> meliputi :</p>
<ol start="1" type="1">
<li><b><i>Kontrol unit</i></b></li>
</ol>
<p>Secara periodik mendata dan mengevaluasi fungsi kerja AC<b><i> </i></b></p>
<ol start="2" type="1">
<li><b><i>Respon Unit </i></b></li>
</ol>
<p>Unit yang bertugas merespon hasil evaluasi team kontrol, penggantian suku cadang yang sudah tidak bekerja secara optimal.</p>
<p>Penggantian Spare Part secara dini sebagai antisipasi kerusakan.</p>
<p>(Overload, Capasitor, Bearing Fan, Motor Fan, dll).</p>
<ol start="3" type="1">
<li><b><i>Reguler Service Unit</i></b></li>
</ol>
<p>Program cuci service AC secara periodik, hal ini berdampak pada fungsi kerja AC menjadi optimal, efisien listrik dan memperpanjang usia pakai.</p>
<p>Minimal cuci sertive 4 X pertahun, dan apabila didapati unit AC dengan tingkat pencemaran debu tinggi, jumlah cuci service akan menyesuaikan kebutuhan.</p>
<p><b>Penambahan volume cuci service tidak kami kenai biaya tambahan. </b></p>
<ol start="4" type="1">
<li><b><i>Emergency Unit </i></b></li>
</ol>
<p>Team yang bertugas merespon kerusakan secepat mungkin, apabila complain diterima sebelum jam 09.00 pagi, akan direspon pada hari yang sama.</p>
<p>Pada program ini kami juga menyediakan peminjaman unit AC cadangan, apabila ada perbaikan AC yang memerlukan waktu lebih dari 2 x 24 jam.</p>
<p><b>Program ini tidak kami kenaikan biaya apapun.</b></p>
<p align="justify">Mekanisme awal prosedur yang kami laksanakan berkenaan dengan program di atas, kami akan mendata dan mengevaluasi unit AC secara detail dan kami akan sampaikan dalam sebuah Data Kondisi dan Prosentase fungsi kerja AC, sekaligus sebagai pelengkap data inventaris perusahaan. Dan apabila didapati unit AC yang memerlukan penanganan perbaikan, ataupun penyempurnaan, kami akan berikan estimasi biayanya.</p>
<div align="justify"></div>
<p align="justify">Proses penanganannya diluar kontrak.</p>
<p><b><i>Pelaksanaan Evaluasi dan Pendataan Unit AC, Kami laksanakan dengan sukarela tanpa ada Ikatan apapun. </i></b></p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Batas Wajar Nilai Kontrak Pemain Sepakbola]]></title>
<link>http://ongisnade.wordpress.com/?p=211</link>
<pubDate>Thu, 06 Mar 2008 01:52:53 +0000</pubDate>
<dc:creator>Ongisnade.Net</dc:creator>
<guid>http://ongisnade.wordpress.com/?p=211</guid>
<description><![CDATA[Alotnya negosiasi nilai kontrak antara Arema dengan tiga pemain lawas yaitu  Hendro Kartiko, Rasmoyo]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p><img src="http://img149.imageshack.us/img149/5137/applausyw8.jpg" alt="Pemain Arema musim 2007" align="left" height="137" hspace="6" width="169" />Alotnya negosiasi nilai kontrak antara Arema dengan tiga pemain lawas yaitu  Hendro Kartiko, Rasmoyo, dan Sutaji patut menjadi sorotan kita bersama. Benarkah  ketiga pemain tersebut meminta nilai kontrak tinggi di atas batas kewajaran yang  dipatok pihak Arema? Pihak Arema sendiri telah menghentikan negosiasi kontrak  dengan dua nama pertama, Rasmoyo bahkan telah meminta surat keluar karena  negosiasi kontrak yang tidak menemui titik ekuilibium. Sementara Sutaji masih  dalam tahap negosiasi. <!--more--></p>
<p>Asisten manajer M. Taufan menjelaskan bahwa pihak Arema menawarkan perpanjangan  nilai kontrak yang lebih rendah dari musim lalu kepada ketiga pemain tersebut  dengan asumsi jumlah pertandingan pada Superliga jauh di bawah kompetisi musim  lalu. Demikian pula dengan jumlah klub kontestan Superliga. Sehingga Arema  berpatokan pada hukum pasar dalam menetapkan batas wajar nilai kontrak pemain.</p>
<p>Sebagai gambaran kasar, pada musim lalu jumlah klub level teratas kompetisi  sepakbola di negeri ini berjumlah 36 klub, terbanyak di Asia, bahkan dunia.  Sementara pada Superliga musim depan rencananya akan diikuti oleh 18 klub.</p>
<p>Kembali kepada negosiasi pemain, adalah hak setiap pemain termasuk Rasmoyo,  Hendro, dan Sutaji untuk menetapkan "harga" mereka. Namun dalam hal ini pihak  klub (Arema) lah yang menentukan batas kewajaran nilai kontrak pemain. Diakui  oleh M. Taufan, batas nominal tersebut berbeda antara klub satu dengan klub  lain. Anggapan "wajar" dari Arema tentu berbeda dengan klub lain, misalnya PT.  Persija, Persib Bandung, atau Persik Kediri.</p>
<p>Di Indonesia, memang hampir tidak pernah terungkap ke publik berapa besarnya  nominal kontrak pemain. Alasan yang paling umum dikemukakan adalah terkait hal  etika. Kalaupun <i>toh</i> beberapa media mencantumkan nominal rupiah,  hal tersebut tidak lebih dari sekedar perkiraan gambaran nilai kontrak pemain.</p>
<p>Pada salah satu tabloid olahraga nasional edisi Selasa 4 Maret kamarin tertulis  rekor nilai kontrak musim lalu dipegang oleh striker Persik Kediri Christian  Gonzales dengan Rp. 1,7 miliar. Bandingkan dengan nilai kontrak eks gelandang  Arema, Ponaryo Astaman yang berkisar 800 juta rupiah.</p>
<p><b>Aroma Timnas U-23 di Arema</b></p>
<p>Dari harian Malang Post dilaporkan Arema telah mengontrak 16 pemain, 15  diantaranya adalah pemain lokal. Aroma <i>young guns</i> sangat kental pada  komposisi pemain Arema tersebut karena hampir sebagian besar adalah eks anak  asuh <i>coach</i> Bambang Nurdiansyah di timnas U-23. Berikut pemain yang  kabarnya telah resmi dikontrak oleh Arema:</p>
<p><b>Bachtiar</b> (<i>eks</i> Persipura Jayapura)<br />
<b> Erick Setyawan</b> (Persib Bandung)<br />
<b> Dadang Sudrajat</b> (Persitara Jakarta Utara)<br />
<b> M. Yasir</b> (Persikota Tangerang)<br />
<b> Hendra Ridwan</b> (Persmin Minahasa)<br />
<b> Zulkifli</b> (Persmin Minahasa)<br />
<b> Dodik Setyabudi</b> (Perseman Manokwari)<br />
<b> Jefri Prasetyo</b> (Persis Solo)<br />
<b> Ahmad Bustomi</b> (Persema Malang)<br />
<b> Ali Usman</b> (Persibo Bojonegoro)</p>
<p><i> Pemain lama yang diperpanjang kontraknya: </i><br />
<b> Richi Pravita Hari<br />
Alexander Pulalo<br />
Suroso<br />
Ronny Firmansyah<br />
Arif Suyono</b></p>
<p><i> Pemain asing yang masih dikontrak:</i><br />
<b> Emile Bertrand Mbamba</b></p>
<p>Pihak manajemen Arema belum mengeluarkan rilis resmi siapa-siapa pemain yang  diincar dan yang telah dikontrak. Manajer Arema Ekoyono Hartono mengatakan "Nanti kalau sudah resmi gabung, kami pasti  publikasikan siapa saja pemain Arema musim 2008.  Diharapkan 15 Maret nanti kerangka ideal pemain lokal sudah  terpenuhi. Artinya pemain sudah resmi terikat kontrak. Sehingga tim akan  langsung melakukan pencarian atau seleksi pemain asing," (*)</p>
<p><i>*) sumber berita : malangpostnews.co.id, bentoel-arema.com, foto: jawapos.com</i></p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA["Penang KINI ||| Hal-hal KONTRAK"]]></title>
<link>http://epemudapas.wordpress.com/?p=624</link>
<pubDate>Sun, 02 Mar 2008 03:27:55 +0000</pubDate>
<dc:creator>e Pemuda PAS</dc:creator>
<guid>http://epemudapas.wordpress.com/?p=624</guid>
<description><![CDATA[
***********************************************************************************************
]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p><span style='text-align:center; display: block;'><object width='425' height='350'><param name='movie' value='http://www.youtube.com/v/jVVvTXmTalg'></param><param name='wmode' value='transparent'></param><embed src='http://www.youtube.com/v/jVVvTXmTalg&rel=0' type='application/x-shockwave-flash' wmode='transparent' width='425' height='350'></embed></object></span></p>
<p>***********************************************************************************************<br />
"hmmm… agak-agaknya BA-PAS menang ke pilihan raya kali ni…"</p>
<p>(A) menang besar. (B) kalah!!!</p>
<p>untuk lebih lanjut, <a href="http://epemudapas.wordpress.com/2008/02/15/servey-pilihanraya-umum-ke-12/">klik di sini</a>.<br />
***********************************************************************************************</p>
<p>***********************************************************************************************<br />
“JOM! Kita Pakat-pakat Sokong PAS!!!”</p>
<p>berapa ramaikah yang berani menyatakan sokongan mereka terhadap PAS?</p>
<p>untuk lebih lanjut, <a href="http://epemudapas.wordpress.com/2008/02/29/survey-suara-ahli-pas-seluruh-negara/">klik di sini</a>.<br />
***********************************************************************************************</p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Project aneh...]]></title>
<link>http://inoex135.wordpress.com/?p=187</link>
<pubDate>Tue, 19 Feb 2008 04:23:04 +0000</pubDate>
<dc:creator>inoex135</dc:creator>
<guid>http://inoex135.wordpress.com/?p=187</guid>
<description><![CDATA[Entah mungkin nasibku yang buruk sehingga bisa terlibat project-project aneh. Aku tidak memilih tapi]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p>Entah mungkin nasibku yang buruk sehingga bisa terlibat project-project aneh. Aku tidak memilih tapi mungkin aku dipilih hehehe.</p>
<p>Satu project di kampus menjadi contoh kasus nyata pelajaran SIE dimana design suatu sistem (yang diinginkan) terintegrasi namun tidak dilaksanakan koordinasi yang bagus. Jadilah masing-masing sub sistem bekerja sendiri, masing-masing membangun kamar sendiri tanpa sering menengok apa yang dikerjakan temannya. Di sini juga terjadi dimana kontrak yang disepakati (dikasih materai lagi tapi ga tau materai itu efeknya apa sih buat surat perjanjian? ditanyakan juga oleh salah seorang temanku. Bukannya malah pemborosan?) tidak berlaku. Aku dikontrak untuk bekerja dari Maret 2007 hingga Maret 2008 dengan imbalan gaji tertentu. Namun entah siapa yang salah, aku tidak pernah bekerja dan tidak pernah menerima gaji. Aku tidak bekerja karena memang tidak ada instruksi pekerjaan apa yang harus aku lakukan dari tim di atasku. Entah gaji itu harus aku tuntut apa tidak, yang pasti kalau sampe menerima gaji itu gaji buta dong namanya. Ya semoga aja, project yang membawa nama besar kampusku ini tidak memalukan hasilnya walaupun secara sekilas pengerjaan project ini amburadul menurutku, masalah koordinasi utamanya.</p>
<p>Project kedua adalah pengerjaan sebuah website di salah satu perusahaan di Jakarta. Entah kenapa timku yang kali ini bermasalah. Aku telah menisbahkan diri menjadi 'kacung' di tim tersebut dengan menjadi 'pekerja kasarnya' tapi entah kenapa 'tim manajemennya' kacrut bikin ribut. Tidak bisa negoisasi dengan client sehingga project terancam dihentikan di tengah jalan. Padahal hitungan bukan lagi tahun, bulan atau minggu, melainkan hari. Aku heran dengan keinginan tim manajemen, apa sih yang mereka kejar? Pada saat awal waktu mengajakku adalah mengejar target project berikutnya. Namun pada akhirnya lebih mementingkan sifat egois personalnya yang sok idealis dengan design dan teori kuprut lainnya yang didapat di kuliah di jurusan bapuk di kampus kacrut ini huehue (jadi tukang hujat gini, cuman aku kecewa dengan kalian guys, kalian lebih senior dari aku namun masalah kayak ginian akhirnya diserahin ke anak ingusan kayak aku).</p>
<p>Pada akhirnya aku menyadari project dengan rasa kekeluargaan dan pertemanan lebih menyenangkan dibandingkan dengan project yang mengejar materi dan popularitas. Ihiks maaf bang, kemarin aku lebih memilih materi dibandingkan dengan kepercayaan abang kepadaku.</p>
<p>Pelajaran bagiku, ketika menerima project kudu jelas term of reference, scope pekerjaan dan kontrak. Yup masalah kontrak ini menjadi masalah yang berujung keributan. Harus jelas baik hak dan kewajiban pihak-pihak yang terlibat di project tersebut.</p>
<p>NB: Kangen jadi anak kecil ingusan yang hanya bisa berteriak sambil menangis ketika menghadapi masalah, tidak seperti sekarang yang harus menemukan solusi dari setiap masalah yang kuhadapi atau aku mati huehue...</p>
<p>NB2: Puas aku menghujat mereka hahaha....</p>
<p>NB3: Memutuskan untuk lebih fokus untuk bisa lulus dari kampus ini secepatnya, semoga target Juli 2008 sudah menjadi alumni kampus ini tercapai, dan mempersiapkan diri dengan segala senjata dan perbekalan untuk menghadapi hidup yang ganas, keras dan kejam di luar sana.</p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Staf BRR Siap-siap Di PHK]]></title>
<link>http://samanui.wordpress.com/?p=240</link>
<pubDate>Thu, 14 Feb 2008 17:03:41 +0000</pubDate>
<dc:creator>SAMAN UI</dc:creator>
<guid>http://samanui.wordpress.com/?p=240</guid>
<description><![CDATA[Saat ini Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BBR) NAD-Nias telah memperkejakan lebih dari 1.000 ora]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p align="justify">Saat ini Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BBR) NAD-Nias telah memperkejakan lebih dari 1.000 orang lebih dalam satuan karyawan kontrak, terhitung sejak awal BRR berada di Aceh. Namun, sayangnya dari sekian banyak staf yang ada untuk kedepan hanya akan bersisikan sekitar 200 orang lebih. Dan kedepan merupakan kali terbesar dalam pemutusan kontrak karyawan dengan pihak BRR dari pemutusan kerja bulan-bulan sebelumnya.</p>
<p align="justify">Adapun masa kerja BRR yang tinggal setahun lagi, akan digunakan untuk proses pendataan dan pengumpulan aset yang selama ini telah dilakukan pada setiap bagian dan sektor rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh pasca gempa dan tsunami 26 Desember 2004. Sedangkan masa berakhir program rehab dan rekon Aceh pada bulan November 2008, sehingga pada akhir-akhir tahun akan membutuhkan sedikit karyawan. Dan karyawan-karyawan yang akan diputuskan kerja (PHK) yaitu yang melakukan kontrak kerja khusus dengan proses rekonstruksi</p>
<p align="justify">Sebelum memutuskan kontrak kerja, BRR akan melakukan berbagai kajian dan pertimbangan. Seperti menganalisa kebutuhan serta wilayah kerja mana saja yang masih membutuhkan pekerja, sehingga tidak terjadi kekosongan posisi.</p>
<p align="justify">Sedangkan untuk proses lanjutan dari program ini akan sedikit demi sedikit dilimpahkan ke pihak pemerintah setempat. Karena dari beberapa donor masih berkomitmen untuk tetap meneruskan pembangunan Aceh yang berkelanjutan terutama dalam proses rehab rekon.<b>[red/<a href="http://www.modus.or.id/aspirasi/jarat.html" target="_blank">mod</a>]</b></p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA["Kawin Kontrak" Enak gak Yach...]]></title>
<link>http://akbarramli.wordpress.com/2008/01/22/kawin-kontrak-enak-gak-yach/</link>
<pubDate>Tue, 22 Jan 2008 07:56:04 +0000</pubDate>
<dc:creator>akbarramli</dc:creator>
<guid>http://akbarramli.wordpress.com/2008/01/22/kawin-kontrak-enak-gak-yach/</guid>
<description><![CDATA[Baru-baru ini muncul Film Layar Lebar berjudul &#8220;Kawin Kontrak&#8221; di film itu menceritakan ]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p>Baru-baru ini muncul Film Layar Lebar berjudul "Kawin Kontrak" di film itu menceritakan kisah 3 anak SMA yang "nakal" yang sedang memasuki masa pubernya dan ingin mencoba untuk merasakan "nikmatnya" berhubungan badan...<!--more--><br />
Yang menjadi pertanyaan enak gak sih "kawin Kontrak" dan bagaimana hukumnya secara Islam?<br />
apakah ini bisa menghindarkan kita dari perbuatan zinah yang jelas jelas dilarang oleh agama?<br />
(tolong dibahas oleh orang2 yang fasih tentang agama Islam)</p>
<p>Membicarakan ini dari sudut pandang mana saja pasti bisa dan tidak ada habisnya, mendingan aku membahas Tokoh Euis di film ini yang diperankan oleh Wiwid Gunawan, yang telah mencuri perhatianku dalam menonton film ini... wanita muda 25 tahun dengan tubuh sintal, berkulit putih, berparas cantik dan berbody seksi sangat menarik perhatianku... aktingnya yang berani membuat film menjadi lebih hidup...panas gitu lho... ("maklum apalagi yang dijual kalo bukan kemolekan tubuhnya") istilah dahulu waktu jaman film Warkop "Sekwilda" sangat kentara dalam peran yang dimainkan oleh wiwid ini...... dari petikan wawancara yang aku baca di sebuah tabloid, wiwid ini tidak sungkan-sungkan dan bahkan dia senang jika bisa diberi gelar "Artis Bom Seks" serta di samakan dengan seniornya Eva Arnaz yang terkenal sebagai artis Bom Seks di era 80-an...<br />
Wanita cantik berdarah sunda ini... memang pendatang baru dengan body yang aduhai...</p>
<p>coba bisa kawin kontrak beneran dengan kamu ya widd? ... ha3x</p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Ari dan Rumah Kanayakan]]></title>
<link>http://aswinindraprastha.wordpress.com/2008/01/16/ari-dan-rumah-kanayakan/</link>
<pubDate>Wed, 16 Jan 2008 13:33:15 +0000</pubDate>
<dc:creator>aswinindraprastha</dc:creator>
<guid>http://aswinindraprastha.wordpress.com/2008/01/16/ari-dan-rumah-kanayakan/</guid>
<description><![CDATA[Hari ini saya makan siang dengan kawan lama, semasa setahun pertama kuliah di ITB dulu, 16 tahun yan]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p>Hari ini saya makan siang dengan kawan lama, semasa setahun pertama kuliah di ITB dulu, 16 tahun yang lalu. Saya diundang ke gedung tempatnya bekerja di Izumi Tower - Roppongi, kawasan perkantoran  di Tokyo. Kawan saya ini praktis sudah 16 tahun di Jepang semenjak studi S1 dan kemudian dilanjutkan ke S2. Wah,  ternyata yang berubah hanya dimensi fisik saja, hehe, lebih 'kurusan' sekarang.<br />
Sebagai perantau yang saya pikir cukup sukses, Ari-teman saya ini, masih ada sama-sama-nya lah sama jadul (jaman dulu) tea. Dulu rumah dia di Kanayakan ,Bandung sempat jadi <i>basecamp</i> waktu kami semua menjalani ospek. Malah sepeda motor yang saya pinjem dari teman, menginap di rumah itu beberapa hari karena kita semua dibawa ke gunung.<br />
Banyak sekali kenangan di rumah itu. Wah, teman-teman saya pada tahu semua '<i>rahasia saya</i>' di rumah itu...hihihi. Rumah itu kecil, tapi nyaman sekali (setidaknya bagi saya-kami dulu berempat sampai berlima). Secara resmi saya masuk sebagai pihak yang menggantikan teman yang keluar. Kami berempat ngontrak di situ. Karena rumah itu dekat dengan kampus, banyak 'peralatan band', 'film dan aneka hiburan', internet, maka jadilah rumah itu sarana nongkrong kami-kami para mahasiswa. Saya juga merasa '<i>haneuteun</i>' kalau banyak teman-teman pada datang, ngerjain tugas bareng (eh.. pernah tidak sih?), nonton bareng, numpang nginternet untuk chatting, atau hanya sekedar...<br />
<i>&#124;"ngopi gambar dong.."</i> (maklumlah belum ada 3gp, mp4 atau flv)<br />
Banyak juga kisah-kasih, pilu-senang, ketawa-sedih di rumah itu, sampai yang berbau kriminal segala.<br />
<font COLOR="#ff9900"><i>What a great time guy</i>s.</font><br />
Sekarang kami-kami sudah punya jalan sendiri, punya peran sendiri. Ada yang punya perusahaan desain grafis dan multimedia, ada yang baru saja dapat pekerjaan baru di sebuah perusahaan teknologi informasi, ada yang jauh di luar negeri dan menikah dengan orang<i> bule, </i>ada yang sudah jadi bos di perusahaannya sendiri, ada yang masih terus saja sekolah, seperti saya.<br />
Ketemu Ari, mengingatkan saya akan semua itu. Saya beruntung punya pengalaman sebagaimana<br />
'layaknya kehidupan seorang mahasiswa' dengan segala keanehan dan keajaibannya.<br />
Senang bisa punya memori yang akan terus bisa diingat seperti itu. Rasanya kalau memori itu bisa diputar<br />
seperti memutar film, saya pasti ketawa-ketawa sekaligus terharu.<br />
Yang jelas, saya berharap semua teman-teman saya dulu bisa sukses dengan jalannya sendiri-sendiri.</p>
<p>Buat Ari, terimakasih sudah punya rumah yang merupakan  <i>memorable place</i> khususnya buat saya.....(<i>please, guys, don't start</i> ) :-)</p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Rumah Baru]]></title>
<link>http://jabro.wordpress.com/2008/01/11/rumah-baru/</link>
<pubDate>Fri, 11 Jan 2008 06:25:51 +0000</pubDate>
<dc:creator>jabro</dc:creator>
<guid>http://jabro.wordpress.com/2008/01/11/rumah-baru/</guid>
<description><![CDATA[Akhirnya sebuah penantian panjang tercapai juga. Cita-cita kami untuk memiliki rumah sendiri, Alhamd]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p class="MsoNormal">Akhirnya sebuah penantian panjang tercapai juga. Cita-cita kami untuk memiliki rumah sendiri, Alhamdulillah tercapai juga meskipun harus dengan cara mencicil melaluli KPR dari sebuah bank.</p>
<p class="MsoNormal">Selama ini kami mengkontrak rumah sehat sederhana tipe 36. Uang kontrakan yang cukup besar jika dibandingkan dengan penghasilan kami, secara rutin kami setor kepada pemilik rumah. Yah namanya juga rumah kontrakan, meskipun kita sudah bayar tiap bulan tapi tetep aja rumah tersebut tidak bias kita miliki. Berbeda sekali dengan cicilan kredit. Meskipun jumlahnya lebih besar, lebih dari 200 persen dari nilai yang dikeluarkan untuk kontrak, tapi toh nanti ujung-ujungnya bias kita miliki.</p>
<p class="MsoNormal">Proses untuk mendapatkan rumah sendiri ini cukup panjang kami lalui. Bermula dari bulan Juli 2006. Ketika itu aku bersama istri dan anakku jalan-jalan disebuah gedung pertokoan yang orang Batu Aji bilang sebagai Mall. Iseng-iseng kami mampir ke sebuah kantor pemasaran perumahan yang saat itu sedang dibangun. Setelah ngobrol berapa saat dengan agen pemasaran disitu, akhirnya kami putuskan untuk mengambil dulu pamflet yang disediakan untuk kami pelajari nanti di rumah.</p>
<p><!--more--></p>
<p class="MsoNormal">Setelah diskusi yang agak panjang dengan istri, akhirnya kami putuskan untuk mengambil rumah di kompleks yang sedang dibangun tersebut. Konsep dan lokasi perumahannya yang membuat kami tertarik untuk memilikinya. Kami merasa untuk ukuran wilayah Batu Aji, lokasi perumahan ini adalah yang paling strategis.</p>
<p class="MsoNormal">Kami mengawalai proses pemilikan rumah dengan cara mengangsur uang muka selama 14 bulan. Sleasai uang muka lunas kemudian dilanjutkan dengan proses KPR, yang ternyata cukup menghabiskan cadangan devisa keluarga. Tapi Alhamdulillah dengan segala upaya, akhirnya kesampaian juga tinggal di rumah sendiri. Semoga Alloh SWT meridhoi kami tinggal di situ sehingga segala urusan menjadi lancer dan keluarga menjagi semakin sakinah mawadah wa rohmah. Amin ya Robbal alamin.</p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Kontrak Bermasa Peralatan ICT Sekolah (Sarawak)]]></title>
<link>http://budakit.wordpress.com/2007/10/08/kontrak-bermasa-peralatan-ict-sekolah-sarawak/</link>
<pubDate>Mon, 08 Oct 2007 02:39:04 +0000</pubDate>
<dc:creator>nursemolina</dc:creator>
<guid>http://budakit.wordpress.com/2007/10/08/kontrak-bermasa-peralatan-ict-sekolah-sarawak/</guid>
<description><![CDATA[Kontrak Bermasa Peralatan ICT Sarawak
Ni yang ada dalam cakera keras aku. Heh. Kesian JPN Sarawak n]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://budakit.wordpress.com/files/2007/10/2007_bpp_64_kontrak-bermasa-ict.pdf" title="Kontrak Bermasa Peralatan ICT Sarawak">Kontrak Bermasa Peralatan ICT Sarawak</a></p>
<p>Ni yang ada dalam cakera keras aku. Heh. Kesian JPN Sarawak nak buat perolehan tapi Unit Kewangan tak terima surat dlm bentuk downloaded. Walaupun dah zaman online paperless tapi dari segi authentication masih jadi isu. Macamana yerk nak buat dokumen2 kita (especially KPM agency) boleh di IT kan dgn lebih efisien? Ni memo antara bahagian pun nak kena surat2.. ih3x..</p>
<p>OK yg ni sarawak nyer yer cik anie, yang lain sila rujuk <a href="http://www.moe.gov.my/tayang.php?laman=surat_pekeliling&#38;unit=utama&#38;bhs=my&#38;info=1">sini </a></p>
]]></content:encoded>
</item>

</channel>
</rss>
