<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><!-- generator="wordpress.com" -->
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	>

<channel>
	<title>ikhtisar &amp;laquo; WordPress.com Tag Feed</title>
	<link>http://wordpress.com/tag/ikhtisar/</link>
	<description>Feed of posts on WordPress.com tagged "ikhtisar"</description>
	<pubDate>Mon, 08 Sep 2008 08:28:57 +0000</pubDate>

	<generator>http://wordpress.com/tags/</generator>
	<language>en</language>

<item>
<title><![CDATA[Mengenang Hamka dan M.Natsir]]></title>
<link>http://buletintamtama.wordpress.com/?p=50</link>
<pubDate>Fri, 22 Aug 2008 08:04:37 +0000</pubDate>
<dc:creator>lousatyabudi</dc:creator>
<guid>http://buletintamtama.wordpress.com/?p=50</guid>
<description><![CDATA[Pada momentum hari kemerdekaan RI ke-63, marilah kita mengenang dan meneladani jejak langkah dua tok]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size:9pt;font-family:&#34;">Pada momentum hari kemerdekaan RI ke-63, marilah kita mengenang dan meneladani jejak langkah dua tokoh ulama besar yang banyak berjasa dalam perjalanan sejarah Indonesia dan dunia Islam. Kebetulan tahun 2008 ini adalah tepat seabad kelahiran Hamka dan M.Natsir yang sama-sama lahir pada tahun 1908.</span></p>
<p><strong><span style="text-decoration:underline;"><span style="font-size:9pt;font-family:&#34;">HAMKA</span></span></strong></p>
<p><span style="font-size:9pt;font-family:&#34;">Hamka (Haji Abdul Malik Karim Amrullah) adalah seorang ulama yang juga merupakan sastrawan, wartawan, aktivis organisasi, bahkan politisi. Sebagai ulama, Hamka terkenal dengan suara dan isi ceramahnya yang santun dan menyejukkan. Integritasnya, kecerdasannya, perjuangannya dalam menegakkan nilai-nilai kebangsaan dan Islam seolah-olah tak habis digali dan diperbincangkan. Salah satu karya besarnya adalah Tafsir Al-Azhar, tafsir Al-Quran lengkap 30 juz, yang ditulisnya ketika dipenjara. Beliau juga contoh penting bagaimana kita berpikir dan bersikap merdeka. Pada masa Orde Lama majalahnya dibreidel Bung Karno karena memuat esai Bung Hatta -Demokrasi Kita- yang mengecam Demokrasi Terpimpin. Kemudian saat Orde Baru, Hamka mengundurkan diri sebagai Ketua MUI karena nasihatnya tidak diperhatikan oleh pemerintah. Saat menjadi ketua MUI, lembaga itu menjadi lembaga yang sangat berwibawa. Hamka pernah diperlakukan buruk oleh Bung Karno yang memenjarakannya dengan tuduhan palsu, tapi beliau menangis ketika Bung Karno dalam kondisi kritis. Dan ketika presiden pertama RI itu wafat, Hamka berdiri paling depan memimpin shalat jenazahnya. Sebagai penulis ada ratusan buku yang pernah ditulisnya, termasuk novel Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck dan Di Bawah Lindungan Ka’bah. <span> </span>Universitas Al-Azhar Mesir memberikan gelar Doktor Honoris Causa pertamanya untuk seorang Hamka. Gelar serupa juga diberikan oleh Universitas Kebangsaan Malaysia, yang diberikan langsung oleh Perdana Menteri Malaysia saat itu. Hamka wafat pada 24 Juli 1981 dan mewariskan banyak keteladanan sikap dan sifat : cerdas, tegas, jujur, santun, teguh pendirian, hidup bersahaja, dan juga pemikiran tertulis yang hingga kini masih dapat dibaca. Hampir semua pengalaman hidup dan pengembaraan intelektualnya menjadi bahan yang menarik untuk ditulisnya, dari mulai pandangannya tentang keagamaan (fiqih, tasawuf, tafsir, sejarah), kebudayaan, filsafat, hingga karya sastra (puisi, cerpen, novel).</span></p>
<p><strong><span style="text-decoration:underline;"><span style="font-size:9pt;font-family:&#34;">M.NATSIR</span></span></strong></p>
<p><span style="font-size:9pt;font-family:&#34;">Mohammad Natsir adalah seorang guru bangsa, negarawan, pejuang, penulis, politikus, budayawan, cendekiawan, pendidik umat, dan tokoh internasional yang dihormati.<span> </span>Natsir merupakan tokoh yang pandai menulis, jago berpidato, dan menguasai ilmu manajemen dengan baik. Beliau aktif berdakwah dengan jalan yang santun dan istikamah. Natsir mengajarkan supaya dakwah dilakukan dengan bijak dan tutur kata yang baik. Sebagai dai yang santun membuat orang tenang jika berdialog dengannya. Kecintaannya kepada dakwah diwujudkannya dengan mencetak banyak kader dakwah dan membentuk Dewan Dakwah Indonesia pada 1967. Dakwah dalam konsep Natsir adalah usaha sadar untuk mengubah seseorang, ,sekelompok orang atau suatu masyarakat menuju keadaan yang lebih baik sesuai denag perintah Allah swt dan tuntunan Rasul-Nya. Kegiatan dakwah mempunyai dua sisi komplementer, yaitu membina umat dan memlihara atau membentengi umat dari bahaya kebatilan. Dalam organisasi Islam dunia, Natsir pernah menjadi Wakil Presiden Muktamar Alam Islami World Moslem Congress, anggota inti Rabitha ‘Alam Islami (Liga Islam Dunia), dan anggota inti Dewan Masjid se-dunia. Mohammad Natsir adalah seorang yang dakwahnya juga mementingkan pemecahan berbagai persoalan. Maka beliau membidani lahirnya beberapa lembaga pendidikan, seperti UII Yogyakarta, Universitas Ibnu Khaldun Bogor, Universitas Sumatra Utara, dan Pondok Pesantren Daarul Falah. Jasa-jasanya kepada Indonesia begitu besar. Natsir pernah aktif KNIP, lalu menjadi Menteri Penerangan dan Perdana Menteri RI. Berkali-kali Natsir menyelamatkan RI dari ancaman perpecahan. Prestasi besarnya adalah pidato mosi integral pada tahun 1950, yang mampu menyatukan kembali Indonesia yang terpecah-belah dalam negara bagian/federal, kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia. (LSP : dari beragam sumber)</span></p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Keutamaan Shalat Jamaah]]></title>
<link>http://buletintamtama.wordpress.com/?p=36</link>
<pubDate>Sat, 16 Aug 2008 05:34:53 +0000</pubDate>
<dc:creator>lousatyabudi</dc:creator>
<guid>http://buletintamtama.wordpress.com/?p=36</guid>
<description><![CDATA[Ada begitu banyak dalil yang menunjukkan keutamaan shalat berjamaah. Nabi Muhammad saw bersabda, “]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p>Ada begitu banyak dalil yang menunjukkan keutamaan shalat berjamaah. Nabi Muhammad saw bersabda, “Sesungguhnya shalat yang paling berat buat orang munafik adalah shalat Isya dan Subuh. Seandainya mereka tahu apa yang mereka dapat dari kedua shalat itu, pastilah mereka akan mendatanginya meski dengan merangkak.”(HR.Bukhari Muslim).<br />
Lalu keutamaan lainnya juga pernah disabdakan oleh Rasulullah saw, “Shalatnya seseorang dengan berjamaah lebih banyak daripada shalat sendirian dengan dua puluh tujuh derajat.”(HR.Muslim).</p>
<p>Ibnu Hajar dalam kitabnya Fathul Bari menyebutkan secara rinci hal-hal yang membedakan keutamaan shalat berjamaah dengan yang shalat sendirian.<br />
Di antaranya adalah ketika seseorang menjawab azan, bersegera shalat di awal waktu, berjalannya menuju masjid dengan sakinah,  masuknya masjid dengan berdoa, menunggu jamaah, shalawat malaikat atas orang yang shalat, serta permohonan ampun dari mereka, kecewanya setan karena berkumpulnya orang-orang untuk beribadah, adanya pelatihan untuk membaca Al-Qur’an dengan benar, pengajaran rukun-rukun shalat, keselamatan dari kemunafikan, dan seterusnya. Semua hal itu tidak dapat diraih oleh orang yang melakukan shalat dengan cara sendirian di rumahnya.</p>
<p>Dalam hadits lainnya dikatakan pula, “Shalatnya seseorang dengan berjamaah lebih banyak daripada bila shalat sendirian atau shalat di pasarnya dengan dua puluh tujuh derajat. Hal itu karena berwudhu dan membaguskan wudhunya, kemudian mendatangi masjid di mana dia tidak melakukannya kecuali untuk shalat dan tidak menginginkannya kecuali dengan niat shalat. Tidaklah dia melangkah dengan satu langkah,  kecuali ditinggikan baginya derajatnya dan dihapuskan kesalahannya hingga dia masuk masjid... Dan malaikat tetap bershalawat kepadanya selama dia berada pada tempat shalatnya seraya berdoa, “Ya Allah, berikanlah kasih-Mu kepadanya. Ya Allah, ampunilah dia. Ya Allah, ampunilah dia...”(HR.Muslim).</p>
<p>(Ahmad Sarwat,Lc - www.eramuslim.com)</p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Yang Berhak Jadi Imam]]></title>
<link>http://buletintamtama.wordpress.com/?p=34</link>
<pubDate>Sat, 16 Aug 2008 05:32:03 +0000</pubDate>
<dc:creator>lousatyabudi</dc:creator>
<guid>http://buletintamtama.wordpress.com/?p=34</guid>
<description><![CDATA[Menurut Rasulullah saw, orang yang berhak menjadi iman adalah orang yang tahu tentang Al-Qur’an. ]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p>Menurut Rasulullah saw, orang yang berhak menjadi iman adalah orang yang tahu tentang Al-Qur’an. “Apabila mereka bertiga, maka seseorang di antara mereka hendaklah mengimami mereka. Dan yang paling berhak adalah mereka yang lebih tahu tentang Al-Qur’an.”(HR.Ahmad Muslim Nasa’i).<br />
Namun jika tidak ada atau sama pengetahuannya tentang sunnah Rasul, atau sama-sama hijrah di jalan Allah swt, maka sebaiknya yang lebih tua umurnya.<br />
“Hendaklah yang mengimami suatu kaum, mereka yang lebih tahu tentang Al-Qur’an. Lalu jka mereka sama dalam bacaannya, maka hendaklah yang lebih tahu tentang sunnah Nabi. Lalu jika mereka sama pengetahunnya tentang sunnah, maka hendaklah yang lebih dulu hijrahnya. Jika mereka sama dalam hijrahnya, maka hendaklah yang lebih tua umurnya. Jangnlah sekali-kali seseorang mengimami orang lain karena kekuasaannya.”(HR.Ahmad Muslim).</p>
<p>(M.Ridwan&#38;Hafidz - Menuju Shalat Sempurna)</p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Ikhtisar Cerita Sebelum &amp; Sesudah Menikah]]></title>
<link>http://lenysimple.wordpress.com/?p=9</link>
<pubDate>Tue, 05 Aug 2008 04:36:46 +0000</pubDate>
<dc:creator>lenysimple</dc:creator>
<guid>http://lenysimple.wordpress.com/?p=9</guid>
<description><![CDATA[Simaklah ikhtisar cerita seorang Cowok dan Cewek pada saat sebelum mereka menikah :
Cowok : Akhirnya]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p>Simaklah ikhtisar cerita seorang Cowok dan Cewek pada saat sebelum mereka menikah :</p>
<p>Cowok : Akhirnya aku sudah menunggu saat ini tiba sejak lama.</p>
<p>Cewek : Apakah kau rela kalau aku pergi ?</p>
<p>Cowok : Tentu tidak…! Dan jangan pernah kau berpikiran seperti itu.</p>
<p>Cewek : Apakah kau mencintai ku ?</p>
<p>Cowok : Tentu…! Dan selamanya akan jadi tetap begitu.</p>
<p>Cewek : Apakah kau pernah selingkuh ?</p>
<p>Cowok : Tidak…! Aku tak akan pernah melakukan hal buruk itu.</p>
<p>Cewek : Maukah kau mencium ku ?</p>
<p>Cowok : Ya…!</p>
<p>Cewek : Oh…! Sayang ku…!</p>
<p>Dan pada saat mereka sudah menikah selama 5 (lima) tahun, maka simaklah iktisar cerita Cowok dan Cewek tadi dengan cara membacanya dari BAWAH ke ATAS.</p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Benarkah Nabi Muhammad Tak Pandai Membaca?]]></title>
<link>http://buletintamtama.wordpress.com/?p=16</link>
<pubDate>Tue, 24 Jun 2008 16:43:53 +0000</pubDate>
<dc:creator>lousatyabudi</dc:creator>
<guid>http://buletintamtama.wordpress.com/?p=16</guid>
<description><![CDATA[Benarkah Nabi Muhammad tak pandai membaca (ummi)? Bukankah wahyu pertama yang beliau terima memerint]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p class="MsoNormal"><span style="font-size:10pt;">Benarkah Nabi Muhammad tak pandai membaca (<em>ummi</em>)? Bukankah wahyu pertama yang beliau terima memerintahkannya untuk membaca? Jika benar demikian, maka apa rahasianya? Bukankah beliau sangat jujur dan amat pandai berdagang? Lalu bagaimana beliau mengajarkan Al-Qur’an?</span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:10pt;"> </span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:10pt;">Menurut Al-Qur’an (QS. Al- A’raf [7] : 157-158), Nabi Muhammad saw adalah seorang <em>ummi.</em> Para penafsir mengartikannya sebagai tidak pandai membaca dan menulis. Al-Qur’an<span> </span>juga<span> </span>menyatakan : <em>Dan engkau<span> </span>tidak pernah membaca sebelumnya (Al-Qur’an) suatu kitab pun dan engkau tidak pernah menulisnya dengan tangan kananmu. Jika engkau berkata dan menulisnya, niscaya benar-benar ragulah orang yang mengingkarimu </em>(QS.Al-‘Ankabut [29] : 48).</span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:10pt;">Al-Qur’an menguraikan sekian banyak persoalan yang tidak diketahui oleh umat manusia. Seandainya Nabi Muhammad pandai membaca, maka akan ada yang berkata bahwa apa yang disampaikannya itu adalah hasil bacaannya.</span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:10pt;"> </span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:10pt;">Dahulu alat tulis menulis begitu langka dan budaya menulis juga masih rendah. Maka masyarakat ketika itu sangat mengandalkan hafalan. Bahkan, seorang penyair bernama Zurrummah yang dipergoki oleh temannya sedang menulis, meminta temannya untuk merahasiakannya, karena menulis adalah aib baginya. Hal itu karena kemampuan menulis dapat menjadi bukti kelemahan hafalan seseorang. Dan kelemahan hafalan menjadikan seseorang tidak mampu merekam banyak pengetahuan, termasuk syair-syair para penyair. Tentu berbeda dengan masa kita sekarang. Kemampuan menghafal tak terlalu diandalkan. Dan bukan aib bagi kita jika tidak memiliki hafalan yang andal, karena referensi buku dan alat perekam tersedia beragam. </span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:10pt;"> </span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:10pt;">Nabi memang amat jujur, cerdas, dan tepercaya. Namun semua itu tidak dapat dijadikan bukti bagi kemampuan membaca dan menulis. Pengetahuan berdagang dan pengetahuan tentang nilai mata uang pun demikian. Benar juga bahwa Al-Qur’an memerintahkan manusia untuk membaca melalui firman-Nya : <em>Iqra’!</em> Tetapi kata ini tidak hanya berarti membaca dari satu teks tertulis. Bahkan wahyu itu pada awalnya tak berarti demikian. <em>Iqra’</em> juga berarti meneliti,<span> </span>menghimpun, dan mengamati.</span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:10pt;">Memang ada ulama yang menyatakan bahwa semula Rasulullah saw tidak pandai membaca dan menulis. Namun setelah kebenaran Al-Qur’an terbukti, beliau akhirnya dapat juga membaca dan menulis.</span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:10pt;"> </span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:10pt;">Para</span><span style="font-size:10pt;"> sahabat Nabi belajar membaca Al-Qur’an melalui pengajaran lisan. Sebab pada masa hidup Rasulullah saw,<span> </span>Al-Qur’an belum disebarluaskan dalam bentuk tulisan. Pengetahuan baca-tulis bukanlah syarat kemampuan mengajar atau membaca Al-Qur’an. Kemampuan ini hanya membantu kelancarannya. Bahkan hingga kini pengajaran membaca Al-Qur’an masih mengandalkan ucapan sang guru. Karena tanpa bimbingan lisan, seseorang tak mungkin dapat membaca Al-Qur’an dengan sempurna. Bagaimana seseorang mengetahui <em>tajwid</em> dan bahkan membedakan huruf-huruf <em>Alif-Lam-Mim</em> di awal Surat Al-Baqarah dengan huruf-huruf yang ditulis sama di awal Surat Alam Nasyrah kalau tidak diajar lisan cara membaca keduanya?</span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:10pt;"> </span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:10pt;">(dikutip dari “Fatwa-Fatwa M.Quraish Shihab : Seputar Al-Qur’an dan Hadis”) </span></p>
<p class="MsoBodyText2" style="line-height:normal;"><span style="font-size:10pt;"><span> *Materi edisi bulan Juni 2008</span></span></p>
<p class="MsoBodyText2" style="line-height:normal;"><span style="font-size:10pt;"> </span></p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Kepemimpinan Rasulullah SAW Menurut Sarjana Barat    ]]></title>
<link>http://buletintamtama.wordpress.com/?p=15</link>
<pubDate>Tue, 17 Jun 2008 10:43:14 +0000</pubDate>
<dc:creator>lousatyabudi</dc:creator>
<guid>http://buletintamtama.wordpress.com/?p=15</guid>
<description><![CDATA[ 
Bukan sesuatu yang mengherankan lagi bahwa banyak pemimpin yang semakin tinggi puncak karirnya, ma]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p class="MsoNormal"><span style="font-size:11pt;font-family:&#34;"> <span></span></span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:10pt;font-family:&#34;">Bukan sesuatu yang mengherankan lagi bahwa<span> </span>banyak pemimpin yang semakin tinggi puncak karirnya, maka semakin lupa akan cita-cita dan itikad baik yang diperjuangkannya dahulu. Namun sejarah dunia telah mencatat seorang pemimpin yang memahami hakikat kepemimpinannya sebagai amanah Allah swt yang diberikan kepadanya.</span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:10pt;font-family:&#34;">Menurut Johan Wolfgang von Goethe, Nabi Muhammad saw. adalah seorang pemimpin terbaik, yang layak ditiru oleh umat manusia, baik dahulu, kini, maupun masa yang akan datang. Beliau adalah manusia yang telah dipilih oleh Tuhan menjadi pemimpin teladan, bukan saja dari sebuah kerajaan duniawi, melainkan juga kerajaan rohani. Beliau merupakan pemimpin yang lahir dan muncul dari bangsanya, setelah berhasil melewati ujian yang berwujud kekufuran, kebiadaban, dan kelaliman, juga setelah melewati masa yang sarat duka derita.</span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:10pt;font-family:&#34;">Baik kawan maupun lawan mengakui bahwa Rasulullah adalah seorang pemimpin yang berhasil dalam beragam aspek kehidupan. Beliau pemimpin yang menuntun dalam masalah keseharian, di bidang pembinaan<span> </span>kerohanian, hukum perundang-undangan, sosial, ekonomi, kebudayaan, ketatanegaraan, dan bahkan kemiliteran.</span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:10pt;font-family:&#34;">Namun beliau juga tetap merupakan pemimpin yang hidup bersahaja di atas puncak kebesarannya. Rasulullah tetap hidup di tengah-tengah rakyat yang<span> </span>dipimpin dan dicintainya. </span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:10pt;font-family:&#34;">Ada</span><span style="font-size:10pt;font-family:&#34;"> tamu negara pemimpin gereja<span> </span>yang akan menghadap Nabi Muhammad saw. semula membayangkan akan bertemu dengan seorang pemimpin dengan pakaian kebesaran yang mewah, dengan mahkota emas, di istana megah, dengan pengawalan yang ketat. Ternyata yang mereka temui adalah seorang yang ramah tamah, dengan pakaian sederhana, keluar dari istana pondok tanah liat, dengan bekas tikar anyaman daun kurma masih tampak di tangan dan pipinya, karena beliau baru saja bangun tidur. Prof.Dr. Philllip K. Hiiti dari Princenton University mengakui, bahwa Rasulullah yang menjadi teladan ratusan juta umat manusia ternyata merupakan orang yang sangat bersahaja. Rumahnya adalah pondok tanah liat yang sempit dengan perabot rumah tangga secukupnya. Beliau adalah pemimpin agung yang membuat pakaian dan menjahit terompah sendiri.</span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:10pt;font-family:&#34;">Selain kesederhanaannya, Rasulullah saw. juga memiliki sifat toleransi terhadap golongan non-muslim. Beliau kadang menerima kunjungan dan bertukar pikiran dengan rahib Nasrani. Rasulullah memperingatkan agar tidak menyakiti hati dan mengganggu orang Nasrani, sebab hal itu sama halnya menyakiti dirinya sendiri. Beliau tidak pernah mengangkat pedang, kecuali jika musuhnya memulai. Dan terhadap musuh, beliau tidak pernah menunjukkan sikap dengki dan balas dendam. Terbukti saat Rasulullah membebaskan kota Mekkah, seluruh penduduk kota yang pernah menghina dan mendatangkan kesengsaraan pada dirinya, justru diberikan amnesti.</span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:10pt;font-family:&#34;">Semoga kita dapat mewarisi dan meneladani kepemimpinan Rasulullah saw. Bukankah kita semua -paling tidak- adalah pemimpin<span> </span>diri kita sendiri dan suatu ketika akan dimintai pertanggungjawaban kita oleh-Nya ?(Soedibya M) </span></p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Tentang Aqiqah]]></title>
<link>http://buletintamtama.wordpress.com/?p=8</link>
<pubDate>Wed, 14 May 2008 07:55:43 +0000</pubDate>
<dc:creator>lousatyabudi</dc:creator>
<guid>http://buletintamtama.wordpress.com/?p=8</guid>
<description><![CDATA[Aqiqah yang sesuai dengan sunnah
Pelaksanaan aqiqah menurut kesepakatan para ulama adalah hari ketuj]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p class="MsoNormal"><strong><em><span style="font-size:10pt;font-family:&#34;">Aqiqah yang sesuai dengan sunnah</span></em></strong></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:10pt;font-family:&#34;">Pelaksanaan aqiqah menurut kesepakatan para ulama adalah hari ketujuh dari kelahiran. Hal ini berdasarkan hadits Samirah ketika Nabi bersabda, "Seorang anak terikat dengan aqiqahnya. Ia disembelihkan aqiqah pada hari ketujuh dan diberi nama."(HR.Al-Tirmidzi). Tapi bila terlewat dan tak bisa dilaksanakan pada hari ketujuh, ia bisa dilaksanakan pada hari ke-14, hari ke-21, atau kapanpun ia mampu. Menurut Imam Malik, "Pada dzohirnya bahwa keterikatannya pada hari ke-7 atas dasar anjuran, maka sekiranya menyembelih pada hari ke-2, ke-8, ke-10 atau setelahnya, aqiqah itu telah cukup." Karena prinsip ajaran Islam adalah memudahkan, bukan menyulitkan, sebagaimana firman Allah SWT, "Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu."</span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:10pt;font-family:&#34;">(QS.Al-Baqarah : 185).<span> </span></span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:10pt;font-family:&#34;"> </span></p>
<p class="MsoNormal"><strong><em><span style="font-size:10pt;font-family:&#34;">Apakah hukum melaksanakan ibadah aqiqah?</span></em></strong></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:10pt;font-family:&#34;">Hukum melaksanakan aqiqah untuk anak yang baru dilahirkan adalah sunnah dan sangat dianjurkan dalam Islam. Pendapat yang demikian adalah pendapat jumhur imam-imam dan ahli fiqh. Oleh karena hendaklah ibu-bapak melaksanakannya jika ada kemampuan untuk menghidupkan sunnah Rasulullah ini. Sehingga ia juga akan menerima keutamaan dan pahala di sisi Allah SWT. Rasulullah bersabda dalam sebuah hadits, "Sesungguhnya manusia pada hari kiamat akan diminta tanggung jawabnya atas aqiqah, sebagaimana akan diminta tanggung jawabnya atas shalat-shalat lima waktu."</span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:10pt;font-family:&#34;"> </span></p>
<p class="MsoNormal"><strong><em><span style="font-size:10pt;font-family:&#34;">Daging aqiqah lebih baik mentah atau dimasak?</span></em></strong></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:10pt;font-family:&#34;">Dianjurkan agar dagingnya diberikan dalam kondisi sudah dimasak. Hadits Aisyah ra., "Sunnahnya dua ekor kambing untuk anak laki-laki dan satu ekor kambing untuk anak perempuan. Ia dimasak tanpa mematahkan tulangnya, lalu dimakan (oleh keluarganya) dan disedekahkan pada hari ketujuh."</span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:10pt;font-family:&#34;">(HR.Al-Bayhaqi).</span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:10pt;font-family:&#34;"> </span></p>
<p class="MsoNormal"><strong><em><span style="font-size:10pt;font-family:&#34;">Bolehkah aqiqah dilaksanakan di lain negara/kota?</span></em></strong></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:10pt;font-family:&#34;">Tidak ada batasan yang mengharuskan agar aqiqah dilaksanakan di negara/kota/kampung tempat kelahiran anak.<span> </span>Anda bisa melakukannya di mana saja sesuai dengan kemasalahatan yang ada.</span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:10pt;font-family:&#34;"> </span></p>
<p class="MsoNormal"><strong><em><span style="font-size:10pt;font-family:&#34;">Hewan untuk aqiqah</span></em></strong></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:10pt;font-family:&#34;">Kambing yang layak dijadikan sembelihan aqiqah adalah yang sehat, baik, tidak ada cacatnya.<span> </span>Semakin besar dan gemuk kambing, tentu semakin baik. Sedangkan masalah harus menyentuhkan anak kepada kambing yang akan disembelih untuk aqiqahnya, jelas tidak ada dasarnya. Hal itu mungkin kebiasaan belaka.</span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:10pt;font-family:&#34;"> </span></p>
<p class="MsoNormal"><strong><em><span style="font-size:10pt;font-family:&#34;">Siapakah yang layak menerima daging sembelihan aqiqah?</span></em></strong></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:10pt;font-family:&#34;">Mereka yang paling layak menerima sedekah adalah orang fakir dan miskin dari kalangan umat Islam. Demikian pula dalam aqiqah. Walau berdasarkan beberapa hadits dan amalan Rasulullah serta sahabat, kita disunnahkan juga memakan sebagian daging tersebut, bersedekah, dan menghadiahkan sebagian lagi.<span> </span>Wallahu'alam.</span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:10pt;font-family:&#34;">(rumahaqiqah)</span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:10pt;font-family:&#34;"> </span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:10pt;font-family:&#34;">pernah dimuat di edisi ke-2 Shafar 1429 H</span></p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Dunia dalam Bayang-bayang Generasi Setan]]></title>
<link>http://buletintamtama.wordpress.com/?p=5</link>
<pubDate>Thu, 08 May 2008 07:48:04 +0000</pubDate>
<dc:creator>lousatyabudi</dc:creator>
<guid>http://buletintamtama.wordpress.com/?p=5</guid>
<description><![CDATA[Oleh : Agus S.Widodo (Ketua Takmir Masjid Tamtama)  
 
M.Thalib, dalam bukunya “20 Perilaku Durhak]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p class="MsoNormal"><tt><span style="font-size:10pt;">Oleh : Agus S.Widodo (Ketua Takmir Masjid Tamtama) <span> </span></span></tt></p>
<p class="MsoNormal"><tt><span style="font-size:10pt;"> </span></tt></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:10pt;">M.Thalib, dalam bukunya “20 Perilaku Durhaka Orang Tua terhadap Anak” mengutarakan beberapa kisah kelam anak generasi abad ini. Salah satunya pernah diberitakan di harian Kompas, edisi 29 September 1996 : Cyn(16 th) pelajar kelas satu SMU di Jakarta, putri pertama seorang pengusaha. Sejak 1991 orang tuanya pisah rumah,<span> </span>ibunya kembali ke orang tuanya dan diikuti oleh adik-adiknya. Umur 13 tahun Cyn sudah berzina dengan teman sekelasnya dan sejak itu dia selalu berzina dengan lelaki yang berganti-ganti hanya untuk kesenangan.</span></p>
<p class="MsoNormal"><em><span style="font-size:10pt;">“Na'udzubillahi min dzalik. Nastaghfirullah'azhim. La haula wa la quwwata illa billah.</span></em><span style="font-size:10pt;"> Hanya kepada-Mu Ya Allah, kami menyerahkan segala urusan. Dan daya upaya kami untuk mendidik dan mengarahkan anak-anak kami hanyalah ikhtiar insaniyyah yang amat sangat lemah. Engkaulah pemilik dan penggenggam keagungan kemuliaan. Pancarkan nur suci-Mu dalam hati anak-anak kami. Jadikanlah mereka dalam barisan generasi Qur'ani yang Engkau ridhoi, dan jauhkanlah mereka dari kesesatan generasi setani yang Engkau murkai. <em>Wallahu musdta'an allahuma aamiin…”</em> </span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:10pt;">Terdapat dua profil generasi yang saling berlawanan, yaitu : generasi Rabbani <em>(jiilul-qur'an)</em> dan generasi setan <em>(jillusy-syaithan).</em>Tak ada orang tua di manapun yang menghendaki anak-anaknya menjadi <em>jillusy-syaithan</em>. Semua orang tua bercita-cita agar anak-anaknya menjadi generasi shaleh yang memiliki budi pekerti mulia yang menyejukkan mata. Namun membentuk generasi Qur'ani bukanlah perkara mudah. Kesungguhan tekad para orang tua dan pendidik, serta keikhlasan dan kesabaran mendidik anak dengan Islam merupakan pegangan yang kokoh bagi terwujudnya <em>jillul-qur'an</em>. Ditambah dengan doa kepasrahan kepada Allah SWT agar senantiasa memayungi kehidupan anak-anak kita dengan hidayah-Nya, niscaya <em>jillul-qur'an</em> akan nyata di depan mata, menghembuskan aroma surga di dalam keluarga, dan menjadikan dunia merekah laksana indahnya jannah. Namun juga perlu kita sadari, bahwa setan juga tidak mau kalah dalam rangka menjerumuskan manusia untuk menjadi pengikutnya sampai kapanpun. Setan pasti tak ingin <em>jillul-qur'an</em> berkembang di muka bumi ini. </span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:10pt;">Seperti firman Allah SWT yang artinya : “Maka datanglah sesudah mereka generasi (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan menuruti hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui <em>al-ghayy</em> (kerugian).” (QS.Maryam(19):59)</span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:10pt;">Dalam ayat tersebut Allah memberikan gambaran karakteristik generasi setan yang kini kian merajalela, yakni : menyia-nyiakan shalat <em>(adha'ush shalah)</em> atau juga lupa dalam hal waktu (adha'ul mawaqit), dan mengikuti hawa nafsu <em>(ittaba'usy syahawat</em>). Setelah seseorang menyia-nyiakan shalat, maka sudah dapat dipastikan bahwa hawa nafsu akan menguasai dirinya. Ia tidak akan mengindahkan hukum halal-haram - pahala-dosa karena tali telah putus, dan hawa nafsu akan membawa pada kesesatan. Allah telah menegaskan : “ …Sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh pada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Rabb-ku…” (QS.Yusuf(12):53)</span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:10pt;">Panji-panji kesesatan, antara lain :<span> </span>meninggalkan shalat, narkoba, freesex, durhaka pada orang tua, dsb.</span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:10pt;">Seorang ahli hikmah mengatakan, “Bergegaslah mendidik anak-anakmu sebelum kesibukanmu bertumpuk-tumpuk. Sebab jika telah dewasa dan tidak berakhlak, maka ia justru akan lebih memusingkan pikiranmu.” </span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:10pt;">Tiga pilar mendidik generasi: </span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:10pt;">1)Shalat. Jika anak sudah bisa membedakan kanan dan kiri, perintahkanlah anak untuk shalat; </span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:10pt;">2)Masjid. Jika anak sudah bisa membedakan rumah dan masjid,<span> </span>perintahkanlah anak untuk menyukai dan mengingat masjid; </span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:10pt;">3)Puasa. Jika anak sudah bisa membedakan lapar dan kenyang, perintahkanlah anak untuk puasa sebatas kemampuannya. Jadi, shalat, masjid, dan puasa merupakan senjata ampuh untuk menghancurkan jiwa setaniah dalam diri generasi kita. <em>Allahuma amin.</em> </span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:10pt;"> </span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:10pt;">(dimuat dalam Buletin Tamtama edisi ke-4, Rabiul Akhir 1429 H)</span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:10pt;"><span> </span></span></p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[MERUMUSKAN STRATEGI PERUBAHAN]]></title>
<link>http://peziarah.wordpress.com/2007/02/02/merumuskan-strategi-perubahan/</link>
<pubDate>Fri, 02 Feb 2007 06:28:40 +0000</pubDate>
<dc:creator>3ple</dc:creator>
<guid>http://peziarah.wordpress.com/2007/02/02/merumuskan-strategi-perubahan/</guid>
<description><![CDATA[C. Wright Mills mengatakan, “Bila manusia tidak membuat sejarah, mereka cenderung semakin menjadi ]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p>C. Wright Mills mengatakan, “Bila manusia tidak membuat sejarah, mereka cenderung semakin menjadi alat dari pembuat sejarah maupun menjadi obyek sejarah semata.” Maka, dalam hidup yang menyejarah ini, hanya ada dua pilihan : menjadi subyek atau obyek ? menjadi penentu bagi diri sendiri atau pembeo bagi orang lain ? Jika memilih yang kedua (menjadi obyek), persoalan telah selesai sampai disini. Tapi jika opsi pertama yang jadi pilihan, maka percayalah, bahwa dalam situasi yang berubah secara cepat dan berkelanjutan ini tugas membuat sejarah itu rumit dan banyak syaratnya. Sangat dibutuhkan kesabaran, kehati-hatian dan juga keterampilan dalam memilih serta menerapkan strategi yang tepat.</p>
<p>Perlu disadari, bahwa tidak ada satu strategi perubahan yang dapat diterapkan secara universal. Setiap situasi harus diteliti dan dinilai dengan keunikannya masing-masing. Satu situasi, sangat mungkin memerlukan bermacam-macam strategi. Disinilah dilema senantiasa menjadi kawan karib pembuat sejarah.</p>
<p>Langkah Pertama</p>
<p>Bedakan antara strategi dan taktik ! Strategi mengacu kepada rencana umum tindakan. Taktik mengacu kepada tindakan nyata dan khusus (program tindakan) yang berasal dari strategi. Satu strategi dapat dijabarkan melalui berbagai taktik.</p>
<p>Langkah Kedua</p>
<p>Tentukan target terdekat dan segera dari perubahan ! Target jangka panjang mungkin keseluruhan aspek kehidupan masyarakat. Dengan target terdekat dan segera dimaksudkan sebagai bagian dari keseluruhan, yang mana yang akan diubah terlebuh dahulu. Pilihannya bisa jadi : individu; kelompok; atau struktur sosial (?).</p>
<p>Jika individu sebagai target, premisnya : individu yang berubah, lebih lanjut akan mempengaruhi (turut merubah) tatanan sosial (kelompok atau organisasi) dimana individu tersebut berada. Pendekatan individual ini merupakan pendekatan yang sangat lambat. Namun bagaimanapun, tidak ada satu strategi yang sempurna. Ketika manusia menderita, semua strategi adalah penting. Perlu dicatat disini, bahwa meski individu yang menjadi target, tapi sasaran-antara yang akan dipengaruhi terlebih dahulu selalu adalah kelompok. Berdasar ide bahwa norma yang mempengaruhi perilaku tercipta dalam interksi kelompok. Disinilah lahirnya pendekatan dinamika kelompok, yang dinilai lebih efektif dibanding ceramah.</p>
<p>Jika kelompok yang menjadi target, asumsinya : perubahan suasana (kelompok / struktur social) akan mempengaruhi perubahan individu. Macamnya dapat berupa : dengan merubah komposisi kelompok; atau dengan mengubah proses atau struktur kelompok tersebut. Sebagaimana untuk mengubah individu perlu mengubah kelompok tempat individu itu berfungsi, begitu pula untuk mengubah kelompok perlu untuk mengubah struktur sosial dimana kelompok tersebut menjadi bagiannya. Dari sini terlihat, bahwa untuk jenis perubahan tertentu, struktur sosial itu sendirilah satu-satunya target yang tepat.</p>
<p>Dengan struktur sosial sebagai target, ini berarti harus memperhatikan secara lebih luas, menyebar pada beragam cara intertaksi dan suasana yang berpengaruh, tidak terbatas pada satu atau segelintir kelompok atau organisasi saja. Perubahan struktural ini dapat muncul melalui komitmen dari pihak pemerintah (seperti kasus Jepang), atau dapat pula melalui gerakan massa (seperti kasus Revolusi China), atau melalui gerakan-gerakan sosial (seperti gerakan protes Negro di AS). Jelasnya, target yang tepat tidak selalu dapat diketahui dengan mudah.</p>
<p>Untuk itu, pembuat sejarah perlu memikirkan target sekunder, atau mencapai target tujuan yang lebih rendah tanpa kehilangan perhatian terhadap tujuan yang sebenarnya. Gamson menyebut ini sebagai “strategi memikirkan yang kecil-kecil.” Caranya ada 2 (dua) : (1) Mengobati gejala daripada sumber penyakitnya (disebut juga “jalan pintas” Etzioni); (2) Bergeser dari upaya mengubah keseluruhan kepada upaya mengubah bagian dari keseluruhan (disebut juga “kompromi revolusioner” Harry Edwards). Cara-cara tersebut disamping mengurangi biaya sosial, juga kerap lebih disukai daripada tidak berbuat apapun terhadap masalah yang ada. Dan secara akumulatif, cara ini dapat pula menghasilkan pencapaian tujuan yang lebih tinggi. Kata Gamson, “Kelompok yang mempunyai tujuan yang lebih terbatas, yang memperjuangkan isu tunggal, dan tak bertujuan melenyapkan antagonisme (musuh / kompetitor—pen.) mereka, lebih besar peluangnya untuk berhasil mencapai tujuannya.”</p>
<p>Langkah Ketiga</p>
<p>Tentukan agen perubahan ! Hal ini terkait dengan target yang hendak dicapai. Di tingkat individual, seperti ahli terapi, bisa dipakai teknik otoriter dan partisipatif. Di tingkat kelompok dan struktural, digunakan strategi elitis atau strategi demokratis. Tugas elit umumnya adalah mempengaruhi perubahan dengan atau tanpa keinginan orang lain yang terlibat dalam perubahan itu. Dalam strategi demokratis, elit ahli tetap terlibat, tapi bekerja bersama rakyat sehingga semua orang dalam perubahan tersebut berpeluang untuk berpartisipasi dalam mengambil keputusan. Tapi dalam ukuran kelompok yang bertambah besar, partisipasi aktif dapat bergeser menjadi adanya ‘jaminan’ bahwa semua kelompok yang terlibat atau mayoritas orang harus merasa bahwa kepentingan mereka terwakili secara memadai. Perubahan yang efektif harusnya memang yang demokratis, tapi dalam sejumlah studi ditemukan bahwa rezim otoriter sangatlah efektif mempengaruhi perubahan di tingkat awal modernisasi.</p>
<p>Beberapa hal yang perlu dicatat disini : (1) Pendekatan demokratis bukanlah satu-satunya cara tercepat untuk mempengaruhi perubahan; (2) Tidak semua partisipasi adalah partisipasi demokratis. Sebab sangat mungkin, rakyat diberi hak suara dalam suatu soal sepele tapi dibalik itu justru dimaksudkan untuk mengamankan penguasa mempertahankan kontrol atas persoalan yang jauh lebih penting dan substansial. Adapun syarat minimum untuk disebut sebagai partisipasi demokratis adalah : (a) Keputusan benar-benar diambil bersama, bukan bentuknya saja; (b) Hak politik penuh dan perwakilan untuk semua golongan; (c) Tindakan berdasarkan konsensus, bukan paksaan; (d) Adanya perencanaan (untuk kemerdekaan menurut istilah Mannheim); (3) Terdapat beberapa dilema yang patut diperhatikan : (a) Godaan untuk memilih pendekatan elit yang mendikte daripada pendekatan demokratis karena kurang sabar; (b) Mengukur seberapa jauh suatu organisasi atau gerakan mencerminkan kepentingan masyarakat luas; (c) Kecenderungan tuntutan kelas atas bentuk penghormatan tertentu (yang lebih dari kelas lainnya), meski ada komitmen terhadap struktur demokratis yang egaliter.</p>
<p>Langkah Keempat</p>
<p>Tentukan metode yang dipakai melaksanakan perubahan ! Menurut Walton, semua strategi dapat digolongkan atas dua jenis : (1) Kekuasaan; (2) Sikap. Meskipun, metode tertentu kerap menggabungkan keduanya. </p>
<p>Strategi kekuasaan dilakukan untuk menghasilkan konsensi (kelonggoran substantif) atau penyerahan. Strategi ini sangat keras menekankan tujuan dan perbedaan antar kelompok yang terlibat. Merekomendasikan penggunaan kekerasaan. Berupaya mengendalikan informasi dan menciptakan kebingungan bagi kelompok lain. Strategi sikap sebaliknya, secara kualitatif menghendaki peningkatan antarhubungan. Berusaha mengurangi perbedaan yang ada. Menekankan kepercayaan antar kelompok, serta menyatakan keterbukaan dan komunikasi terus-terang.</p>
<p>Dapatkah keduanya dicapai sekaligus ? Walton mengajukan 3 (tiga) cara mengatasi dilema dari kedua strategi tersebut : (1) Pencairan kebekuan, dimana taktik kekuasaan dan sikap saling dipergantikan, seperti hubungan timbal-balik, ketika beroleh konsensi segera diikuti dengan tawaran perdamaian dan persahabatan; (2) Organisasi atau sub kelompok yang berbeda (dengan kata lain, membelah wajah organisasi dalam beberapa kelompok kecil / divisi) untuk memainkan strategi yang berbeda demi tujuan besar yang sama; (3) Mengakui adanya perbedaan kepentingan antar kelompok dan berusaha untuk melakukan tindakan bersama yang dapat menguranginya.</p>
<p>Dan segera, setelah strategi dipilih, maka sejumlah besar taktik akan tersedia.</p>
<p>Beberapa Catatan yang layak direnungkan : (1) Semua masyarakat ditandai adanya kecenderungan dari golongan berkuasa untuk mempertahankan bahkan meningkatkan kekuasaannya, serta menghalangi setiap upaya untuk mengubah pembagian kekuasaan. Karena itu, mereka yang mencoba mengubah tatanan masyarakat harus menggunakan strategi kekuasaan. (2) Setiap perubahan akan semakin kurang dapat dicapai seiring dengan menyusutnya basis dukungan yang melandasinya. (3) Strategi sikap sering dipakai jika yang jadi target adalah individu. Strategi kekuasaan biasanya digunakan dalam gerakan sosial. Kadang juga dipakai untuk tingkat yang lebih rendah, seperti mengubah aspek tertentu dari suatu institusi atau organisasi. Menurut definisi, gerakan revolusioner adalah strategi kekuasaan. (4) Saul Alinsky mendefinisikan orang Radikal sebagai orang yang menggunakan kekuasaan untuk mempengaruhi perubahan yang diinginkan. Ia berkata, “Orang Liberal memimpikan mimpi; orang Radikal membangun dunia yang diimpikan orang.” Ia juga berkata, “Organisasi rakyat bukan alat permainan untuk menyantuni manusia, bukan pula untuk meningkatkan pelayanan sosial …(ia adalah) organisasi berpikir dan bertindak untuk mengopersi masyarakat dan bukan sekedar mendandaninya …organisasi rakyat dipersembahkan untuk melaksanakan perang abadi. Perang melawan kemiskinan, kesengsaran, kejahatan, penyakit, ketidakadilan, keputusasaan, kehilangan harapan, dan ketidakbahagiaan … perang bukanlah perdebatan intelektual, dan dalam perang menentang kejahatan sosial, tidak ada aturan jujur-jujuran.” (5) Crozier menganalisis, di dasar semua konflik dalam organisasi, jelas terdapat sejenis pertarungan untuk memperebutkan kekuasaan. Dalam konteks ini pula, mengapa setiap kelompok berusaha mempertahankan ketidakpastian (ambiguity) dalam kelompoknya sendiri (agar sulit terbaca atau “dikerjai” oleh lawan), sementara disisi lain justru berkeras mendesakkan rasionalisasi terhadap kelompok lain dalam organisasi (sehingga lebih mudah terbaca dan diramalkan), tidak lain adalah demi tujuan meningkatkan kekuasaannya sendiri dalam perjuangan tersebut. (6) Berdasarkan kondisi tertentu, penggunaan kekerasan mungkin efektif dan nampak perlu, tapi untuk kebanyakan situasi, penggunaan kekerasan lebih merupakan suatu alternatif ketimbang metode yang perlu. Lihat contohnya pada Gandhi, Martin Luther King Jr., atau Cesar Chavez.</p>
<p>______________</p>
<p>Robert H. Lauer. Perspektif Tentang Perubahan Sosial. Terj. Alimandan S.U. Jakarta : Rineka Cipta, 2001.</p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[MERENGKUH KEBEBASAN]]></title>
<link>http://peziarah.wordpress.com/2007/02/02/merengkuh-kebebasan/</link>
<pubDate>Fri, 02 Feb 2007 06:25:45 +0000</pubDate>
<dc:creator>3ple</dc:creator>
<guid>http://peziarah.wordpress.com/2007/02/02/merengkuh-kebebasan/</guid>
<description><![CDATA[Panggilan Ontologis : Menjadi Manusia Otentik
Fitrah manusia adalah menjadi manusia sejati, yakni ma]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p>Panggilan Ontologis : Menjadi Manusia Otentik</p>
<p>Fitrah manusia adalah menjadi manusia sejati, yakni manusia yang memiliki kesadaran diri yang mandiri, yang memungkinkannya untuk memasuki proses sejarah sebagai subyek atau pelaku yang kritis dan bertanggung jawab, yang akan pula mengantarkannya ke dalam pencarian afirmasi diri sendiri dan dengan begitu menghindarkan fanatisme. Penyimpangan atas fitrah tersebut memang merupakan fakta sejarah yang kongkrit, namun itu bukanlah fitrah sejarah; bukan suatu takdir yang tak dapat dirubah. </p>
<p>Maka, merubah realitas penindasan atau dehumanisasi (yang menghalangi manusia untuk menjadi manusia sejati/otentik) menuju realitas pembebasan atau humanisasi (yang melapangkan jalan untuk manusia menjadi manusia seutuhnya) –yang pada hakikatnya adalah suatu proses penyadaran (conscientization)—merupakan panggilan ontologis setiap manusia.</p>
<p>Dan nampaknya, perjuangan ini mustahil dapat dilakukan oleh kaum sectarian, baik Sektarian Kanan maupun Sektarian Kiri. Satu-satunya yang dapat diharapkan adalah mereka yang tergolong orang-orang Radikal. Yakni mereka yang bersikap berani untuk masuk kedalam realitas, untuk mengetahuinya dengan lebih baik dan karenanya akan dapat mengubahnya dengan lebih baik pula. Mereka tidak takut untuk berhadapan dengan apapun, untuk mendengarkan, untuk menyaksikan dunia yang terkuak di hadapan mereka. Mereka tidak akan tunduk untuk menjadi tawanan dari mitos-mitos yang hanya akan menjebaknya dalam fanatisme dan karenanya mengalienasi diri dari realitas yang sesungguhnya. Mereka tidak gentar untuk bertemu-muka serta berdialog dengan siapapun. Mereka tidak menganggap dirinya sebagai pemilik sejarah atau pemilik manusia, ataupun pembebas kaum tertindas, meski mereka selalu berjuang di pihaknya. Tapi mereka hanyalah orang-orang yang mengabdikan dirinya di dalam sejarah, sebagai manusia merdeka, mandiri, kreatif dan bertanggung jawab.</p>
<p>Dualitas Kaum Tertindas : Manusia Kontradiktif (Terbelah)</p>
<p>Situasi penindasan terbentuk melalui pola-pola perilaku yang digariskan oleh kaum penindas (the oppressor). Karena itu, perilaku kaum tertindas (the oppressed) adalah hasil pemolaan tersebut, dimana citra diri kaum penindas diinternalisasi oleh keum tertindas. Situasi inilah yang memecah kepribadian kaum tertindas. Mereka mengidap sikap mendua : Mereka tahu bahwa tanpa kebebasan mereka tak dapat mengada secara otentik, tapi mereka juga merasa takut padanya (fear of freedom). Ketakutan inilah yang mendesak mereka lebih menyukai ketenteraman dalam konformitas (kesesuaian) dengan suasana ketidakbebasan daripada mengambil langkah membentuk ikatan baru yang lahir dari kebebasan yang dapat juga merupakan usaha meraih kebebasan itu sendiri. Lebih jauh, dalam kepribadian kaum tertindas yang telah dijinakkan (domesticated) oleh struktur pikiran kontradiktif situasi penindasan, akan tertanam suatu model idaman tentang “kejantanan”, tentang figur “menjadi seorang manusia ideal”, yang menjadi manusia itu tidak lain adalah menjadi seorang penindas.</p>
<p>Inilah dilema yang senantiasa dihadapi dalam tahap awal tiap perjuangan pembebasan. Yakni kaum tertindas bukannya mengusahakan pembebasan dalam arti sebenarnya, tapi cenderung menjadikan dirinya “penindas kecil.” Keterlibatan mereka dalam kontradiksi dengan kaum penindas bukan atau belum lagi merupakan perjuangan untuk mengatasi kontradiksi tersebut, tapi hanya merupakan ujud identifikasi dengan sisi lawan. Pengibaratan hasilnya kemudian dari situasi ini, akan jarang sekali seorang “petani” ketika diangkat menjadi “mandor” tidak menjadi seorang “tiran” yang lebih kejam terhadap rekan-rekannya dulu dibanding “majikannya” sendiri.</p>
<p>Maka dari itu, perjuangan pembebasan menolak citra diri semacam ini. Kebebasan hanya diperoleh dengan direbut, bukan dihadiahkan. Dan ini adalah keniscayaan dalam rangka mencapai kesempurnaan manusiawi. Sekalipun perih. Karena kebebasan memang laksana kelahiran bayi (manusia baru) yang menimbulkan rasa sakit. Perjuangan otentik tidak berhenti pada proses identifikasi dengan sisi lawan, melainkan jauh melampauinya. Perjuangan itu membongkar perasaan takut-bebas untuk mengatasi kontradiksi yang ada sehingga tercipta situasi yang baru, dimana perasaan bebas (otonomi) serta tanggung jawab menjadi milik tiap manusia.</p>
<p>Praksis Pembebasan</p>
<p>Secara fungsional, penindasan berarti penjinakan (domestication). Ia memukau orang-orang yang berada di dalamnya, kemudian menundukkan alam pikiran mereka sehingga merasa tidak memiliki pilihan selain menerima dan menyesuaikan diri dengan realitas yang ada. Dengan kata lain, kepentingan kaum penindas adalah “mengubah kesadaran kaum tertindas, bukan situasi yang menindas mereka.” Kesadaran itu dimaksudkan agar kaum tertindas mudah diarahkan dan tentunya dikuasai untuk melestarikan kepentingan dan kekuasaan mereka. Karena itu, untuk keluar dari pengaruh penindasan, jalannya adalah dengan bangkit dan melawannya. Hal ini hanya dapat terwujud melalui praksis : yaitu refleksi sekaligus tindakan atas dunia untuk maksud mengubahnya.</p>
<p>Refleksi berisi laku-laku pemahaman (acts of cognition) terhadap realitas (jadi bukan sekedar alih-alih informasi); untuk menyingkap atau menyibak sebab-sebab yang mendasari berlangsungnya praktek-praktek penindasan. Ini kemudian membangkitkan kesadaran dan keterlibatan kritis untuk mengatasi persoalan yang ada tersebut. Disinilah, refleksi yang terlepas dari dimensi tindakannya akan menjadi verbalisme atau ‘omong kosong’, ‘bualan’. Sementara tindakan yang berlebihan, lepas dari dimensi refleksinya, akan berubah bentuk menjadi aktivisme, perubahan untuk perubahan itu sendiri, nihilis. Maka dari itu, mengada secara manusiawi sebenarnya adalah dalam proses praksis, terlibat dengan realitas, menamai dunia, mengubahnya. Dan sekali dinamai, dunia akan tampil kembali sebagai suatu permasalahan yang butuh penamaan baru lagi. Demikian seterusnya. </p>
<p>Perjuangan belum usai Kawan, dan nampaknya takkan pernah usai. Manusia memang tidak diciptakan dalam kebisuan.</p>
<p>__________</p>
<p>Paulo Freire. Pendidikan Kaum Tertindas”. Terj. Tim Redaksi. Jakarta : LP3ES, 2000.</p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[MERAIH KEKUASAAN : SABDA MACHIAVELLI]]></title>
<link>http://peziarah.wordpress.com/2007/02/02/meraih-kekuasaan-sabda-machiavelli/</link>
<pubDate>Fri, 02 Feb 2007 06:23:56 +0000</pubDate>
<dc:creator>3ple</dc:creator>
<guid>http://peziarah.wordpress.com/2007/02/02/meraih-kekuasaan-sabda-machiavelli/</guid>
<description><![CDATA[Pelajaran Pertama :
Tiap situasi berikut segala kemungkinannya selalu melahirkan tantangan-tantangan]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p>Pelajaran Pertama :<br />
Tiap situasi berikut segala kemungkinannya selalu melahirkan tantangan-tantangan atau persoalan-persoalan yang khas yang kerap memerlukan penanganan yang khusus pula.</p>
<p>Pelajaran Kedua:<br />
Rakyat dengan senang hati mengangkat senjata untuk mengganti pemimpin mereka dengan harapan akan beroleh kehidupan yang lebih baik. Maka pemimpin yang baru sedapatnya tidak melakukan hal-hal yang tidak beralasan atau tidak perlu yang dapat menyakiti hati rakyat, sehingga dibenci. Justru sedapatnya ia menjalin persahabatan dengan hati rakyat agar dicintai.</p>
<p>Pelajaran Ketiga:<br />
Agar berhasil dalam penguasaan daerah taklukan secara sempurna, perlu dilakukan : (1) tumpas habis keluarga penguasa lama berikut kaki-kaki tangannya; (2) jangan membuat perubahan-perubahan drastic entah itu dalam hokum atau system perpajakan yang ada agar rakyat setempat dapat hidup tenang dan merssa tak terganggu dengan adat (tradisi)nya; (3) upayakan penguasa baru membangun kontak langsung dengan rakyat, atau paling tidak usahakan rakyat merasa dapat perhatian penuh dan berkomunikasi dengan pemimpinnya; (4) perkuat aspek-aspek persamaan yang ada (entah itu etnis, bahasa, hokum, agama, tradisi, atau lainnya) dan perkecil bahkan eliminir aspek-aspek perbedaan yang ada, sehingga terbangun rasa kesatuan.</p>
<p>Pelajaran Keempat:<br />
Rekrut kaki-kaki tangan yang loyal dari orang-orang setempat sebagai bagian dari kewaspadaan yang tinggi. Hal ini akan memudahkan pemantauan terhadap gerakan-gerakan perlawanan yang mungkin muncul dari orang-orang penguasa lama hingga secepatnya dapat diatasi. Namun jangan sampai mereka diberi wewenang berlebih atau jabatan yang memungkinkan mereka berakses kepada rakyat dan mengendalikan bahkan menyusun kekuatan perlawanan baru.</p>
<p>Pelajaran Kelima:<br />
Orang cenderung membalas dendam untuk penderitaan kecil, tapi tidak untuk penderitaan yang besar. Jadi jangan segan bertindak hingga batas yang meyakinkan bahwa musuh takkan sanggup lagi melawan atau akan takut melalukan balas dendam.</p>
<p>Pelajaran Keenam:<br />
Bangun hubungan baik dengan penguasa-penguasa luar terutama yang berbatasan dan berpengaruh pada wilayah kekuasaan dalam negeri agar lawan-lawan yang lari tidak akan meminta bantuan mereka untuk membalas dendam. Juga jangan sampai memasukkan kekuatan luar yang kuat ke dalam negeri, ini akan menjadi bumerang.</p>
<p>Pelajaran Ketujuh:<br />
Tetaplah waspada dan antisipatif sekalipun krisis nampak mulai mereda. Ingatlah bahwa kesulitan tidak hanya muncul saat ini saja, tapi selalu dan akan muncul pula di waktu-waktu mendatang.</p>
<p>Pelajaran Kedelapan:<br />
Jangan pernah biarkan persoalan sampai berkembang menjadi tak terkendali. Jangan pernah segan untuk memulai perang jika itu memang yang harus dilakukan. Jangan bodoh, menunda perang –yang berarti memberi kesempatan lawan untuk memperkuat atau memperbesar diri—hanya akan menguntungkan pihak lawan.</p>
<p>Pelajaran Kesembilan:<br />
Sebuah simpulan umum : Barangsiapa mengusahakan orang lain memegang kekuasaan, ia menghancurkan diri sendiri, karena kekuasaan itu dibangun entah dengan tipu muslihat entah dengan paksaan. Dan kedua hal itulah yang sepatutnya menimbulkan kecurigaan pada orang yang telah menjadi berkuasa.</p>
<p>Pelajaran kesepuluh:<br />
Jika ingin lebih berkuasa, ingin beroleh yang lebih banyak lagi, ukur kemampuan diri. Yakinkan bahwa perhitungan memadai jika suatu upaya dilakukan hanya akan menuai kesuksesan. Ingat, orang hanya memuji keberhasilan, sebaliknya akan mengutuk kegagalan dan kesalahan-kesalahan.</p>
<p>Pelajaran Kesebelas:<br />
Bedakan antara makna perebutan dan penguasaan. Kemudahan pada tahap perebutan bukanlah jaminan bagi kemudahan pada tahap penguasaan. Sebaliknya, bias jadi kesulitan tahap perebutan dapat berbuah kemudahan pada tahap penguasaan. Ini kerapkali dipengaruhi oleh karakteristik daerah atau rakyat taklukan. Jelasnya, pastikan bahwa perebutan hanya akan berakhir dengan penguasaan.</p>
<p>Pelajaran Kedua Belas:<br />
Untuk memerintah negeri yang sudah terbiasa hidup bebas dengan hokum mereka sendiri, ada 3 (tiga) cara menguasainya secara aman : (1) Menghancurkannya; (2) Secara pribadi bermukim di negeri tersebut; (3) Mendirikan kepemimpinan boneka (oligarki) yang mengikat jaminan untuk tetap kooperatif dan sadar bahwa tanpa persahabatan dan kekuatan dari penguasa yang menciptakannya, ia takkan bertahan lama. Dari ketiganya, yang teraman adalah penghancuran. Karena siapapun yang menjadi penguasa negeri yang terbiasa bebas dan tidak menghancurkannya, dapat dipastikan ia sendiri akan dihancurkan. Karena rakyat negeri semacam itu, punya ingatan besar akan kemerdekaannya sehingga lebih besar kebenciannya serta nafsunya untuk membalas dendam.</p>
<p>Pelajaran Ketiga Belas:<br />
Bersikaplah seperti seorang ahli memanah. Ia harus membidik agak lebih tinggi dari sasaran, bukan untuk memanah tempat tinggi tersebut, tapi agar anak panah dapat tepat mengenai sasaran yang lebih rendah. Demikianlah, orang bijak harus selalu mengikuti jejak orang-orang besar dan meniru orang-orang terkemuka. Jika keberaniannya tidak dapat dibandingkan dengan mereka, setidaknya ia sudah bersikap agung.</p>
<p>Pelajaran Keempat Belas:<br />
Jika berkemampuan, manfaatkanlah dengan baik setiap peluang untuk memerintah dan berkuasa. Manusia yang tampil sebagai penguasa karena kegagahberaniannya –artinya, karena factor kemampuan pribadi--, akan lebih handal dan mudah mempertahankan kekuasaannya daripada mereka yang berkuasa karena factor hadiah atau pengaruh dari orang lain.</p>
<p>Pelajaran Kelima Belas:<br />
Ingatlah, hal tersulit dan paling berbahaya bagi penguasa baru adalah melaksanakan prakarsa perubahan terhadap undang-undang atau peraturan yang ada. Hal ini karena pertimbangan : (1) Orang-orang lama yang mengalami keuntungan dalam sistem hokum dan tata kehidupan lama akan menjadi musuhnya; (2) Orang-orang yang kemungkinan akan beroleh keuntungan di bawah sistem yang baru hanya akan memberikan dukungannya setengah-setengah.</p>
<p>Pelajaran Keenam Belas:<br />
Pada dasarnya, rakyat itu mudah untuk berubah sikap karena adanya anjuran-anjuran tertentu, tetapi sulit untuk menjamin bahwa mereka akan berpegang teuh pada anjuran tersebut. Karena itu, segala kekuatan harus dipersiapkan sehingga ketika rakyat tidak lagi mau percaya, paksaan secara efektif dapat dilakukan agar mereka percaya. Ingatlah sejarah, bahwa hanya para nabi yang lengkap bersenjatalah yang berhasil menaklukkan, sementara nabi tanpa senjata hanya akan mengalami kekecewaan.</p>
<p>Pelajaran Ketujuh Belas:<br />
Bagi seorang penguasa baru, tidak ada contoh yang lebih meyakinkan daripada contoh-contoh yang telah diberikan oleh Sang Pangeran Valentino, yaitu Cesare Borgia putra Paus Alexander VI, tentang bagaimana ia bertindak dan memandang perlu untuk mengamankan dirinya sendiri terhadap musuh-musuhnya : (1) Ia menjalin persahabatan; (2) Menaklukkan entah melalui kekerasan atau tipu muslihat; (3) Menjadikan dirinya dicintai dan ditakuti oleh rakyat; (4) Ditaati dan disegani oleh serdadunya; (5) Bertekad menghancurkan orang-orang yang dapat atau hendak merugikannya; (6) Memperbaiki adat-istiadat; (7) Bertindak kecam tetapi dicintai rakyat; (8) Bertindak dengan kebesaran hati namun tetap murah hati; (9) Menghancurkan pasukan-pasukan yang tidak setia dan menciptakan pasukan yang terpercaya; (10) Memelihara hubungan dengan para raja sehingga mereka akan memberi bantuan padanya atau bertindak hati-hati kalau mau menyerangnya. Satu-satunya kesalahan besarnya adalah : Membiarkan salah satu Kardinal, yang pernah dilukai hatinya olehnya untuk dinobatkan menjadi Paus (Paus Julius II), atau menjadi seseorang yang akan membuat dirinya takut terhadapnya. Jadi ingatlah baik-baik : Orang sangat mungkin menyerang entah karena ia takut atau entah karena rasa bencinya. Maka siapapun yang yakin bahwa keberhasilan seseorang mencapai kedudukan tinggi akan mampu menghapus rasa dendam lama seseorang tersebut, adalah menipu diri sendiri. Bukankah inilah kesalahan yang telah menghancurkan Sang Pangeran ?</p>
<p>Pelajaran Kedelapan Belas:<br />
Sejarah hanya mengenal 2 (dua) cara untuk menjadi penguasa : (1) Dengan car jahat dan keji; (2) Dengan cara atas persetujuan sesama warga masyarakat. Dan kedua cara terebut sama sekali tidaklah dapat disebut karena nasib baik (kemujuran) ataupun kemampuan. Keduanya hanya dapat dicapai melalui perjuangan yang penuh kesulitan dan bahaya.</p>
<p>Pelajaran Kesembilan Belas:<br />
Kejahatan dapat digunakan dengan baik untuk meraih kekuasaan, hanya jika hal itu terjadi sekali saja, kemudian dilanjutkan demi keselamatan rakyatnya. Karena kejahatan atau kekejian yang berlangsung berlarut akan mengoyak ketenangan pikiran rakyat dan menimbulkan perlawanan. Kekerasan yang sekali terjadi akan segera dilupakan penderitaannya oleh rakyat dan karenanya tidak lagi menentang jika penguasa baru perlahan menunjukkan kebaikannya kepada rakyat apalagi menunjukkan pula sikap hidup kebersamaannya dengan rakyat. Sadarilah, kekejian dengan disertai keberanian dan kekuatan yang memadai mungkin menghasilkan kekuasaan yang berarti, tetapi tanpa disertai belas kasih dan tindakan relijius hal itu bukanlah tindakan kepahlawanan. Dan sekalipun ia kemudian menjadi penguasa, hal itu tidak menjadikannya terhormat dan bukan pula orang besar.</p>
<p>Pelajaran Keduapuluh:<br />
Camkan selalu : Seorang penguasa harus hidup bersama dengan rakyat ! Jaga persahabatan dengan rakyat ! Ambil hati mereka ! Mereka tidak akan menuntut apapun kecuali keinginan untuk tidak ditindas, jadi lindungi mereka ! Ini penting karena dukungan mereka sangat dibutuhkan terutama ketika negeri dalam keadaan bahaya. Adapun dengan para bangsawan, seorang penguasa dapat hidup tanpa mereka. Karena ia selalu bias (bahkan setiap hari) untuk menciptakan atau menghapuskan para bangsawan dengan meningkatkan atau mengurangi pegnaruh mereka menurut sehendak hatinya. Bagaimanapun, rakyat akan selalu lebih jujur dalam cita-cita mereka daripada para bangsawan (elit).</p>
<p>Pelajaran Keduapuluh Satu:<br />
Tindakan apa yang tepat untuk para bangsawan ? Disini ada 2 (dua) pertimbangan : (1) Jika mereka sangat tergantung dengan dengan kekuasaan yang ada, tidak tamak, maka haruslah dihormati dan dicintai; (2) Jika mereka tetap independen terhadap kekuasaan, perhatikan : a) Jika hal itu karena kekerdilan jiwa mereka dan tidak punya keberanian, maka manfaatkanlah mereka sebaik-sebaiknya untuk tetap merasa takut dan menghormati penguasa yang ada; b) Jika hal itu karena sengaja dan berdasar ambisi untuk tetap ingin independen, maka itu adalah indikasi bahwa mereka lebih mementingkan diri mereka sendiri. Disini, penguasa harus mawas diri dan wajib memandang mereka sebagai musuh yang terselubung.</p>
<p>Pelajaran Keduapuluh Dua:<br />
Penguasa hendaknya tidak mempunyai sasaran atau kesibukan lain kecuali mempelajari perang dan organisasi serta disiplinnya, karena itulah satu-satunya SENI yang dibutuhkan seorang pemimpin. Kemampuan ini tidak hanya dapat mempertahankan mereka yang lahir sebagai raja, tetapi kerap mengantarkan orang-orang biasa mencapai kedudukan tersebut. Sebaliknya, penguasa yang lebih mementingkan kemewahan hidup daripada senjata (angkatan perang) akan hancur.</p>
<p>Pelajaran Keduapuluh Tiga:<br />
Seorang penguasa jika ingin mempertahankan kekuasaannya, ia harus mempelajari bagaimana bertindak secara tidak ksatria untuk dapat memanfaatkan atau tidak memanfaatkannya sesuai dengan kebutuhan. Ia harus mampu mengesampingkan hal-hal yang imajiner dan hanya menunjuk pada hal-hal yang sungguh-sungguh ada. Jika seseorang ingin bertindak secara terhormat dalam tiap langkahnya, pasti ia akan kecewa, karena ternyata ia berada di antara begitu banyak orang yang tidak berjiwa ksatria.</p>
<p>Pelajaran Keduapuluh Empat:<br />
Tentu semua akan setuju bahwa akan terpuji bila seorang penguasa memiliki semua sikap yang dipandang baik (ideal). Tapi karena kodrat manusia, seorang penguasa harus cukup bijaksana untuk menghindari skandal sehubungan degnan keburukan-keburukan perilaku tertentu yang dapat menghancurkan negara. Jika tidak mungkin, ia tidak boleh takut sedikitpun menghdapi tuduhan melakukan kejahatan kalau dipandangnya bahwa “kejahatan” itu memang perlu dilakukan demi keselamatan negara. Pada akhirnya rakyat akan melihat bahwa ia telah membuktikan dirinya lebih welas asih dengan melakukan sebentuk tindakan kekejaman yang perlu yang hanya menyangkut pribadi-pribadi demi kepentingan orang banyak, daripada mereka yang terlalu bermurah hati dengan membiarkan kekacauan terjadi yang akan menimbulkan pembunuhan atau perampokan dan sejenisnya yang merugikan lebih banyak bahkan seluruh masyarakat.</p>
<p>Pelajaran Keduapuluh Lima:<br />
Sang penguasa harus membuat dirinya ditakuti sedemikian rupa oleh rakyatnya. Jikalaupun ia tidak dapat dicintai rakyatnya, setidaknya ia tidak dibenci. Dan rasa takut memang sungguh cocok dengan tidak adanya rasa benci. Adapun untuk menghindari kebencian, terutama jauhilah harta dan isteri-isteri para bawahan. Sebab, orang akan lebih mudah melupakan kematian leluhurnya daripada kehilangan warisan leluhurnya.</p>
<p>Pelajaran Keduapuluh Enam:<br />
Perjuangan dapat dilakukan melalui 2 (dua) cara : (1) Cara yang wajar bagi manusia, yaitu melalui hokum; (2) Cara bagi binatang, yaitu melalui kekerasan. Tapi karena cara pertama terbukti kerapkali tidak memadai, orang lalu memakai cara kedua. Dan seorang penguasa harus tahu bagaimana menggunakan dengan baik cara-cara binatang dan manusia. Ia tidak dapat hidup tanpa keduanya (diilustrasikan seperti menjadi setengah manusia, setengah binatang; atau manusia berkepala binatang). Disini, penguasa harus bias menjadi seperti singa sekaligus rubah. Singa tidak bias membela diri terhadap perangkap, karena itu harus seperti rubah yang cerdik mengetahui adanya perangkap. Sedangkan rubah tidak bias membela diri dari serigala, karenanya ia harus pula menjadi singa yang mampu menakuti serigala.</p>
<p>Pelajaran Keduapuluh Tujuh:<br />
Perhatikan 5 (lima) sifat kebaikan berikut : (1) penuh pengertian; (2) dipercaya kata-katanya; (3) matang atau dewasa; (4) baik budi; (5) alim. Dari kelimanya, tidak ada hal yang paling penting kecuali dua sifat yang terakhir. Dan penguasa tidak perlu memiliki semua sifat baik itu, tetapi cukup bersikap seakan-akan (seolah-olah) memilikinya. Karena itu, disposisinya harus luwes, berubah seirama dengan bimbingan keberuntungan dan keadaan. Ia harus mengetahui bagaimana bertindak jahat jika diperlukan. Orang umumnya menilai sesuatu lebih berdasarkan apa yang mereka lihat daripada apa yang mereka rasakan. Seorang penguasa yang bijak tidak harus memegang janji yang akan merugikan diri sendiri. Ia seharusnya untuk tidak akan pernah kehabisan alasan demi menutupi ketidaksetiaannya. Ia harus mengetahui bagaimana menjadi pembohong dan penipu ulung. Lihat, betapa seorang penguasa saat ini, ia tidak pernah berkhotbah kecuali tentang perdamaian dan kesetiaan, padahal dialah musuh dari dua hal tersebut. Seandainya ia pernah menghormati salah satu dari keduanya, pasti ia akan berkali-kali kehilangan negara dan kedudukannya. </p>
<p>Pelajaran Keduapuluh Delapan:<br />
Seorang penguasa perlu memberitahukan kepada semua orang bahwa dirinya tidak akan marah jika mereka mengatakan hal yang sebenarnya. Tapi jika semua kebenaran disampaikan, ia tidak akan dihormati lagi. Karena itu, jalan tengahnya, ia harus memilih orang-orang bijaksana yang terpercaya yang khusus diberinya izin untuk menyatakan kebenaran kepadanya yang itupun sebatas masalah yang ditanyakan saja (diperlukan olehnya). Untuk konteks ini, penguasa harus menyingkirkan para penjilat, karena dapat menjerumuskannya kepada langkah kebijakan yang salah.</p>
<p>Pelajaran Keduapuluh Sembilan:<br />
Machiavelli berkata, “Saya berpendapat bahwa benar nasib mujur menguasai separuh dari perbuatan-perbuatan kita, tetaopi separuh tindakan lainnya dibiarkan untuk kita atur sendiri. Hal ini saya umpamakan seperti sungai berarus deras, kalau meluap membanjiri dataran sekitarnya, merobohkan pohon dan bangunan, menghanyutkan tanah dan menumpuknya di tempat lain. Setiapo orang menghadapi segala keganasannya tanpa kemungkinan untuk melawan. Tetapi walaupun demikian sifatnya, tidak berarti bahwa kalau sungai mengalir dengan tenang orang lalu tidak dapat mengambil langklah-langkah pengamanan, membangun tanggul dan saluran-saluran sehingga kalau sungai banjir air dapat mengalir lewat kenal atau kekuatan arusnya tidak begitu ganas dan membahayakan. Demikian juga dengan naib mujur. Nasib mujur menunjukkan kekuasaannya sewaktu tidak ada kekuatan lain untuk mengendalikannya.</p>
<p>Catatan dari Kata Pengantar:<br />
Machiavelli membatasi perhatiannya pada teknik perebutan dan pertahanan kekuasaan. Baginya, politik dan moralitas merupakan dua bidang yang terpisah. Dalam urusan politik, tidak ada tempat membicarakan masalah moral. Hanya ada satu hal yang penting yaitu bagaimana meraih sukses dengan memegang kekuasaan. Kaidah etika politik alternatif bagi Machiavelli adalah : “Tujuan berpolitik adalah memperkuat dan memperluas kekuasaan. Segala usaha untuk mensukseskan tujuan itu dapat dibenarkan.”</p>
<p>___________</p>
<p>Source:<br />
Niccolo Machiavelli. Sang Penguasa : Surat Seorang Negarawan<br />
kepada Pemimpin Republik. Terj. C.Woekirsari. Jakarta : Gramedia, 1987.</p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[MEMUTUS KETERGANTUNGAN]]></title>
<link>http://peziarah.wordpress.com/2007/02/02/memutus-ketergantungan/</link>
<pubDate>Fri, 02 Feb 2007 06:17:00 +0000</pubDate>
<dc:creator>3ple</dc:creator>
<guid>http://peziarah.wordpress.com/2007/02/02/memutus-ketergantungan/</guid>
<description><![CDATA[Tesis ketergantungan berlandas kerangka pemikiran Paul Baran, bahwa penyebab keterbelakangan Negara-]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p>Tesis ketergantungan berlandas kerangka pemikiran Paul Baran, bahwa penyebab keterbelakangan Negara-negara Amerika Latin adalah eksploitasi pihak asing sebagai akibat hubungan ekonomi yang sifatnya tidak adil. Tesis ini dilengkapi oleh para pengkriktiknya dengan analisis hubungan antarkelas dalam proses ekonomi dalam negeri yang telah berandil menerbelakangkan massa rakyat. Eksploitasi pihak asing terhadap massa rakyat di Negara terbelakang telah dilakukan atas bantuan “kelas komprador.” Dari sinilah kesatuan analisis tersebut terbentuk menjadi “Tesis Ketergantungan dan Keterbelakangan” (Dependency and Underdevelopment Thesis).</p>
<p>Pemikiran Paul Baran</p>
<p>Diawali pemodal asing yang melakukan investasi ke Negara Dunia Ketiga, yang oleh pihak dalam negeri diharapkan akan mampu menaikkan pendapatan nasional dan memberi efek positif bagi perkembangan ekonomi nasional. Namun dapat terbaca bahwa tujuan asasi para pemodal itu tak lain adalah menyedot keuntungan Negara miskin dimana ia menanamkan investasinya. Alasannya : Pertama, harapan naiknya pendapatan nasional tidak akan dapat dinikmati oleh sebagian besar rakyat, tapi hanya segelintir pihak yang beroleh keuntungan dari hasil eksploitasi. Kedua, efek ekonomi yang timbul justru akan menggeser orientasi rakyat baik dalam bertransaksi (yakni dari hubungan paternalistic kepada pasar) maupun dalam produksi-pemasaran (yaitu dari usaha mencukupi dan memenuhi kebutuhan dalam negeri kepada pemenuhan pasaran luar negeri. Konsekuensi yang timbul, sistem ekonomi rakyat Negara tersebut lantas terkait langsung dengan sistem ekonomi kapitalis di luar negeri dengan berbagai gejolaknya.</p>
<p>Perubahan orientasi sistem ekonomi paternalistic kepada sistem kapitalis rasionalis pasar sesungguhnya dapat menjadi langkah awal untuk transformasi masyarakat kearah kemajuan lebih tinggi. Hanya saja, eksploitasi penguasa feudal tidaklah sekejam eksploitasi kapitalis. Eksploitasi inilah yang menghadang langkah itu untuk maju lebih lanjut. Belum lagi korupsi dan ketidakadilan yang mengiring tiap tingkat struktur pemerintah yang mengabdi pada kepentingan kapitalis internasional.</p>
<p>Reaksi atas hal ini sebenarnya sempat muncul dari golongan kelas menengah dan pengusaha nasional, tapi mereka tidak mampu mengadakan perubahan. Sebabnya : Pertama, golongan ini lemah karena tidak mewarisi kekuatan ekonomi yang melahirkan kepercayaan diri untuk memimpin masyarakatnya. Kedua, golongan ini hakikatnya masih berasimilasi dengan nilai-nilai pihak penguasa dan dengan vested interest dalam situasi status quo yang berjalan. Sehingga mereka tidak ingin menyatukan diri dengan rakyat miskin untuk suatu revolusi sosial. Mereka akhirnya “terpaksa” menjadi “antek-antek” penguasa feudal dan “kaki tangan” pihak colonial. Mereka lalu memandang bangsa dan negerinya dari sudut kacamata kolonial. Mereka bahagia menjadi kelompok terasing dari sebagian besar bangsanya yang melarat.</p>
<p>Pengusaha nasional disini tampil sebagai partner pemodal asing. Pelaku pelengkap untuk memudahkan operasi perusahaan-perusahaan asing melakukan eksploitasi. Akhirnya mereka turut memperkuat aliansi golongan kapitalis asing dengan golongan feodal pribumi. Menyatunya ciri-ciri terburuk kapitalisme dan feodalisme inilah yang menjadi penghalang utama pembebasan rakyat untuk meraih perkembangan ekonomi dan sosial.</p>
<p>Jikalaupun suatu revolusi berhasil mengenyahkan “kaum penjajah asing dan para kolaboratornya”, namun tanpa disertai dengan menjungkirbalikkan stelsel sosial yang ada (yang notabene feodal), tetap takkan menjanjikan pembebasan bangsa kepada arah yang lebih adil dan manusiawi. Diatas landasan sosial (stelsel sosial) yang ada, kebijakan pembangunan ekonomi akan ditumpukan pada program pertumbuhan produksi untuk mengimbangi pertambahan penduduk. Tapi, karena produktivitas-batas sektor pertanian mendekati atau bahkan nol (zero), kebijakan diutamakan pada sektor industri dan sektor ekstraktif.</p>
<p>Sektor industri yang berkembang kemudian justru yang memproduksi barang-barang mewah atau elit karena demandnya efektif. Industri barang konsumsi lainnya berkembang dari hasil modal asing atau campuran domestic. Ini akan berimbas mematikan industri rakyat dengan produksi sejenis. Industri yang mampu berkembang kemudian menggurita yang melahirkan monopoli dan oligopoly yang jelas akan merintangi masuknya partisipan (yang berarti competitor) baru dalam suatu jenis industri. Adapun keuntungan yang ada, bukannya untuk melakukan investasi baru yang berefek penyerapan tenaga kerja atau perluasan spesialisasi masyarakat, tapi malah untuk konsumsi barang mewah.</p>
<p>Di sector ekstraktif, karena sebab kendala modal dan teknologi di pihak pengusaha domestic, dominasi akhirnya dipegang pengusaha asing. Dan dari sector inipun, ternyata efek peningkatan pendapatan rumah tangga dan penyerapan tenaga kerjanya relative sangat kecil.</p>
<p>Jadi ringkasnya, dalam proses ekonomi tersebut, (1) pemodal asing; (2) pengusaha domestic; dan (3) elit penguasa, bekerja sama untuk mempertahankan dan memperkuat status quo, yaitu struktur sosial dan stelsel sosial yang ada. Ketiga serangkai tersebut senantiasa akan menyabotase dan berupaya menggagalkan : (1) tiap kebijakan ekonomi kerakyatan yang bertujuan merubah struktur sosial dan re-alokasi sumber-sumber produktif; (2) tampilnya pemimpin yang bervisi dan bermisi kerakyatan. Dari itu, perubahan harus dilakukan dengan menghancurkan “status quo” tersebut demi memungkinkan negara-negara yang terbelakang memasuki jalan pertumbuhan ekonomi dan kemajuan sosial.</p>
<p>Pemikiran Gunder Frank</p>
<p>Negara-negara dapat dibagi dalam dua kelompok besar : (1) Metropolis maju (developed metropolitan countries); (2) Satelit terbelakang (satellite underdeveloped countries). Dengan hubungan ekonomi demikian menjadikan aspek utama perkembangan system kapitalis dalam skala internasional. Tesis ini otomatis menolk tesis Arthur Lemi tentang dual society dan dual economies yang memisahkan sector modern dan sector tradisional di Negara miskin sebagai memiliki perjalanan sejarah berbeda dan tidak bersangkut paut.</p>
<p>Pada konteks ini, terdapat 4 (empat) hipotesis pokok : (1) Dalam struktur metropolis dan satelit, pihak metropolis akan berkembang pesat, sedang satelit akn menuju pada keterbelakangan yang terus-menerus. Perekembangan yang nampak di permukaan hakikatnya semu dan rapuh Karena ketergantungan pada pihak luar. (2) Negara-negara miskin yang kini jadi satelit, dapat alami perkembangan ekonomi yang sehat dan mengembangkan industri yang otonom jika kaitan dengan metropolis dunia tidak ada atau sangat lemah. (3) Kawasan-kawasan yang sekarang sangat terbelakang, dulunya dalam situasi system feudal merupakan kawasan yang punya kaitan kuat dengan metropolis dari system kapitalis internasional. Atau merupakan kawasan terlantar akibat konjunktur dalam perdagangan internasional bahan mentah. (4) Pertumbuhan beberapa kawasan maju saat ini bukanlah karena proses penerapan system kapitalis asing dahulu, tapi karena kawasan-kawasan tersebut memang sudah berkembang kukuh berdasar dinamikanya sendiri dalam memberi respon-respon terhadap kesempatan-kesempatan yang timbul.</p>
<p>_________</p>
<p>Source:<br />
Sritua Arief dan Adi Sasono. Ketergantungan dan Keterbelakangan : Sebuah Studi Kasus. Jakarta : Sinar Harapan dan Lembaga Studi Pembangunan, 1984.</p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[MEMUPUS KEMISKINAN]]></title>
<link>http://peziarah.wordpress.com/2007/02/02/memupus-kemiskinan/</link>
<pubDate>Fri, 02 Feb 2007 06:14:37 +0000</pubDate>
<dc:creator>3ple</dc:creator>
<guid>http://peziarah.wordpress.com/2007/02/02/memupus-kemiskinan/</guid>
<description><![CDATA[Terdapat beberapa konsepsi manusia tentang problem kemiskinan sebagaimana tersarikan berikut ini :
(]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p>Terdapat beberapa konsepsi manusia tentang problem kemiskinan sebagaimana tersarikan berikut ini :</p>
<p>( 1 ) Pendirian Golongan yang Mensucikan Kemiskinan</p>
<p>Menurut mereka, kemiskinan bukanlah suatu keburukan yang perlu diatasi atau problem yang butuh dipecahkan. Justru itu merupakan suatu karunia agar dapat memurnikan hati dalam berhubungan dengan Allah dan dapat menyayangi sesama manusia. Pendirian semacam ini tersebar pada sebagian ahli tasauf Islam karena pengaruh dari tasauf Hindu, Manu (di Persia), Kristen dan aliran lainnya.</p>
<p>(2) Pendirian Golongan Jabariyah (Fatalis)</p>
<p>Mereka memandang bahwa kemiskinan itu suatu bencana dan ujian. Tapi itu sudah takdir Allah yang tidak membutuhkan dokter atau obat untuk mengatasinya. Kalau Allah menghendaki niscaya semua orang akan dijadikan kaya, tapi nyatanya tidak demikian. Mereka hanya mengemukakan konsep sebatas pemberian nasehat kepada orang-orang miskin untuk ridha terhadap Allah dan sabar serta puas dengan karunia-Nya. Golongan ini tak peduli kepada orang-orang kaya dan sikap mereka terhadap kekayaannya (untuk memanfaatkan atau menghambur-hamburkannya).</p>
<p>(3) Pendirian Golongan yang Mengajak Berbuat Kebajikan Secara Pribadi</p>
<p>Garis besarnya sama dengan golongan kedua, hanya saja mereka melangkah lebih jauh tidak sekedar memberi nasehat terbatas orang miskin, tapi juga menganjurkan orang-orang kaya agar mau berkurban, berbuat baik, membantu orang-orang miskin. Sayangnya, mereka menggantungkan semua itu pada inisiatif individual orang-orang kaya itu sendiri. Mereka tidak memberi batas ukuran terhadap tingkat kekayaan tertentu yang berkewajiban membantu orang miskin. Tidak pula merumuskan peraturan (undang-undang) dan menentukan sanksi yang menjamin sampainya bantuan kepada yang berhak dan menindak mereka yang tidak menunaikan kewajibannya.</p>
<p>(4) Pendirian Kapitalisme (Ra’sumaliyyah)</p>
<p>Memandang kemiskinan sebagai suatu problem juga suatu bahaya bagi kehidupan. Tapi itu merupakan tanggung jawab si miskin itu sendiri, bukan kaum hartawan ataupun Negara. Karena baginya, setiap orang bertanggung jawab sendiri-sendiri, bebas berbuat, termasuk bebas mempergunakan hartanya. Jika ada yang mendermakannya untuk orang lain, itu adalah kelebihan pribadi orang yang bersangkutan. Masyarakat cukuplah hanya menghargai kebebasan semua orang, untuk bekerja dan mencari kekayaan. Pelopor golongan ini adalah Qarun pada zaman Nabi Musa as.</p>
<p>Tapi paham ini belakangan goyah dan mengadopsi beberapa pemikiran lain dengan mulai mengakui adanya hak orang-orang miskin, seperti nampak pada perkembangan Asuransi Sosial dan Jaminan Sosial.</p>
<p>(5) Pendirian Sosialisme Marxisme (Isytirakiyyah Marxiyyah)</p>
<p>Baginya, melenyapkan kemiskinan dengan berusaha menyadarkan orang-orang miskin adalah suatu hal yang mustahil tercapai kecuali jika golongan Borjuis berikut sumber-sumber penghasilan dan kekayaan mereka dimusnahkan terlebih dahulu untuk diganti kemudian dengan masyarakat tanpa kelas. Untuk itu perlu dibentuk kelas-kelas lain guna menghadapi kaum Borjuis, mereka adalah kaum Proletar, kelas Buruh, yang akan menyalakan api pertentangan antarkelas. Lebih jauh lagi, usaha ini akan mengarah pada pelenyapan prinsip hak milik pribadi (individu), lebih-lebih pada hal-hal yang menyangkut hajat hidup orang banyak.</p>
<p>Berbeda dari pandangan-pandangan di atas, Islam menegaskan konsepsinya tentang kemiskinan sebagi suatu problema yng perlu diselesaikan. Dan baginya, penanggulangan kemiskinan adalah sesuatu hal yang patut, bukan merupakan suatu penentangan terhadap taqdir dan iradah Ilahi. Beberapa bahaya kemiskinan dapat disebutkan berikut ini :</p>
<p>(1) Terhadap Aqidah</p>
<p>Kemiskinan akan mengundang keraguan terhadap sunnatullah di atas dunia ini, serta dapat menimbulkan kepercayaan terhadap adanya ketidakadilan (Tuhan) dalam pembagian rizki. Dalam sebuah hadits disebutkan, “Hampir-hampir kemiskinan itu menjadikan seseorang kufur.”</p>
<p>(2) Terhadap Etika dan Moral</p>
<p>Kemiskinan –lebih-lebih di tengah segolongan orang kaya—mudah menimbulkan kekecewaan dan keputusasaan yang kerap mendorong seseorang untuk bertindak sesuatu yang tidak dibenarkan oleh budi luhur dan akhlak mulia. Ada pepatah mengatakan, “Rintihan perut lebih hebat daripada rintihan hati nurani.”</p>
<p>(3) Terhadap Fikiran </p>
<p>Kemiskinan akan mengganggu juga kemampuan seseorang untuk berfikir dengan cermat. Para ahli fikih bahkan berpendapat bahwa keadaan sangat lapar atau sangat haus dan sejenisnya dapat dikategorikan dalam keadaan marah. Dan terdapat riwayat sahih yang melarang seorang hakimmenjatuhkan vonis ketika ia sedang dalam keadaan marah. Imam Abu Hanifah berkata, “Janganlah kalian minta fatwa kepada orang yang dalam rumahnya tidak ada gandum.”</p>
<p>(4) Terhadap Rumah Tangga</p>
<p>Kemiskinan dapat mengancam kehidupan keluarga dan rumah tangga bahkan dalam beberapa segi, baik segi pembinaannya, kelangsungannya, maupun juga pemeliharaannya. Dengan alasan kemiskinan, banyak jejaka yang terhalang untuk menuju jenjang pernikahan karena kekhawatiran tidak mampu memberi maskawin (mahar) atau belanja keluarga (nafaqah). Untuk ini sebenarnya Allah sudah mengingatkan dalm Surah an-Nur ayat 32 yang artinya : “Dan kawinkanlah laki-laki dan perempuan-perempuan yang janda di antara kamu, dan hamba-hamba lelaki dan hamba perempuan kamu yang sudah layak (berkawin), jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya, karena Allah itu maha luas (pemberian-Nya), lagi maha mengetahui.” </p>
<p>Dan karena sebab faktor kemiskinan pula tidak jarang kejernihan udara rumah tangga terkotori bahkan merobek-robeknya hingga terjadi perceraian. Di masa jahiliyah, sebagian orang tua bahkan tega membunuh anak-anak mereka karena tekanan kemiskinan juga.</p>
<p>(5) Terhadap Masyarakat dan Ketenteramannya</p>
<p>Jelas bahwa kemiskinan dapat menjadi pemicu kegoncangan sosial. Terkadang orang dapat menahan kesabaran pada kemiskinan karena adanya ketidakseimbangan antara penghasilan dengan jumlah penduduk yang ada. Tapi sering kesabaran itu segera sirna karena ketidakadilan distribusi antara mereka. Abu Dzar al-Ghifary berkata, “Aku heran terhadap orang yang tidak ada makanan di rumahnya, bagaimana ia dapat menahan emosinya, tidak menyerang orang lain dengan pedang terhunus ?”</p>
<p>Kemiskinan dalam skala lebih besar juga dapat mengancam kejayaan umat, kemerdekaan dan kehormatan bangsa dan negara, karena kelaparan mampu memadamkan gairah untuk berjuang membela tanah airnya.</p>
<p>Adapun bagaimana Islam melangkah untuk memecahkan problem kemiskinan ini, oleh Al-Qardhawy disimpulkan dalam tiga jalan pokok :</p>
<p>(1) Jalan Pertama</p>
<p>Jalan khusus yang harus ditempuh oleh fihak faqir miskin itu sendiri. Yaitu wajib melakukan usaha sekemampuannya untuk bekerja. Dalam hal ini, masyarakat dan pemerintah berkewajiban memberikan bantuan baik materiil atau berupa pengarahan dan bimbingan sehingga taraf kemampuan dan penghidupannya dapat meningkat.</p>
<p>(2) Jalan Kedua</p>
<p>Berpangkal pada kesediaan masyarakat Islam untuk bertanggung jawab mencukupi kebutuhan-kebutuhan fakir miskin. Baik ini berupa sumbangan wajib maupun karena terpanggil untuk beroleh pahala di sisi Allah. Dana-dana itu dapat berbentuk : (a) Nafaqah-nafaqah yang diberikan kepada keluarga. (b) Hak-hak materiil dalam rangka menunaikan kewajiban bertetangga. (c) Zakat Fithrah, apabila tidak disalurkan lewat pemerintah. (d) Hak-hak materiil yang bersifat insidentil; denda kafarah dan nadzar, bantuan di saat tertimpa musibah, mencukupi orang yang kekurangan, dsb. (e) Shadaqah-shadaqah tathawwu’, sebagaimana yang digambarkan dalam bentuk waqaf-waqaf sosial.</p>
<p>(3) Jalan Ketiga</p>
<p>Jalan khusus yang harus dilakukan oleh fihak pemerintah (Islam), dimana secara syara’ ia berkewajiban untuk mencukupi setiap orang yang berkebutuhan sedang ia tidak memiliki sumber mata pencaharian atau tidak ada orang yang menanggung kehidupannya, baik muslim atau bukan, selama ia berada di bawah naungan kekuasaan pemerintahan Islam. Sumber-sumber untuk kebutuhan ini ialah : (a) Zakat. (b) Sumber-sumber permanen lainnya, seperti : 1/5 ghanimah (rampasan perang), maalul-fai’ (harta yang ditinggalkan musuh), kharaj (pajak tanah), jizyah (pajak penduduk non-Islam), barang-barang yang tidak ada pemiliknya atau pewarisnya, dan hasil-hasil kekayaan negara berupa penggarapan tanah, sumber-sumber alam, dsb. (c) Sumber-sumber lain, yang berupa sumbangan wajib yang ditentukan oleh pemerintah terhadap orang-orang kaya, guna menyempurnakan kebutuhan-kebutuhan faqir miskin, di saat pemasukan zakat dan sumber lainnya mengalami krisis (kemerosotan).</p>
<p>____________</p>
<p>Source:<br />
Syaikh Muhammad Yusuf Al-Qardhawy. Problema Kemiskinan, Apa Konsep Islam ? Terj. Umar Fanany. Surabaya : Bina Ilmu, 1977.</p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[MENEGAKKAN ISLAM]]></title>
<link>http://peziarah.wordpress.com/2007/02/02/menegakkan-islam/</link>
<pubDate>Fri, 02 Feb 2007 06:09:46 +0000</pubDate>
<dc:creator>3ple</dc:creator>
<guid>http://peziarah.wordpress.com/2007/02/02/menegakkan-islam/</guid>
<description><![CDATA[Allah menciptakan manusia dalam sebaik-baik bentuk (fi ahsani taqwim) sehingga penderitaan dan kemis]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p>Allah menciptakan manusia dalam sebaik-baik bentuk (fi ahsani taqwim) sehingga penderitaan dan kemiskinan betul-betul merupakan negasi dari manusia, yang hanya akan menempatkannya ke tingkat yang paling rendah dari yang sebelumnya sebagai sebaik-baik bentuk. Nabi saw bahkan menyamakan kemiskinan itu dengan kufur. Iapun berdoa agar dilindungi dari keduanya. Maka, penghapusan kemiskinan merupakan syarat bagi terciptanya masyarakat Islam. Terdapat riwayat yang menyatakan bahwa sebuah negara dapat bertahan walau di dalamnya ada kekufuran, namun tidak akan bisa bertahan jika di dalamnya terdapat dzulm (penindasan). Jadi, Islam menegaskan bahwa keadilan (‘adl) merupakan ukuran tertinggi suatu masyarakat.</p>
<p>Sebelum abad pertengahan, Islam sarat dengan praksis feodalistik. Para ulama justru menyokong kemapanan yang sudah kuat itu. Mereka lebih banyak menulis buku tentang ibadah-ibadah ritual dan menghabiskan energinya untuk mengupas masalah-masalah furu’iyah dalam Syari’ah. Mereka justru mengecilkan arti elan-vital Islam dalam menciptakan keadilan sosial dan kepedulian Islam yang aktif terhadap kelompok yang lemah dan tertindas. Padahal kedatangan Islam adalah untuk merubah (bukan sekedar mengecam tapi juga memerintahkan untuk melawan dan memerangi) status quo (kaum mutsrofin yang eksploitatif, mengumbar arogansi kekuasaan dan penindasan) serta untuk mengentaskan kelompok yang tertindas dan dieksploitasi. Mereka inilah yang disebut dengan kelompok masyarakat lemah (Mustadz’afin). Karena itu, masyarakat yang sebagian anggotanya mengeksploitasi sebagian anggota lainnya yang lemah dan tertindas, tidaklah dapat disebut masyarakat Islam (Islamic Society), meskipun mereka menjalankan ritualitas Islam.</p>
<p>Dan seperti sebelumnya, teologi sekarang pun umumnya dikuasai orang-orang yang sangat mendukung status quo. Karenanya mereka cenderung ritualis, dogmatis dan bersifat metafisis yang sangat membingungkan. Islam berubah menjadi seikat ritual tanpa ruh yang tidak menyentuh kepentingan kaum tertindas dan tereksploitasi. Ia hanya menjadi semacam latihan intelektual dan metafisis atau mistis yang abstrak bagi kalangan kelas menengah. Karena itu, yang dibutuhkan saat ini adalah kesadaran untuk menjawab tantangan kemiskinan dengan membangun struktur sosial yang adil, bebas dari eksploitasi, penindasan dan konsentrasi kekayaan pada segelintir tangan saja. Al-Quran menyebutkan bahwa ada hak orang miskin dalam kekayaan orang kaya. Ini lebih dari sekedar perbuatan amal, karena hak itu bukan permohonan. Abu Dzar mengatakan, “Ukhuwah Islamiyah tidak akan berarti tanpa pemerataan sosio-ekonomi. Itulah intinya.”</p>
<p>Dari itu, institusi-institusi sosio-ekonomi harus diperbaharui untuk mewujudkan keadilan distributif yang didasarkan pada nilai-nilai Islam. Syarat pertama untuk itu adalah dengan melihat persoalan ekonomi pada konteks keseluruhannya dan bukan parsial, karena produksi dalam ekonomi modern sama pentingnya dengan keadilan distributif. Disinilah ilmu pengetahuan terkait sangat dibutuhkan. Sehingga praksis yang liberatif mengharuskan adanya penguasaan ilmu pengetahuan, karena ilmu pengetahuan itulah yang membuka cakrawala pembebasan dan perilaku liberatif.</p>
<p>Dan tanpa bermaksud membuat kategorisasi yang rigid, sesungguhnya mosaik sejarah Islam selama ini diwarnai dengan perjuangan untuk meraih kekuasaan, keadilan dan cinta. Ortodoksi Sunni memilih kekuasaan, Syiah memilih keadilan, sementara Sufi memilih cinta dan asketisme. Namun pola interaksi ketiganya selalu saja didominasi oleh kekuasaan.</p>
<p>Patut dipahami pula bahwa kelas-kelas berkuasa hanya akan menerapkan bagian-bagian dari Syari’ah Islam yang betul-betul sesuai dengan tujuan politik mereka. Islam hanya akan mereka terapkan untuk memelihara dan memperkuat status quo. Dengan kata lain, kepentingan politik kelas berkuasalah yang mendominasi Islam dan bukan sebaliknya. Pada konteks ini, ketika manusia dimanjakan oleh kekuasaan yang mapan, tema-tema ketidakberdayaan manusia, determinasi dan ketergantungan manusia akan sangat laris-manis untuk menguatkan status quo. Dan agamapun akan kehilangan ruh dan élan vitalnya, kemudian menjelma menjadi apa yang disebut Karl Marx sebagai candu, lenguhan kaum yang tertindas (sigh of the oppressed), hati dari manusia robot (heart of the heartless world) dan jiwa dari keadaan yang kosong (spirit of a spiritless situation).</p>
<p>__________________</p>
<p>Source:<br />
Asghar Ali Engineer. Islam dan Teologi Pembebasan. Terj. Agung Prihantoro. Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2003.</p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[MENTRANSFORMASIKAN PEMAHAMAN QUR’ANI]]></title>
<link>http://peziarah.wordpress.com/2007/02/02/mentransformasikan-pemahaman-qur%e2%80%99ani/</link>
<pubDate>Fri, 02 Feb 2007 06:08:22 +0000</pubDate>
<dc:creator>3ple</dc:creator>
<guid>http://peziarah.wordpress.com/2007/02/02/mentransformasikan-pemahaman-qur%e2%80%99ani/</guid>
<description><![CDATA[Islam memiliki dinamika-dalam yang mendesakkan adanya transformasi sosial secara terus-menerus, yang]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p>Islam memiliki dinamika-dalam yang mendesakkan adanya transformasi sosial secara terus-menerus, yang berakar pada misi ideologisnya yakni cita-cita tegaknya amar ma’ruf nahy munkar di masyarakat dalam kerangka keimanan kepada Tuhan. Amar ma’ruf berarti humanisasi dan emansipasi, nahy munkar merupakan upaya untuk liberasi. Keimanan sebagai kerangka adalah transendensi. “Di setiap masyarakat, dengan struktur dan sistem apapun, dan dalam tahap histories yang manapun, cita-cita untuk humanisasi, emansipasi, liberasi dan transendensi akan selalu memotivasikan gerakan transformasi Islam.”</p>
<p>Disini, kita tidak dapat bersikap dikotomis terhadap pengaruh-pengaruh Barat dalam hal islamisasi sains, meski harus terus berupaya mendekati cita-cita Islam yang otentik, karena kita yakin Islam adalah sebuah alternatif. Jadi, perlu terus disadari bahwa kita mewarisi tradisi sejarah seluruh peradaban manusia. Artinya, kita tidak membangun dari sebuah vacuum. “Semua peradaban dan semua agama mengalami proses meminjam dan memberi dalam interaksi mereka satu sama lain sepanjang sejarah.” Karenanya, hampir tidak mungkin kita bersikap eksklusif, sebab hal itu adalah sikap yang ahistoris dan tidak realistis. “Bagaimanapun Islam adalah sebuah paradigma yang terbuka. Ia merupakan mata-rantai peradaban dunia.”</p>
<p>Secara sintetik-analitik, kandungan al-Quran pada dasarnya dapat dibagi menjadi dua bagian : konsep-konsep dan kisah-kisah sejarah atau amsal-amsal. Kesemua konsep baik abstrak/kongkrit bertujuan memberi gambaran utuh tentang doktrin Islam dan lebih jauh tentang pandangan hidup (weltanschauung) Islam. Kisah-kisah dan amsal-amsal mengajak kita merenung untuk memperoleh wisdom (hikmah) tentang hakikat dan makna kehidupan. </p>
<p>Bagian konseptual memperkenalkan ideal-type tentang konsep-konsep. Bagian kisah dan amsal memperkenalkan arche-type tentang kondisi-kondisi universal agar dapat ditarik pelajaran moral. Bukan data historisnya yang penting disini, tapi pesan moralnya. Bukan bukti obyektif-empirisnya, tapi ta’wil subyektif-normatifnya. Cara inilah disebut memahami secara sintetik, yakni merenungkan pesan-pesan moral al-Quran dalam rangka mensintesakan penghayatan dan pengalaman subyektif kita dengan ajaran-ajaran normatif. Subyektivitas terhadap ajaran-ajaran keagamaan dalam rangka mengembangkan perspektif etik dan moral individual.</p>
<p>Pendekatan lain yang dipakai untuk mengoperasionalkan konsep-konsep normative menjadi obyektif dan empiris adalah pendekatan analitik. Ayat-ayat sebagai pernyataan normatif harus dianalisis untuk diterjemahkan pada level yang obyektif, bukan subyektif. Itu berarti al-Quran harus dirumuskan dalam bentuk konstruk-konstruk teoritis. Elaborasi konstruk-konstruk al-Quran tersebut akhirnya merupakan kegiatan qur’ani theory building, dari sinilah muncul paradigma al-Quran. Sehingga Paradigma al-Quran dapat diartikan suatu konstruksi pengetahuan yang memungkinkan kita memahami realitas sebagaimana al-Quran memahaminya. Disamping ini memberi gambaran aksiologis, juga menyediakan wawasan epistemologis.</p>
<p>Yang penting dikemukakan, proposisi-proposisi al-Quran merupakan “unsur konstitutif” (bahan pembangun) yang sangat berpengaruh dalam paradigma tersebut. Jadi, dalam epistemologi Islam, “wahyu” itu penting. Jika Rasionalisme / Empirisme Barat hanya bersumber dari akal saja atau observasi saja dengan doktrinnya : “apa yang tidak logis adalah tidak real”, “apa yang tidak real adalah tidak logis.” Maka ini menjadi terlalu sederhana dalam perspektif epistemologi Islam. Karena itu, dengan wahyu, pengetahuan menjadi apriori. Ada pengakuan terhadap struktur transendental sebagai referensi untuk menafsirkan realitas. Ada pengakuan terhadap adanya ide murni yang bersumber dari luar diri manusia, konstruk tentang struktur nilai-nilai yang berdiri sendiri dan bersifat transendental.</p>
<p>Meski al-Quran dapat dianggap sebagai dokumen historis karena hampir tiap pernyataannya mengacu pada peristiwa-peristiwa aktual sesuai konteks sejarah ia diturunkan, tapi pesan utamanya sesungguhnya bersifat transendental, melampaui zaman. Untuk itu perlu ada metodologi yang mampu mengangkat teks al-Quran dari konteksnya. Hal ini guna mengembalikan makna teks –yang sering merupakan respon terhadap realitas historis—kepada pesan universal dan makna transendentalnya. Juga, membebaskan penafsiran-penafsiran dari bias-bias tertentu akibat keterbatasan situasi historis. Sebab, jelas bahwa warisan intelektual Islam sangat membantu kita dalam memperkaya perspektif. Tapi disadari bahwa warisan tersebut mengandung bias karena keterbatasan situasi historisnya.</p>
<p>Sejauh ini paradigma buat melihat perubahan sosial sebagai proses kausal terjadinya perubahan struktur budaya, struktur sosial dan struktur teknik ada beberapa perbedaan tentang variabel mana yang lebih berpengaruh sebagaimana dapat dilihat dalam tabel berikut :</p>
<p>Hubungan Kausal Struktur Budaya, Struktur Sosial, dan Struktur Teknik : Paradigma Modern Teori-teori Sosial ( Marx, Weber, Durkheim )</p>
<p>Marx :<br />
Struktur Sosial : (kelas, eksploitasi, alienasi)<br />
Struktur Teknik : (kekuasaan kelas melalui Negara)<br />
Struktur Budaya : (dominasi intelektual, estetika, nilai)</p>
<p>Weber:<br />
Struktur Teknik : (dominasi otoritas : kekuasaan elit)<br />
Struktur Budaya : (legitimasi simbolik)<br />
Struktur Sosial : (stratifikasi, akumulasi kehormatan dan kemakmuran)</p>
<p>Durkheim	:<br />
Struktur Budaya : (sentimen kolektif, nilai-nilai sosial)<br />
Struktur Sosial : (diferensiasi sosial dan insentif)<br />
Struktur Teknik : (kepemimpinan)</p>
<p>Dan nampaknya, perspektif Islam lebih dekat dengan paradigma Durkheim daripada Marxian dan Weberian (pada tingkat metodologis, bukan filosofis (?)—pen). Jadi, dimulai dengan adanya sentimen kolektif didasarkan Iman sebagai derivasi sistem nilai Tauhid. Lalu muncul komunitas Jama’ah sebagai struktur sosial, lebih besar lagi Ummah, yaitu komunitas yang secara intern dan ekstern menciptakan sistem kelembagaan dan otoritasnya sendiri. Struktur sosial umat kemudian menderivasi pranata-pranata dan lembaga-lembaga sosialnya (struktur teknik) berdasar sistem nilai normatif (struktur budaya) yang jadi acuannya. </p>
<p>Dari sinilah kemudian berkembang konsep ummah-wahidah : yang disandarkan pada kesadaran normatif bahwa umat itu satu karena berasas sistem nilai yang sama. Namun dalam realitas empiris, realitas umat mengalami diferensiasi fungsional yang melahirkan pelapisan-pelapisan baru dengan perbedaan dan konflik-konfliknya. Proses heterogenisasi umat berperan memperlebar jarak dan range (kisaran) antar kelompok dalam tubuh umat. Hal ini kerap dipandang sebagai gejala perpecahan karena memandangnya dengan kacamata konseptual ummah-wahidah yang dijabarkan secara politis. Untuk itu perlu re-orientasi kesadaran agar konsep-konsep normatif lebih dipahami secara empiris. </p>
<p>Tingkat Normatif<br />
Struktur Budaya : Kesadaran Normatif, Sistem Nilai<br />
Struktur Sosial : Umat (Keluarga, Jamaah, Komunitas)<br />
Struktur Teknik : Kekuasaan, Kepemimpinan</p>
<p>Tingkat Metodologis<br />
Struktur Budaya : Verifikasi, Konseptualisasi<br />
Struktur Sosial : Subyektivikasi, Obyektivikasi<br />
Struktur Teknik : Demokratisasi, Sosialisasi</p>
<p>Tingkat Ilmiah<br />
Struktur Budaya : Teori Sosial<br />
Struktur Sosial : Diferensiasi Fungsional (Ulama, Intelektual, Pedagang, Petani, Buruh)<br />
Struktur Teknik : Negara Societal, Ekonomi Ethical, Masyarakat Moral</p>
<p>Perlu dipahami bahwa teori sosial Islam tidaklah bersifat permanen. Yang permanen adalah landasan-landasan normatif yang mendasarinya.</p>
<p>Maka, camkan 5 (lima) program re-interpretasi berikut : (1) Mengembangkan penafsiran sosial struktural lebih daripada penafsiran individual terhadap ketentuan-ketentuan tertentu dalam al-Quran; (2) Mengubah cara pandang subyektif ke cara berpikir obyektif; (3) Mengubah Islam yang normatif menjadi teoritis; (4) Mengubah pemahaman yang ahistoris menjadi historis; (5) Merumuskan formulasi-formulasi wahyu yang bersifat general menjadi spesifik dan empiris.</p>
<p>______________</p>
<p>Source :<br />
Kuntowijoyo. Paradigma Islam : Interpretasi untuk Aksi. Bandung : Mizan, 1998.</p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[MENDEKONSTRUKSI SYARI’AH]]></title>
<link>http://peziarah.wordpress.com/2007/02/02/mendekonstruksi-syari%e2%80%99ah/</link>
<pubDate>Fri, 02 Feb 2007 06:00:50 +0000</pubDate>
<dc:creator>3ple</dc:creator>
<guid>http://peziarah.wordpress.com/2007/02/02/mendekonstruksi-syari%e2%80%99ah/</guid>
<description><![CDATA[Elemen yang pada umumnya ada pada gerakan-gerakan revivalis modern dan pra-modern adalah keprihatina]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p>Elemen yang pada umumnya ada pada gerakan-gerakan revivalis modern dan pra-modern adalah keprihatinan mereka pada kondisi umat Islam yang lemah dan terpecah-pecah, yang mereka tuding sebagai akibat penyimpangan dari iman dan amal Islam yang benar. Gerakan tersebut selalu menyeru “Kembali kepada Islam.” Menurut pengamatan W.C. Smith, tema semua gerakan Islam di hampir semua belahan dunia berkisar pada dua hal : (1) protes melawan kemerosotan internal; dan (2) menghadapi “serangan” eksternal. Sebuah fenomena yang sebenarnya adalah respon Muslim terhadap sekularisme Barat dan dominasi atas dunia Islam, di samping respon terhadap krisis kepemimpinan di kalangan umat Islam sendiri. Karena itu logis untuk menyimpulkjan bahwa kebangkitan Islam adalah sebentuk usaha untuk menegaskan kembali identitas budaya mereka dan menggali kekuatan-dalam kepercayaan dan tradisi mereka untuk melawan akar-akar keretakan sosial, ketidakberdayaan politik, dan frustasi ekonomi.</p>
<p>Sementara itu, muncul tuntutan bagi pembangunan kembali Syari’ah sebagai hukum public Negara-negara Islam. Di sisi lain, penduduknya baik yang Muslim maupun non-Muslim telah mendapat keuntungan dari sekularisasi kehidupan publik. Karena itu wajar jika penerapan aspek-aspek hukum publik Syari’ah historis dalam kehidupan sekarang akan menimbulkan kesulitan luar biasa.</p>
<p>Satu-satunya jalan untuk mendamaikan “dua keharusan” bagi perubahan dalam hukum publik ini adalah dengan membangun suatu versi hukum publik Islam yang sesuai dengan standar konstitusionalisme, hukum pidana, hukum internasional, dan hak-hak asasi manusia modern. Konsep hukum publik alternatif ini bisa disebut “Syari’ah modern”. Artinya, ia sama-sama dijabarkan dari sumber-sumber asasi Islam.</p>
<p>Karena sangatlah dimungkinkan untuk mengambil isu pokok manapun yang berkait dengan hukum publik dalam pengertian istilah modern sambil mencari keterkaitannya dengan prinsip-prinsip atau ketentuan-ketentuan Syari’ah. Selanjutnya kita dapat menemukan prinsip-prinsip Syari’ah yang relevan dan menentukan bagian yang mungkin diterapkan sebagai hukum publik modern. Argumentasi pengadopsian metodologi untuk mencapai reformasi hukum publik Islam yang murni dan memadai (dalam versi ini) akan sama islaminya dengan Syari’ah yang pernah ada, karena ia berangkat dari sumber-sumber dasar Islam yang sama, darimana prinsip-prinsip Syari’ah yang relevan disusun oleh para ahli hukum awal. </p>
<p>Jadi, ini sebenarnya dapat dilihat sebagai ujud rasionalisasi Islam untuk tujuan-tujuan pembaruan dan menjamin validitas Islam atas metodologi pembaruan yang digunakan untuk mencapai tujuan tersebut. Legitimasi Islam, dengan demikian, tetap penting secara politik bagi kelangsungan pembaruan itu.<br />
Kita tahu bahwa Syari’ah bukanlah keseluruhan Islam itu sendiri melainkan hanyalah interpretasi terhadap teks (nash) dasarnya sebagaimana dipahami dalam konteks historis tertentu. Cukup beralasan untuk diasumsikan disini bahwa formulasi Syari’ah sebagaimana sistem perundang-undangan lainnya, mengikuti tahap-tahap perkembangan umat. Teknik-teknik penjabaran Syari’ah dari sumber sucinya dan cara-cara penyusunan konsep dan prinsip fundamentalnya, jelas merupakan produk proses sejarah intelektual, sosial dan politik umat Islam.</p>
<p>Maka, jika usaha yang maksudnya untuk menyumbangkan proses perubahan persepsi, tingkah laku dan kebijakan umat Islam atas landasan Islam dan bukannya landasan sekular ini tidak diterima, umat Islam sekarang dan akan datang hanya akan menghadapi dua alternatif : Pertama, tetap menerapkan hukum publik Syari’ah meskipun tidak memadai; atau kedua, meninggalkan hukum publik Syari’ah untuk mendukung hukum publik sekular.</p>
<p>Sebagai gambaran tentang sikap kebanyakan umat Islam saat ini, menarik apa yang dikemukakan oleh Anderson. Menurutnya, orang Islam itu lebih baik jauh dari dosa yang mengerikan karena “menolak” atau mempermasalahkan wahyu Ilahiyah (dengan tidak melangkah melakukan upaya reformasi hukum misalnya –pen.), daripada gagal untuk menaatinya (karena ketidakmemadaiannya hukum Syari’ah yang ada—pen.). Maka tampaknya umat Islam merasa lebih baik terus berpura-pura tidak melanggar Syari’ah sebagai satu-satunya hukum yang mempunyai otoritas fundamental dan menghindar untuk mempraktekkannya dengan menarik ke arah doktrin keterdesakan (dlarurat), daripada mencoba untuk menyesuaikan hukum tersebut dengan berbagai problem dan kebutuhan kehidupan kontemporer.”</p>
<p>Dalih keterdesakan ini, tak bisa dipungkiri, telah memperlemah citra Islam di era penentuan nasib-sendiri, kemerdekaan dan kemandirian dalam politik dan ekonomi sekarang ini. Umat Islam tidak lagi bisa mempertahankan rasa kebanggaan dan harga diri mereka, sementara mereka mengabaikan kewajiban untuk tunduk pada perintah-perintah Islam. Dengan kata lain, umat Islam lebih suka menjaga keutuhan dan kesempurnaan Syari’ah dalam teori, kendati hal itu tidak mungkin diterapkan dalam praktik.</p>
<p>______________</p>
<p>Source:<br />
Abdullahi Ahmed An-Na’im. Dekonstruksi Syari’ah : Wacana Kebebasan Sipil, Hak Asasi Manusia dan Hubungan Internasional dalam Islam. Terj. Ahmad Suaedy dan Amiruddin Arrani. Yogyakarta : LKiS, 1997.</p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[MENEMUKAN KEBAHAGIAAN]]></title>
<link>http://peziarah.wordpress.com/2007/02/02/menemukan-kebahagiaan/</link>
<pubDate>Fri, 02 Feb 2007 05:58:15 +0000</pubDate>
<dc:creator>3ple</dc:creator>
<guid>http://peziarah.wordpress.com/2007/02/02/menemukan-kebahagiaan/</guid>
<description><![CDATA[Asal-usul kaum Sufi mulanya bermaksud baik. Mereka hendak memerangi hawa nafsu, dunia dan setan. Tap]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p>Asal-usul kaum Sufi mulanya bermaksud baik. Mereka hendak memerangi hawa nafsu, dunia dan setan. Tapi terkadang mereka tergelincir kepada ghuluw (berlebih-lebihan) dengan menempuh jalan yang tidak digariskan oleh agama. Diantara mereka ada yang mengharamkan kepada dirinya sendiri sesuatu yang dihalalkan oleh Allah, menyumpahi harta, tidak mau lagi mencari rizki, berkhalwat membelakangi kehidupan dunia. Tasauf demikian tidaklah berasal dari pelajaran Islam. Zuhud dalam Islam bukannya melemahkan, tapi sebaliknya, memupuk semangat juang, rela berkorban, giat bekerja. Sehingga ketika lawan menyerang, ada senjata tajam yang terhunus untuk menangkisnya.</p>
<p>Ketika mula-mula timbul, seperti zaman Nabi saw, semua orang bisa menjadi Sufi tanpa harus memakai pakaian tertentu, bendera tertentu, atau mengadu kening dengan kening sang guru. Kata Junaid, “Tasauf ialah keluar dari budi perangai yang tercela dan masuk kepada budi perangai yang terpuji.” Maka, Tasauf sudah seharusnya ditegakkan kembali pada maksudnya semula, yaitu membersihkan jiwa, mendidik, dan mempertinggi derajat budi; menekan segala kelobaan dan kerakusan, memerangi syahwat yang berlebih dari keperluan demi kesentosaan diri. </p>
<p>Sebab-sebab mencapai kebahagiaan itu sangat banyak, namun kita manusia suka mencari juga yang lain. Dia ada dalam tangan kita, namun kita mencarinya pada apa yang ada di tangan orang lain, karena yang di tangan orang lain memang sering tampak kelihatan lebih indah. Sayyid Rasyid Ridha berkata, “Zuhudlah kepada dunia supaya Allah cinta kepadamu, dan zuhud pulalah terhadap apa yang ada di tangan manusia, niscaya merekapun suka kepadamu.” K.H. Mas Mansyur mengingatkan, “80 % didikan Islam kepada keakhiratan dan 20 % kepada keduniaan. Tetapi kita telah lupa mementingkan yang tinggal 20 % lagi itu sehingga kita hina.”</p>
<p>______________</p>
<p>Source:<br />
Hamka. Tasauf Modern. Jakarta : Pustaka Panjimas, 1983.</p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[MENGUAK TAQDIR]]></title>
<link>http://peziarah.wordpress.com/2007/02/02/menguak-taqdir/</link>
<pubDate>Fri, 02 Feb 2007 05:56:17 +0000</pubDate>
<dc:creator>3ple</dc:creator>
<guid>http://peziarah.wordpress.com/2007/02/02/menguak-taqdir/</guid>
<description><![CDATA[Qadar / Taqdir menurut bahasa berarti ukuran, takaran, ketentuan, aturan. Allah berfirman, “Sesung]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p>Qadar / Taqdir menurut bahasa berarti ukuran, takaran, ketentuan, aturan. Allah berfirman, “Sesungguhnya segala sesuatu Kami ciptakan dengan qadar (ukuran, aturan)” (QS. 54 : 49). Menurut Syaikh Mahmud Syaltout, pengertian kadar yang banyak disebut dalam al-Quran berarti bahwa Allah menciptakan segala sesuatu dengan aturan yang pasti dan ukuran yang tertentu, bukan karena suatu kebetulan. Aturan atau undang-undang tersebut termasuk sebab (muqaddimah) dan akibat (natijah), yang tidak akan berubah dan berselisih. Dan dalam aturan tersebut, Allah menjadikan manusia memiliki kebebasan memilih dan berkehendak, tidak dipaksa atau dilakukan oleh Allah. Sehingga secara istilah, Qadar / Taqdir dapat dipahami sebagai ilmu (teori / undang-undang) Allah yang azali, yang meliputi ukuran dan (ketetapan) aturan (bukan ketetapan pelaksanaan—pen.) segala sesuatu dan hal keadaannya yang akan terjadi baik permulaan maupun akhirnya. Maka tidak sesuatupun, baik di langit ataupun bumi, kecil ataupun besar, kecuali akan terjadi atau berlaku sesuai dengan ilmu (teori, aturan dan undang-undang) Allah yang telah terdahulu ada.</p>
<p>Adapun angapan sementara orang yang meyakini bahwa rizki, ajal, amal, jodoh, dan bahagia atau celakanya setiap manusia telah ditulis sejak zaman azali dimana tintanya telah mengering dan lembaran catatannya pun telah dilipat dan ditutup sehingga manusia tak perlu berpayah-payah dalam beramal untuk suatu tujuan adalah anggapan yang memecah-belah pengertian Qadar dengan mengimaninya sebagian dan mengkufuri sebagian lainnya. </p>
<p>Dengan permisalan, jika si Amir rizkinya ditaqdirkan Rp. 100,-, maka seorang yang berpemahaman di atas, akan memastikan bahwa Amir akan mendapatkan Rp. 100,- baik ia berusaha mati-matian atau hanya dengan diam tanpa ikhtiar. Ini akan berbeda jika taqdir dipahami sebagai ukuran dan aturan. Hasil Rp. 100,- tersebut akan dipandang sebagai suatu akibat dari sebab (ukuran usaha) tertentu yang pasti mengikuti aturan Allah. Jika takaran yang dipakai berbeda, dengan aturan Allah, bisa jadi akan mengakibatkan hasil yang berbeda pula. Contohnya, jika angka 10 yang dikehendaki, maka undang-undang Allah mengharuskan melalui “Shirathal Mustaqim” (cara yang benar) yaitu 5 + 5 atau 9 + 1 atau 1 x 10 atau 100 : 10 dan lain sebagainya. Dan tidak dibenarkan melintasi jalan yang “Dhallin” (sesat) seperti 5 + 1 atau 7 + 1 atau 1 x 5 atau 100 : 50 atau 1000 – 999 dan lain sebagainya.</p>
<p>Jadi, qadar adalah ukuran atau takaran yang ada pada tiap-tiap sesuatu. Artinya, Allah telah menjadikan pada tiap sesuatu itu berkadar (mempunyai batas ukuran), takaran sendiri-sendiri, berbeda dan bermacam-macam. Adapun takdir ialah hukum, ketentuan yang menjadi peraturan dan undang-undang terhadap terjadinya segala sesuatu, yang dituangkan dalam bentuk sebab-akibat. Artinya, dari sebab hubungan sesuatu dengan sesuatu yang lain dengan kadarnya masing-masing, disitu ada ukuran dan aturan yang menjadi undang-undang yang mengakibatkan terwujudnya atau adanya kadar lain lagi. Misal X berkadar 10 ber/dihubungkan dengan Y yang berkadar 90 memakai penghubung + (plus) maka taqdir (peraturan / undang-undang) akan memastikan terjadinya Z yang berkadar 100. Tapi jika X dan Y ber/dihubungkan melalui penghubung – (minus), maka takdir memastikan tidak terjadinya Z, melainkan Q yang berkadar – 80 (minus delapan puluh).</p>
<p>Maka, adanya kewajiban beriman kepada qadar / taqdir adalah agar kita menjadi lebih giat, aktif, memperbanyak tahu, mencari kadar-kadar sesuatu dan taqdirnya. Karena siapapun yang tahu kadar dan taqdir sesuatu, akan mampu memanfaatkan dan menguasai sesuatu itu.</p>
<p>________<br />
Source:<br />
K.H. Abdurrahim Nur. Percaya Kepada Taqdir. Surabaya : Bina Ilmu, 1987.</p>
]]></content:encoded>
</item>

</channel>
</rss>
