Ditjen Pajak telah menetapkan tarif fiskal bagi yang tak memiliki NPWP sebesar Rp 2,5 juta untuk setiap orang yang bepergian ke luar negeri dengan menggunakan pesawat udara. View Original Article… lagi →
turtle move, very slowlyl50x wrote 11 months ago: Daftar yang panas-panas lainnya : Kursi Panas Sadel Sepeda Motor panas Sauna Global Warming … more →
iwan wrote 1 year ago: Sumber : Detik Com, Nurul Qomariyah – Detikfinance Obligasi Negara Ritel Indonesia (ORI) seri … more →